Demokratisasi sebagai Proses

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Beberapa hari yang lalu penulis artikel ini diundang seorang teman untuk
bertemu sekitar 200 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di negeri
kita.



Dalam pertemuan itu sudah tentu ada berbagai pandangan yang saling berbeda.
Tuan rumah menyatakan dalam pidato yang disertai dokumentasi yang kuat bahwa
sebaiknya penulis artikel meninggalkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk
lebih mengonsentrasikan diri pada perjuangan menegakkan demokrasi.



Ia menyatakan, apa yang dikemukakannya itu menjadi sangat penting karena
penulis artikel ini adalah seorang pejuang yang meyakini pentingnya
demokratisasi. Hal ini telah dibuktikan dalam masa yang sangat panjang,
yaitu sejak pemerintahan Orde Baru berkuasa. Namun, ada hal yang harus
diingat bagi kepentingan kita bersama. Penulis artikel ini "mempertahankan"
sikapnya bahwa undang-undang telah menetapkan pentingnya arti sebuah partai
politik (parpol).



Berpegang pada kenyataan tersebut, penulis artikel ini tentu saja merasa
bahwa kehidupan parpol itu menjadi sangat penting. Karena penulis artikel
ini sudah mendirikan parpolnya sendiri, yaitu PKB, sudah tentu ia tidak
dapat meninggalkan parpol tersebut. Karena itu, penulis artikel ini harus
meneruskan kiprahnya melalui PKB, bahkan lebih jauh lagi, penulis harus
"rela" untuk menampung dalam parpol tersebut orang-orang yang tidak mengerti
hakikat demokratisasi itu sendiri. Inilah konsekuensi dari ketaatannya pada
undang-undang.



Dalam hati, penulis artikel ini bahkan berjanji kepada diri sendiri untuk
menerima kehadiran siapa pun dalam PKB, termasuk orang-orang dari partai
lain yang ingin bergabung dalam PKB. Konsekuensi tersebut tidak pernah
terbayangkan oleh penulis artikel ini sebelumnya. Di sinilah penulis artikel
ini memahami apa yang ditulis teman baiknya, Rahman Tolleng, dengan istilah
demokrasi modern.



Kata modern harus dibedakan dengan demokratisasi berdasarkan takhayul dan
hal-hal lain yang tidak rasional. Pada prinsipnya demokrasi itu harus
dibedakan pada hal-hal yang tidak rasional yang sering menjadi "bumbu" bagi
kita untuk melakukan sebuah tindakan politis. Hal ini telah dilakukan
pemerintahan Orde Baru dengan menggambarkan seolah-olah diperlukan sistem
kekuasaan yang bertumpu kepada satu orang.



Sudah tentu hal ini berbeda dari apa yang dikemukakan Undang-Undang Dasar
1945 karena MPR belum mengundangkan amendemen-amendemen atas konstitusi yang
kita miliki, yang memberikan jaminan kepada semua golongan, baik mayoritas
ataupun minoritas, yang ada di negeri kita. Hal ini berbeda dengan pandangan
Munarman,saudara penulis artikel ini.



Sebagai seorang santri, bukannya musuh, melainkan penulis artikel ini
menolak pandangannya yang hanya mementingkan satu pihak. Haknya untuk
berpendapat lain dijamin Undang-Undang Dasar yang kita gunakan saat ini.
Pendapat seperti yang dikemukakan penulis artikel ini adalah pendapat yang
sering dijauhi orang. Padahal, pendapat seperti itulah yang sebenarnya
merupakan esensi sebuah proses yang dinamai demokratisasi. Memang tradisi
berdemokrasi tidak mudah diwujudkan. Memang sangat berat, tapi untuk sebuah
tujuan mulia, ia harus dilalui. Tapi, begitu sebuah masyarakat demokratis
dapat didirikan, sikap seperti itu menjadi sangat mudah untuk diterapkan.



Mantan Wapres AS Albert Arnold Gore (Al Gore) mengimbau masyarakat untuk
waspada terhadap penguasaan modal besar atas televisi. Peringatan Al Gore
itu menjadi sangat penting, tapi ia menunjukkan sesuatu yang "sangat indah",
yaitu bahwa warga negara biasa dapat melakukan koreksi atas sebuah hal yang
dianggap salah.



Dengan kata lain, kita perlu selalu waspada terhadap penggunaan media-media
politik secara benar dan tepat. Sebuah proses demokratisasi memang
memerlukan kewaspadaan para pejuang yang ingin menegakkannya. Inilah esensi
proses demokratisasi: para pemilih berhak menentukan apa yang diperlukan
sebuah bangsa dan negara.



Kalau hal ini dilupakan, yang terjadi adalah tegaknya sebuah proses Pseudo
demokrasi seperti terjadi di bawah Hitler, Mussolini, Stalin, dan Hideki
Tojo. Hal inilah yang tidak boleh kita lupakan, lalu menjadi penting arti
sebuah kewaspadaan, bukan?



Pengasuh Pondok Pesantren al-Munawwarah, Ciganjur Jakarta Selatan

(Seputar Indonesia, Senin , 25 Agustus 2008)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke