Salam Bahasa Indonesia EYD yang baik dan benar dan tidak meleset. Perkembangan penggunaan nama asing untuk nama perusahaan, merek dagang, nama organisasi dan lain sebagainya yang ada di ruang publik, tampaknya sudah mengkhawatirkan. Karena itu, kami dari DEPARTEMEN URUSAN PELARANGAN DI SEGALA BIDANG dari Departemen Bahasa Indonesia EYD telah merumuskan draft ketentuan pasal-pasal pelarangan sebagai berikut:
1. Bahwa bahasa asing yang dimaksud bukan hanya bahasa Inggris, tetapi semua bahasa yang bukan bahasa Indonesia, seperti bahasa Arab, Jerman, Perancis dan lain sebagainya. Untuk bahasa lokal (seperti Jawa, Sunda,dsb., akan diatur dalam pasal pelarangan tersendiri). 2. Ruang publik yang dimaksud adalah ruang di mana publik bisa bertemu dan bukan tempat pribadi. Ruang publik di sini juga sebagaimana dimaksud dalam konsep "public space" oleh Habermas. 3. Kaidah-kaidah penamaan dan istilah di ruang publik yang berasal dari bahasa asing harus ditaati. adapun kaidah-kaidah tesebut di atur sebagai berikut: a. Nama perusahaan, organisasi, yayasan, klub, pesantren, rumah makan, dan sejenisnya, yang memakai kata bukan bahasa Indonesia harus diganti. Contoh: - "Hero" Super market = Adi Pasar Pahlawan - Bank "Syariah" Mandiri - Bank Hukum Islam Mandiri - Mall Ambasador - Pasar Besar Duta Besar - Mega Mall atau Grand Mall - Pasar besar yang besar sekali - CIlandak Town Square - Kota Kotak Cilandak - Hard Rock Cafe - Warung Kopi Batu Keras - Pesantren al-Furqon = Pesantren Pembeda yang Baik dan Benar b.Nama orang yang berbau asing jika dipakai di tempat umum juga harus diganti, dan karenanya di tempat umum DILARANG KERAS memanggil nama orang yang berbau asing.; contoh: - halo Abdullah = halo Hamba Allah - hai Abdul Latif = Hai Hamba Yang (maha) Lembut - apa kabar Brown = apa kabar Coklat? c. Nama bagian dari suatu ruang publik atau tempat publik yang berbau asing juga harus diganti. contoh: - toilet = tempat kencing dan berak d. judul film, buku, musik, grup musik, acara TV, dsb, yang terpampang di tempat publik, baik itu untuk keperluan promosi atau tidak, juga harus memakai bahasa indonesia. Contoh: Die Hard = Matinya Susah James Bond: Die Another Day = James Bond: Matilah Lain Hari Saja Gone in Sixty Second = MInggat secepat-cepatnya Blackhawk DOwn = Turunnya si Burung Hitam Cheaper by Dozen = Beli Selusin Lebih Murah Original Sin = Dosa Asli Mummy Return = Mumi Mudik All the Pretty Horses = Semua kudanya cantik-cantik e. Singkatnya, tidak boleh ada kata asing sedikit pun di tempat publik. demikian. harap maklum ttd Ketua Departemen Urusan Pelarangan di Segala Bidang [Non-text portions of this message have been removed] Ditunggu selalu kontribusinya baik lewat website maupun mailing list. Cara kirim cerita di website Sarikata.com : http://www.sarikata.com/index.php?fuseaction=home.kirim_cerita Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/sarikata/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
