"Tombo Ati" Berbentuk Jazz

Jumat, 4 Juli 2003

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Sebagaimana diketahui "Tombo Ati" adalah nama sebuah sajak berbahasa Arab
ciptaan Sayidina Ali, yang oleh KH. Bisri Mustofa dari Rembang (ayah KH. A.
Mustofa Bisri) diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa dengan menggunakan judul
tersebut. Dalam sajak itu, di sebutkan 5 buah hal yang seharusnya dilakukan
oleh seorang muslim yang ingin mendekatkan diri dengan Allah SWT. Kelima hal
itu dianggap sebagai obat (tombo) bagi seorang Muslim yang tingkahnya
menunjukkan bukan muslim "yang baik". Dengan melaksanakan secara teratur
kelima hal yang disebutkan dalam sajak tersebut, dijanjikan orang itu akan
menjadi Muslim " yang baik", dianggap demikian karena ia melaksanakan amalan
agama secara tuntas. Sajak ini sangat populer dikalangan para santri di
pulau Jawa, terutama di lingkungan pesantren.


Karenanya sangatlah penting untuk mengamati, adakah sajak itu tetap digemari
oleh kaum muslimin sunny tradisional? Hal ini menjadi penting karena sebuah
faktor, kalau ia tetap dilestarikan, maka hal itu menunjukkan kemampuan
muslimin Sunny tradisional menjaga budaya kesantrian mereka di alam serba
modern ini. Jadi kemampuan sebuah kelompok melestarikan sebuah sajak bukan
sekedar "peristiwa lumrah". Peristiwa itu justru menyentuh sebuah pergulatan
dahsyat yang menyangkut budaya kelompok Suny tradisional melawan proses
modernisasi yang dalam hal ini berbentuk Westernisasi (pembaratan). Bahwa
sajak itu, dalam bentuk sangat tradisional dan memiliki isi kongkret local
(jawa), justru membuat pertarungan budaya itu lebih menarik untuk diamati.


Sebuah proses maha besar yang meliputi jutaan jiwa warga masyarakat, sedang
terjadi dalam bentuk yang sama sekali tidak terduga. Demikian juga dengan
sajak tersebut. "perintah agama" untuk berdzikir tengah malam, mengerti dan
memahami isi kandungan kitab suci Al-Qur'an, bergaul erat dengan para ulama
dan berpuasa untuk menjaga hawa nafsu adalah hal-hal utama dalam asketisme
(kalwah) yang merupakan pola hidup ideal bagi seorang Muslim, yang menempa
dirinya menjadi " orang baik dan layak" (sholeh). Jika anjuran itu diikuti
oleh kaum muslim dalam jumlah besar, tentu saja keseluruhan kaum muslimin
akan memperoleh "kebaikan" tertentu dalam hidup mereka. Tetapi gambaran itu
sangat ideal, namun modernisasi datang untuk menantangnya.


****

Dalam sebuah perhelatan perkawinan di kota Solo, penulis mengalami sendiri
hal itu. Ketika sebuah kelompok band menampilkan permainan lagu "Tombo Ati"
itu secara modern. Penulis sangat tercenggang. Pertama, oleh kenyataan
sebuah produk sastra yang sangat kuno (walaupun berupa terjemahan) dapat
disajikan dalam irama yang tidak terduga sama sekali. Mungkin irama Jazz itu
bercampur dengan langgam Jawa, namun ia tetap saja sebuah iringan Jazz.
Mungkin tidak semodern permainan Sadao Watanabe, namun bentuk jazz dari
"Tombo Ati" itu tetap tampak dalam sajian sekitar 5 menit itu. Di sini kita
sampai kepada sebuah kenyataan, munculnya berbagai bentuk dan sajian
tradisional dengan mempertahankan " hakikat keaslian" di hadapan tantangan
modernitas. Tidak hanya penampilan alat-alat musiknya saja, melainkan dalam
perubahan fungsi dari sajak itu sendiri. Kalau semula sajak itu dimaksudkan
sebagai pesan moral sangat ideal bagi kaum muslimin, namun dalam pagelaran
itu tersebut berubah peran menjadi sebuah hiburan.


Tentu saja kita tidak dapat menyamakan pagelaran musik menggemakan "Tombo
Ati" sama dengan debus dari Banten, yang memperagakan manusia tidak berdarah
ketika ditusuk benda tajam. Dengan mudah kita mengatakan "penari" debus
seperti itu, sebagai orang yang belasan tahun lamanya menahan diri dari
memakan sejumlah makanan dan membatasi kebiasaan yang dijalankan dalam
kehidupan sehari-hari. Kita tidak menyadari, sebenarnya untuk melakukan
pertunjukan debus itu, seseorang secara "tirakat" haruslah menahan diri dari
kebiasaan-kebiasaan itu.


Dengan demikian keyakinan agama dan mereduksi kebiasaan keseharian menjadi
latihan-latihan biasa. Ini memiliki arti perjumpaan serius (in counter)
antara peradaban tradisional dan peradaban modern. Ini adalah kenyataan
hidup yang harus dihadapi bukannya dihardik atau disesali (seperti terlihat
dari sementara reaksi berlebihan atas pagelaran "ngebor" dari Inul). Sudah
tentu ini adalah kenyataan yang tidak dapat dihindari, karena di sinilah
letak hubungan langsung antara kesenian dan dunia pariwisata.


*****

Perjumpaan yang tradisional dan yang modern itu dimungkinkan oleh kerangka
komersial yang bernama pariwisata. Dengan demikian jelas bagi kita bahwa
konsumerisme ada juga mengandung watak-watak yang tidak komersial, namun
harus didorong untuk maju. Contoh penampilan sajak "Tombo Ati" itu dalam
sajian jazz adalah sesuatu yang sangat menarik untuk diamati. Jelas dari
proses penampilan "Tombo Ati" itu terjadi sebuah proses yang oleh para
pengamat perkembangan masyarakat disebut sebagai "proses tawar menawar"
(trade off) yang sering terasa aneh, karena menampilkan sesuatu yang tidak
tradisional maupun modern. Kemampuan melakukan tawar-menawar seperti itulah,
yang sekarang dihadapi kebudayaan kita.


Bahkan hal itu juga terjadi dalam perjumpaan antar agama. Ketika agama Budha
dibawa oleh Dinasti Syailendra ke pulau Jawa dan bertemu dengan agama Hindu
yang sudah terlebih dahulu datang, hasilnya adalah agama Hindu/ Budha
(bhairawa). Agama Islam yang masuk ke Indonesia juga mengalami hal yang
sama. Perjumpaan antara jalan formal Islam dan budaya Aceh misalnya
melahirkan "seni kaum Suffi" seperti tari Seudati, yang dengan indahnya
digambarkan oleh James Siegel dalam "Rope of God". Berbeda dari model
Minangkabau yang mengalami perbenturan dahsyat bidang hukum agama, antara
hukum formal Islam dan ketentuan-ketentuan adat. Hasilnya adalah
ketidakpastian sikap yang ditutup-tutupi oleh ungkapan "Adat Basandi Sara'
dan Sara' Basandi Kitabullah." Di Gua (Sumatera Selatan) yang terjadi adalah
lain lagi, yaitu ketentuan adat jalan terus sedangkan hal-hal tradisional
pra-Islam juga dilakukan. Di pulau Jawa yang terjadi adalah hubungan yang
dinamai oleh seorang akademisi sebagai "hubungan multi-keratonik." Dalam
hubungan ini kaum santri mengembangkan pola kehidupan sendiri yang tidak
dipengaruhi oleh "adat pra Islam " yang datang dari keraton.


Perkembangan keadaan seperti itu, mengharuskan kita menyadari bahwa setiap
agama di samping ajaran-ajaran formal yang dimilikinya, juga mempunyai
proses saling mengambil dengan aspek-aspek lain dari kehidupan budaya. Di
sinilah kita harus selalu menerima adanya perkembangan empirik yang sering
dinamakan studi kawasan mengenai Islam. Dalam hal ini, penulis melihat
perlunya studi kawasan itu untuk setidak-tidaknya kawasan-kawasan Islam
berikut: Islam dalam masyarakat Afrika-Utara dan negara-negara Arab, kawasan
Islam di Afrika Hitam, Islam dalam masyarakat Turki-Persia-Afganistan, Islam
di masyarakat Asia Selatan, Islam di masyarakat Asia Tenggara dan masyarakat
minoritas Islam yang berindustri maju. Kedengarannya mudah membuat studi
kawasan (area-study) Islam, tapi hal itu sebenarnya sulit dilaksanakan.


Jakarta, 27 Mei 2003


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke