RE: [Keuangan] Menggoreng saham (was: Re: Istilah Ekonomi: Informasi Asimetris
Wawan Taufiq Nasich menulis: posting Yanuar Rizky sebelumnya: Ok, yang paling besar kan Jamsostek, mengelola dana 7,3 juta orang buruh.. Hasilnya hanya return JHT 8%.. hasil investigasi, spreading performance-nya dibawah rata-rata reksadana campuran (17%)... fee broker aja bayar mahal.. Asumsi Mas Wawan, ketika terjadi kemeriahan pasar, jutaan orang terselamatkan tidak juga.. penyakitnya kan Korupsi.. Itu kan peran negara, menjaga integritas pasar.. belum lagi masalah divestasi saham BUMN yang tak pernah mencapai target APBN dan konsisten berpola digoreng turun :( Itu Jamsostek-nya yang ngga bener, dan lagi2 karena birokrasi dan monopoli. Sepakat.. ayo dong dilawan sama-sama.. perubahan kan harus digerakkan.. Mungkin sebaiknya Jamsostek juga di liberalisasi, biar perusahaan2/individu bebas memakai jasa Fund manajer yang andal dan punya integritas untuk mengelola dana kesejahtraan para buruh sesuai profil resiko masing2. Liberalisasi haruslah dengan arah yang benar.. kalau kita menganggap liberalisasi adalah langkah perubahan.. kata bung Hatta soal perubahan Satu-satunya syarat berhasilnya sebuah revolusi adalah pemimpinnya tahu kemana revolusi akan dibawa dan bertanggungjawab dalam pelaksanaannya Kita sering melihat liberalisasi text book, tapi kita tak pernah menyentuh asumsi pembentuknya sehingga liberalisasi itu menjadi relevan untuk orang banyak di dunia nyata... Kalau saya, hanya setuju peran negara di penegakan hukum ... titik. Dan itu terutama pemberantasan korupsi. Betul, sehingga harus didorong kan... Jamsostek itu salah satu contoh buruk dari sekian buanyak contoh buruk peran agen goverment dalam ekonomi. Apa itu negara? Kalau kita melihat negara, maka ada tiga pihak (1) pemerintah; (2) Dunia Usaha dan (3) Masyarakat .. Terkait sistem jaminan sosial, boleh dilihat di banyak negara .. semuanya menjadi rezim negara.. Amerika mengaturnya 100% di bujet pemerintah, sekarang Bush mau ikut Eropa dengan meliberalisasi Jamsos.. dia ditentang dan dicerca, bahkan kandidat calon presiden dari partai republik merasa rencana bush menghalangi popularitas mereka.. Model eropa, sistem jaminan sosial adalah bisnis model asuransi, tapi objektifnya adalah jaring pengaman sosial. Sehingga, ada premi pengusaha (JHT, dana pemsiun, Pesangon, Kesehatan, Kematian) + premi buruh (JHT, dana pensiun) + re-distribusi fiskal dari bujet pemerintah (penguat dana cadangan jaminan sosial).. Itulah yang disebut wali amanah, karena semua bayar premi.. di kita modal disetor pemerintah di Jamsostek 50miliar TAPI tarik deviden di atas 40% tiap tahun... padahal berputar dari hutang premi 39T.. Korupsi dan perampokannya dimana-mana kan? Tapi, kenapa teman-teman di bursa diam saja? Apakah karena senang dapat order Jamsostek? Ini masalah kita semua, revitalisasi bukan hanya soal rebutan order dan kursi jabatan.. Coba liat kasus-kasus Divestasi BUMN, minta Bapepam-LK gelar perkara, pake duit siapa itu goreng turunin harga patokan divestasi? Terus kenapa sih Jamsostek performace placement order-nya di market, berpola bid di harga cenderung mahal dan ask di harga cenderung murah (liat rilis yang saya attach sebelumnya, bahkan di saham blue chip BUMN posisinya negative spread).. Ini kan, indikator analisa bahwa untuk dapat untung di pasar yang tak efisien, perlu dana dongkrak... itu ada petunjuk indikasi di placement Jamsostek kan? Sudah bukan rahasia lah kawan-kawan di sekuritas merasa ada yang lucu disana, lalu apakah akan terus kita biarkan? OK, kita selalu salahkan UU Tenaga Kerja... Memang UU itu bermasalah, tapi liat survey WEF (World Economic Forum) ketika tahun 2005 daya saing melorot, semua bilang perburuhan... TAPI, adalah fakta juga hasil survey yang sama (2006) yang jelas tanpa adanya perubahan UU Naker, daya saing kita Naik tajam.. ternyata kalau dilihat, yang naik negara yang indeks sahamnya naik.. jadi kan yang penting capital gain :) Ya, saya pikir Perburuhan itu salah satu faktor utama; Survey WEF itu kan banyak faktor nya mulai dari : Fiscal policy,Institutional framework, Societal framework, Labor market, infrastructure .. etc Dari 2005 ke 2006 saya pikir Fiscal policy kita lebih bagus dengan pengurangan subsidi BBM; Institutional framework kita juga mulai terbentuk dengan terbentuknya komisi2 independen macam KPK dll, yang merupakan ciri negara modern. (Sayang KY sudah kecolongan ...:) Liat di data yang saya attach link-nya di posting sebelumnya, ekspor naik hanya karena harga komoditas primer naik (bukan volume), impor turun hanya karena harga minyak turun.. Lalu, liat juga kenaikan BBM berkorelasi dengan PHK serta dampaknya ke penurunan daya beli dari korelasi impor, ekspor di neraca perdagangan serta cadangan devisa.. terlihat daya beli jatuh.. subsidi itu, seperti diakui Menko Perekonomian berdampak panjang ke konsolidasi daya beli... Kenapa makro stabil, karena ada biaya moneter dari BI yang keluar kan? Lalu ini kan yang jadi susu bagi
[Keuangan] Menggoreng saham (was: Re: Istilah Ekonomi: Informasi Asimetris
Poltak Hotradero menulis: Menurut saya, apa yang disebut sebagai penggorengan saham itu sendiri modal utamanya adalah informasi asimetrik. DP: Informasi asimetrik itu definisinya apa sih? Kalau berarti ada yg memiliki informasi lebih yg bersifat non-public itu artinya insider information. Memanfaatkan insider information dari suatu public company ialah tindakan kriminal dalam banyak yurisdiksi pasar modal di belahan dunia lain. Prinsip dasar pola manipulasi-nya sih begitu.. Tapi, menjadi tidak selalu demikiankenapa dari sisi pencegahan di AS diperkenalkan sistem dealer, agar inherent risk dari market manipulation dapat dicegah.. Menggoreng dalam arti teknikal adalah domain sistem dealer dengan model Market Maker (diterapkan di Nasdaq, di Euro Next disebut dengan istilah Liquidity Provider)... Broker dengan status MM jelas Bandar, dan domain pengelolaan nasabahnya adalah hedge fund.. Lalu, apakah dengan sistem Jantan a.k.a terbuka dia tak dapat goreng saham? Padahal target return hedge fund melebihi produk konvensional. .. DP: Adanya peran market maker yg terutama ialah menambah likuiditas pasar sehingga lebih mudah bagi investor utk menjual dan membeli. Tidak ada urusannya dg insider information. Informasi yg sah utk dijadikan landasan berinvestasi itu cuma dua: 1. Informasi publik yg dikeluarkan oleh emiten spt laporan keuangan, corporate action, paparan publik dan pengumuman resmi lainnya. 2. Estimasi dan proyeksi yg dibuat oleh analis atau investor. Ketidak simetrisan informasi yg sah hanya ada pada point 2. Selain itu illegal dan malah kriminal. Ini bukan praktek baru-baru ini.. sudah lama kayak gini, dulu disebut T+ .. main-main dengan overnight deposit dan pembiayaan marjin dengan perbankan..Padahal, pasar lending borrowing (SLB) tidak tumbuh.. maksudnya tumbuh secara legal.. kalau ilegal mah banyak, dan ini dipelihara kan?! Berjamaah lah ... Kita tak pernah tahu posisi, itu asimetrik paling jahat.. Tapi, kan karena gitu saham-nya bisa lincah ha3x.. dan katanya pasar modalnya tumbuh... tapi giliran ditanya soal perannya ke sektor riil semua elitnya langsung roaming :) Saham dikandangkan dengan cara membeli sebanyak mungkin saham yang akan digoreng -- lalu mengagunkan saham tersebut (dengan iming-iming bunga dan overcollateralisasi ) untuk memperoleh pinjaman yang selanjutnya digunakan untuk membeli saham yang sama. DP: Perlu ada regulasi yg jelas mengenai short selling. Short selling, yaitu menjual saham tanpa ada barangnya yg kemudian dibeli di pasar dg harga lebih murah ketika trend pasar menurun ialah termasuk kegiatan investasi yg absah. Yg belum ada ialah regulasi yg jelas dari Bapepam sehingga resiko pada integritas pasar dapat dikendalikan. Di Rekening Efek, kan ada rekening untuk pinjam meminjam efek.. liat aja isinya ada atau tidak? Balik lagi, ini kan SLB kayak hantu di bursa kita.. Makanya, TMPI terjadi lagi mengulang DSFI dan BIMA di tahun 2003.. padahal, kita kenal penjaminan, jadi ada novasi Tapi, ya lain teori lain praktek kan :) Proses ini dilakukan secara berulang-ulang dengan melibatkan banyak pihak dan penyandang dana. Dengan praktek ini - stok saham di pasar akan menyusut -- sehingga gampang digoreng. DP: Ini praktek2 yg bertentangan dg standar market discipline internasional. Perlu regulasi yg sesuai. Mengenai aspek moral dari goreng-menggoreng saham ini -- saya serahkan pada masing-masing pihak untuk menjawabnya sendiri... He3x :) Kebohongan pertama akan melahirkan kebohongan berikutnya Untuk itu, kalau ketahuan bohong aja dibiarkan apakah tidak akan melahirkan berjuta-juta kebohongan.. Dan, sistem pasar kan menuntut peran Negara sebagai penjaga integritas moral pasar.. atau kita menganggap sistem pasar itu, bebas berbuat sesuka hati :) DP: Jelas aspek moralnya negatif sehingga manipulasi pasar dikategorikan kriminal di banyak yurisdiksi lain. Ukurannya sederhana: apakah investor memperoleh nilai tambah dari aksi ini? Tergantung Bos, kalau bagian dari konspirasi ya Uuuuntung banget... kalau bagian dari follower yang jago baca arah bandar, ya untung juga... yang tak dapat nilai tambah sama sekali adalah perekonomian, karena intermediasi ke sektor riil dibiarkan RUSAK... yang paling apes, ya rakyat di luar stadion boro-boro beli saham, buat konsumsi aja nombok.. DP: Etika dalam pasar modal yg terutama ialah menjaga integritas pasar, etika lainnya adalah pribadi sifatnya. Kalau orang merasa tertipu artinya integritas pasar rusak. Apakah mengejar laba besar itu berakhlak atau tidak ini bukan urusan integritas pasar. Orang boleh berlaba selama tidak merusak integritas pasar.
[Keuangan] Re: Istilah Ekonomi: Informasi Asimetris
--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Yessy Peranginangin [EMAIL PROTECTED] wrote: Dear all, Ingin menambahkan dua point: 1) Sepertinya insentif untuk menjadi perusahaan public sangat kecil jika dibandingkan biaya untuk compliance dengan aturan ketika menjadi perusahaan public. Tidak heran beberapa perusahaan yang performa-nya baik lebih memilih untuk stay private. DP: Jika margin masih tebal dan kebutuhan dananya masih dapat dipenuhi maka tidak perlu go public. Dg go public suatu perusahaan menjadi lebih transparan sehingga di mata investor/lender resikonya lebih kecil sehingga cost of capitalnya dpt berkurang dan akses pada pendanaan lebih luas. Berkurangnya cost of capital tentunya akan lebih meninggikan NPV bagi si pemilik saham. Economic incentivenya cukup koq utk go public. Insentif yang sedang direncanakan oleh regulator adalah dengan memberi tax insentif (yang menurut saya trivial, tapi lupa angkanya) kepada perusahaan yang sahamnya diperdagangkan, tapi . proporsi saham yang diperdagangkan harus di atas 40% dari total ekuitas. Saya sendiri jadi melongo, itung2an regulator ini datangnya dari mana? Katakanlah biaya untuk membuat laporan tahunan dan meng-audit perusahaan bisa di offset dengan tax insentif trus biaya rusaknya valuation dan reputasi perusahaan yang sangat mungkin ditimbulkan oleh noise traders bagaimana? DP: Insentif perpajakan utk perusahaan go public? Insentif terbaik ialah hilangkan double taxation dalam segala jenis transaksi keuangan. Banyak instrumen pasar modal yg belum berjalan karena masih adanya double taxation, contoh sekuritisasi, keuangan syariah dsb. Juga dari faktor2 produksi misalnya semua derivat CPO itu kena PPn sendiri2 padahal seharusnya tidak spt praktek di berbagai negara. Belum lagi perlu dipisahkannya capital gains dari income sehingga akumulasi modal di sistem kita tidak dipenalize oleh pajak. 2) Masalah pasar modal ini nampaknya akan menjadi chicken-egg question; apakah emiten-nya harus perform bagus duluan (meminimalkan potensi terjadinya bubble) baru masuk ke bursa atau regulatornya yang harus create better market for everyone? Ah, saya sendiri juga bingung. Yang pasti yang bertanggung jawab untuk membesarkan pasar modal Indonesia kan kita sendiri. Kita ndak bisa mengharapkan orang lain yang melakukannya untuk kita. Just crossing my fingers that Indonesia will have a better market for everyone. DP: Pasar modal AS dan Inggris aja masih terus bebenah diri dan memperbaiki supervisinya. Pasar modal kita sudah bagus sekali dibandingkan dg tingkat perkembangan ekonomi kita.
[Keuangan] FW: [smapl_735] Fwd: [al-izhar-pl] BPPN, BCA, BLBI .... Bhua ha ha ha ....
Rekans, Maaf kalo masih bersedia baca-baca the bad memory from the past. Hanya utk peringatan aja, karena kita masih terbelit membayar semua kesalahan itu sampe the next more years to come . A3K --- --- Dandossi Matram [EMAIL PROTECTED] mailto:dandossi%40gmail.com com wrote: From: Dandossi Matram [EMAIL PROTECTED] mailto:dandossi%40gmail.com com Date: Fri, 28 Sep 2007 18:39:08 +0700 Subject: [al-izhar-pl] BPPN, BCA, BLBI Bhua ha ha ha Tadi sore saya nonton TV, di SCTV, pas ada berita penjualan BCA merugikan negara Ada Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie disitu bersama dgn DPR Hati saya jadi nyeri lagi inget2 jadul . Soalnya ada satu episode sejarah bangsa ini yang buat saya masa kebodohan (pemimpin2) bangsa ini (bukan rakyatnya lho!!!) yg saya sdh nggak mau inget lagi (terlalu menyakitkan). Yaitu periode fire sale assets negara oleh BPPN . Salah satunya BCA, nggak ngerti bgmn dasarnya, negara mau menjual mayoritas kepemilikannya di BCA kpd investor dengan nilai hanya sekitar Rp 4 triliun (saya lupa). Padahal disisi lain, negara telah membantu modal BCA Rp 60 tiliun !!! Padahal, si investor, tanpa menyetor modal lagi ke bca sampai sekarang, uangnya yg Rp 4 triliun sdh balik 2-3 tahun setelah beli BCA, dan sekarang jadi pemilik mayoritas dan terus nambah kaya gara2 pemimpinya jaman itu kemprul banget ... Yang paling bodoh lagi, kenapa sih pembelianya bukan jamsostek, atau konsorsium dana pensiun indonesia, kenapa harus asing2 yg nyata2 sampai sekarang nggak pernah injeksi modal. kebalikannya malah, narik uang terus dari devidennya ... Pokoknya buat saya pribadi, kalau lihat wajah2 pejabat2 penguasa jaman itu ... he5x capek deh ... apa lagi kalau denger dr temen2 dekatnya, si pemimpin itu baru beli rumahnya disana disitu Hebatnya lagi, ketika DPR memberikan persetujuan untuk dijual, DPR seperti memberi check kosong ke DPR untuk dijual pada harga berapapun. Maksudnya? Maksudnya adalah, ketika DPR memberi persetujuan penjualan saham BCA misalnya, dia hanya bilang setuju saja, tidak ada batasan harga minimal. Bahwa harga sahamnya mau dijual semurah-murahnya oleh BPPN artinya ya silahkan juga!!!. Disisi lain, persetujuan DPR ini yg selalu dijadikan tameng untuk bilang dia jual sdh disetujui DPR he5x ... pinter ya Padahal pada waktu itu (2001-2003), menjelang penjualan bank2 rekap, saya dan teman2 (ito warsito Bahana Securities, Drajad Wibowo, Elvyn G masasay, Eko Majalah Info Bank, Djoko Retnadi BRI, Leni Sugihartati BRI, Anthony Budiawan, mengusulkan skema financial engineering (agak panjang penjelsan skemanya), yang bertujuan menarik obligasi rekap dari bank rekap tapi nggak keluar uang, sebelum bank2 itu dijual. Dimana bisa dihasilkan minimal Rp 100 triliun gratis buat negara. Skema itu sdh di presentasikan didepan lebih dr 100 eksekutif keuangan (DPR, PWC, BRI, AY, BPPN, PMON, Bappenas, JK, Rizal Ramli, Kwik Kian Gie) yg hampir semuanya bilang kenapa skema itu nggak bisa dipakai pemerintah (Presiden, Wakil Presiden, Meneg BUMN/BPPN) !!! Mungkin karena nggak ada recehan yg bisa diambil, makanya tdk diterima pemerintah Masalahnya, jaman itu lagi jaman kacau2nya ... Kebayang kan gaya kepemimpinan presiden model Gus Dur atau Megawati seperti bagaimana ... jadi, yang diperlukan hanyalah kekuatan power dan sedikit justifikasi untuk eksekusi apapun Makanya buat saya Gus Dur atau Megawati sebenarnya sdh selesai, jangan lagi ada kejahiliahan yg kedua kali terjadi di negara ini . Sejak 2-3 tahun yg lalu, kalau kita jeli membaca apa yg terjadi di dunia perbankan adalah keluhan semakin dikuasainya perbankan indonesia oleh asing !!! Apa lagi dgn terus menanjaknya ekonomi, peran bank menjadi semakin manis ... apa lagi bank yg dimiliki asing. Ya inilah akibat dari pemimpin jaman itu yang membutuhkan uang recehan tapi tega merugikan negara dlm nilai besar dan jangka panjang ... uuhhh sedihnya dipimpin pemimpin2 yg sebenarnya sekelas follower not the real leader Sebenarnya ada benernya juga ya tuntutan anak2 muda jaman reformasi dulu yg minta potong satu generasi ... Sekedar ungkapan kesedihan mengingat masa lalu yg super jahiliyah . hik Tapi seharusnya yg paling sedih adalah mereka2 yg memanfaatkan kondisi pada waktu itu untuk dirinya. Kenapa? Lha setiap kerugian yg diderita negara (akibat permainan fire sale itu) kan langsung membebani APBN, artinya membenani seluruh rakyat. Artinya resiko dosanya juga jauh lebih dahsyaaat Jauh lebih berat dari pada korupsi uang perusahaan karena urusannya sama lebih dari 200 juta rakyat ... itu yg mungkin mereka nggak kepikiran waktu itu Tapi percuma, sudah telat, lebih baik dinikmatin saja dulu, urusan itu nanti saja .. bhua ha ha ha ha Ossy'81 [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [Keuangan] Menggoreng saham (was: Re: Istilah Ekonomi: Informasi Asimetris
--- -Yanuar Rizky- [EMAIL PROTECTED] wrote: Mas Yanuar, Saya akan komentari beberapa pint penting, kebetulan saya sedang sibuk sekali dan hanya punya 1/2 jam sehari untuk buka2 milist, point2 lain bisa menyusulk. Liberalisasi haruslah dengan arah yang benar.. kalau kita menganggap liberalisasi adalah langkah perubahan.. kata bung Hatta soal perubahan Satu-satunya syarat berhasilnya sebuah revolusi adalah pemimpinnya tahu kemana revolusi akan dibawa dan bertanggungjawab dalam pelaksanaannya Arah nya jelas : KESEJAHTRAAN; Teori ekonominya sangat solid dan bukti empirisme luar biasa banyaknya; Cara mudah nya silahkan lihat ratusan Economic Special Zone yang mebentang di selatan china, juga di sekitar bangalore (India), vietnam , afrika selatan, chile etc bahkan dulu di BATAM; kenapa special zone ini begitu berkembang ??? Mungkin tidak cukup waktu disini, tapi silahkan baca2 buku atau jurnal2 ilmiah tentang internatinal finance atau empirical finance tentang liberalisasi; Kita sering melihat liberalisasi text book, tapi kita tak pernah menyentuh asumsi pembentuknya sehingga liberalisasi itu menjadi relevan untuk orang banyak di dunia nyata... care to elabotare ? Kalau saya, hanya setuju peran negara di penegakan hukum ... titik. Dan itu terutama pemberantasan korupsi. Betul, sehingga harus didorong kan... Ya dan Liberalisasi adalah cara mendorong perbaikan paling ampuh ... Jamsostek itu salah satu contoh buruk dari sekian buanyak contoh buruk peran agen goverment dalam ekonomi. Apa itu negara? Kalau kita melihat negara, maka ada tiga pihak (1) pemerintah; (2) Dunia Usaha dan (3) Masyarakat .. Jamsostek adalah entitas brokrasi Pemerintah/goverment, Terkait sistem jaminan sosial, boleh dilihat di banyak negara .. semuanya menjadi rezim negara.. Ya di kebanyakan negara, tapi TIDAK SEMUA, dan sebagian sudah sadar bahwa itu tidak akan sustainable, dan sedang berusaha mem-privatisasi jaringan sosial-nya; Hanya karena banyak negara memakai sistem yang salah, tidak berarti harus di tiru. Apalagi kalau negara yang bersangkutan sendiri justru sadar kalau sistemnya salah, dan sedang berusaha memperbaikinya; harus ahead of the curve lah ... Amerika mengaturnya 100% di bujet pemerintah, sekarang Bush mau ikut Eropa dengan meliberalisasi Jamsos.. dia ditentang dan dicerca, bahkan kandidat calon presiden dari partai republik merasa rencana bush menghalangi popularitas mereka.. Mas Yanuar, saya menganjurkan liberalisasi bukan karena Amerika. Kalaupun besok, saya bangun pagi dan membaca berita bahwa Amerika tiba2 menjadi komunis, itu tidak merubah kenyataan bahwa liberalisasi adalah jalan terbaik untuk mencapai kesejahtraan; di kita modal disetor pemerintah di Jamsostek 50miliar TAPI tarik deviden di atas 40% tiap tahun... padahal berputar dari hutang premi 39T.. Korupsi dan perampokannya dimana-mana kan? Tapi, kenapa teman-teman di bursa diam saja? Apakah karena senang dapat order Jamsostek? Ini masalah kita semua, revitalisasi bukan hanya soal rebutan order dan kursi jabatan.. Liberalisai akan meminimalkan peluang korupsi diatas; Coba liat kasus-kasus Divestasi BUMN, minta Bapepam-LK gelar perkara, pake duit siapa itu goreng turunin harga patokan divestasi? Terus kenapa sih Jamsostek performace placement order-nya di market, berpola bid di harga cenderung mahal dan ask di harga cenderung murah (liat rilis yang saya attach sebelumnya, bahkan di saham blue chip BUMN posisinya negative spread).. Ini kan, indikator analisa bahwa untuk dapat untung di pasar yang tak efisien, perlu dana dongkrak... itu ada petunjuk indikasi di placement Jamsostek kan? Sudah bukan rahasia lah kawan-kawan di sekuritas merasa ada yang lucu disana, lalu apakah akan terus kita biarkan? Tidak akan saya biarkan, karena itu saya usulkan liberalisasi Jamsostek; Liat di data yang saya attach link-nya di posting sebelumnya, ekspor naik hanya karena harga komoditas primer naik (bukan volume), impor turun hanya karena harga minyak turun.. Lalu, liat juga kenaikan BBM berkorelasi dengan PHK serta dampaknya ke penurunan daya beli dari korelasi impor, ekspor di neraca perdagangan serta cadangan devisa.. terlihat daya beli jatuh.. subsidi itu, seperti diakui Menko Perekonomian berdampak panjang ke konsolidasi daya beli... Pencabutan subsidi BBM memang berpengaruh negative jalam jangka pendek terhadap daya beli. Ibarat Obat, memang pahit, tapi manfaat nya dalam jangka panjang sangat terasa terutama pada kesehatan fiskal. Segala kebijakan ada cost nya, untuk pengurangan Subsidi BBM, menurut hemat saya, benefitnya lebih besar dari costnya; (detail bisa menyusul di diskusi terpisah, terlalu panjang kalau di jadikan satu begini); Kenapa makro stabil, karena ada biaya moneter dari BI yang keluar kan? Sekali lagi, segala decision ada COST nya, silahkan anda coba kuantifikasi kira2 cost benefit nya ... Di posting sebelumnya kan
RE: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer
Seandainya tidak dipotong pajak oleh customer, berarti penerimaan kan Rp10jt + Rp1jt? Berarti Rp11jt bukan? Berarti menurut saya: Db. Bank 10jt Db. VAT1 jt Cr. Revenue 11 jt Kalau hrg yg disepakati Rp10jt, namun customer memungut/memotong Rp1jt, maka: Db. Bank 9jt Db. VAT 1jt Cr. Revenue Rp10jt Kalau harga yg disepakati Rp10jt, dan customer TIDAK memungut pajak Rp1jt, maka: Db. Bank 10 jt Cr. Revenue 10jt tapi musti disusuli dgn jurnal utang pajak (misal sebesar Rp1jt): Db. VAT Rp 1jt Cr. Utang VAT 1jt dan pada waktu dilunasi akan dibuat jurnal: Db. Utang VAT Rp1jt Cr. Cash/Bank Rp1jt Ada pendapat lain? CMIIW. Salam, WWW _ From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Sent: Friday, September 28, 2007 8:15 AM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer Oleh karena PPh pasal 4 ayat 2 adalah final maka jumlah ini diperlakukan sebagai pengurang revenue sehingga ayat jurnal menjadi sbb: Jurnal : Db. Bank 10,000,000 Cr. Revenue 9,000,000 Cr. VAT out 1,000,000 Semoga membantu BR, Gianto - Original Message - From: Lim Hendra To: [ Ahli Keuangan ] Sent: Thursday, September 27, 2007 2:58 PM Subject: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer Dear All, Mau minta pencerahannya. Misalkan suatu perusahaan menyewakan gedung ke customer sebesar Rp 10 jt dan diterbitkan PPN Rp 1 jt. Oleh customer transaksi ini dipotong pajak pasal 4 ayat 2 (final tax) sebesar Rp 1 jt sehingga total penerimaan dari customer sebesar Rp 10 jt (asumsi bayar cash). Jurnal : Db. Bank 10,000,000 Db. ??? 1,000,000 Cr. Revenue 10,000,000 Cr. VAT out 1,000,000 Untuk debet sebesar Rp 1,000,000 harus dijurnal sebagai apa ? Diatur dalam PSAK nomor berapa ? Terima kasih atas input masukannya. Brgds, Lim Recent Activity a.. 6New Members Visit Your Group SPONSORED LINKS a.. New york stock exchange tour b.. New york stock exchange ticker c.. New york stock exchange d.. New york stock exchange quote Ads on Yahoo! Learn more now. Reach customers searching for you. Moderator Central Get answers to your questions about running Y! Groups. Fitness Edge A Yahoo! Group about sharing fitness and endurance goals. . [Non-text portions of this message have been removed] No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.33/1036 - Release Date: 9/28/2007 3:40 PM No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.35/1040 - Release Date: 9/30/2007 9:01 PM [Non-text portions of this message have been removed]