----- Forwarded Message ----
From: Budi Cahyo <[email protected]>
Subject: [Komunikasi_KAS] Iklan politik capres Megawati-Prabowo di sejumlah
stasiun tv mendapat penolakan
17/06/09 12:02
Popularitas Mega-Pro Terjegal Iklan
R Ferdian Andi R
[inilah.com/ Agung Rajasa]
INILAH.COM, Jakarta - Iklan
politik capres Megawati-Prabowo di sejumlah stasiun televisi mendapat
penolakan. Alasannya, materi iklan menyentil pemerintah soal sembako dan
pengangguran. Sebuah ancaman bagi kebebasan berekspresi sekaligus popularitas
Mega-Pro.
Cawapres Prabowo Subianto
tampaknya gusar betul atas iklan politiknya yang tak bisa tayang di sejumlah
televisi. Karena dengan iklan politik di televisi pulalah Partai Gerindra dan
Prabowo Subianto dikenal publik hingga lolos Parliamentary Threshold (PT).
Kondisi ini mendapat sorotan
serius dari tim kampanye Megawati-Prabowo yang menilai pihak pemerintah yang
menghambat iklan politik Mega-Pro tampil di stasiun televisi.
“Ada iklan yang dibuat tim
kampanye nasional sebagian besar tidak bisa ditayangkan di stasiun televisi
dengan alasan ada isi yang mengkritik pemerintah,” ungkap Sekretaris Umum Tim
Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Fadli Zon, di Jakarta, Selasa (16/6).
Jika merujuk dari isi, tentunya
tak ubahnya dengan iklan politik lainnya. Bedanya iklan yang yang tak bisa
tayang di stasiun televisi tersebut berisi perihal sensitif. Seperti terkait
kenaikan sembako dan membengkaknya angka pengangguran.
“Isi yang ditampilkan dalam iklan
tersebut berupa angka-angka yang akurat. Seperti kenaikan harga sembako yang
naik tajam dari 2004. Selain itu, iklan mengenai pekerjaan yang tercantum
pengangguran sebesar 8%,” terangnya yang mengkhawatirkan, penolakan stasiun
televisi karena adanya intervensi.
Iklan politik Megawati-Prabowo
memiliki tujuh versi yaitu Bangkrut, Mencintai, Harga, Pekerjaan, Persatuan,
Maju, dan Tim. Hampir semua iklan ditolak. Namun, terdapat dua judul iklan yang
ditolak oleh semua stasiun televisi yaitu iklan yang bertema 'Harga' dan
'Pekerjaan'.
Alasan penolakan stasiun televisi
atas penayangan iklan tersebut seperti ditunjukkan tim sukses Mega-Prabowo
yakni "Sehubungan dengan iklan kampanye Mega-Prabowo versi harga, revisi
yang telah kami preview dengan ini kami sampaikan bahwa materi tersebut tidak
dapat kami tayangkan. Dikarenakan, content tidak disetujui oleh internal sensor
dari salah satu stasiun televisi."
Lembaga Sensor Film (LSF) yang
bertugas melakukan sensor setiap tayangan di televisi dan bioskop memastikan
iklan politik pilpres semua telah lulus sensor, tak terkecuali milik pasangan
Megawati-Prabowo.
“Semua telah lulus sensor. Kami
melakukan sensor selama itu tayangan telanjang, berkata kasar dan berbau SARA,”
kata anggota LSF Rae Sita Supit kepada INILAH.COM, Rabu (17/6) di
Jakarta.
Rae juga memastikan LSF sama
sekali tak mengurus soal isi iklan atau tayangan. Kaitannya dengan iklan
pasangan Mega-Prabowo yang cenderung kritis terhadap pemerintah, Rae menegaskan
hal tersebut bukan hak LSF untuk melakukan sensor. “Kita tidak mengurus apakah
itu kritis atau tidak. Karena itu bukan hak kita. Yang pasti iklan semua partai
dan semua capres
lolos semua,” tegasnya.
Setali tiga uang, Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) secara normatif menegaskan, jika setiap tayangan
telah lolos sensor dari LSF, sebuah tayangan dapat tampil di stasiun televisi.
“Yang berwenang menentukan iklan
itu layak atau tidak memang LSF. Kalau memang LSF sudah menyatakan lulus sensor
artinya iklan Mega-Prabowo itu layak tayang," ujar anggota KPI Muhammad
Izzul Muslimin di Jakarta, Rabu (17/6).
Asosiasi Televisi Swasta
Indoensia (ATVSI) sebagai perkumpulan 10 stasisun televisi swasta juga tidak
mengetahui
perihal penolakan iklan Mega-Prabowo di sejumlah stasiun televisi.
“Hingga saat ini tidak ada
laporan dari anggota ATVSI. Karena kalau ada kebingungan apapun termasuk iklan
pasti dibicarakan di ATVSI,” kata Ketua Harian ATVSI Uni Z Lubis.
Terkait upaya tekanan dari pihak
tertentu atas penolakan iklan tersebut, Uni secara diplomatis menegaskan, di
musim pemilu saat ini, justru dimanfaatkan stasiun televisi untuk mendapatkan
iklan sebanyak-banyaknya dari iklan politik. “Apalagi karena krisis ekonomi
biaya promosi perusahaan turun. Logikanya, tidak mungkin menolak iklan
politik,” tambahnya.
Kendati demikian, ia tidak
menampik jika di masing-masing stasiun televisi terdapat internal sensor untuk
menghindari pelanggaran UU Penyiaran termasuk terkait dengan larangan kampanye.
Uni juga menjelaskan, standar
internal sensor di masing-masing televisi juga berbeda. “Dugaan saya di
internal sensor merasa ada potensi yang melanggar, bisa saja itu terjadi.
Karena di masing-masing stasiun berbeda-beda,” imbuhnya. [E1]
[Non-text portions of this message have been removed]