Thx u bung Anthony atas infonya. Pertanyaan menggelitik saya sekarang utk teman2 : Bila kemudian harga ICP turun, apakah akan mengikuti ? Bila 'iya', nah ini dia .... Apakah harga barang2 & jasa mau mengikutinya ?
Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Anthony Wijaya <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Fri, 30 Mar 2012 19:27:09 To: [email protected]<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] Re: [junior_Trader] Ulasan Awal Minggu: Market Test ... 6 bulan dihitung sejak penetapan perubahan harga ICP dalam APBN Perubahan 2012 yang diasumsikan seharga 105 dolar per barel. jadi kalo menurut saya itu waktu 6 bulan dihitung sejak ditetapkan dalam rapat paripurna kemarin.. berita selengkapnya bisa di cek di sini http://nasional.kompas.com/read/2012/03/31/07044844/Pemerintah.Menerima.Penundaan.Kenaikan.Harga.BBM yang jadi pertanyaan saya, jika misal 3 bulan ke depan sudah mencapai 16% maka bulan ke 4 harganya bisa langsung disesuaikan apa harus menunggu hingga 6 bulan.. ________________________________ From: Yhoji Gambler <[email protected]> To: [email protected] Sent: Saturday, March 31, 2012 8:55 AM Subject: Re: [saham] Re: [junior_Trader] Ulasan Awal Minggu: Market Test ... Sori masih blm jelas, 6bln dihitungnya dari kapan yah? Januari? Jadi 1 juli baru bisa dinaikan? Atau dari akhir maret? Hehehe... Regard's Yhoji® It's okay to disagree. But do it elegantly, with manners. In Greed We Trust™ Don't follow me coz I don't know where I'm going™ Powered by FA (Feeling Analysis) ________________________________ From: [email protected] Sender: [email protected] Date: Sat, 31 Mar 2012 00:37:55 +0000 To: <[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: [saham] Re: [junior_Trader] Ulasan Awal Minggu: Market Test ... Pointnya : Pasal 7 (6) BBM tidak boleh naik, lalu melalui lobbying oleh partai pemerintah maka muncul tambahan yaitu pasal 7 (6) a BBM boleh naik bila harga ICP selama 6 bulan ke depan +15%. 1) Siapa yg menentukan harga ICP ? Karena harga ini bukan Crude Oil yg ada di NYMEX ( A.S. ) maupun DME ( Dubai ), juga bukan Brent Crude maupun WTI Crude yg ada di ICE ( Inggris ) ? Lalu apa jangan2 pemerintah sendiri yg berwenang menetapkannya ? 2) Ayat satu dgn yg lainnya kontradiktif dalam satu pasal. Intinya : F-Demokrat maupun F-Golkar tetap mendukung kenaikan, sementara F-PDI F-Hanura walk out krn menolak pertentangan dlm satu pasal, dan F-Gerindra F-PKS tetap menolak pasal karet tsb. Sisanya mengekor partai pemerintah Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT
