Salam Bahasa Indonesia
EYD yang baik dan benar dan tidak meleset.

Perkembangan penggunaan nama asing untuk nama perusahaan, merek
dagang, nama organisasi dan lain sebagainya yang ada di ruang publik,
tampaknya sudah mengkhawatirkan. Karena itu, kami dari DEPARTEMEN
URUSAN PELARANGAN DI SEGALA BIDANG dari Departemen Bahasa Indonesia
EYD telah merumuskan draft ketentuan pasal-pasal pelarangan sebagai
berikut:

1. Bahwa bahasa asing yang dimaksud bukan hanya bahasa Inggris, tetapi
semua bahasa yang bukan bahasa Indonesia, seperti bahasa Arab, Jerman,
Perancis dan lain sebagainya. Untuk bahasa lokal (seperti Jawa,
Sunda,dsb., akan diatur dalam pasal pelarangan tersendiri).

2. Ruang publik yang dimaksud adalah ruang di mana publik bisa bertemu
dan bukan tempat pribadi. Ruang publik di sini juga sebagaimana
dimaksud dalam konsep "public space" oleh Habermas.

3. Kaidah-kaidah penamaan dan istilah di ruang publik yang berasal
dari bahasa asing harus ditaati. adapun kaidah-kaidah tesebut di atur
sebagai berikut:

a. Nama perusahaan, organisasi, yayasan, klub, pesantren, rumah makan,
dan sejenisnya, yang memakai kata bukan bahasa Indonesia harus
diganti. Contoh:

- "Hero" Super market = Adi Pasar Pahlawan
- Bank "Syariah" Mandiri - Bank Hukum Islam Mandiri
- Mall Ambasador - Pasar Besar Duta Besar
- Mega Mall atau Grand Mall - Pasar besar yang besar sekali
- CIlandak Town Square - Kota Kotak Cilandak
- Hard Rock Cafe - Warung Kopi Batu Keras
- Pesantren al-Furqon = Pesantren Pembeda yang Baik dan Benar


b.Nama orang yang berbau asing jika dipakai di tempat umum juga harus
diganti, dan karenanya di tempat umum DILARANG KERAS memanggil nama
orang yang berbau asing.; contoh:

- halo Abdullah = halo Hamba Allah
- hai Abdul Latif = Hai Hamba Yang (maha) Lembut
- apa kabar Brown = apa kabar Coklat?

c. Nama bagian dari suatu ruang publik atau tempat publik yang berbau
asing juga harus diganti. contoh:

- toilet = tempat kencing dan berak

d. judul film, buku, musik, grup musik, acara TV, dsb, yang terpampang
di tempat publik, baik itu untuk keperluan promosi atau tidak, juga
harus memakai bahasa indonesia. Contoh:

Die Hard = Matinya Susah
James Bond: Die Another Day = James Bond: Matilah Lain Hari Saja
Gone in Sixty Second = MInggat secepat-cepatnya
Blackhawk DOwn = Turunnya si Burung Hitam
Cheaper by Dozen = Beli Selusin Lebih Murah
Original Sin = Dosa Asli
Mummy Return = Mumi Mudik
All the Pretty Horses = Semua kudanya cantik-cantik


e. Singkatnya, tidak boleh ada kata asing sedikit pun di tempat publik.


demikian. harap maklum
ttd
Ketua Departemen Urusan Pelarangan di Segala Bidang


[Non-text portions of this message have been removed]



Ditunggu selalu kontribusinya baik lewat website maupun mailing list.

Cara kirim cerita di website Sarikata.com :
http://www.sarikata.com/index.php?fuseaction=home.kirim_cerita
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke