Paling" sesuai hukum supply demand,,,BBM akan menjadi langka sebulan 
lagi,,,akibatnya justru kendaraan utk urusan yg produktif ga kebagian 
BBM,,,produksi terhambatt,,,inflasi merayap bangkit
Sent by Maxis from my BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: "hakitrader" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 31 Mar 2012 22:58:52 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] OOT: Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin

Saya rasa juga blsm sebaiknya diganti dg sembako seharga Rp.150 ribu, sehingga  
harga sembako bisa turun, karena banyak yg tidak usah membeli sembako. dan uang 
blsm tidak dipake utk beli rokok.
http://www.facebook.com/hakie1
  ----- Original Message ----- 
  From: [email protected] 
  To: [email protected] 
  Sent: Saturday, March 31, 2012 10:39 PM
  Subject: Re: [saham] OOT: Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin


    
  Coba para politikus di DPR dan Mahasiswa yang pada demo bisa ngerti ya.
  Mereka perlu diberi sosialisasi bang Irwan.

  Sent from my BlackBerry®

------------------------------------------------------------------------------

  From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> 
  Sender: [email protected] 
  Date: Sat, 31 Mar 2012 22:31:50 +0700
  To: <[email protected]>
  ReplyTo: [email protected] 
  Subject: [saham] OOT: Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin


    
  Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin

  Saya lebih memilih subsidi sembako bagi fakir miskin ketimbang subsidi
  BBM bagi pemilik kendaraan. Jangan langgar UUD pasal 33 dan UUD pasal
  34. Pasal 34 mengatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara
  oleh negara. Pasal 33 mengatakan bahwa kekayaan SDA Indonesia dikuasai
  oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.

  Jadi, minyak yang kita miliki walau jumlahnya sedikit dan masih harus
  impor akibat kebutuhan minyak dalam negeri lebih besar dari produksi
  minyak dalam negeri, harus digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran
  rakyat khususnya atau prioritasnya adalah rakyat kecil dan bukan
  kemakmuran para pemilik kendaraan.

  Bila jumlah fakir miskin ada 40 juta orang, dan mereka sebulan
  diberikan Rp300 ribu per bulan, lebih besar 2x dari yang direncanakan
  pemerintah yaitu Rp150 ribu per bulan. Maka akan dibutuhkan dana
  subsidi sebesar Rp144 triliun. Bandingkan dengan jumlah anggaran untuk
  mensubsidi BBM senilai Rp138 triliun atau bahkan yg diusulkan oleh
  PDIP sebesar Rp178 triliun, bukankah sebenarnya terlihat memberikan
  subsidi BBM telah salah sasaran. Seharusnya dana subsidi BBM sebesar
  Rp138 triliun bisa dialihkan semuanya untuk 40 juta orang fakir miskin
  sehingga mereka mendapatkan uang yang cukup untuk tidak jadi miskin
  lagi.

  Untuk itu, maka seharusnya BBM tidak perlu diberikan subsidi karena
  orang2 yg punya kendaraan cukup mampu untuk membelinya dan bisa
  bertahan hidup dengan masih layak, ketimbang para fakir miskin yang
  tidak punya kendaraan dan pendapatan per bulannya juga sangat rendah
  sehingga sulit mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.

  Mudah2an para sahabat FB disini bisa melihat poin saya yang selama ini
  anti terhadap subsidi BBM yang suka saya sebut dengan istilah BLT
  Kendaraan. Saatnya ketika kita bicara pro rakyat miskin, ketika bibir
  kita bicara pro rakyat miskin, hati kita, aksi kita, semangat dari
  dalam diri kita juga menggambarkan pro rakyat miskin dan bukan pro
  rakyat mampu atau pro rakyat tidak miskin yang memiliki kendaraan.

  Sungguh sangat tidak masuk akal bagi saya, orang yang memiliki 3 mobil
  atau lebih bisa menikmat subsidi anggaran untuk BBM yang diberikan
  oleh APBN melalui harga minyak yang didiskon habis2an, jauh lebih dari
  mereka yang hanya memiliki 1 mobil, dan jauh sangat besar dibanding
  mereka yang hanya memiliki satu motor, dan jauh sangat besar banget
  deh dibanding dengan mereka yang tidak memiliki kendaraan. Adilkah
  ini? Bagi saya ini sangat tidak adil, dan mencederai semangat dasar
  dari UUD pasal 33 dan UUD pasal 34.

  Saatnya rakyat miskin berteriak meminta bantuan dari rakyat, meminta
  jatah subsidi atau uang dari pemerintah karena saat ini DPR lebih
  berpihak kepada pemilik kendaraan ketimbang berpihak kepada fakir
  miskin.

  APBN tahun 2013 harus mengurangi subsidi BBM dan menambah alokasi
  bantuan langsung ke fakir miskin sesuai dengan amanat UUD pasal 34.
  Besaran subsidi BBM harus dikurangi secara bertahap dan dalam 5 tahun
  harus bisa di NOL khan, dan dananya digunakan untuk membantu fakir
  miskin di Indonesia.

  Sayangnya, para fakir miskin tidak mainan facebook. Hanya orang mampu
  saja yang mainan facebook. Setidaknya dengan tulisan ini saya mencoba
  menggugah para pembuat kebijakan, menggugah para profesional,
  menggugah para pengusaha, menggugah para mahasiswa, menggunakan semua
  elemen masyarakat agar bersatu padu mewujudkan amanat UUD pasal 34 dan
  UUD pasal 33 demi Indonesia yang lebih adil terhadap fakir miskin.

  Bila di AS saja ada kebijakan bantuan langsung ke fakir miskin seperti
  food stamp, masa Indonesia yang katanya memiliki kepedulian yang jauh
  lebih tinggi, koq bisa kalah dalam membuat kebijakan yang pro fakir
  miskin.

  Silakan sebarkan tulisan ini bila setuju, agar makin banyak orang yang
  menjadi lebih cerdas dalam melihat situasi, lebih cerdas dalam membuat
  kebijakan, lebih cerdas dalam mencari jalan keluar, lebih cerdas dalam
  fokus pada pihak yang sebenarnya lebih berhak untuk dibantu, dalam hal
  ini fakir miskin.

  ttd.
  Irwan Ariston Napitupulu
  Ketua FOKUS (Forum Kecerdasan Untuk Semua)



  

Kirim email ke