--- On Wed, 6/10/09, Agus Mustofa <[email protected]> wrote:


From: Agus Mustofa <[email protected]>
Subject: [upnvy] Dari Email ke Penjara ? Kenapa Harus Takut ? Telaah kasus saya 
dengan Bank BTN
To: [email protected], [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], "migas indonesia" 
<[email protected]>, "UPN Veteran" <[email protected]>, 
"Komputer Teknologi" <[email protected]>
Date: Wednesday, June 10, 2009, 7:41 AM








 
Menarik sekali mengamati jalannya kasus ibu prita vs rumah sakit omni 
international. Berawal dari keluhan seorang pasien ( Ibu Prita ) melalui email 
yang berisi tentang pelayanan rumah sakit omni international menyebar dari 
email ke milis, terus blog sampai media online, cetak, dan TV melebar ke 
mana-mana sehingga tidak dapat di bendung hingga menjadi bahan kampanye capres 
dan cawapres.
Sebelum kita menulis keluhan di surat pembaca pertama kita harus mempunyai data 
yang akurat tentang apa yang akan kita keluhkan, sehingga bila perusahaan atau 
penyedia jasa menuntut kita di pengadilan kita sudah mempunyai data yang 
akurat. Tapi sebelumnya lebih baik kita menyelesaikan secara kekeluargaan ( 
bukan dalam artian kita menyuap dengan pemberian sejumlah uang, agar masalah 
cepat selesai). Bila tahapan kekeluargaan tidak menyelesai masalah, kita ke 
tahap selanjutnya yaitu mengadukan ke bagian layanan pengaduan pelanggan di 
perusahaan atau penyedia jasa yang akan kita keluhkan tersebut, di beberapa 
perusahaan besar mencantumkan nomor telepon atau sms bebas pulsa, sehingga 
memudahkan pelanggan untuk menghubungi. Dalam hal pelayanan pelanggan di 
beberapa perusahaan yang sudah mempunyai website kita juga bisa mengisi di 
kolom pengaduan pelanggan.
Nah sekarang pertanyaannya apabila kita sudah melewati semua tahapan-tahapan 
tersebut masih belum ada tanggapan dari perusahaan atau penyedia jasa tersebut 
maka langkah selanjutnya menulis di kolom surat pembaca media, tentunya dengan 
data-data yang akurat. Selesai sampai di sini ? Memang ada beberapa masalah 
bisa selesai setelah mengirim surat di kolom surat pembaca mass media. Nah 
kalau belum selesai terus kita akan menulis kemana lagi? terus terang saya 
belum bisa menjawabnya, mungkin perlu jurus “dewa mabuk” tendang sana, sikut 
sini, sundul atas, injak bawah……ciaaattttttttttttt
Kasus saya dengan Bank BTN 
Dari semua tahapan-tahapan pengaduan saya ke bank BTN, saya sudah melaluinya 
satu per satu. 
 
Tahapan pertama, saya mendatangi secara kekeluargaan langsung ke bank BTN 
Cabang Bangkalan, Madura mengenai sertifikat rumah yang berbulan-bulan ( dalam 
arti lebih dari 1 bulan tapi kurang dari 1 tahun) belum ada kejelasan kapan 
selesainya. 
 
Tahapan kedua, secara berkala menggunakan komunikasi lewat telepon hal inipun 
hasilnya nihil. 
 
Tahapan ketiga, mengisi di kolom pengaduan “BTN Care” dengan alamat 
www.btn.co.id hal inipun hasilnya nihil. Dari berbulan-bulan sampai akhirnya 
bertahun-tahun ( dalam artian lebih 1 tahun tapi kurang dari 10 tahun ) masalah 
saya dan bank BTN belum juga selesai. 
 
Tahapan keempat, saya menggunakan media online, dalam hal ini saya menulis di 
kolom “Suara Pembaca” detik.com pada tanggal 28 Nov 2008 dengan alamat sebagai 
berikut:
 
http://suarapembaca .detik.com/ read/2008/ 11/28/143905/ 1044698/283/ 
sertifikat- rumah-btn- belum-ada- kejelasan
 
Cukup efektif juga suara pembaca media online, beberapa hari setelah di muat di 
detik.com beberapa staf karyawan bank BTN cabang bangkalan mendatangi rumah 
saya. Waktu itu saya tidak ada di rumah, karena saya bekerja di daerah Teluk 
Bintuni, Papua. Karyawan bank BTN akhirnya mau mengerti penjelasan orang tua, 
bahwa cuti saya awal desember 2008. Pada pertengahan desember 2008 saya 
mendatangi bank BTN meminta penjelasan mengenai sertifikat rumah yang 
bertahun-tahun belum selesai. Karyawan BTN Bangkalan menjelaskan bahwa BTN 
Bangkalan mendapat teguran dari BTN Pusat ( Jakarta ) mengenai surat pembaca 
yang saya tulis di detik.com. Sambil berdiskusi saya membaca surat pembaca yang 
kebetulan di cetak oleh karyawan tersebut. Saya jelaskan juga bahwa masalah ini 
bukan hanya berbulan-bulan tapi sudah bertahun-tahun makanya saya mempunyai 
pertimbangan kenapa saya menulis di media. Pihak bank BTN menjanjikan lagi 40 
hari selesai, malah saya memberi kelonggaran saya
tunggu sampai 3 bulan batas akhirnya sekitar bulan maret 2009, tapi hasilnya 
NOL besar. Di dalam diskusi tersebut saya juga mengatakan bahwa apabila yang 
saya tulis bila salah, silahkan pihak BTN Pusat menggunakan hak jawab di media 
yang sama. Secara otomatis dengan tidak digunakannya hak jawab dari bank BTN, 
maka pihak bank BTN sudah melakukan “pembenaran” terhadap tulisan saya. 
Sepertinya “tembok benteng” bank BTN terlalu kokoh untuk saya robohkan dan 
“kekuatan” surat pembaca detik.com hanya beberapa hari, setelah itu hilang tak 
berbekas……............ .… 
 
Tahapan kelima, dengan maraknya blog-blog di internet dengan berbagai fasilitas 
yang di tawarkan, cukup menarik saya untuk membuat sebuah blog mengenai kasus 
saya dengan bank BTN. Blog ini sangat sederhana sekali, karena kesibukan saya 
dan juga adanya pembatasan akses internet maka sejumlah komentar yang masuk 
tidak bisa saya moderasi. Blog ini hanya copy dan paste dari suara pembaca di 
detik.com  dengan alamat di :      
 
http://4thn4antri4d i4bank4btn. wordpress. com
 
Blog ini saya aktifkan sejak 4 mei 2009, jadi umur blog ini baru 1 bulan lebih. 
Tujuan dari pembuatan blog ini selain untuk merobohkan “tembok benteng” bank 
BTN, juga saya akan warisan kepada anak-anakku berikut passwordnya. Bila suatu 
saat saya sudah meninggal, anakku tidak menuntut karena bapaknya sudah mengurus 
sertifikat rumah dengan sekuat tenaga.
 
Mencermati beberapa kasus di internet, menunjukkan kekuatan milis tidak dapat 
di pandang sebelah mata. Seperti kasus email hoax tentang hydrocylic acid teh 
botol sosro berawal dari diskusi di milis yang tertutup, kemudian menyebar 
kemana-mana. Selanjutknya kasus Ibu Prita-pun berawal dari email ke email yang 
kemudian masuk ke berbagai milis. Tidak ada salahnya sayapun mencoba 
menggunakan kekuatan  milis.
 
Tahapan keenam, Jurus “dewa mabuk” dengan mengirim email ke berbagai pihak. 
Jurus merupakan gabungan kekuatan dalam merobohkan “tembok benteng” pertahanan 
bank BTN. Kekuatan pertama media online yaitu : detik.com di reda...@detik. 
com, inilah.com di reda...@inilah. com dan okezone.com di reda...@okezone. com. 
Kekuatan kedua adalah media televisi yaitu sctv di liput...@sctv. co.id dan 
metro tv di webme...@metrotvnew s.com. Kekuatan ketiga adalah milis yaitu     
Migas_Indonesia@ yahoogroups. com,  KOMPUTER-TEKNOLOGI@ yahoogroups. com dan 
up...@yahoogroups. com. Akankah berhasil jurus “dewa mabuk” yang saya gunakan ? 
tentunya harus di uji dalam beberapa hari kedepan.
 
Akhir Kata : 
Seharusnya kita lebih banyak menggunakan pesan-pesan akhirat supaya membumi, 
seperti :
Mudahkanlah urusan saudaramu, maka Allah akan memudahkan urusanmu
 
Bukan pesan-pesan bumi yang mengakherat, seperti :
Kalau bisa di persulit, kenapa harus dipermudah !!!
 
 
Catatan : email ini juga sebagai jawaban dari program Metro TV, tentang Dari 
Email ke Penjara, ......jadi kenapa harus takut ???  
 
Wassalam
Agus Mustofa
Alamat lengkap seperti tertulis di Suara Pembaca detik.com 
 

[Non-text portions of this message have been removed]

















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke