Maklumat Bersama PBNU dan Tokoh Agama Tentang Pilpres 2009


*Bismillahirrohmanirrohim*

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa


Hari ini senin, 6 Juli 2009 jam 15.30 WIB, kami (agamawan lintas agama):


A.Hasyim Muzadi (Ketua Umum PBNU)

Mgr. MD. Situmorang OFM Cap (Ketua KWI)

Dr. Andreas Yewangu (Ketua PGI)


Telah menerima tamu-tamu sangat terhormat,

Pasangan kandidat Megawati-Parobowo (Mega-Pro/no. (1))

dan JusufKalla-Wiranto (JK-Win)/no. (3))


di kantor PBNU Jl. Kramat Raya No. 164 Jakarta.Sebagai agamawan haruslah
menerima siapapun tamu yang datang.


Setelah mendalami persoalan bangsa secara bersama dalam suasana kekeluargaan
kebangsaan, utamanya persoalan Pilpres 2009.


Maka dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
bertanggungjawab terhadap rakyat dan keselamatan negara, sampailah kepada
hal-hal sebagai berikut:



1.     Bahwa dalam pelaksanaan Pilpres 2009 yang tinggal dua hari lagi
tenyata masih ada haI-haI yang dipersoalkan secara pro kontra antara lain
masalah DPT.



2.     Guna menghilangkan pro kontra serta saling ragu dan curiga, kami
minta agar semua pihak saling terbuka, khususnya KPU dalam waktu
sesingkat-singkatnya memberikan salinan DPT kepada seluruh pasangan
Capres-Cawapres Nomor Urut 1, 2, dan 3, agar bisa dipelajari oleh
masing-masing kandidat. DPT bukanlah rahasia negara. Apabila terjadi selisih
data haruslah dimusyawarahkan dalam semangat keutuhan kebangsaan sehingga
tidak ada lagi pro kontra tentang DPT.



3.     Bagi siapapun yang keluar sebagai pemenang akan tetap berada pada
ganjalan *psycho social/psycho politic* apabila masalah-masalah ini tidak
diselesaikan secara tuntas, dan akibat sampingnya akan merugikan kehidupan
berbangsa dan bemegara.



4.     Kandidat capres/cawapres dapat saja menghindar bahwa kekalutan ini
merupakan tanggungjawab KPU saja, namun Presiden RI yang ex officio, adalah
kepala negara RI tidak: bisa menghindar dari gejala pertikaian yang mulai
menegang tampak: dipermukaan kehidupan bangsa dan negara.



5.     Oleh karena Indonesia sudah mendesak: untuk segera mempunyai aturan
perundangan yang menjamin pemilahan/pemisahan kekuasaan dan fasilitas negara
dari penggunaan oleh perorangan atau golongan.



6.     Menyerukan masyarakat Indonesia agar tetap mejaga persatuan dan
kesatuan, mewaspadai pemecah-belahan etnis dan agama, dan tetap dalam
bingkai Pancasila, NKRI dan Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an.



7.     Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati dan mengasihi Indonesia.

Jakarta, 6 Juli 2009



*Dr. A. Yewangu*

*Mgr. MD. Sitomurang OFM Cap*

*A. Hasyim Muzadi*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke