Silaturahmi yang Merenggangkan Hubungan Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
ALLAH berfirman: Dan tiadalah Ku utus Engkau (ya Muhammad) kecuali sebagai pembawa rahmat bagi seluruh isi alam" (wama arshalnaka illa rahmatan li al 'alamin). Sebagian ahli tafsir mengartikan kata "rahmatan" sebagai "pengekal" tali persaudaraan. Sebagian lagi mengartikannya, sebagai pembawa persaudaraan antar-manusia karena sama-sama berasal dari kandungan (rahim) yang sama, yaitu kandungan Siti Hawa. Demikian juga kata "al-alamin" oleh mereka ada yang diartikan dengan seluruh cipataan Allah atau diartikan antar-umat manusia saja, mengingat bahwa tali persaudaraan hanya ada antara sesama manusia belaka. Penafsiran seperti ini menunjukkan bahwa memelihara silaturahmi adalah kewajiban agama yang tidak boleh ditinggalkan oleh muslim mana pun. Ini adalah sebuah kewajiban agama yang menunjukkan kualitas muslimin. Dalam bersilaturahmi itu, tentu saja tidak memandang perbedaan masing-masing pihak. Ini ditekankan oleh Allah dalam firmannya: Dan benar-benar telah Ku ciptakan kalian semua sebagai lelaki dan perempuan dan Ku buat kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal, karena sesungguhnya yang paling mulya bagi Ku di antara kalian adalah yang paling bertaqwa" (La qad khalaq naakum min dzakarin wa untsa wa ja'alnakum syu'uban wa qabaila lita'arafu inna aqromakum inda-Allahi Atqakum). Jelas di sini, bahwa Islam membiarkan adanya perbedaan, baik perbedaaan faham dan pemikiran maupun perbedaan lainnya (termasuk asal usul kita). Yang tidak diperkenankan oleh ajaran Islam adalah keterpecah-belahan atau keterpisahan di antara sesama kaum muslimin. Allah berfirman: "Wa'tashimu bihablillahi wa la tafarraqu" (dan berpeganglah pada tali Allah secara keseluruhan dan jangan terpisah-pisah). Karena itulah, keterpisahan dalam ajaran Islam tidak diperkenankan, tapi perbedaan pandangan diperbolehkan. Adagium hukum Islam/fi'qh menyebutkan "perbedaan pandangan para pemimpin adalah rahmat bagi umat (Ikhtilaf al-imama rahmatu al-ummah). Demikian kuat keharusan bersatu dalam prinsip Islam itu sehingga ia dijadikan nama di sementara gerakanseperti Persis (Persatuan Islam), yang telah ada di negeri kita semenjak sebelum perang dunia kedua. ***** Silaturahmi "Ulama Pesantren" di PP Asshiddiqiyah (Batu Ceper, Tangerang) yang dihadiri sekitar 400 orang padahal penyelenggara menyebut ada 1.000 orang beberapa waktu lalu muncul tuntutan dari sebagian kecil Ulama. Mereka yang berjumlah 5% itu mengeluarkan tuntutan agar penulis tidak mencalonkan diri bagi pemilihan Presiden tahun yang akan datang. Pernyataan inilah yang dikemukakan oleh KH. Noer Muhammmad Iskandar, pengasuh pondok pesantren tersebut, di muka layar televisi. Padahal mayoritas para peserta memutuskan hal-hal lain, yang tidak dikemukakan oleh sang kiai itu. Penulis mengartikan hal ini sebagai "tekanan" agar membatalkan pencalonan tersebut, yang sebenarnya diperintahkan oleh empat orang kiai yang penulis dengarkan kata-katanya, karena mereka benar-benar ikhlas dalam pendirian dan jujur dalam ucapan. Mereka bukanlah orang yang memiliki ambisi politik pribadi, yang ditutupi oleh berbagai klaim yang menyembunyikan kepentingan masing-masing. Apalagi kepentingan jabatan ataupun janji uang dari pihak lain yang sudah menjadi "kebiasaan" di antara mereka. Para "penuntut" tersebut walaupun tidak berjumlah besar, namun pandai menyembunyikan kenyataan jumlah kecil mereka dan pandai memanipulasi media, seolah-olah mereka mewakili umat pesantren. Kenyataan inilah yang sebenarnya patut diperhitungkan oleh masyarakat kaum santri. Demikian juga, masyarakat luas di luar pondok pesantren dan gerakan-gerakan Islam lain. Namun kejadian ini juga merupakan pertanda, bahwa di kalangan pengasuh pondok pesantren tidak lagi ada homogenitas/ kesatuan dalam menentukan pendapat. Ini adalah hal yang harus disyukuri, karena menunjukkan keberagaman pandangan yang justru diperkenankan dalam ajaran Islam seperti diuraikan di atas. Tetapi "tuntutan" (taushiah) yang dikemukakan kiai kita di muka media massa itu, justru dimaksudkan untuk menggagalkan pencalonan penulis yang juga didorong oleh para kiai, bagi jabatan presiden negara ini dalam pemilihan umum yang akan datang. Jika dirumuskan secara lain, akan lain pula hasilnya, sesuai dengan ajaran Islam tadi. Masalah ini menjadi sangat penting, karena di dalamnya muncul pertentangan antara kepentingan pribadi mereka dan proses demokratisasi yang diinginkan penulis. Penulis diperintahkan keempat kiai itu untuk dicalonkan dalam Pemilu 2004. Perintah itu dikuatkan oleh mekanisme partai yang penulis pimpin melalui sebuah Mukernas I (Musyawarah Kerja Nasional) yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini. Penulis gunakan peluang itu untuk memulai sebuah proses demokratisasi di negeri kita. Ketika ditanya seorang wartawan Australia, apakah penulis mengakui bahwa proses demokratisasi akan memakan waktu 90-100 tahun, penulis menjawab dengan pepatah Tiongkok kuno yang menyatakan "perjalanan sepuluh ribu lie (5000 km) ditentukan oleh langkah pertama yang diambil". Tentu saja, keinginan menciptakan demokratisasi itu berhadapan dengan ambisi politik pribadi sejumlah orang yang kemudian mencari dukungan dari mana-mana, termasuk sejumlah kecil kalangan pengasuh pondok pesantren. Bagi penulis, mereka memang tidak memiliki arti penting, karena cara menuntut yang mereka gunakan berada di luar mekanisme politik yang dipakai kalangan partai yang penulis bimbing. ***** Artikel ini berupaya untuk meluruskan berita di atas. Bahwa upaya menegakkan demokrasi yang sebenanya memang penuh ranjau dan kesulitan-kesulitan sudah jelas bagi kita semua. Tetapi berdasarkan moralitas tentu penulis menganggap pengasuh pondok pesantren tidak akan bermain uang atau tekanan. Kita memang menyokong perbedaan pendapat dan pikiran di kalangan mana pun, karena bangsa dan Negara kita didirikan atas dasar keberagaman. Karena itu, biarkan sajalah rakyat menentukan, melalui pemberian suara dalam pemilu legislatif dan pemilu Presiden tahun yang akan datang. Dan karena itu pulalah, biarkan setiap pencalonan yang dilakukan melalui mekanisme politik masing-masing partai. Toh, pada akhirnya yang akan menentukan adalah para pemilih yang menggunakan hak pilih mereka. Tidak perlu kita melarang siapa pun yang memenuhi kriteria tersebut. Apalagi dengan menggunakan nama agama, yang sebenarnya sangat suci dan memiliki kekuatan moral sangat besar. Mudah untuk dikatakan, namun sulit untuk dilakukan bukan? Jakarta, 31 Oktober 2003 Penulis adalah Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ------------------------------------------------- Donasi Dana untuk Sarikata.com : BCA : 145-131-0238 | BNI : 001-432-7613 BRI : 0206-0100-0020-501 | A/N : Yudhi Aprianto ------------------------------------------------- Sarikata @ Facebook : http://www.facebook.com/group.php?gid=49585017711 +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/sarikata/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/sarikata/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
