Thx u bung Anthony atas infonya.

Pertanyaan menggelitik saya sekarang utk teman2 : Bila kemudian harga ICP 
turun, apakah akan mengikuti ? Bila 'iya', nah ini dia .... Apakah harga 
barang2 & jasa mau mengikutinya ?

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: Anthony Wijaya <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 30 Mar 2012 19:27:09 
To: [email protected]<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Re: [junior_Trader] Ulasan Awal Minggu: Market Test ...



6 bulan dihitung sejak penetapan perubahan harga ICP dalam APBN Perubahan 2012 
yang diasumsikan seharga 105 dolar per barel.
jadi kalo menurut saya itu waktu 6 bulan dihitung sejak ditetapkan dalam rapat 
paripurna kemarin..

berita selengkapnya bisa di cek di sini
http://nasional.kompas.com/read/2012/03/31/07044844/Pemerintah.Menerima.Penundaan.Kenaikan.Harga.BBM 

yang jadi pertanyaan saya, jika misal 3 bulan ke depan sudah mencapai 16% maka 
bulan ke 4 harganya bisa langsung disesuaikan apa harus menunggu hingga 6 
bulan..



________________________________
 From: Yhoji Gambler <[email protected]>
To: [email protected] 
Sent: Saturday, March 31, 2012 8:55 AM
Subject: Re: [saham] Re: [junior_Trader] Ulasan Awal Minggu: Market Test ...
 

  
Sori masih blm jelas, 6bln dihitungnya dari kapan yah?
Januari? Jadi 1 juli baru bisa dinaikan?
Atau dari akhir maret?

Hehehe...

Regard's
Yhoji®

It's okay to disagree. But do it elegantly, with manners.

In Greed We Trust™
Don't follow me coz I don't know where 
I'm going™

Powered by FA (Feeling Analysis)
________________________________

From:  [email protected] 
Sender:  [email protected] 
Date: Sat, 31 Mar 2012 00:37:55 +0000
To: <[email protected]>
ReplyTo:  [email protected] 
Subject: Re: [saham] Re: [junior_Trader] Ulasan Awal Minggu: Market Test ...
  
Pointnya : Pasal 7 (6) BBM tidak boleh naik, lalu melalui lobbying oleh partai 
pemerintah maka muncul tambahan yaitu pasal 7 (6) a BBM boleh naik bila harga 
ICP selama 6 bulan ke depan +15%. 

1) Siapa yg menentukan harga ICP ? Karena harga ini bukan Crude Oil yg ada di 
NYMEX ( A.S. ) maupun DME ( Dubai ), juga bukan Brent Crude maupun WTI Crude yg 
ada di ICE ( Inggris ) ? Lalu apa jangan2 pemerintah sendiri yg berwenang 
menetapkannya ?

2) Ayat satu dgn yg lainnya kontradiktif dalam satu pasal.

Intinya : F-Demokrat maupun F-Golkar tetap mendukung kenaikan, sementara F-PDI  
F-Hanura walk out krn menolak pertentangan dlm satu pasal, dan F-Gerindra  
F-PKS tetap menolak pasal karet tsb. Sisanya mengekor partai pemerintah

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
 

Kirim email ke