Sebagaimana lazimnya sebuah pengumuman penerimaan pendaftaran pencalonan untuk sebuah jabatan, hampir dapat dipastikan selalu mencantumkan syarat-syarat yang harus dipenuhi orang yang berminat dalam jabatan tersebut. Persyaratan yang dimintapun beragam, ada yang terukur, namun ada pula persyaratan yang hampir mungkin tidak dapat diukur. Persyaratan seperti batasan umur, batasan pendidikan, kesehatan badan, dan lain-lain mungkin dapat dengan mudah diketahui layak atau tidaknya. Tapi adakah instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur secara objektif persyaratan kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945 dan NKRI serta persyaratan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa?
Sepanjang yang aku ketahui, persyaratan kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945 dan NKRI dianggap memenuhi syarat bila yang bersangkutan membuat surat pernyataan yang intinya menyatakan bahwa yang bersangkutan setia kepada pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Demikian halnya dengan persyaratan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang bersangkutan cukup membuat surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sangat sederhana, cincai sajalah. Menurut keterangan ahli agama, seseorang belum dapat dikatakan bertaqwa bila hanya sekedar melaksanakan segala apa yang diperintah dan meninggalkan segala apa yang dilarang Allah SWT. Orang yang senantiasa melaksanakan segala apa yang diperintah dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Alah belum tentu karena taqwa, mereka melaksanakan perintah Nya mungkin karena ingin dipuji, ingin mengambil hati orang atau ada sebab-sebab lain. Begitu pula bagi mereka yang meninggalkan apa yang dilarang Nya, mungkin saja karena ingin menjaga nama baik, takut dihukum, takut karena kedudukan atau ada sebab-sebab lain. Taqwa tidak hanya sekedar menjauhkan diri dari segala apa yang akan menjauhkan diri kita daripada Allah atau sekedar membatasi diri kepada yang halal saja dan bukan sebatas beribadah kepada Allah semata-mata. Taqwa adalah masalah hati yang paling dalam. Taqwa adalah amalan jiwa atau roh. Orang yang bertaqwa, disamping senantiasa melaksanakan segala apa yang diperintah dan meninggalkan apa yang dilarang Allah SWT, mereka juga memiliki dan tertanam dalam hati sifat-sifat jujur, amanah, senantiasa mengharapkan ridho Allah, adil, pemalu, penuh kasih sayang, lemah lembut, pemurah, toleran, sabar, tawaqal, tekun, rajin, lapang dada, pemaaf, mengutamakan kepentingan orang lain dan lain-lain sebagainya. Bila melihat sedemikian beratnya syarat-syarat yang diperlukan untuk mencapai ketaqwaan, aku jadi bingung sendiri, apakah mungkin orang- orang yang masih mengejar jabatan dunia adalah orang yang bertaqwa ? Mungkin mereka taat beragama, tetapi belum tentu bertaqwa. setahu aku untuk mencapai taqwa adalah sangat luar biasa beratnya. Sampai-sampai ada yang bilang bahwa orang yang bertaqwa adalah manusia setengah dewa, eh maaf maksudnya, malaikat, penghargaan yang sangat wajar karena orang yang bertaqwa memiliki sebagian sifat malaikat. Akhirnya kebingunan aku terjawab, belakangan ini koran atau televisi banyak memberitakan pejabat-pejabat yang ditangkap dan diadili karena berbuat tindak pidana korupsi. Malah ada kecenderungan tiap hari makin bertambah jumlah pejabat yang terpaksa harus makan tidur di lembaga pemasyarakatan. Terlepas dari apapun motifnya, korupsi adalah suatu perbuatan bertentangan dengan norma agama. Menurut aku, orang berbuat korupsi pada dasarnya adalah orang-orang melanggar perintah Allah, orang yang tidak jujur, tidak amanah, tidak tahu malu dan orang yang mementingkan diri sendiri. Dengan demikian, seseorang yang melakukan korupsi adalah orang-orang yang tidak bertaqwa. Mereka beragama, itu pasti. Mereka taat, mungkin saja. Tapi soal bertaqwa, huh, suatu pengakuan yang sangat luar biasa berani. Oleh karena itu, selain mereka diadili karena tindak pidana korupsi, mereka seharusnya diadili karena membuat pernyataan palsu (tidak benar) mengenai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka mengaku bertaqwa, tetapi kenyataan mereka berbuat tidak jujur, tidak amanah, tidak tahu malu dan mementingkan diri sendiri. Apakah itu tidak berarti mereka telah membuat pernyataan palsu ? Namun, sekali lagi terbukti bahwa negara kita adalah negara yang toleran, negara pemaaf. Seumur-umur, sampai saat ini aku belum pernah mendengar adanya persidangan yang mengadili seseorang pejabat karena membuat pernyataan tidak benar atau palsu atas pengakuan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pernyataan tinggal pernyataan, ketaqwaan seseorang sangat sulit diukur secara pasti, apalagi bila mengandalkan mata dan telinga manusia. Kertas pernyataan bertaqwa menjadi sekedar pelengkap, tanpa arti apa-apa. Ah, andai saja aku punya kemampuan, rasanya sangat ingin aku sampaikan kepada pejabat tertinggi di negeri ini agar persyaratan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam suatu jabatan sebaiknya dihapus saja. Aku tidak ingin kata taqwa menjadi pemanis kata, jauh dari makna sesungguhnya. sumber http://t3rondol.blogspot.com
