Taufiq Ismail Baca Puisi di Sidang MK

http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=15874 






JAKARTA (LampostOnline): Penyair Taufiq Ismail pernah membaca puisi di mana 
saja. Bahkan saat dipanggil sebagai saksi ahli dalam sidang uji materi UU 
Penistaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK), Taufiq pun memilih 
berdeklamasi.
Taufiq hadir dalam sidang uji materi UU Penistaan Agama di Gedung MK, Jl 
Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (24/3/2010). Taufiq dimintai pendapatnya 
sebagai budayawan.
Saat naik ke podium, Taufiq bukan memberikan keterangan. Dia malah menyiapkan 
5 lembar kertas yang ternyata puisi berjudul 'Tebing Betapa Curam, Jurang 
Betapa 
Dalam, Tak Tampak Kedua-duanya'.
"Desa kami terletak di kaki gunung yang sangat indah. Berpagar perbukitan 
dengan
deretan pohon cemara. Sawah luas terhampar, hijau muda dalam warna," kata 
Taufiq langsung berdeklamasi.
Sekitar 60 pengunjung sidang langsung celingukan. Mereka tidak menduga Taufiq 
akan membaca puisi. Para pengunjung di luar sidang yang menonton lewat televisi 
juga terpana.
"Pada suatu hari, ada sebagian kecil penduduk desa berdemonstrasi. Dengan 
dada yang melengking dan tinggi. Tangan teracung, terayun ke kanan dan ke kiri. 
Dalam paduan suara yang diusahakan harmoni. Kami menolak pagar tebing itu, 
apapun bentuknya," kata Taufiq penuh penjiwaan.
Puisi Taufiq rupanya penuh simbolisasi. 'Pagar' lagi-lagi menjadi kata kunci 
dalam puisinya.
"Tebing betapa curam. Jurang betapa dalam, kok tak tampak kedua-duanya. Nah, 
tentang pagar yang memang sudah tua keadannya. Mari kita gotong royong 
menggantinya," kata Taufiq mengakhiri puisinya.
Para hadirin agak kebingungan karena tidak ada pernyataan sama sekali dari 
Taufiq selain puisi. Ketua MK Mahfud MD langsung meminta penegasan Taufiq.
"Apakah yang dimaksud dengan pagar itu UU ini? Karena tak mungkin putusan MK 
ditulis dalam bentuk puisi," tanya Mahfud MD.
"Iya (betul)," kata Taufiq menyudahi kesaksiannya. 
(DTC/L-2)



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke