Mm.. ok,.. Kalau begitu tujuannya untuk tujuan komersil ya Pak?.. :) Hmm.. Itu bukan masalah SOP. SOP kan kaitannya ke internal control. Itu masalah pencatatan. Akuntansi manajemen bapak menggunakan standard costing. Tapi untuk pelaporan keuangan kan metodenya percentage of completion method atau completed contract method. Namun sebenarnya.. apapun metodenya, perbedaan temporer yg timbul harusnya mesti bisa direkon. Caranya? Buat saya sih gampang.
Hint: Lihatlah IFRS dan PSAK..hehehe (Saya pikir bangsa Indonesia semestinya berlatih menghargai hak kekayaan intelektual) Eniwey, kalau tujuan Bapak non komersil, tentunya Pak Ryan dan Verthandy (serta rekan-rekan ahli keuangan) mungkin punya consideration yang berbeda.. :) Salam Damai! -------- Original Message -------- Subject: [Keuangan] Re: SOP untuk Proyek Konstruksi From: joko riadi <[EMAIL PROTECTED]> Date: Fri, July 11, 2008 12:53 am To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Dear Temen2, Sebelumnya terimakasih atas perhatiannya, Begini Pak Ryan dan Pak Verthandy serta yang lainnya, Kantor saya berencana membangun sebuah apartemen di Jakarta. Mungkin baru akan dilaksanakan pada di awal 2009 nanti. Menurut atasan saya, ada pencatatan yang agak berbeda dengan yang umum, khususnya pada 'Work in Progress' (pengeluaran2 operasional proyek, pembelian material konstruksi, serta pengeluaran langsung dan tidak langsung lainnya sehubungan dengan pembangunan). Termasuk pengakuan beban pada laporan rugilabanya. Barangkali diantara temen2 ada SOP/informasi yg terkait mohon untuk dikirimkan via japri. :) SOP yang ada akan saya sesuaikan dengan 'aturan main' yang berlaku di perusahaan saya. Terimakasih banyak sy ucapkan sekali lagi atas perhatiannya! -- Best regards, joko mailto:[EMAIL PROTECTED] ---------------- Posted by: "Amitz Sekali" [EMAIL PROTECTED] verthandy Wed Jul 9, 2008 7:53 pm (PDT) Dear Pak Joko juga, Yang diminta SOP dan akuntansi internalnya, akuntasi externalnya, atau semuanya? Kalau SOP dan akuntansi internalnya, itu tergantung kebiasaan di daerah masing2, tidak bisa dipaksakan kecuali proyek Pak Joko cukup besar untuk memaksakan aturan ke pihak vendor/lingkungan/pekerja. --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Fitriyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dear Joko, > > Bisa diperjelas proyek konstruksinya ini sebagai "jualan" kantor Joko atau proyek konstruksi untuk dipakai sendiri? > > Salam > > Ryan > Sorry one liner > http://ryanfitro.multiply.com<http://ryanfitro.multiply.com/>