--- On Wed, 6/10/09, Agus Mustofa <[email protected]> wrote:
From: Agus Mustofa <[email protected]> Subject: [upnvy] Dari Email ke Penjara ? Kenapa Harus Takut ? Telaah kasus saya dengan Bank BTN To: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], "migas indonesia" <[email protected]>, "UPN Veteran" <[email protected]>, "Komputer Teknologi" <[email protected]> Date: Wednesday, June 10, 2009, 7:41 AM Menarik sekali mengamati jalannya kasus ibu prita vs rumah sakit omni international. Berawal dari keluhan seorang pasien ( Ibu Prita ) melalui email yang berisi tentang pelayanan rumah sakit omni international menyebar dari email ke milis, terus blog sampai media online, cetak, dan TV melebar ke mana-mana sehingga tidak dapat di bendung hingga menjadi bahan kampanye capres dan cawapres. Sebelum kita menulis keluhan di surat pembaca pertama kita harus mempunyai data yang akurat tentang apa yang akan kita keluhkan, sehingga bila perusahaan atau penyedia jasa menuntut kita di pengadilan kita sudah mempunyai data yang akurat. Tapi sebelumnya lebih baik kita menyelesaikan secara kekeluargaan ( bukan dalam artian kita menyuap dengan pemberian sejumlah uang, agar masalah cepat selesai). Bila tahapan kekeluargaan tidak menyelesai masalah, kita ke tahap selanjutnya yaitu mengadukan ke bagian layanan pengaduan pelanggan di perusahaan atau penyedia jasa yang akan kita keluhkan tersebut, di beberapa perusahaan besar mencantumkan nomor telepon atau sms bebas pulsa, sehingga memudahkan pelanggan untuk menghubungi. Dalam hal pelayanan pelanggan di beberapa perusahaan yang sudah mempunyai website kita juga bisa mengisi di kolom pengaduan pelanggan. Nah sekarang pertanyaannya apabila kita sudah melewati semua tahapan-tahapan tersebut masih belum ada tanggapan dari perusahaan atau penyedia jasa tersebut maka langkah selanjutnya menulis di kolom surat pembaca media, tentunya dengan data-data yang akurat. Selesai sampai di sini ? Memang ada beberapa masalah bisa selesai setelah mengirim surat di kolom surat pembaca mass media. Nah kalau belum selesai terus kita akan menulis kemana lagi? terus terang saya belum bisa menjawabnya, mungkin perlu jurus “dewa mabuk” tendang sana, sikut sini, sundul atas, injak bawah……ciaaattttttttttttt Kasus saya dengan Bank BTN Dari semua tahapan-tahapan pengaduan saya ke bank BTN, saya sudah melaluinya satu per satu. Tahapan pertama, saya mendatangi secara kekeluargaan langsung ke bank BTN Cabang Bangkalan, Madura mengenai sertifikat rumah yang berbulan-bulan ( dalam arti lebih dari 1 bulan tapi kurang dari 1 tahun) belum ada kejelasan kapan selesainya. Tahapan kedua, secara berkala menggunakan komunikasi lewat telepon hal inipun hasilnya nihil. Tahapan ketiga, mengisi di kolom pengaduan “BTN Care” dengan alamat www.btn.co.id hal inipun hasilnya nihil. Dari berbulan-bulan sampai akhirnya bertahun-tahun ( dalam artian lebih 1 tahun tapi kurang dari 10 tahun ) masalah saya dan bank BTN belum juga selesai. Tahapan keempat, saya menggunakan media online, dalam hal ini saya menulis di kolom “Suara Pembaca” detik.com pada tanggal 28 Nov 2008 dengan alamat sebagai berikut: http://suarapembaca .detik.com/ read/2008/ 11/28/143905/ 1044698/283/ sertifikat- rumah-btn- belum-ada- kejelasan Cukup efektif juga suara pembaca media online, beberapa hari setelah di muat di detik.com beberapa staf karyawan bank BTN cabang bangkalan mendatangi rumah saya. Waktu itu saya tidak ada di rumah, karena saya bekerja di daerah Teluk Bintuni, Papua. Karyawan bank BTN akhirnya mau mengerti penjelasan orang tua, bahwa cuti saya awal desember 2008. Pada pertengahan desember 2008 saya mendatangi bank BTN meminta penjelasan mengenai sertifikat rumah yang bertahun-tahun belum selesai. Karyawan BTN Bangkalan menjelaskan bahwa BTN Bangkalan mendapat teguran dari BTN Pusat ( Jakarta ) mengenai surat pembaca yang saya tulis di detik.com. Sambil berdiskusi saya membaca surat pembaca yang kebetulan di cetak oleh karyawan tersebut. Saya jelaskan juga bahwa masalah ini bukan hanya berbulan-bulan tapi sudah bertahun-tahun makanya saya mempunyai pertimbangan kenapa saya menulis di media. Pihak bank BTN menjanjikan lagi 40 hari selesai, malah saya memberi kelonggaran saya tunggu sampai 3 bulan batas akhirnya sekitar bulan maret 2009, tapi hasilnya NOL besar. Di dalam diskusi tersebut saya juga mengatakan bahwa apabila yang saya tulis bila salah, silahkan pihak BTN Pusat menggunakan hak jawab di media yang sama. Secara otomatis dengan tidak digunakannya hak jawab dari bank BTN, maka pihak bank BTN sudah melakukan “pembenaran” terhadap tulisan saya. Sepertinya “tembok benteng” bank BTN terlalu kokoh untuk saya robohkan dan “kekuatan” surat pembaca detik.com hanya beberapa hari, setelah itu hilang tak berbekas……............ .… Tahapan kelima, dengan maraknya blog-blog di internet dengan berbagai fasilitas yang di tawarkan, cukup menarik saya untuk membuat sebuah blog mengenai kasus saya dengan bank BTN. Blog ini sangat sederhana sekali, karena kesibukan saya dan juga adanya pembatasan akses internet maka sejumlah komentar yang masuk tidak bisa saya moderasi. Blog ini hanya copy dan paste dari suara pembaca di detik.com dengan alamat di : http://4thn4antri4d i4bank4btn. wordpress. com Blog ini saya aktifkan sejak 4 mei 2009, jadi umur blog ini baru 1 bulan lebih. Tujuan dari pembuatan blog ini selain untuk merobohkan “tembok benteng” bank BTN, juga saya akan warisan kepada anak-anakku berikut passwordnya. Bila suatu saat saya sudah meninggal, anakku tidak menuntut karena bapaknya sudah mengurus sertifikat rumah dengan sekuat tenaga. Mencermati beberapa kasus di internet, menunjukkan kekuatan milis tidak dapat di pandang sebelah mata. Seperti kasus email hoax tentang hydrocylic acid teh botol sosro berawal dari diskusi di milis yang tertutup, kemudian menyebar kemana-mana. Selanjutknya kasus Ibu Prita-pun berawal dari email ke email yang kemudian masuk ke berbagai milis. Tidak ada salahnya sayapun mencoba menggunakan kekuatan milis. Tahapan keenam, Jurus “dewa mabuk” dengan mengirim email ke berbagai pihak. Jurus merupakan gabungan kekuatan dalam merobohkan “tembok benteng” pertahanan bank BTN. Kekuatan pertama media online yaitu : detik.com di reda...@detik. com, inilah.com di reda...@inilah. com dan okezone.com di reda...@okezone. com. Kekuatan kedua adalah media televisi yaitu sctv di liput...@sctv. co.id dan metro tv di webme...@metrotvnew s.com. Kekuatan ketiga adalah milis yaitu Migas_Indonesia@ yahoogroups. com, KOMPUTER-TEKNOLOGI@ yahoogroups. com dan up...@yahoogroups. com. Akankah berhasil jurus “dewa mabuk” yang saya gunakan ? tentunya harus di uji dalam beberapa hari kedepan. Akhir Kata : Seharusnya kita lebih banyak menggunakan pesan-pesan akhirat supaya membumi, seperti : Mudahkanlah urusan saudaramu, maka Allah akan memudahkan urusanmu Bukan pesan-pesan bumi yang mengakherat, seperti : Kalau bisa di persulit, kenapa harus dipermudah !!! Catatan : email ini juga sebagai jawaban dari program Metro TV, tentang Dari Email ke Penjara, ......jadi kenapa harus takut ??? Wassalam Agus Mustofa Alamat lengkap seperti tertulis di Suara Pembaca detik.com [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
