Sebagaimana lazimnya sebuah pengumuman penerimaan pendaftaran 
pencalonan untuk sebuah jabatan, hampir dapat dipastikan selalu 
mencantumkan syarat-syarat yang harus dipenuhi orang yang berminat 
dalam jabatan tersebut. Persyaratan yang dimintapun beragam, ada yang 
terukur, namun ada pula persyaratan yang hampir mungkin tidak dapat 
diukur. Persyaratan seperti batasan umur, batasan pendidikan, 
kesehatan badan, dan lain-lain mungkin dapat dengan mudah diketahui 
layak atau tidaknya. Tapi adakah instrumen yang dapat digunakan untuk 
mengukur secara objektif persyaratan kesetiaan kepada pancasila, UUD 
1945 dan NKRI serta persyaratan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa? 

Sepanjang yang aku ketahui, persyaratan kesetiaan kepada pancasila, 
UUD 1945 dan NKRI dianggap memenuhi syarat bila yang bersangkutan 
membuat surat pernyataan yang intinya menyatakan bahwa yang 
bersangkutan setia kepada pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Demikian 
halnya dengan persyaratan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang 
bersangkutan cukup membuat surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan 
Yang Maha Esa. Sangat sederhana, cincai sajalah. 

Menurut keterangan ahli agama, seseorang belum dapat dikatakan 
bertaqwa bila hanya sekedar melaksanakan segala apa yang diperintah 
dan meninggalkan segala apa yang dilarang Allah SWT. Orang yang 
senantiasa melaksanakan segala apa yang diperintah dan meninggalkan 
apa yang dilarang oleh Alah belum tentu karena taqwa, mereka 
melaksanakan perintah Nya mungkin karena ingin dipuji, ingin 
mengambil hati orang atau ada sebab-sebab lain. Begitu pula bagi 
mereka yang meninggalkan apa yang dilarang Nya, mungkin saja karena 
ingin menjaga nama baik, takut dihukum, takut karena kedudukan atau 
ada sebab-sebab lain. 

Taqwa tidak hanya sekedar menjauhkan diri dari segala apa yang akan 
menjauhkan diri kita daripada Allah atau sekedar membatasi diri 
kepada yang halal saja dan bukan sebatas beribadah kepada Allah 
semata-mata. Taqwa adalah masalah hati yang paling dalam. Taqwa 
adalah amalan jiwa atau roh. Orang yang bertaqwa, disamping 
senantiasa melaksanakan segala apa yang diperintah dan meninggalkan 
apa yang dilarang Allah SWT, mereka juga memiliki dan tertanam dalam 
hati sifat-sifat jujur, amanah, senantiasa mengharapkan ridho Allah, 
adil, pemalu, penuh kasih sayang, lemah lembut, pemurah, toleran, 
sabar, tawaqal, tekun, rajin, lapang dada, pemaaf, mengutamakan 
kepentingan orang lain dan lain-lain sebagainya. 

Bila melihat sedemikian beratnya syarat-syarat yang diperlukan untuk 
mencapai ketaqwaan, aku jadi bingung sendiri, apakah mungkin orang-
orang yang masih mengejar jabatan dunia adalah orang yang bertaqwa ? 
Mungkin mereka taat beragama, tetapi belum tentu bertaqwa. setahu aku 
untuk mencapai taqwa adalah sangat luar biasa beratnya. Sampai-sampai 
ada yang bilang bahwa orang yang bertaqwa adalah manusia setengah 
dewa, eh maaf maksudnya, malaikat, penghargaan yang sangat wajar 
karena orang yang bertaqwa memiliki sebagian sifat malaikat. 

Akhirnya kebingunan aku terjawab, belakangan ini koran atau televisi 
banyak memberitakan pejabat-pejabat yang ditangkap dan diadili karena 
berbuat tindak pidana korupsi. Malah ada kecenderungan tiap hari 
makin bertambah jumlah pejabat yang terpaksa harus makan tidur di 
lembaga pemasyarakatan. Terlepas dari apapun motifnya, korupsi adalah 
suatu perbuatan bertentangan dengan norma agama. Menurut aku, orang 
berbuat korupsi pada dasarnya adalah orang-orang melanggar perintah 
Allah, orang yang tidak jujur, tidak amanah, tidak tahu malu dan 
orang yang mementingkan diri sendiri. 

Dengan demikian, seseorang yang melakukan korupsi adalah orang-orang 
yang tidak bertaqwa. Mereka beragama, itu pasti. Mereka taat, mungkin 
saja. Tapi soal bertaqwa, huh, suatu pengakuan yang sangat luar biasa 
berani. 

Oleh karena itu, selain mereka diadili karena tindak pidana korupsi, 
mereka seharusnya diadili karena membuat pernyataan palsu (tidak 
benar) mengenai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka 
mengaku bertaqwa, tetapi kenyataan mereka berbuat tidak jujur, tidak 
amanah, tidak tahu malu dan mementingkan diri sendiri. Apakah itu 
tidak berarti mereka telah membuat pernyataan palsu ? 

Namun, sekali lagi terbukti bahwa negara kita adalah negara yang 
toleran, negara pemaaf. Seumur-umur, sampai saat ini aku belum pernah 
mendengar adanya persidangan yang mengadili seseorang pejabat karena 
membuat pernyataan tidak benar atau palsu atas pengakuan bertaqwa 
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pernyataan tinggal pernyataan, ketaqwaan 
seseorang sangat sulit diukur secara pasti, apalagi bila mengandalkan 
mata dan telinga manusia. Kertas pernyataan bertaqwa menjadi sekedar 
pelengkap, tanpa arti apa-apa. 

Ah, andai saja aku punya kemampuan, rasanya sangat ingin aku 
sampaikan kepada pejabat tertinggi di negeri ini agar persyaratan 
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam suatu jabatan sebaiknya 
dihapus saja. Aku tidak ingin kata taqwa menjadi pemanis kata, jauh 
dari makna sesungguhnya. 


sumber http://t3rondol.blogspot.com

Kirim email ke