Berdasarkan perhitungan saya, kalau seorang polisi punya gaji Rp 20 juta per bulan, selama 50 tahun kerja dia akan mendapat Rp 12 milyar. Dengan catatan, uang yang dia dapat tidak dia habiskan untuk makan, transport, rumah, serta biaya sekolah/jajan anaknya. Kalau dipakai untuk hal tersebut, maka pendapatannya akan berkurang.
Oleh karena itu aneh juga jika ada Perwira Tinggi Polri punya rekening sampai Rp 800 milyar. Dari mana uang itu? Jika korupsi, apakah anak buahnya yang memeriksa dia? Berikut berita dari Kompas Online: Buseet...Ada Perwira Tinggi Polri Punya Rekening Rp800 Miliar! Jakarta, Kamis, 28 Juli 2005, 20:00 WIB Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Amipka), David Ridwan Betz mengatakan, ada perwira tinggi di lingkungan Polri yang memiliki saldo rekening hingga Rp800 miliar. "Saya rasa jumlah rekening perwira tingga yang dilaporkan PPTAK (Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisa Keuangan) sangat bervariasi. Ada yang Rp3 miliar hingga Rp800 miliar," kata David Ridwan di Jakarta, Kamis (28/7). Sebelumnya, PPATK menemukan jumlah yang tidak wajar dalam 15 rekening milik perwira tinggi Polri. Hal itu, kemudian, dilaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Sutanto untuk ditindaklanjuti. Namun, PPATK tidak mempublikasikan nama-nama pemilik rekening atau jumlah isi rekening. Diduga, isi rekening tidak wajar dibandingkan dengan gaji perwira tinggi Polri. "Kalau jumlahnya baru Rp3 miliar saja itu masih normatif dan wajar tapi kalau mencapai Rp100 miliar hingga Rp800 miliar maka jumlah itu sudah sangat ganjil dan perlu dikejar untuk mengetahui asal aliran dana sebesar itu," katanya. Ia mengatakan, kekayaan para perwira itu tidak saja tersimpan dalam bentuk rekening bank tapi juga berupa rumah, valuta asing, mobil termasuk menyimpan uang di bank dengan memakai nama keluarga dekat atau kolega. "Kami mendesak kepada Kapolri untuk memeriksa aliran dana yang ada dalam rekening itu yang selama ini tidak pernah tersentuh. Penyelidikan ini penting karena laporan kekayaan perwira tinggi ini banyak yang dimanipulasi," ujarnya. Menurut dia, yang memiliki rekening tidak wajar sebenarnya tidak hanya 15 perwira tapi ada sekitar 300 orang terutama perwira berpangkat Komisaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Brigadir Jenderal yang memiliki jabatan strategis. "Kami mendukung penyidikan rekening ini dengan UU no 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya. Ia mensinyalir, para perwira tinggi ini menerima aliran dana dari berbagai kasus kejahatan. Namun, yang terbanyak adalah perjudian, narkoba dan pembalakan hutan. "Sumber lain yang cukup besar adalah penghentian perkara, penyuapan pejabat, penyelundupan minyak, penggelembungan proyek dan komisi proyek dari para rekanan," ujarnya. Sumber:Ant Penulis:Prim http://www.kompas.com/utama/news/0507/28/200443_.htm [Non-text portions of this message have been removed] * http://www.sarikata.com/ * http://www.sarikata.biz/ * http://www.sarikata.net/ * Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/sarikata/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
