Maaf Pak ^^ saya tanyakan dulu supaya konteksnya tepat,
Ada going concern issue ngga? Otherwise apa Perusahaannya baru berdiri?
Lebih detail bisa konsultasi japri ke saya,

Warm regards,
S Jerry M

Partner,
The Chosen One Optima Consulting
0881-2100-631




--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Nugroho Adi Pratama 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> mohon pencerahan anggota milis sekalian;
> 
> apakah dimungkinkan secara ketentuan (mohon no PSAK atau ketentuan 
> pencatatan lainnya) sebuah perusahaan mencatatkan rugi kedalam biaya 
> yang dikapitalisasi sebagai aset dan kemudian diamortisasi. Jika ini 
> dimungkinkan kerugian seperti apa yang dapat dikapitalisasi? Apakah 
> kerugian karena kurs bisa? Apakah kerugian karena  lonjakan  suku 
bunga 
> bisa?
> 
> trims, atas masukannya sebelumnya saya ucapkan terimakasih
> 
> Nugroho Adi Pratama
>


Kirim email ke