Silaturahmi yang Merenggangkan Hubungan

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


ALLAH berfirman: Dan tiadalah Ku utus Engkau (ya Muhammad) kecuali sebagai
pembawa rahmat bagi seluruh isi alam" (wama arshalnaka illa rahmatan li al
'alamin). Sebagian ahli tafsir mengartikan kata "rahmatan" sebagai
"pengekal" tali persaudaraan. Sebagian lagi mengartikannya, sebagai pembawa
persaudaraan antar-manusia karena sama-sama berasal dari kandungan (rahim)
yang sama, yaitu kandungan Siti Hawa. Demikian juga kata "al-alamin" oleh
mereka ada yang diartikan dengan seluruh cipataan Allah atau diartikan
antar-umat manusia saja, mengingat bahwa tali persaudaraan hanya ada antara
sesama manusia belaka. Penafsiran seperti ini menunjukkan bahwa memelihara
silaturahmi adalah kewajiban agama yang tidak boleh ditinggalkan oleh muslim
mana pun. Ini adalah sebuah kewajiban agama yang menunjukkan kualitas
muslimin.


Dalam bersilaturahmi itu, tentu saja tidak memandang perbedaan masing-masing
pihak. Ini ditekankan oleh Allah dalam firmannya: Dan benar-benar telah Ku
ciptakan kalian semua sebagai lelaki dan perempuan dan Ku buat kalian
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal, karena
sesungguhnya yang paling mulya bagi Ku di antara kalian adalah yang paling
bertaqwa" (La qad khalaq naakum min dzakarin wa untsa wa ja'alnakum syu'uban
wa qabaila lita'arafu inna aqromakum inda-Allahi Atqakum). Jelas di sini,
bahwa Islam membiarkan adanya perbedaan, baik perbedaaan faham dan pemikiran
maupun perbedaan lainnya (termasuk asal usul kita).


Yang tidak diperkenankan oleh ajaran Islam adalah keterpecah-belahan atau
keterpisahan di antara sesama kaum muslimin. Allah berfirman: "Wa'tashimu
bihablillahi wa la tafarraqu" (dan berpeganglah pada tali Allah secara
keseluruhan dan jangan terpisah-pisah). Karena itulah, keterpisahan dalam
ajaran Islam tidak diperkenankan, tapi perbedaan pandangan diperbolehkan.
Adagium hukum Islam/fi'qh menyebutkan "perbedaan pandangan para pemimpin
adalah rahmat bagi umat (Ikhtilaf al-imama rahmatu al-ummah). Demikian kuat
keharusan bersatu dalam prinsip Islam itu sehingga ia dijadikan nama di
sementara gerakan—seperti Persis (Persatuan Islam)—, yang telah ada di
negeri kita semenjak sebelum perang dunia kedua.


*****


Silaturahmi "Ulama Pesantren" di PP Asshiddiqiyah (Batu Ceper, Tangerang)
yang dihadiri sekitar 400 orang — padahal penyelenggara menyebut ada 1.000
orang — beberapa waktu lalu muncul tuntutan dari sebagian kecil Ulama.
Mereka yang berjumlah 5% itu mengeluarkan tuntutan agar penulis tidak
mencalonkan diri bagi pemilihan Presiden tahun yang akan datang. Pernyataan
inilah yang dikemukakan oleh KH. Noer Muhammmad Iskandar, pengasuh pondok
pesantren tersebut, di muka layar televisi. Padahal mayoritas para peserta
memutuskan hal-hal lain, yang tidak dikemukakan oleh sang kiai itu.


Penulis mengartikan hal ini sebagai "tekanan" agar membatalkan pencalonan
tersebut, yang sebenarnya diperintahkan oleh empat orang kiai yang penulis
dengarkan kata-katanya, karena mereka benar-benar ikhlas dalam pendirian dan
jujur dalam ucapan. Mereka bukanlah orang yang memiliki ambisi politik
pribadi, yang ditutupi oleh berbagai klaim yang menyembunyikan kepentingan
masing-masing. Apalagi kepentingan jabatan ataupun janji uang dari pihak
lain yang sudah menjadi "kebiasaan" di antara mereka. Para "penuntut"
tersebut walaupun tidak berjumlah besar, namun pandai menyembunyikan
kenyataan jumlah kecil mereka dan pandai memanipulasi media, seolah-olah
mereka mewakili umat pesantren. Kenyataan inilah yang sebenarnya patut
diperhitungkan oleh masyarakat kaum santri. Demikian juga, masyarakat luas
di luar pondok pesantren dan gerakan-gerakan Islam lain.


Namun kejadian ini juga merupakan pertanda, bahwa di kalangan pengasuh
pondok pesantren tidak lagi ada homogenitas/ kesatuan dalam menentukan
pendapat. Ini adalah hal yang harus disyukuri, karena menunjukkan
keberagaman pandangan yang justru diperkenankan dalam ajaran Islam seperti
diuraikan di atas. Tetapi "tuntutan" (taushiah) yang dikemukakan kiai kita
di muka media massa itu, justru dimaksudkan untuk menggagalkan pencalonan
penulis yang juga didorong oleh para kiai, bagi jabatan presiden negara ini
dalam pemilihan umum yang akan datang. Jika dirumuskan secara lain, akan
lain pula hasilnya, sesuai dengan ajaran Islam tadi.


Masalah ini menjadi sangat penting, karena di dalamnya muncul pertentangan
antara kepentingan pribadi mereka dan proses demokratisasi yang diinginkan
penulis. Penulis diperintahkan keempat kiai itu untuk dicalonkan dalam
Pemilu 2004. Perintah itu dikuatkan oleh mekanisme partai yang penulis
pimpin melalui sebuah Mukernas I (Musyawarah Kerja Nasional) yang
berlangsung di Jakarta baru-baru ini. Penulis gunakan peluang itu untuk
memulai sebuah proses demokratisasi di negeri kita. Ketika ditanya seorang
wartawan Australia, apakah penulis mengakui bahwa proses demokratisasi akan
memakan waktu 90-100 tahun, penulis menjawab dengan pepatah Tiongkok kuno
yang menyatakan "perjalanan sepuluh ribu lie (5000 km) ditentukan oleh
langkah pertama yang diambil".


Tentu saja, keinginan menciptakan demokratisasi itu berhadapan dengan ambisi
politik pribadi sejumlah orang yang kemudian mencari dukungan dari
mana-mana, termasuk sejumlah kecil kalangan pengasuh pondok pesantren. Bagi
penulis, mereka memang tidak memiliki arti penting, karena cara menuntut
yang mereka gunakan berada di luar mekanisme politik yang dipakai kalangan
partai yang penulis bimbing.


*****


Artikel ini berupaya untuk meluruskan berita di atas. Bahwa upaya menegakkan
demokrasi yang sebenanya memang penuh ranjau dan kesulitan-kesulitan sudah
jelas bagi kita semua. Tetapi berdasarkan moralitas tentu penulis menganggap
pengasuh pondok pesantren tidak akan bermain uang atau tekanan. Kita memang
menyokong perbedaan pendapat dan pikiran di kalangan mana pun, karena bangsa
dan Negara kita didirikan atas dasar keberagaman. Karena itu, biarkan
sajalah rakyat menentukan, melalui pemberian suara dalam pemilu legislatif
dan pemilu Presiden tahun yang akan datang. Dan karena itu pulalah, biarkan
setiap pencalonan yang dilakukan melalui mekanisme politik masing-masing
partai. Toh, pada akhirnya yang akan menentukan adalah para pemilih yang
menggunakan hak pilih mereka. Tidak perlu kita melarang siapa pun yang
memenuhi kriteria tersebut. Apalagi dengan menggunakan nama agama, yang
sebenarnya sangat suci dan memiliki kekuatan moral sangat besar. Mudah untuk
dikatakan, namun sulit untuk dilakukan bukan?


Jakarta, 31 Oktober 2003

Penulis adalah Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

-------------------------------------------------
Donasi Dana untuk Sarikata.com :
BCA : 145-131-0238 | BNI : 001-432-7613 
BRI : 0206-0100-0020-501 | A/N : Yudhi Aprianto
-------------------------------------------------
Sarikata @ Facebook : 
http://www.facebook.com/group.php?gid=49585017711
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke