NU, Lain Dulu Lain Sekarang

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


DEWASA ini, di tingkat "elite" NU (Nahdlatul 'Ulama) sedang mengalami
gejolak yang cukup besar. KH Hayim Muzadi (Ketua Umum PBNU) dan beberapa
orang pemimpin NU lainnya (termasuk KH Said Aqil Siradj) dari PB Syuriah NU
secara terbuka telah menyatakan antara NU dan PKB (Partai Kebangkitan
Bangsa) tidak ada hubungan apa pun. Padahal dalam kenyataan PKB didirikan
atas perintah PBNU beberapa tahun yang lalu. Sebenarnya, PKB adalah sayap
politik bagi warga NU karena NU sendiri bukanlah parpol, namun memiliki
hubungan historis, budaya, dan lain-lain dengan PKB. Dalam sebuah pengajian
PKB di Gringsing (Batang), beberapa bulan yang lalu, penulis diberitahu KH
Muhaiminan Gunardlo (Parakan, Temanggung) bahwa Ketua Umum PBNU itu
menyebabkan kegalauan warga NU di kawasan Pantura (Pantai Utara) Jawa Tengah
dengan ungkapan itu.


Penulis bertanya kepadanya, ia memandang lebih penting kemenangan PKB dalam
pemilu, atau menang debat melawan Ketua Umum PBNU itu? Ia menjawab, lebih
penting kemenangan PKB dalam pemilu yang akan datang. Kalau begitu, kata
penulis, sebaiknya Kiai berkonsentrasi memenangkan pemilu, dan tidak
berdebat dengan siapa pun mengenai hubungan antara NU dan PKB. Sampai hari
ini, dari pengamatan penulis menunjukkan Kiai tersebut selalu mengajak warga
NU untuk mencoblos tanda gambar PKB dalam pemilu yang akan datang. Ini
adalah sikap positif dari sebagian besar pemimpin NU di tingkat menengah ke
bawah. Karena itu, penulis berkeyakinan PKB akan menang besar dalam pemilu
yang akan berlangsung beberapa bulan lagi.


Mukernas I PKB di Jakarta beberapa bulan yang lalu, antara lain "memutuskan"
bahwa dalam persentasi cukup besar, calon-calon yang diusulkan NU pada
berbagai tingkatan harus ditampung dalam daftar calon legislatif (caleg)
PKB. Ini menunjukkan kenyataan bahwa masih cukup banyak fungsionaris NU yang
memiliki orientasi peranan politik praktis bagi organisasi mereka, dalam
bentuk kehadiran mereka dalam lembaga-lembaga legislatif. Padahal seharusnya
NU tidak lagi berpikir tentang peranan politik inspiratif, karena ia
bukanlah parpol. Sangat bijaksana keputusan pertemuan PBNU Syuriah dan
sejumlah ulama di PP Maslakul Huda, (Kajen, Pati) di rumah Rais 'Am PBNU KH
AM. Sahal Mahfudz baru-baru ini. Diputuskan tiga hal, yaitu (1) Masalah
reposisi sekjen PKB adalah mutlak urusan intern DPP PKB; (2) NU tidak akan
memiliki Calon Presiden/Wakil Presiden ataupun Kepala-Kepala Daerah, karena
bukan parpol, dan (3) Rais 'Am akan menyampaikan segala macam keluhan dan
"uneg-uneg" para peserta kepada DPP PKB.


Dari situ terlihat, siapa yang berambisi politik pribadi, dan siapa yang
benar-benar mengerti perbedaan NU dahulu dan sekarang. Dahulu, NU memang
partai politik sejak Muktamar Palembang tahun 1952. Muktamar itu memutuskan
ayah penulis, alamarhum KH A. Wahid Hayim, menjadi Ketua Umum Partai NU,
yang muncul sebagai kekuatan politik ketiga yang memenangkan pemilu tahun
1955, kemudian Dr KH. Idham Chalid terpiih tahun 1957 sebagai Ketua Umum
Baru menggantikannya. Segera NU menjadi partai politik "penampung" mereka
yang berpandangan "memperjuangkan" politik praktis dalam bentuk merebut
jabatan-jabatan pemerintahan di bidang eksekutif dan legislatif. Sudah tentu
ini terjadi karena "paksaan" oleh perkembangan politik waktu itu, yang penuh
dengan pertentangan antara kaum santri di satu pihak, dan kaum non-santri di
pihak lain, juga antara yang mendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) dan
yang menentangnya. Kombinasi hal itu adalah, pembentukan Dewan Perwakilan
Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) oleh Presiden Soekarno dalam tahun 1960. Rais
'Aam KH A. Wahab Hasbullah dan Ketua Umum PBNU Dr. KH Idham Chalid
menyetujui tindakan Bung Karno itu dan ikut masuk dalam DPR-GR. Beliau
beranggapan bahwa ketidakhadiran Partai NU di dalamnya akan membuat PKI dan
PNI Kiri akan meguasai pembuatan undang-undang kita dan tidak akan ada yang
melawan kehendak mereka. Namun sebaliknya, Wakil Rais 'Aam KH M. Bisri
Syansuri berpendapat, DPR dahulunya dibuat melalui pemilihan umum 1955, jadi
artinya pembentukan DPR-GR pun haruslah melalui pemilu, bukan karena
inisiatif perorangan, siapun orang itu.


Dari sejarah itu jelas, perbedaan pandangan antara para pemimpin NU tidaklah
menjadi persoalan, dan tidak perlu dirisaukan. Lalu mengapakah sekarang ada
kegelisahan dengan timbulnya perbedaan pandangan antara sementara pemimpin
NU, baik di tingkat PBNU maupun di tingkat PWNU dan pihak PKB? Sebenarnya,
kegelisahan itu timbul karena dalam kasus-kasus yang terjadi disebabkan oleh
ambisi politik pribadi, dan melihat bahwa banyak jalur partai politik yang
dapat ditempuh untuk memenuhi ambisi politik pribadi itu, dengan berupaya
'menghilangkan' sejarah PKB yang dilahirkan atas perintah PBNU beberapa
tahun yang lalu. Ini harus dinyatakan dengan jelas dan terbuka.


Persoalan kembali pada perlukah ada pernyataan bahwa NU tidak terkait dengan
PKB? Maksud pernyataan ini kemungkinan untuk kepentingan sejumlah politisi
praktis di lingkungan NU, yang ingin menjadi calon legislatif atau
eksekutif. Kalau ini terjadi, sudah tentu maksudnya adalah mengurangi
perolehan suara PKB dalam pemilu yang akan datang. Dampaknya adalah menambah
suara partai lain yang akan "dihinggapi" politisi tersebut. Sebenarnya jika
'pohon faktor' ini tidak ada, dan PBNU menyatakan secara terbuka apa adanya
seperti di masa lampau, tidak akan ada "rasa gelisah" di kalangan para
pemimpin PKB dan NU di tingkat menengah-atas itu. Karena itulah perlu
diketahui penyebab keluhan yang timbul untuk bisa "menenangkan" warga NU dan
PKB.


*****


Penulis sendiri telah mengambil keputusan, begitu "dilengserkan" dari
jabatan Presiden RI, untuk tidak bersandar kepada pers nasional. Ia melihat
"pemihakan" pers nasional" karena sebagian jam terbang para jurnalis kita
yang muda masih sangat rendah, dan sebagian lagi para redaktur memihak
pemilik uang yang anti kepada penulis. Karena itu penulis langsung terjun ke
bawah, menangani "komunikasi" langsung" dengan rakyat dengan memanfaatkan
jaringan yang dipakai semasa masih menjadi Ketua Umum PBNU selama 15 tahun.
Hanya saja, kalau dahulu penulis berbicara tentang akhlak dan budaya
semata-mata, kini berbicara dengan tambahan soal-soal politik dengan bahasa
yang dapat dimengerti para hadirin.


Keputusan untung-untungan (gambling) itu ternyata didukung oleh keadaan
yaitu kenyataan bahwa jumlah mereka yang menghadiri berbagai pertemuan umum
dengar publik (public hearing) itu semakin besar jumlahnya. Berarti
pesan-pesan penulis sebagai Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB diterima orang
banyak, umunya warga NU dan "orang-orang kecil" lainnya. Dengan adanya
kenyataan itu, maka sekarang kewajiban penulis berkembang kepada hal-hal
lain, yaitu bagaimana menjaga kedua hal agar tidak terjadi. Pertama,
pengunduran pemilu legislatif, yang penulis dapatkan informasinya memang
menjadi "skenario" sementara kalangan pimpinan negara dewasa ini. Penulis
percaya, jika keputusan ini diambil akan ada reaksi hebat dalam bentuk
pengambilalihan kekuasaan pemerintahan dan pembentukan pemerintahan
sementara untuk menyelenggarakan pemilu itu. DPP PKB akan mendukung tindakan
itu, jika ada kepastian pemilihan umum yang jujur, adil, dan terbuka akan
dilangsungkan pada waktunya. Kedua, dalam sebuah artikel di harian Kompas
(6/10/2003) lalu, penulis meminta agar warga TNI diberi tugas memberikan
laporan yang obyektif dan jujur, -di bawah pimpinan seorang perwira yang
"dikenal" kejujuran- di hampir enam ratus ribu TPS (Tempat Pemberian Suara)
, baik melalui telepon, radio, faks, dan internet kepada sebuah pusat di
Jakarta. Data-data tersebut akan "menjadi ukuran" kebersihan hasil pemilu,
bebas dari manipulasi hasil yang terjadi. Memang mudah mengatakan hal itu,
namun sulit melaksanakannya bukan?


Jakarta, 16 November 2003

Penulis adalah Ketua Umum Dewan Syura PKB


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke