[Keuangan] ganti menteri ganti kurikulum, ganti gubernur ganti modal minimum ... ?
paradigma ganti menteri ganti kurikulum ? :) http://www.detikfinance.com/read/2009/12/11/133056/1258499/5/bi-akan-revisi-aturan-modal-minimum-perbankan Jumat, 11/12/2009 13:30 WIB BI Akan Revisi Aturan Modal Minimum Perbankan Herdaru Purnomo - detikFinance Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, saat ini BI tidak melihat sebuah bank berdasarkan modal minimalnya, namun lebih kepada kesehatan bank tersebut. Sekarang tidak dipaksalah ada modal minimum diperbankan. Yang penting sehat dan CAR (Rasio Kecukupan Modal) juga bagus walaupun bank tersebut kecil, ujar Darmin. Ia mengatakan saat ini revisi aturan modal minimum tersebut sedang diproses oleh BI. Kita dalam proses untuk merevisi, tegas Darmin. http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Artikel+dan+Kertas+Kerja/Artikel/Di_Balik_Penutupan_Bank_Agus_Sugiarto_230409.htm Judul Di Balik Penutupan Bank oleh Agus Sugiarto Sumber Data Daily Investor Indonesia (23 April 2009) Ke depan, sangatlah sulit untuk mencegah kejatuhan suatu bank mengingat fungsi kontrol dan givernance-nya tidak sepenuhnya di tangan bank sentral. Apa yang bisa kita lakukan adalah meminimalisasi frekuensi kejadiannya dengan berbagai kebijakan, khususnya peningkatan modal minimum. Rasio CAR di atas 8% belumlah mencukupi kalau kegiatan usaha bank sangat kompleks dan berisiko tinggi. Karena itu diperlukanm CAR yang lebih tinggi dari 8% sesuai dengan profil risiko dan risk apetitte dari bank tersebut. Selain CAR yang cukup, bank, khususnya bank-bank kecil juga perlu melihat kembali modal intinya, apakah sudah di atas Rp 100 miliar atau belum. Tidak ada artinya suatu bank memiliki CAR 30%, tapi modal intinya hanya Rp 80 miliar atau kurang dari itu. Karena itu, kebijakan konsolidasi perbankan yang dikeluarkan BI sejak 2004 harus dilaksanakan bank-bank kecil yang modalnya pas-pasan. Lebih baik mereka merger dengan bank lain, agaar modalnya lebih besar dan ketahan kelembagaan lebih kuat. /*-sig- http://www.radarjogja.co.id/berita/internasional/5218-pseudo-democracy-demokrasi-kedoknya-demokrator-muaranya.html http://www.republika.co.id/koran/14/60867/Hari_Jilbab_Dunia_Mengenang_wafatnya_Sahidah_Pembela_Jilbab -sig-*/
Re: [Keuangan] Sistemik Versi BPK atau BI yang Benar?
At 02:13 PM 12/12/2009, you wrote: Apa ya pemerintah/BI hanya bisa berdiam diri aja kalo Century ditutup. Apa pemerintah/BI ga punya solusi alternatif utk mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan rush besar-besaran.? ( seperti yg mereka prediksi) Apa pemerintah/BI ga bisa buat PENGUMUMAN untuk meredam aksi nasabah dari bank-bank lain...? Tidak ada. Setiap rush harus disertai dengan peningkatan pasokan uang -- cuma itu yang bisa dilakukan otoritas moneter. Semakin dihalang-halangi justru membuat aksi rush makin meluas. Dan pada setiap aksi rush - orang akan menarik uang dari bank manapun. Tanpa peduli.
Re: [Keuangan] Century Bailout Higher than Presumed
At 01:54 PM 12/12/2009, you wrote: --- In mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.comAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Poltak Hotradero hotrad...@... wrote: At 11:36 AM 12/10/2009, you wrote: O iya saya hampir lupa bilang bahwa KALAU Bank Century ditutup maka biaya yang harus dikeluarkan untuk menalangi uang nasabah + administrasi menutup kantor dan mem-PHK pegawai dan lain-lain -- akan memakan biaya sebesar Rp. 5,5 Trilyun. Jadi pertimbangannya begini: - DITUTUP : LPS keluar biaya Rp. 5,5 Trilyun. Tidak ada perolehan asset apa-apa. Lho jadi siapa yang akan mewarisi semua asset- asset Century..? jika di TUTUP. Dikembalikan lagi ke Pemiliknya..? Asset apanya? Mewarisi apa? Posisi Equity sudah negatif, berarti pemilik dan pemegang saham tidak dapat sisa apa-apa lagi. Equity itu kan sifatnya residual, yaitu asset dikurangi liabilities. Kalau liabilities sudah lebih besar dari asset - maka equity menjadi negatif, berarti pemilik /pemegang saham tidak punya sisa klaim lagi.
Re: [Keuangan] Century Bailout Higher than Presumed
Bang Poltak, Saya benar2 awam dgn masalah bail-out bank ini. Sebenarnya untuk apa uang 6,5 T itu? Apa untuk melunasi kewajiban Century atau sekedar menjaga likuiditas saja. Trus bagaimana Century mengembalikan uang itu? Apakah ditukar dengan saham di Century? Mohon pencerahannya -Reksa- - original message - Subject: Re: [Keuangan] Century Bailout Higher than Presumed From: Poltak Hotradero hotrad...@gmail.com Date: 12/12/2009 18:04 At 01:54 PM 12/12/2009, you wrote: --- In mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.comAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Poltak Hotradero hotrad...@... wrote: At 11:36 AM 12/10/2009, you wrote: O iya saya hampir lupa bilang bahwa KALAU Bank Century ditutup maka biaya yang harus dikeluarkan untuk menalangi uang nasabah + administrasi menutup kantor dan mem-PHK pegawai dan lain-lain -- akan memakan biaya sebesar Rp. 5,5 Trilyun. Jadi pertimbangannya begini: - DITUTUP : LPS keluar biaya Rp. 5,5 Trilyun. Tidak ada perolehan asset apa-apa. Lho jadi siapa yang akan mewarisi semua asset- asset Century..? jika di TUTUP. Dikembalikan lagi ke Pemiliknya..? Asset apanya? Mewarisi apa? Posisi Equity sudah negatif, berarti pemilik dan pemegang saham tidak dapat sisa apa-apa lagi. Equity itu kan sifatnya residual, yaitu asset dikurangi liabilities. Kalau liabilities sudah lebih besar dari asset - maka equity menjadi negatif, berarti pemilik /pemegang saham tidak punya sisa klaim lagi.
Re: [Keuangan] Century Bailout Higher than Presumed
--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Poltak Hotradero hotrad...@... wrote: At 01:54 PM 12/12/2009, you wrote: --- In mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.comAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Poltak Hotradero hotradero@ wrote: At 11:36 AM 12/10/2009, you wrote: O iya saya hampir lupa bilang bahwa KALAU Bank Century ditutup maka biaya yang harus dikeluarkan untuk menalangi uang nasabah + administrasi menutup kantor dan mem-PHK pegawai dan lain-lain -- akan memakan biaya sebesar Rp. 5,5 Trilyun. Jadi pertimbangannya begini: - DITUTUP : LPS keluar biaya Rp. 5,5 Trilyun. Tidak ada perolehan asset apa-apa. Lho jadi siapa yang akan mewarisi semua asset- asset Century..? jika di TUTUP. Dikembalikan lagi ke Pemiliknya..? Asset apanya? Mewarisi apa? Posisi Equity sudah negatif, berarti pemilik dan pemegang saham tidak dapat sisa apa-apa lagi. Equity itu kan sifatnya residual, yaitu asset dikurangi liabilities. Kalau liabilities sudah lebih besar dari asset - maka equity menjadi negatif, berarti pemilik /pemegang saham tidak punya sisa klaim lagi. Gedung, tanah dan harta tak bergerak lainnya akan kemana/bagaimana.?
Re: [Keuangan] Sistemik Versi BPK atau BI yang Benar?
--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Poltak Hotradero hotrad...@... wrote: At 02:13 PM 12/12/2009, you wrote: Apa ya pemerintah/BI hanya bisa berdiam diri aja kalo Century ditutup. Apa pemerintah/BI ga punya solusi alternatif utk mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan rush besar-besaran.? ( seperti yg mereka prediksi) Apa pemerintah/BI ga bisa buat PENGUMUMAN untuk meredam aksi nasabah dari bank-bank lain...? Tidak ada. Setiap rush harus disertai dengan peningkatan pasokan uang -- cuma itu yang bisa dilakukan otoritas moneter. Semakin dihalang-halangi justru membuat aksi rush makin meluas. Bagaimanapun Masyarakat sekarang kan masih punya kepercayaan/harapan kpd pemerintah dan masih punya kesabaran yg tinggi. Mereka khan ngga terlalu goblok-goblok amat lah utk di provokasi atau di takut-takuti. Issue kiamat 2012 masyarakat masih bisa anteng-anteng aja. Dan pada setiap aksi rush - orang akan menarik uang dari bank manapun. Tanpa peduli. Inilah prediksi yang terjebak, tanpa melihat sisi lain(nilai positif) dari perilaku manusia yang bisa berubah-ubah utk beradaptasi dgn lingkungan. Pengalaman dalam hidup adalah guru terbaik bagi manusia itu sendiri.
[Keuangan] PERPANJANGAN PRODUCTION SHARING CONTRACTS (PSC), PERLUKAH?
*PERPANJANGAN PRODUCTION SHARING CONTRACTS (PSC), PERLUKAH?* Meskipun kontribusinya kepada perekonomian nasional tidak lagi setinggi beberapa dekade lalu, sektor migas (minyak dan gas bumi) masih merupakan salah satu sektor yang sangat strategis. Sekitar 30% dari APBN dibiayai oleh pendapatan sektor migas dan migas masih merupakan sumber energi utama. Meski demikian, penguasaan nasional di sektor ini masih sangat rendah, terutama di sektor hulu yang merupakan mata rantai terpenting pasokan energi. Hal ini merupakan ironi mengingat Indonesia adalah penggagas sistem PSC (Production Sharing Contract) sebagai alternatif pengelolaan migas pada tahun 1960an dan kemudian berkembang menjadi sistem mainstream yang digunakan banyak negara penghasil migas. Berbeda dengan sistem konsesi yang umumnya digunakan di sektor pertambangan, sistem PSC bukan sekedar izin pengelolaan namun merupakan suatu sistem yang memiliki mekanisme sistematis agar dalam jangka panjang pengelolaan dapat dilakukan oleh negara pemilik sumber daya. Sistem PSC mensyaratkan kontrol manajemen negara pemilik sumberdaya alam pada berbagai level operasi perminyakan dalam bentuk evaluasi dan persetujuan mulai dari rencana kerja, anggaran biaya, pelaksanaan tender pengadaan barang hingga pelaksanaan operasi. Seluruh barang modal yang digunakan dalam operasi perminyakan menurut skema PSC menjadi milik negara, sehingga dapat tetap digunakan setelah berakhirnya kontrak. PSC juga mengatur pendidikan dan training tenaga-tenaga kerja Indonesia dari posisi pekerja operasional hingga eksekutif. Namun hampir setengah abad sejak PSC pertama diperkenalkan, dominasi asing pada sektor hulu di Indonesia masih sangat besar, bahkan dibandingkan dengan di negara-negara lain yang kemudian juga menerapkan sistem PSC. Migas yang diproduksikan oleh perusahaan nasional tidak sampai sepertiga dari total produksi nasional. Kondisi yang sangat memprihatinkan ini sebenarnya dapat segera mulai dibenahi, antara lain dengan mengkaji kembali kebijakan untuk memperpanjang kontrak-kontrak PSC yang akan segera habis periode kontraknya. PSC bukanlah izin usaha biasa. PSC merupakan sistem yang secara fundamental didesain untuk mengembangkan kemandirian nasional di sektor migas sesuai amanat pasal 33 Konstitusi, bukan sekedar untuk mendapatkan pendapatan negara yang besar dalam jangka pendek. Apabila yang menjadi pertimbangan hanyalah revenue, maka optimalisasi pendapatan negara dapat dilakukan dengan sistem konsesi. Hanya dengan menaikkan tingkat pajak atau royalti, Pemerintah dapat mendapatkan porsi yang lebih besar, baik dalam bentuk cash maupun in-kind migas. Pengawasan pun lebih mudah dilakukan, hanya di point of lifting, tidak perlu repot-repot mengawasi Cost Recovery di sepanjang rantai aktifitas operasi perminyakan. Pengendalian, keterlibatan dan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pemerintah melalui sistem PSC, yang menimbulkan ongkos yang cukup besar baik di sisi Pemerintah maupun perusahaan migas, memiliki tujuan strategis yang jauh lebih tinggi dari sekedar mendapatkan pendapatan pajak yang besar. Tujuan strategis itu adalah kemandirian pengelolaan migas, yang pada akhirnya akan memberikan nilai ekonomis yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ongkos yang harus dikeluarkan untuk kegiatan pengendalian, keterlibatan dan pengawasan yang melekat tersebut. Hal lain yang perlu dipahami mengenai esensi PSC adalah fungsinya sebagai alat manajemen resiko. Tahapan eksplorasi dalam industri migas memiliki resiko teknis dan investasi yang sangat tinggi. Pengeboran satu sumur eksplorasi untuk membuktikan adanya cadangan migas dapat menghabiskan jutaan dollar, bahkan untuk offshore biayanya dapat mencapai puluhan juta dollar. Potensi resiko ini sulit ditanggung oleh negara sehingga diundanglah investor untuk melakukan kegiatan beresiko tinggi tersebut, dengan ketentuan biaya-biaya yang terjadi dapat diganti melalui mekanisme cost recovery apabila ditemukan cadangan migas yang dapat diproduksikan secara komersial. Profil resiko ini jelas telah berubah setelah suatu blok migas dioperasikan selama puluhan tahun masa berlakunya suatu PSC. Cadangan migas telah terbukti bahkan diproduksikan dengan fasilitas produksi yang telah lengkap. Pada tahap ini kehadiran investor tidak lagi terlalu diperlukan karena resiko eksplorasi yang sangat tinggi sudah tidak lagi menjadi concern utama. Kalau begitu mengapa wacana pengoperasian aset-aset migas yang telah selesai masa kontrak PSCnya oleh perusahaan nasional masih menimbulkan debat berkepanjangan? Banyak mitos yang menyelubungi diskusi mengenai perpanjangan PSC. Mitos yang paling kuat adalah bahwa pengembangan blok migas memerlukan investasi besar yang tidak mampu dibiayai negara atau perusahaan nasional. Dalam tahapan eksplorasi argumen tersebut mungkin benar, namun untuk sebagian besar blok-blok migas yang telah berproduksi puluhan tahun, biaya operasi yang perlu dikeluarkan jauh di bawah pendapatan yang dihasilkan. Apabila perlu
[Keuangan] wikipedia aliran dana century hendak dihapus ?
ysh milister :) dari googling ketemu laman di : http://id.wikipedia.org/wiki/Aliran_Dana_Lembaga_Penjamin_Simpanan_pada_Bank_Century sinung mendapat banyak informasi dan salut atas usaha (proses) penulisannya namun di bagian atas ada usulan hendak dihapuskannya laman tsb, bagaimana pendapat Anda ? tia sinung ref: http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Usulan_penghapusan/Aliran_Dana_Lembaga_Penjamin_Simpanan_pada_Bank_Century http://fuadbawazier.com/artikel/74-penolakan-perpu-no-42008.html http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_contentview=articleid=35960:menyoal-kasus-bank-century-catid=486:26-november-2009Itemid=222 http://bisnis.vivanews.com/news/read/68413-pejabat_ojk_harus_orang_terseleksi /*-sig- http://www.radarjogja.co.id/berita/internasional/5218-pseudo-democracy-demokrasi-kedoknya-demokrator-muaranya.html http://www.republika.co.id/koran/14/60867/Hari_Jilbab_Dunia_Mengenang_wafatnya_Sahidah_Pembela_Jilbab -sig-*/