PBNU menyatakan haram, tetapi kalau MUI tidak bilang apa-apa, berarti halal?

salam,
AP

http://www.gatra.com/artikel.php?id=97080
PBNU Nyatakan Kawin Kontrak Haram


Jakarta, 15 Agustus 2006 00:54
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa kawin kontrak dalam
hukum Islam haram dilakukan karena diindikasikan sebagai pelacuran atau
perdagangan manusia terselubung yang mencari pembenaran.

"Itu kan kawin berdasarkan iming-iming uang, itu sama saja dengan
pelacuran," kata pengurus Syuriah PBNU, Kyai Ma`ruf Amin di sela Halaqah
Ulama, Upaya Pencegahan dan Perlindungan Korban Trafficking Bagi Masyarakat
di yang digelar di Jakarta, Senin (14/8).

Dalam kajian PBNU, katanya, kawin kontrak dikategorikan sebagai bagian dari
perdagangan manusia atau pelacuran terselubung dan istilah kawin kontrak
digunakan hanya bertujuan agar tidak dianggap asusila.

Oleh karena itu, PBNU meminta pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan
perlindungan dan menangkal merebaknya praktik perdagangan manusia di
Indonesia yang salah satunya melalui Undang-undang trafficing.

"PBNU bersama Fatayat NU akan mendesak DPR untuk segera mengesahkan UU
Trafficking yang sudah selesai dibahas di DPR," jelasnya.

Terkait hal itu PBNU juga akan melakukan sosialisasi mengenai trafficing di
pesantren-pesantren karena Kyai Ma`ruf juga mengaku pernah mendengar bahwa
korban trafficing banyak juga dari kalangan pesantren.

Sementara Ketua Fatayat NU Maria Ulfah Ansor mengungkapkan, dari 1 juta
korban trafficing per tahunnya, 80 persennya adalah wanita. "Makanya Fatayat
menghendaki agar pemerintah segera menangkal dan melindungi korban
trafficking".

Fatayat NU, katanya, akan melakukan tindakan langsung dengan melakukan
pendekatan ke masyarakat bawah untuk mensosialisasikan masalah
praktik-praktik perdagangan manusia ini kepada wanita-wanita di pedesaan.

"Kita akan turun ke tingkat desa dan kecamatan untuk melakukan pengertian
soal pedagangan manusia," jelasnya.

Upaya itu dilakukan karena selama ini yang menjadi korban praktik tidak
terpuji itu adalah perempuan-perempuan desa yang terjebak setelah
diiming-imingi kerja dengan gaji besar. [EL, Ant]


[Non-text portions of this message have been removed]



Donasi Dana untuk Sarikata.com :

No Rek : 145-118-2990
Atas Nama : Yudhi Aprianto
BCA KCP : Gatot Subroto Jkt

Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas donasi yang telah Anda 
berikan demi kelangsungan Sarikata.com di dunia maya ini.

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke