Sejarah perjuangan buruh Indonesia adalah sejarah penindasan namun juga sejarah perlawanan. Namun pemberangusan kritisisme dan kekerasan terhadap buruh sejak berkuasanya rezim Orde Baru selama 32 tahun, menggiring gerakan buruh dalam situasi sulit. Kooptasi negara dengan pembentukkan serikat buruh tunggal, menjadi bukti sejarah intervensi langsung rezim Orde Baru, dalam rangka mereduksi hakekat dan fungsi sesungguhnya serikat buruh sebagai alat perjuangan kaum buruh. Sewindu yang lalu gerakan prodemokrasi yang menghasilkan reformasi,namun belum mampu memberikan sumbangsih yang cukup signifikan terhadap kesejahteraan buruh hingga detik ini. Kemunculan banyak serikat buruh, juga ternyata tidak diikuti progresifitas pada level gerakan buruh, namun yang terjadi perpecahan dan eksklusifitas pada masing-masing serikat. Kondisi ini secara langsung membawa melemahkan posisi buruh terhadap proses kebijakan ekonomi-politik Negara yang berpihak pada kepentingan kapitalistik dan imperialistik. Refleksi atas perjuangan kaum buruh hingga detik ini ternyata bukan saja lahir dan dipengaruhi dari hubungan industrial pengusaha dengan buruhnya saja. Namun ternyata relasi-relasi kekuasaan negara dengan segala kebijakannya yang didikte oleh modal internasional (baca: Kapitalisme Internasional) juga menjadi faktor yang sangat penting dalam mewujudkan Kemerdekaan 100% kaum buruh itu sendiri. Sebab Soekarno pun pernah berkata bahwasanya " Buruh adalah anak kandung dari Kapitalisme", ini artinya bahwa perekonomian seluruh dunia tidak akan berjalan tanpa partisipasi dari kaum buruh itu sendiri dan ini adalah bukti bahwa solidaritas atas persatuan buruh seharusnya menjadi hakim tertinggi atas arah roda perekonomian dunia akan kemana dibawa. Namun mengapa buruh tidak pernah menyadari bahwa persatuan solidaritas buruh mempunyai posisi tawar yang sangat tinggi, sekiranya inilah yang kemudian menjadi motivasi akan kebutuhan persatuan solidaritas buruh Yogyakarta. Dari refleksi diatas, Sekolah Buruh Yogyakarta (SBY) mencoba mengambil inisiatif untuk mengundang dan memfasilitasi pertemuan serikat buruh se-DIY pada tanggal 15 Maret 2003
