Bersumber dari Pendangkalan

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Pada sebuah diskusi beberapa tahun yang lalu di Masjid Sunda Kelapa,
Jakarta, penulis dikritik oleh Dr Yusril Ihza Mahendra, sekarang Menteri
Kehakiman dan HAM. Kata Bang Yusril, ia kecewa dengan penulis karena bergaul
terlalu erat dengan umat Yahudi dan Nasrani. Bukankah kitab suci Al-Quran
menyatakan salah satu tanda-tanda seorang muslim yang baik adalah "bersikap
keras terhadap orang kafir dan bersikap lembut terhadap sesama muslim
(Asyidda a'la al-kuffar ruhama baynahum).


Menanggapi hal itu, penulis menjawab, sebaiknya bang Yusril mempelajari
kembali ajaran Islam, dengan mondok di pesantren. Karena ia tidak tahu,
bahwa yang dimaksud Al Quran dalam kata "kafir" atau "kuffar" adalah
orang-orang musyrik (polytheis) yang ada di Mekkah, waktu itu. Kalau hal ini
saja, bang Yusril tidak tahu, bagaimana ia berani mengemukakan hal itu?


Berdasar kenyataan itu, penulis tidak begitu heran dengan terjadinya
kekerasan di Maluku, Poso, Aceh dan Sampit. Penulis mengutuk peledakan bom
di Legian, Bali, karena itu berarti pembunuhan atas begitu banyak orang yang
tidak bersalah. Tetapi kutukan itu, tidak berarti penulis heran atas
terjadinya peledakan bom itu. Karena dalam pandangan penulis, hal itu
terjadi akibat para pelakunya tidak mengerti, bahwa Islam tidak membenarkan
tindak kekerasan dan diskrimanatif. Satu-satunya pembenaran bagi tindakan
kekerasan secara individual adalah, jika kaum muslimin di usir dari rumahnya
(Idza ukhrizu min diyarihim). Karena itulah, ketika harus meninggalkan
Istana Merdeka, penulis meminta Luhut Panjaitan mencari surat perintah dari
Lurah sekalipun.


Sebabnya, karena ada perintah lain dalam Sunny tradisional yang diyakini
penulis, untuk taat pada pemerintah. Berdasar ayat kitab suci itu, "taatlah
kalian pada Allah, pada utusan-Nya dan pada pemegang kekuasaan pemerintahan"
(Athi u' allaha wa al-rasullah wa uli al-amri minkum). Pak Luhut Panjaitan
mencarikan surat perintah itu dari seorang Lurah, dan penulis sebagai warga
negara dan rakyat biasa –karena lengser dari jabatan kepresidenan— mengikuti
perintah tersebut. Soal bersedianya penulis lengser dari jabatan
kepresidenan, karena penulis mengaggap tidak layak jabatan setinggi apapun
di negeri ini, dipertahankan dengan pertumpahan darah. Padahal waktu itu,
sudah ada pernyataan yang ditandatangani 300.000 orang akan mendukung
penulis mempertahankan jabatan kepresidenan, kalau perlu mengorbankan nyawa.


*****


Tindak kekerasan –walaupun atas nama agama— dinyatakan oleh siapapun dan
dimana pun sebagai terorisme. Beberapa tahun sebelum menjabat sebagai
Presiden, penulis merencanakan berkunjung ke Israel untuk menghadiri
pertemuan para pendiri Pusat Perdamaian Shimon Peres di Tel Aviv. Sebelum
keberangakatan ke Tel Aviv, penulis menerima rancangan pernyataan bersama,
yang oleh Rabi Kepala Sevaflim Eli Bakshiloron. Dalam rancangan pernyataan
itu, terdapat pernyataan penuli dan Rabai yang menyatakan "berdasarkan
keyakinan agama Islam dan Yahudi, menolak penggunaan kekerasan yang
berakibat pada matinya orang-orang yang tidak berdosa".


Pengurus Besar NU mengutus Wakil Rais Aam, KH Sahal Mahfudh untuk memeriksa
rancangan pernyataan itu. KH Sahal Mahfudh meminta kata-kata "tidak berdosa"
diubah menjadi "tidak bersalah".


Mengapa demikian? Karena, yang menentukan seseorang itu berdosa atau tidak
adalah Allah SWT. Sedangkan salah atau tidaknya seseorang oleh hakim atau
pengadilan, berarti oleh sesama manusia. Penulis menerima keputusan itu dan
perubahan rancangan pernyataan tersebut, juga diterima oleh Rabi Eli
Bakshiloron. Ketika tiba di Tel Aviv, penulis bersama Rabi Eli langsung
menuju kantornya di Yerusalem. Di tempat itu, penulis dan Rabi Eli
menandatangani pernyataan bersama itu di depan publik dan media massa. Ini
menunjukkan bahwa, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di
Indonesia –bahkan menurut statistic sebagai organisasi Islam terbesar di
dunia- menolak terorisme dan pengunaan kekerasan atas nama agama sekalipun.
Karena itu, kita mengutuk peledakan bom di Bali dan menganggapnya sebagai
"tindak kejahatan/ kriminal" yang harus dihukum.


Keseluruhan penolakan penulis itu, bersumber pada pendapat agama yang
tercantum dalam literatur keagamaan (Al qutub al-muqarrahrah), jadi bukannya
isapan jempol penulis sendiri. Mengapa demikian? Karena Islam adalah agama
hukum, karenanya setipa sengketa seharusnya diselesaikan berdasarkan hukum.
Dan karena hukum agama dirumuskan sesuai dengan tujuannya (Al amru bima qa
shidiha), maka kita patut menyimak pendapat mantan ketua Mahkamah Agung
Mesir, Al Asmawi. Menurutnya, "hokum barat" dapat dijadikan "hukum Islam",
jika memiliki tujuan yang sama. Hukum pidana Islam (zarimah), menurut Al
Asmawi, sama dengan hokum pidana barat, karena sama berfungsi dan bertujuan
menahan (defences) dan menghukum (punishment).


*****


Namun, mengapa terorisme dan tindak kekerasan yang lain masih juga
dijalankan oleh sebagian kaum muslimin? Kalau memang benar kaum muslimin
melakukan tindakan-tindakan tersebut , jelas bahwa mereka telah melanggar
ajaran-ajaran agama. Pertanyaan di atas dapat dijawab dengan sekian banyak
jawaban, antara lain rendahnya mutu sumber daya manusia pada para pelaku
tindak kekerasan dan terorisme itu sendiri. Mutu yang rendah di kalangan
kaum muslimin, dapat dikembalikan kepada
aktifitas imperalisme dan kolonialisme yang begitu lama menguasai kaum
muslimin. Ditambah lagi dengan, orientasi pemimpin kaum muslimin yang
sekarang menjadi elite politik nasional. Mereka selalu mementingkan
kelompoknya sendiri dan membangun masyarakat Islam yang elitis.


Apa pun bentuk dan sebab tindak kekerasan dan terorisme, seluruhnya
bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini adalah kenyataan yang tidak dapat
dibantah, termasuk oleh para pelaku kekerasan dan terorisme yang
mengatasnamakan Islam. Penyebab lain dijalankannya tindakan-tindakan yang
telah dilarang Islam itu -sesuai dengan ajaran kitab suci Al Quran dan
ajaran nabi Muhammad SAW- adalah proses pendangkalan agama Islam yang
berlangsung sangat hebat. Walau kita lihat, adanya praktek
imperialisme dan kolonialisme atau kapitalisme klasik di jaman ini terhadap
kaum muslim, tidak berarti proses sejarah itu memperkenankan kaum muslim
untuk bertindak kekerasan dan terorisme.


Harus kita pahami, bahwa dalam sejarah Islam yang panjang, kaum muslim tidak
menggunakan kekerasan dan terorisme untuk memaksakan kehendak. Lalu,
bagaimanakah cara kaum muslimin dapat mengadakan koreksi terhadap
langkah-langkah yang salah, atau mencari "responsi yang benar" atas
tantangan berat yang dihadapi? Jawabannya, yaitu dengan mengadakan
penafsiran baru (re-interpretasi). Melalui mekanisme inilah, kaum muslimin
melakukan koreksi atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat sebelumnya, maupun
memberikan responsi yang memadai atas tantangan yang dihadapi. Jelas, dengan
demikian Islam adalah "agama kedamaian" bukannya "agama kekerasan". Proses
sejarah Islam di kawasan ini, adalah bukti nyata akan hal itu, walaupun di
kawasan-kawasan lain, masih juga terjadi tindak kekerasan –atas nama Islam—
yang tidak diharapkan. Mudah dalam prinsip, namun sulit dalam pelaksanaan
bukan?


Jakarta, 31 Desember 2002


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

-------------------------------------------------
Donasi Dana untuk Sarikata.com :
BCA : 145-131-0238 | BNI : 001-432-7613 
BRI : 0206-0100-0020-501 | A/N : Yudhi Aprianto
-------------------------------------------------
Sarikata @ Facebook : 
http://www.facebook.com/group.php?gid=49585017711
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke