Maaf Pak ^^ saya tanyakan dulu supaya konteksnya tepat, Ada going concern issue ngga? Otherwise apa Perusahaannya baru berdiri? Lebih detail bisa konsultasi japri ke saya,
Warm regards, S Jerry M Partner, The Chosen One Optima Consulting 0881-2100-631 --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Nugroho Adi Pratama <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > mohon pencerahan anggota milis sekalian; > > apakah dimungkinkan secara ketentuan (mohon no PSAK atau ketentuan > pencatatan lainnya) sebuah perusahaan mencatatkan rugi kedalam biaya > yang dikapitalisasi sebagai aset dan kemudian diamortisasi. Jika ini > dimungkinkan kerugian seperti apa yang dapat dikapitalisasi? Apakah > kerugian karena kurs bisa? Apakah kerugian karena lonjakan suku bunga > bisa? > > trims, atas masukannya sebelumnya saya ucapkan terimakasih > > Nugroho Adi Pratama >