Madu
*Oleh: Emha Ainun Nadjib*
Seorang muslimah menulis 'pikiran pembaca' disebuah tabloid mengenai
perkawinan, dan mengakhirinya dengan tawaran asyik: "O ya, saya bersedia
dimadu, asal diperlakukan adil...."
Bumi gonjang-ganjing. Saya terperangah. Hampir saja saya tulis
suratkepadanya: "Tolong cari teman yang seide denganmu, dan langsung
rundingkanlah masa depan kita bersama...." Tapi langsung saya ralat sendiri.
(Lha wong saya, kok).
Gejala apa gerangan itu? Dalam hal demikian saya adalah seorang demokrat
sejati: Dengar, wanita itu telah memilih. Dan ia merdeka menentukan
pilihannya. Bahwa poligami itu ruwet bak science fiction itu 'kan pendapat
saya. Ia seratus prosen boleh berbeda pendapat. Ia telah menyelenggarakan
langkah emansipasinya. Ada pun bentuk dan arah perwujudan emansipasi itu
sama sekali tak boleh saya atau Anda tentukan.
Emansipasi tidak terletak pada 'menu budaya'nya, melainkan pada proses
decision making-nya. Persis seperti ratusan ribu muslimah pemakai jilbab
atau bahkan pun burghah atau cadar: itu adalah keputusan emansipasi mereka -
kecuali yang berjilbab demi mertua. Kalau wanita diperkenankan membebaskan
diri dari pakaian sehingga bertelanjang di depan kamera, maka ia juga harus
diizinkan untuk membebaskan dirinya dari ketelanjangan. Penindasan atau
pembebasan tidak ditunjukkan oleh ketelanjangan atau keterbungkusan,
melainkan oleh proses kenapa ia bertelanjang dan kenapa yang lain
merahasiakan aurat. Setelah itu baru urusannya sampai pada dimensi
moralitas, 'keamanan sosial' atau juga keindahan budaya.
Tapi kok mau-maunya wanita itu dimadu. Gimana sih? Mungkin kurang
diulang-ulangnya memahami surah An-Nissa yang menyebut "....maka kawinilah
....2 atau 3 atau 4...." Memang susah sih: ayat itu sering ditafsir secara
gampangan. "Maka kawinilah..." atau 'fankihuu........' itu 'kan anak kalimat
yang didahului oleh anak kalimat yang lain. Artinya kebolehan kawin empat
itu dalam suatu konteks. Ia tidak 'universal' melainkan kontekstual.
Habisnya ketika itu banyak korban perang, banyak janda dan cewe-cewe yatim.
Dalam keadaan normal sekarang 'nyantap' empat ya keterlaluan.
Dan lagi kenapa - dalam kebanyakan tafsir - bobot makna ayat itu lebih
diletakkan pada kebolehan kawin empat dan kurang pada 'fa in khiftum anlaa
ta'diluu fa waahidatan': kalau kamu takut tak bisa berlaku adil, mbok ya
satu saja.
Memangnya mana sih 'tampang' manusia lelaki yang gemagah berani mengaku
dirinya mampu berlaku adil? Kecuali kalau yang namanya berlaku adil itu
seperti yang digambarkan oleh sebuah footnote terjemahan al-Qur'an: "Berlaku
adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni istri-istri seperti pakaian,
tempat, giliran dll. yang bersifat lahiriyah".
Lhadalah. Saya pasti gagal memahami bahwa 'berlaku adil' itu artinya
sedemikian fisik dan kuantitatif. Alangkah menakjubkan bahwa al-Qur'an yang
agung itu dibilang memuat makna dimana keadilan ternyata lebih merupakan
soal kuantitas, dan bukan kualitas. Kawinilah empat perempuan dan kasih
rumah dengan kaca riben yang sama, video yang sama dan merk pembalut yang
sama. Tetapi insyaallah saya tak akan pernah percaya bahwa Kitab Allah
pernah mengajarkan kebodohan semacam itu.
Pantaslah penghayatan kita tentang keadilan kurang cukup berkembang selama
ini. Kita terlalu ringan dan dingin menggapai "dan jika kamu takut tak bisa
berbuat adil....." Padahal, tidak mungkinkah keadaan dimana lelaki tak
sanggup berbuat adil atau setidaknya tak yakin akan sanggup berlaku adil -
menjadi landasan bagi hukum haram atau setidaknya makhruhnya kawin empat?
Belum lagi kalau kita melihat bahwa ayat mengenai wanita bukan hanya ayat
yang secara langsung menyebut 'wanita' atau 'istri'. Umpamanya, kenapa
firman Allah bahwa "Setiap kamu itu pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung
jawab atas kepemimpinannya" - belum pernah sungguh-sungguh diterapkan dalam
nilai dan pola hubungan antar suami-istri? Kenapa ada kecenderungan budaya
di mana kita mengeksploitir "Arrijaalu qowwaamuuna 'alannisaa" untuk
melandasi otoritas mutlak suami atas istri? Sehingga ketika menerjemahkan
ayat "....terkecuali mereka (istrimu) melakukan perbuatan keji...." kita
memberi interpretasi - seperti yang juga terdapat dalam penerbitan al-Qur'an
dan Terjemahannya bahwa berbuat keji ialah "membangkang perintah suami
atau menyakiti hatinya". Kok 'suami-sentris' amat. Mentang-mentang kita ini
masyarakat patrimonial ya? Curang ya curang, tapi mbok ya jangan curang.
Menyalahi aqidahkah kalau kita melihat arti "Lelaki itu penegak kaum wanita"
umpamanya dalam konteks 'managemen organisasional' dalam rumah tangga?
'Kansetiap organisasi ada ketuanya, negara ada presidennya, tapi tidak
kualitatif letak kepemimpinan berada sejajar pada semua pihak.
Juga seluruh kandungan nilai al-Qur'an mengenai keadilan, kebenaran, saling
take and give, kesejajaran, bahkan yang secara luas menyangkut segala
dimensi kemanusiaan dan ke'abdi-Tuhan'an: semua itu berperan mengikat pola
dan sifat perhubungan lelaki perempuan. Kalau toh lelaki bersikeras mau
'jadi ketua' : ia dikontrol oleh keseluruhan tuntunan Kitab Allah.
Keterbukaan yang ditunjukkan oleh muslimah-sedia-dimadu di atas amat saya
pujikan. Tampaknya Kaum Muslimin dipanggil untuk juga membuka pintu
'perdebatan' tentang masalah itu. Setidaknya supaya kita - di tengah sejarah
yang makin beradu muka dan dada ini - tidak tampak sedang
menyembunyi-sembunyikan soal poligami, sebagai semacam 'cacat' yang
ditabir-tabiri.
Sekarang ini soal pacaran pun makin didebat-terbukakan di rumah-rumah Islam.
"Pacaranlah di masjid!" kata salah seorang. "Lho! Apa tidak dikutuk Tuhan?"
kata lainnya. "Lho! Yang dikutuk Tuhan 'kan dosan dan kemaksiatan. Kalau
zina, tak usah di masjid pun dikutuk. Pacaran itu 'kan 'lita'arofu, saling
kenal dan saling belajar hidup. Masjid adalah lahan, perangsang dan
pengontrol bagi kebajikan proses komunikasi itu".
Pacaran bukan barang najis. Yang najis itu menu dan bumbu tertentu dari
model pacaran tertentu. Pacaran bukan 'tema orang kafir' yang harus kita
buang. Juga poligami: ia bukan sekedar 'sumber ketersinggungan Ummat Islam",
ia misteri dari Allah yang dianugerahkan buat kreativitas dan demokrasi
umatNya.
Dokumentasi Pusdata Padhang mBulan Net, majalah Sarinah edisi 18 Juli 1988
[Non-text portions of this message have been removed]
-----------------------------------------------***
Donasi Dana untuk Sarikata.com :
No Rek : 145-118-2990
Atas Nama : Yudhi Aprianto
BCA KCP : Gatot Subroto Jkt
Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas donasi yang telah Anda
berikan demi kelangsungan Sarikata.com di dunia maya ini.
-----------------------------------------------***
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/sarikata/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/sarikata/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/