Menilik Hubungan NU-PKB

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Beberapa bulan yang lalu, ketika penulis sampai di Gringsing, Batang, Jawa
Tengah, datang Kyai Muhaimiman Gunardho dari Parakan (Temanggung) beliau
bertanya pada penulis: seorang fungsionaris PBNU telah menimbulkan
kegelisahan warga NU di pantai utara Jawa Tengah, karena menyatakan tidak
ada hubungan antara NU dan PKB. Bagaimanakah kita -orang-orang PKB- harus
bersikap terhadap hal itu? Penulis ganti bertanya, apakah sudah dijelaskan
bahwa hubungan organisatoris antara keduanya itu tidak ada? Sedangkan
hubungan historis dan fungsional antara keduanya masih tetap ada? Kyai
Muhaiminan Gunardho menjawab hal itu tidak diterangkan. Penulis melanjutkan
bertanya: Kyai bermaksud menang pemilu ataukah menang berdebat? Kyai
Muhaiminan Gunardho menjawab: menang pemilu. Maka penulis menjawab: kalau
begitu, kyai tidak perlu menjawab "keterangan" fungsionaris PBNU tersebut,
melainkan menitikberatkan tabligh kyai guna memenangkan PKB dalam pemilu
yang akan datang.


Kejadian di atas menunjukkan pada tidak jelasnya hubungan antara NU dan PKB.
Mungkin ini di sebabkan oleh kenyataan, sebagian dari fungsionaris NU di
berbagai tingkatan masih berpandangan mereka "berhak" menduduki
jabatan-jabatan pemerintahan. Dengan demikian, mereka beranggapan posisi di
lingkungan NU memberikan legitimasi pada mereka untuk menduduki
jabatan-jabatan tersebut. Ini berarti, mereka tidak memahami terjadinya
perubahan kedudukan dalam posisi NU sendiri.


Setelah PKB terbentuk mereka masih melihat NU berperan dalam politik praktis
dan tidak melihat posisi NU itu telah diambil alih oleh PKB dan
organisasi-organisasi politik "praktis" lainnya. Dengan kata lain, mereka
telah mencoba untuk menerapkan kepemimpinan NU "gaya lama?".


Yang tidak disadari, yang menjadi fungsi NU dewasa ini dalam politik adalah
"berpolitik inspirasional". Maksudnya, NU memberikan inspirasi bagi
organisasi-organisasi politik (parpol) untuk berkiprah di lingkungan negara
dan pemerintahan. Ini berarti organisasi-organisasi politik itu yang
memperebutkan jabatan-jabatan pemerintahan (eksekutif, legislatif dan
yudikatif), dengan menggunakan acuan-acuan yang dipersiapkan oleh PBNU.
Dengan demikian, etika, moralitas atau akhlak politik kita akan terangkat
naik, tidak lagi berpusat pada upaya mencari posisi dalam pemerintahan,
melainkan untuk melaksanakan prinsip politik tertentu, seperti kepentingan
rakyat banyak, penciptaan kedalatan hukum dan pemerintahan yang bersih.


Karena itulah, harus ada perbedaan yang jelas antara "politik praktis" dari
"politik inspirasional". Ketidakmampuan menyadari hal itu, akan berakibat
pada tingginya derajat kerancuan di kalangan para pimpinan NU sendiri.
Kenyataan inilah yang seharusnya disadari oleh semua pihak termasuk
parpol-parpol golongan lain yang ingin mengangkat para pemimpin NU sebagai
partner mereka, dalam pemilihan Presiden, Gubernur, Walikota dan jabatan
lainnya. Selama sikap itu dipertahankan, selama itu pula mereka mengingkari
reformasi politik yang sesungguhnya karena hanya mementingkan ambisi politik
pribadi maupun kepentingan golongan. Karena itu, bila memang menghendaki
reformasi politik yang sebenarnya, maka hendaknya NU tidak untuk di
pecah-belah dari luar yang sebenarnya mengingkari reformasi politik itu
sendiri.


*****


Beberapa watu yang lalu, profesor Dr. Mahfud MD menyatakan kepada penulis,
seorang Kyai di Jawa Tengah/DIY menghubunginya dan memberitahukannya, bahwa
Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi sibuk mencari partner bagi pencalonannya
dalam pemilihan Presiden/ Wakil Presiden ysng akan datang. Beliau
mengkhawatirkan adanya dua orang calon dari NU yaitu tokoh tersebut dan
penulis sendiri, yang diperintahkan ulama-ulama sesepuh untuk menjadi calon
Presiden. Karenanya, Prof. Dr. Mahfud MD akan "sowan" kepada KH. Abdullah
Faqih di Langitan, Widang (Tuban) guna meminta beliau memanggil KH. Hasyim
Muzadi. Penulis tahu, bahwa tujuanya untuk melarang tokoh tersebut menjadi
Presiden/Wakil Presiden. Penulis menyatakan kepada Prof. itu untuk meminta
agar KH. Abdullah Faqih menyatakan kepada KH. Hasyim Muzadi penulis tidak
ikut-ikutan mengeluarkan larangan itu. Sebabnya, penulis tidak keberatan KH.
Hasyim Muzadi jadi calon apa pun karena memang itu adalah haknya.


Sebagai seorang warga negara tidak ada larangan bagi fungsionaris NU di
segala tingkatan untuk menjadi apapun di negeri ini, haruslah dihormati.
Bagaimana mungkin kita mendirikan Republik yang kuat kalau Undang-Undang
kita injak-injak sendiri. Bahwa para pemilih akan melihat kejanggalan
seorang fungsionaris harian NU -hal ini juga berlaku bagi Muhammadiyah-
duduk di jabatan efektif kenegaraan. Ini adalah urusan para pemilih, tentu
mereka tidak mau dianggap "tolol" dalam memilih orang untuk mengisi jabatan
strategis di negeri ini. Dibutuhkan untuk mengisi jabatan itu, seorang
pemimpin yang memahami dengan jelas batasan-batasan jabatan itu sendiri dan
siapa saja yang dapat mengisinya.


Hal inilah yang sering dilalaikan, karena masing-masing asyik dengan
perebutan jabatan tersebut sebagai kekuasaan tertinggi yang ingin diraih
seorang. Pemimpin inilah yang seringkali membuat hal-hal yang aneh dalam
memperebutkan jabatan itu. Orang tidak tahu kalau telah meraih jabatan
tertinggi di bidang eksekutif itu, apa yang harus diperbuat dengan orientasi
kehidupan, motif-motif apakah yang dimiliki bangsa ini untuk memajukan diri
di masa yang akan datang. Padahal, dengan sumber-sumber alam yang begitu
besar seperti produk hutan, produk pertambangan dan kekayaan laut yang
sangat besar kita seharusnya memiliki perekonomian yang sangat kuat, dan
menjadi salah sebuah negara yang besar dalam segala-galanya di dunia.


Uraian diatas menjelaskan, mengapa yang kita perlukan seorang pemimpin dan
bukannya sekedar seseorang yang menjabat kedudukan pejabat tertinggi sebuah
bangsa. Kaitannya dengan hal ini, sangat menarik apa yang dikemukakan oleh
Dr. Sjahrir, bahwa pada saat ini bangsa kita tidak memiliki pemimpin, yang
ada hanyalah sekedar penguasa belaka. Tentu yang dimaksudkannya adalah
pemimpin formal bangsa kita, dalam artian pejabat pemerintahan yang ada saat
ini. Kemungkinan besar bangsa dan negara ini akan dipimpin oleh seseorang
dari NU, membuat pertanyaan yang diuraikan di atas menjadi penting.
Bagaimanakah jika memang benar KH. Hasyim Muzadi bersedia dicalonkan sebagai
Presiden/ Wakil Presiden? Tentu saja, jawabnya sangat mudah ia dapat saja
bersikap menerima pencalonan itu, namun etika/akhlak harus dijaga dalam hal
ini. Menjaganya adalah dengan meninggalkan jabatan harian di lingkungan NU,
karena harusnya memang NU berperan inspiratif dan bukannya melakukan peranan
politik praktis.


Karena PKB jelas memiliki potensi meraih mayoritas tunggal dalam pemilu yang
akan datang, karena orang sudah bosan dengan tidak adanya kemampuan
menyelesaikan dengan "tangan besi" dalam menyelesaikan berbagai pelanggaran
hukum/kecurangan dan skandal yang terjadi. Demokrasi telah diartikan secara
salah oleh para pemimpin politik, yaitu kemerdekaan bagi mereka untuk
bertindak "semau gue" dalam upaya memenangkan pemilu bagi partai
masing-masing. Para petinggi itu melupakan sebuah hal, bahwa penyimpangan
hukum di atas tidak akan dilupakan oleh masyarakat, dan digunakan dalam
menilai para calon pemegang jabatan–jabatan kunci di negeri ini. Tentu saja
dari sekarang dapat diperkirakan, yang akan terpilih adalah calon-calon yang
bersih, jujur dan tahu apa yang harus diperbuat dalam memimpin bangsa ke
arah masa depan yang diharapkan.


Karena prospek yang cukup baik bagi seorang warga NU -melalui PKB- untuk
meraih jabatan eksekutif tertinggi di negeri ini, maka menjadi sangat
penting apa yang ditakutkan oleh Kyai yang menyatakan kepada Prof. Dr.
Mahfud MD, akan "bahaya" beragamnya calon Presiden/Wakil Presiden dari warga
NU dalam pemilu yang akan datang. Penulis justru berpendapat sebaliknya,
karena ia percaya para pemilih tidak akan gegabah menentukan pilihan, mereka
akan memilih seorang pemimpin yang benar-benar akan membawa mereka ke masa
depan yang diharapkan, dan memimpin bangsa kepada sebuah tingkatan
masyarakat makmur (Affluent Society). Kondisi ini dimaksudkan UUD 45 sebagai
masyarakat adil dan makmur dan dapat diwujudkan dalam dasawarsa akan datang
ini, jika memilih seorang pemimpin yang tepat. Pilihan yang kelihatannya
sulit, tetapi dengan mudah akan dilakukan bangsa ini dalam pemilu yang akan
datang.


Jakarta, 25 April 2003


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

-------------------------------------------------
Donasi Dana untuk Sarikata.com :
BCA : 145-131-0238 | BNI : 001-432-7613 
BRI : 0206-0100-0020-501 | A/N : Yudhi Aprianto
-------------------------------------------------
Sarikata @ Facebook : 
http://www.facebook.com/group.php?gid=49585017711
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke