Berdasarkan perhitungan saya, kalau seorang polisi
punya gaji Rp 20 juta per bulan, selama 50 tahun kerja
dia akan mendapat Rp 12 milyar. Dengan catatan, uang
yang dia dapat tidak dia habiskan untuk makan,
transport, rumah, serta biaya sekolah/jajan anaknya. 
Kalau dipakai untuk hal tersebut, maka pendapatannya
akan berkurang.

Oleh karena itu aneh juga jika ada Perwira Tinggi
Polri punya rekening sampai Rp 800 milyar. Dari mana
uang itu? Jika korupsi, apakah anak buahnya yang 
memeriksa dia?

Berikut berita dari Kompas Online:

Buseet...Ada Perwira Tinggi Polri Punya Rekening Rp800
Miliar!

Jakarta, Kamis, 28 Juli 2005, 20:00 WIB

Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Independen 
Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Amipka), David
Ridwan Betz mengatakan, ada perwira tinggi di
lingkungan Polri yang memiliki saldo rekening hingga
Rp800 miliar.

"Saya rasa jumlah rekening perwira tingga yang 
dilaporkan PPTAK (Pusat Pelaporan Transaksi dan
Analisa Keuangan) sangat bervariasi. Ada yang Rp3
miliar hingga Rp800 miliar," kata David Ridwan di
Jakarta, Kamis (28/7).

Sebelumnya, PPATK menemukan jumlah yang tidak wajar 
dalam 15 rekening milik perwira tinggi Polri. Hal itu,
kemudian, dilaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi
Sutanto untuk ditindaklanjuti.

Namun, PPATK tidak mempublikasikan nama-nama pemilik
rekening atau jumlah isi rekening. Diduga, isi 
rekening tidak wajar dibandingkan dengan gaji perwira
tinggi Polri. "Kalau jumlahnya baru Rp3 miliar saja
itu masih normatif dan wajar tapi kalau mencapai Rp100
miliar hingga Rp800 miliar maka jumlah itu sudah 
sangat ganjil dan perlu dikejar untuk mengetahui asal
aliran dana sebesar itu," katanya.

Ia mengatakan, kekayaan para perwira itu tidak saja
tersimpan dalam bentuk rekening bank tapi juga berupa
rumah, valuta asing, mobil termasuk menyimpan uang di 
bank dengan memakai nama keluarga dekat atau kolega.

"Kami mendesak kepada Kapolri untuk memeriksa aliran
dana yang ada dalam rekening itu yang selama ini tidak
pernah tersentuh. Penyelidikan ini penting karena 
laporan kekayaan perwira tinggi ini banyak yang
dimanipulasi," ujarnya.

Menurut dia, yang memiliki rekening tidak wajar
sebenarnya tidak hanya 15 perwira tapi ada sekitar 300
orang terutama perwira berpangkat Komisaris Jenderal, 
Inspektur Jenderal, dan Brigadir Jenderal yang
memiliki jabatan strategis.

"Kami mendukung penyidikan rekening ini dengan UU no
15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,"
katanya.

Ia mensinyalir, para perwira tinggi ini menerima
aliran dana dari berbagai kasus kejahatan. Namun, yang
terbanyak adalah perjudian, narkoba dan pembalakan
hutan. "Sumber lain yang cukup besar adalah
penghentian perkara, penyuapan pejabat, penyelundupan 
minyak, penggelembungan proyek dan komisi proyek dari
para rekanan," ujarnya.


Sumber:Ant
Penulis:Prim

http://www.kompas.com/utama/news/0507/28/200443_.htm


[Non-text portions of this message have been removed]



* http://www.sarikata.com/ * http://www.sarikata.biz/ * 
http://www.sarikata.net/ * 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke