sosiasi industri pengguna gas bumi, terbukti, tidak sia-sia. Kalau tak ada aral melintang, Selasa (26/6/2012) atau paling lambat besok, pemerintah akan mengumumkan harga gas yang baru untuk industri, yang akan diberlakukan per 1 September.
Itu berarti, harga baru sebesar US$10,2 per mmbtu (million british thermal units), yang diberlakukan Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai 1 Mei lalu, dinyatakan batal. Bahkan Menteri Perindustrian MS Hidayat memastikan, harga yang ditetapkan pemerintah tersebut akan lebih murah ketimbang yang dipatok PGN. http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1876253/saham-pgas-masih-mengilap
