Kalau masih berbentuk kertas (fisik) bawa saja ke sekuritas (apa saja). Setelah 
diproses barulah bisa ditansaksikan.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Sri Yulianti <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 26 Nov 2012 16:53:34 
To: [email protected]<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [saham] SAHAM TELKOM

Saya mau meneruskan pertanyaan teman saya, beliau pensiunan telkom, dan dia 
masih nyimpan saham telkom, bagaimana menjualnya? apakah harus melalui BAEnya? 
beliau coba hubungi PT DATINDO, nomornya sepertinya sdh berubah/ Ada yg bisa 
bantu?

Tks

Kirim email ke