Semangat Kebangsaan Dan Pluralitas

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Pagi itu, penulis sudah terlentang di tempat tidur sejak jam 3 dini
hari. Karena sudah tidur sejak jam 10 malam, maka penulis pun
terbangun di waktu dini hari itu. Jam setengah lima pagi, penulis
mendengar suara adzan subuh dari tengah-tengah kompleks Rumah Sakit
Cipto Mangunkusumo. Sayup-sayup terdengar lantunan suara adzan itu,
yang mengingatkan penulis kepada panggilan shalat di padang pasir.
Seperti biasa, panggilan shalat itu kemudian ada yang mengikutinya,
yaitu ada manusia bergegas menuju ke Mushola di tengah-tengah rumah
sakit tersebut. Tetapi tidak semua penghuni rumah sakit bersikap
seperti itu, ada yang langsung bangun dari tidur dan mengambil air
wudlu, tapi ada pula yang justru meneruskan tidur mereka. Sikap-sikap
itu 'bebas' dilakukan karena dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita.
Kebebasan menjalankan ajaran agama, memang dijamin oleh Undang-Undang
Dasar. Dengan kerangka itulah kita melaksanakan ajaran agama yang
sebenarnya serba mutlak itu. Apabila dikehendaki bangsa kita tetap
memiliki penghargaan terhadap keberagaman (pluralitas) yang tinggi,
maka peranan sangat besar harus diberikan kepada masyarakat untuk
melakukan ajakan/persuasi dalam hal-hal yang menyangkut kebenaran
ajaran agama. Dalam hal ini inisiatif bukan berada di tangan negara.
Di sinilah terletak kunci dari keberagaman kita sebagai bangsa. Orang
boleh memilih, mana di antara ajaran-ajaran agama itu yang akan
dijalankan. Memang dari situ lalu ada celah untuk pandangan
fundamentalistik yang hampir-hampir tidak memberikan "ruang" bergerak
bagi para penganut keyakinan lain.
**** 
Dalam muktamar di Banjarmasin tahun 1935, Nahdlatul Ulama (NU)
memutuskan bahwa Hindia Belanda -nama Indonesia waktu itu, tidak
memerlukan agama Islam sebagai ideologi negara. Keputusan itu tentu
saja dengan alasan-alasan yang kuat, salah satunya adalah begitu
banyaknya aliran-aliran keagamaan yang hidup di masyarakat. Sudah
sejak awal bangsa kita bersikap demikian ketika Sultan Agung
Hanyokrokusumo dari Dinasti Mataram mengumumkan "Islamisasi terbatas",
maka dua hal "diislamkannya" yang dianggap mewakili keseluruhan ajaran
agama tersebut. Padahal di kraton (pusat kekuasaan pemerintah) tidak
seluruh ajaran agama itu dilaksanakan. Umpamanya saja, penari
perempuan di Kraton tidak tertutup bahu mereka sewaktu menari, sesuatu
yang sudah tentu menyalahi peraturan formal agama tersebut. Namun Raja
Mataram itu tetap dinamai Sayyidin Panata Agama.
Ini belum lagi kalau kita melihat variasi-variasi cukup besar antara
berbagai aliran dalam budaya masyarakat kita. Perbedaan antara mereka
memang sudah ada sejak dahulu. Dr. Taufiq Abdullah (Mantan Ketua LIPI)
membagi pola-pola hubungan antara Islam dan kekuasaan menjadi empat
buah, yaitu model Aceh, model Minangkabau, model Goa dan model Jawa.
Pada model Aceh kerajaan Islam berkembang dari kampung-kampung kecil
yang melaksanakan fiqh dalam kehidupan sehari-hari. Model kedua,
terdapat dalam masyarakat matriarkal (garis ibu) di Minangkabau. Tidak
ada kekuasaan pusat yang mampu memaksakan kehendak kepada mereka,
karena itu persatuan dan kesatuan pendapat hanya ada dalam teori
melalui petatah-petitih atau ungkapan seperti: "bulat kata di
mufakat". Karena itulah masyarakat Minangkabau sangat individualistik.
Model ketiga adalah model Goa, yaitu ketika kerajaan-kerajaan
Pra-Islam menerima unsur-unsur Islam melalui perkawinan dan
pengangkatan, sehingga unsur-unsur itu bercampur baur dengan yang
lain-lain. Contoh yang masih ada adalah Kesultanan Malaysia dan Brunei
dengan para sultan yang memiliki wewenang keagamaan, tetapi bercara
hidup seperti orang Barat.
Model keempat adalah model Jawa, dimana berbagai kecenderungan hidup
bersama-sama dalam sebuah masyarakat. Tradisi utamanya adalah tradisi
kraton yang hanya sedikit melaksanakan ajaran agama. Tradisi
ke-Islaman dikembangkan di pesantren-pesantren sebagai "kraton kecil",
tapi ia hidup berdampingan dengan tradisi-tradisi lain termasuk
tradisi "kraton besar" yang tidak berdasarkan ajaran agama Islam.
Kedua tradisi itu hidup berdampingan secara damai, sampai sekarang pun
masih terus berlanjut di jaman modern ini.
"Pola Jawa" ini kemudian menjadi pola hubungan antar pusat kekuasaan
(pada tingkat terbawah berada di tangan lurah/kepala desa), dengan
sendirinya terjadi hubungan formal antara kekuasaan pemerintahan
dengan kekuasaan non-pemerintahan, yaitu kekuasaan para pemimpin
agama, merupakan sesuatu yang ada dalam masyarakat. Kita lihat
kekuasaan para pengasuh pesantren akibat pengaruh mereka di
masyarakat, merupakan sebuah kenyataan sejak kita mencapai
kemerdekaan. Pola ini beralih menjadi kekuatan politik gerakan Islam
yang semakin bertambah besar. Tentu pada akhirnya kekuatan itu akan
menurun, tetapi pada saat ini ia sedang mengalami kenaikan yang pesat.
Itulah yang pada sepuluh tahun terakhir ini diusahakan sementara
pihak, menjadi kekuatan politik Islam yang menguntungkan bagi mereka
sendiri. Kekuatan politik Islam itu diusahakan agar berkembang menjadi
kekuatan terbesar, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan Partai Golkar.
Di sini terlihat, kekuatan politik Islam digunakan untuk mendukung
kekuatan politik lain. Dari sebab ini merupakan salah satu kunci
kemunculan fundamentalisme Islam di negeri kita. Pada tiap manivestasi
munculnya kelompok fundamentalis, selalu ada usaha untuk mengecilkan
arti gerakan agama. Karena itulah, langkah-langkah yang mereka ambil
selalu berbau kekerasan seperti di Ambon, Poso maupun Banyuwangi.
Kalau di Mesir gerakan-gerakan oposisi seperti Ikhwan al-Muslimin,
selalu berbau penolakan terhadap pembaharuan, maka di Indonesia
'pembaharuan' muncul dalam bentuk gerakan radikal dan senantiasa
menggunakan tindak kekerasan. Pembaharuan semacam itu ada sebagai
sebuah protes sosial. Kemungkinan seperti itu tidak dapat dianggap
ringan.
Sementara itu, "tindakan balasan" terhadap tindak kekerasan itu
biasanya hanya berbentuk kekerasan juga. Seperti tindak kekerasan oleh
DI/TII yang berbuah kekerasan pula terhadap mereka. Ini tentu tidak
menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperpanjang persoalan belaka.
Karena itu, dalam upaya membasmi tindak kekerasan itu, kita tidak
cukup bertindak keras belaka, seperti yang diusulkan oleh
negeri-negeri lain. Kita harus mengembangkan cara-cara kita sendiri
untuk "mengatasi" tindak-tindak kekerasan yang terjadi secara meluas
semenjak kita mencapai kemerdekaan pada tahun 1945. Dengan kata lain,
tindak kekerasan di negeri kita tidak dapat diselesaikan dengan tindak
kekerasan balasan. Kita berpikir lebih mendalam jika ingin menemukan
jawaban yang dimaksudkan.
Memang, kita harus arif dan bijaksana dalam mengemudikan masyarakat.
Proses besar yang terjadi tidak dapat diselesaikan dengan tindakan
serba keras, melainkan dengan tindakan-tindakan yang berprespektif
jangka panjang dengan mencari jawaban yang tepat. Ini adalah bagian
dari proses melestarikan dan mmebuang, yang ada dalam sejarah manusia,
bukan?

RSCM, Jakarta 19 Juli 2005


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h5a5t1j/M=362335.6886444.7839734.2575449/D=groups/S=1705019888:TM/Y=YAHOO/EXP=1124855464/A=2894362/R=0/SIG=138c78jl6/*http://www.networkforgood.org/topics/arts_culture/?source=YAHOO&cmpgn=GRP&RTP=http://groups.yahoo.com/";>What
 would our lives be like without music, dance, and theater?Donate or volunteer 
in the arts today at Network for Good</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

* http://www.sarikata.com/ * http://www.sarikata.biz/ * 
http://www.sarikata.net/ * 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke