Re: [Keuangan] OOT : Turut berduka Cita atas berpulangnya ayahanda Oka Widana

2010-05-19 Terurut Topik Andy_Tambunan
Turut berduka pak Oka. Teriring doa utk arwah ayahanda tercinta.

Salam,
Andy Porman Tambunan
Sent from the |Most Powerful of 3nity|

-Original Message-
From: Ryan Fitriyanto fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com
Sender: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Wed, 19 May 2010 15:42:55 
To: ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
Reply-To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] OOT : Turut berduka Cita atas berpulangnya ayahanda Oka 
Widana

RR,

Baru saja saya menerima email berikut ini:



Telah meninggal dunia dengan tenang, ayahanda kami Bpk H. Sudana hari ini
jam 16.15 Wita (15.15 Wib), di Denpasar Bali.

Mohon doa dari rekan, sahabat dan kerabat semua, agar almarhum diterima
dengan segala amal ibadahnya, oleh Allah Swt.

Oka Widana
Powered by Telkomsel BlackBerry®

---

Saya atas nama pribadi dan segenap moderator milis AKI mengucapkan turut
berduka cita, semoga amal ibadah beliau diterima oleh-Nya dan mas Oka dan
keluarga diberikan ketabahan.

Salam

Ryan
Momod


[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]





=
Millis AKI mendukung kampanye Stop Smoking
=
Alamat penting terkait millis AKI
Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com 
Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
Arsip Milis AKI online: 
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian : 
Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: 
- Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: [Keuangan] Re: Ini bukan soal Sri Mulyani

2010-05-08 Terurut Topik Andy_Tambunan
Dikutip dari Mas Prastowo: 
Jadi rasionalitas publik sudah digerus oleh keperluan mendapatkan profit, maka 
yang berlaku adalah hukum kebenaran adalah apa yang disampaikan 
berulang-ulang . Jadilah berita (Century, Gayus, Susno, dll) diulang-ulang 
sedemikian rupa sehingga yang terjadi adalah inflasi INTENSITAS bukan KUALITAS.

Mas Prastowo,

Saya bukan ahli hukum tapi dgn kasat mata saya bisa melihat betapa banyak 
kejanggalan hukum yg terjadi di negeri ini. Rakyat dimobilisasi utk bersimpati 
terhadap seseorang yg sdg bermasalah dgn hukum. Pengadilan digiring utk 
membebaskan seseorang dari tuduhan. Media memainkan perannya dan menjadikannya 
komoditas berita. Dengan bersembunyi dibalik rasa keadilan, media 
mengeksploitasi kasus yg menggiring opini publik kepada sebuah keputusan: Si X 
tidak bersalah! 

Sekali lagi, saya bukan ahli hukum, tapi saya koq melihat kasus Prita Mulyasari 
adalah sebuah rekayasa simpati publik melalui pengumpulan koin membantu Prita 
membayar ganti rugi kepada RS Omni International. Rakyat 'memutuskan' Prita 
tidak bersalah. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan ahli hukum (jika ada) di 
milis ini: apakah secara hukum Prita tidak bersalah?

Kasus Bibit-Chandra. Maaf, tetapi kenapa hrs berhenti sampai disana hanya 
karena 'keputusan' publik yg 'menyatakan' mereka tidak bersalah?

Kasus Susno Duaji (mantan Kabareskrim Polri). Di awal munculnya kasus yg 
melibatkan Bibit-Chandra, Anggodo-Anggoro, dll, opini publik 'dibentuk' bahwa 
Susno sangat patut dan pantas dicurigai dan dihukum. Tetapi sekarang, publik 
'diajak' bersimpati kepada Susno krn dianggap berjasa dan berani membongkar 
makkus (maaf saya tdk pakai markus sebab Markus yg saya tahu di Alkitab 
sangatlah baik).

Kasus Gayus Tambunan (saudara semarga dgn saya, hehehe...), banyak sekali yg 
terkena getahnya! Mulai dari lingkup Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DJP, dan 
entah siapa lagi. Jajaran institusi ini terkesan melakukan tindakan berlebihan 
copot sana copot sini, tegur sana tegur sini, tanpa jelas ketahuan kesalahannya 
sebab tanpa melalui proses peradilan. 

Dan... Parahnya, SBY pun 'merestui' dgn menyarankan agar kasus Bibit-Candra 
diselesaikan secara 'adat' di luar pengadilan. Akankah ada 'adat' lain utk 
menyelesaikan kasus-kasus lain?

Kasus Sri Mulyani dan Boediono dlm hal bailout Bank Centuri, mari kita waspadai 
penggiringan opini publik yg menghendaki pengadilan bagi kebijakan tersebut dan 
'memutuskan bersalah' bagi para pengambil kebijakan.

Itulah ironisnya. Yang seharusnya diadili diminta dibebaskan/diselesaikan 
secara 'adat', tetapi yg tidak seharusnya diadili malah dituntut utk diadili. 
Suatu bentuk pemaksaan dari rakyat. Tapi rakyat yg mana? Tentunya rakyat yg 
bisa disetir oleh pihak yg berkepentingan, baik itu media, partai politik, 
komunitas, dll. 

Salam,
Andy Porman Tambunan
Sent from the |Most Powerful of 3nity|

-Original Message-
From: Rachmad M rachm...@yahoo.com
Date: Sat, 08 May 2010 11:00:54 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Bls: [Keuangan] Re: Ini bukan soal Sri Mulyani

Cara termudah, matikan televisi. Biarlah para narsis dan eksibionis itu 
beronani dengan hasrat megalomaniaknya sendiri. Diam-diam kita mengutuk, tapi 
tetap menikmatinya. maka, mari matikan saja televisi, karena dibanding 
manfaatnya, mudharatnya lebih banyak. 


Mas Pras,

Mematikan TV sih gampang dilakukan. Yang sulit adalah banyak pihak yang 
meyakini kebenaran produk politik paripurna DPR (Angket) secara membabi buta. 
Kebenaran ini mereka samakan dengan kebenaran saat anggota DPR mengesahkan 
sebuah Undang-Undang atau APBN yang dengan sendirinya mempunyai kekuatan hukum. 
Dengan pola pikir ini, maka merekapun merasa punya alasan agar perangkat hukum 
mengeksekusi kebenaran mutlak yang telah diputuskan lewat sidang paripurna. 
ini masalahnya.


Salam

RM


--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, prastowo prastowo sesaw...@... 
wrote:

 Salam,
 Selama ini kita (kalau boleh saya menggeneralisasi) memang terjebak (atau 
 persisnya dijebak) oleh sebuah kekuatan besar yang seolah mengharuskan kita 
 masuk dalam pro-kontra dan cara berpikir biner : A atau Non A, kawan atau 
 lawan, dll. Agak saya sederhanakan, mengutip Imam Wahyudi - ketua Asosiasi 
 Jurnalis Televisi Indonesia - media televisi sudah menjadi korban rating 
 untuk keperluan iklan. Jadi rasionalitas publik sudah digerus oleh keperluan 
 mendapatkan profit, maka yang berlaku adalah hukum kebenaran adalah apa yang 
 disampaikan berulang-ulang. Jadilah berita (Century, Gayus, Susno, dll) 
 diulang-ulang sedemikian rupa sehingga yang terjadi adalah inflasi INTENSITAS 
 bukan KUALITAS.
 
 Menilik posisi SMI di kasus Century, sejak awal meski saya berada pada posisi 
 kontra bail-out, secara yuridis saya berpendapat bahwa kebijakan itu secara 
 hukum sah karena didasarkan pada aturan yang menjadi hukum positif saat itu. 
 Namun melihat kebijakan ini sebagai rangkaian yang memunculkan dugaan ada 
 penyalahgunaan 

Re: [Millis AKI- stop smoking] Modal Awal dalam Akta Pendirian PT

2010-04-07 Terurut Topik Andy_Tambunan
Seingat saya komponen-komponen modal yg dicatatkan adalah Modal yang 
Ditempatkan dan Disetor Penuh, Modal Tambahan dari Right Issue, Agio Saham, 
Laba Ditahan, dan Rekapitalisasi Aset.

Modal dasar ada di Akta Pendirian (Anggaran Dasar).

Mohon koreksi.

Salam,
Andy Porman Tambunan
Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: Faisal rezakeat...@yahoo.com
Date: Thu, 08 Apr 2010 02:25:04 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Millis AKI- stop smoking] Modal Awal dalam Akta Pendirian PT

Salam,
Apakah modal awal yang disebutkan dalam akta pendirian PT wajib dicatat dalam 
Neraca? Seperti yang terjadi, modal awal yang tersebut dalam akta pendirian PT 
tidak pernah disetor oleh pemilik PT. Mohon penjelasan rekan2. Terima kasih.  




[Non-text portions of this message have been removed]





=
Millis AKI mendukung kampanye Stop Smoking
=
Alamat penting terkait millis AKI
Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com 
Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
Arsip Milis AKI online: 
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian : 
Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: 
- Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Keuangan] Kemandirian

2010-02-22 Terurut Topik Andy_Tambunan
Setuju dg Bung Oka. Perusahaan dg leveraged malah memiliki firm value lebih 
lebih tinggi ketimbang yg unleveraged sepanjang masih manageable.

Bagi saya, memonya menggelitik sebab bernada menekan US, kalo nggak, gue ke 
Rusia nhhh... Usaha yg bagus, sebab saat itu yg penting kita dapat traktor 
dgn soft loan dgn memanfaatkan bargaining power yg kuat. 
Sekarang ini, apakah Indonesia masih memiliki bargaining position spt di zaman 
Bung Karno? I don't think so.

Regards,
Andy Porman Tambunan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.com
Date: Mon, 22 Feb 2010 13:13:17 
To: Millis AKIahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Kemandirian

Knapa penasarang, bung?



Bukankah, berhutang bagian dari strategy pengelolaan keuangan negara? Hutang 
bahkan dianjurkan oleh ilmu keuangan moderen...Anyway, berhutang adalah 
langkah yg sangat lazim, dan kreditur maupun debitur punya posisi yang sama? 
Toh kalo saya ngak boleh berhutang ke sini, saya bisa berhutang kesana?



Atau ada view lain.:)





Oka





Powered by Telkomsel BlackBerry®



-Original Message-

From: irmec ir...@usa.com

Date: Mon, 22 Feb 2010 08:15:39 

To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com

Subject: [Keuangan] Kemandirian



Baru2 aku lihat memo tua (yg dikirim pada bulan Juni 1958) oleh menteri PU 
jaman orla, Mohammed Noor ke James Baird, director of the U.S. International 
Cooperation Administration (ICA) mission in Indonesia. Memo tersebut isinya 
permohonan pinjaman untuk membeli traktor land development project. 



Yg menarik isinya berbunyi sbb: The [Indonesian] cabinet, in its efforts to 
increase agriculture production is making extensive plans to bring new lands 
into production and need mechanical equipment. I am coming to you as a friend 
and not (rpt not) as a minister to ask if U.S. will sell us 500 tractors on 
credit. We know you and Russia are the only nations in position to supply such 
a number quickly and we want American equipment. In making this request we are 
not (rpt not) asking your opinion as to what you think of the program-details 
such as exact plan application, technical help and financing can be dealt with 
later. Our resources are adequate to service a loan and we are prepared to take 
risks and even material losses in embarking on this program-But embark upon it 
we will, with or without your help.



Kalau baca memo tsb, yg terasa ialah politisnya daripada sekedar bantuan. Aku 
curious jg bagaimana memo jaman sekarang..:-))



Cheers

Enda







[Non-text portions of this message have been removed]





=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links







=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Keuangan] Aturan pemberitahuan pemegang saham mayoritas di BEJ

2010-02-13 Terurut Topik Andy_Tambunan
Betul. Harus diberitahukan kepada Bapepam selambat2nya 2(dua) hari kerja sejak 
transaksi material tersebut dilakukan.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Wong Cilik gajahpelan...@gmail.com
Date: Sat, 13 Feb 2010 20:18:08 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] Aturan pemberitahuan pemegang saham mayoritas di BEJ

Apakah ada yang tau,peraturan  di Bursa Indonesia... (Bapepam) tentang
transaksi saham pemegang saham signifikan (umumnya lebih atau sama 5%).

Kalau jual beli saham di bursa, apakah pemegang saham signifikan perlu
memberi tau bursa/publik tujuannya untuk apa?

Kalau tidak salah di amerika atw negara maju lainnya, pemegang lebih dari 5%
sudah dianggap tau informasi internal sehingga mereka perlu memberi tau
publik jika mereka beli atau jual.

Salah satu histori nya, dulu jaman M$A junk bond, banyak perusahaan dibeli
dengan junk bond dengan tujuan untuk dilikuidasi. Pabrik jalan baik-baik eh
malah karyawan semua di pecat dan asetnya di pecah-pecah dijual demi
memperkaya diri sendiri.

Barangkali tujuan lainnya masih banyak lagi, tapi sampai sekarang di Amerika
dan sepertinya juga Eropa menerapkan aturan ini. Apakah di Bursa Indonesia
kita ada aturan semacam ini? Ada yang tau gak ya...


[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]





=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Keuangan] OOT : Presiden SBY Dianugerahi Komunikator Politik Terbaik

2010-02-05 Terurut Topik Andy_Tambunan
Mungkin karena pandai berdeklamasi juga. :)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: dyahanggitasari dyahanggitas...@yahoo.com
Date: Fri, 05 Feb 2010 08:18:57 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] OOT : Presiden SBY Dianugerahi Komunikator Politik Terbaik

Kalau nggak salah, kemarin ada yang meragukan  cara komunikasi Pak SBY :-)

HONGKONG--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperoleh penghargaan Gold 
Standar Awards untuk kategori Komunikasi Politik pilihan panel praktisi 
komunikasi korporat dan publik yang tergabung dalam the PublicAffairsAsia, 
Kamis malam di gedung Press Foreign Correspondence Club, Hongkong.

Penghargaan diterima oleh Edhie Baskoro Yudhoyono, putera kedua SBY yang 
didampingi Dino Pati Jalal, Staf Khusus Presiden, demikian dilaporkan oleh 
Ahmad Mukhlis Yusuf, Dirut LKBN ANTARA, langsung dari Hongkong yang juga hadir 
pada acara penganugerahan tersebut.  Menurut Mark O.Brien, Vice-President 
PublicAffairsAsia Asia Pasifik, SBY dipilih oleh panel yang beranggotakan 
sembilan juri menyisihkan para finalis lain, Abhisit Vejjajiva, Perdana Menteri 
Thailand dan Ryan Gawan, dari Save The Children UK.

Menurut Brien, SBY yang dinominasikan oleh Hans Vriens of  Vriens  Partners 
mampu menyisihkan nominator lain, karena dinilai berhasil mengkomunikasikan 
berbagai kebijakan dalam dan luar negeri secara efektif sehingga terpilih 
kembali sebagai Presiden RI dan kini melanjutkannya pada periode kedua. Catatan 
panel juga menyebutkan SBY dinilai berhasil menjaga independensi Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong pemberantasan korupsi pada pemerintahan 
yang pada saat yang sama menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh lebih 
dari 4 persen, memperkuat spirit ASEAN, dan mendorong lingkungan iklim ekonomi 
dan politik yang kondusif di dalam negeri.

Gold Standar Awards adalah penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Public 
Policy Affairs, lembaga penerbitan global, yang menerbitkan berbagai media, 
analisis dan intelegensi pasar yang berpusat di Hongkong. Selain kategori 
komunikasi politik, terdapat kategori Transparansi Lembaga yang dianugerahkan 
kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thailand. KPK Indonesia masuk ke 
dalam salah satu nominator.
Redaksi - Reporter
Red: 
krisman
Sumber Berita: 
ant





[Non-text portions of this message have been removed]





=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/