[balita-anda] Tanya Resep Manisan Lidah Buaya

2001-08-29 Terurut Topik Lidia Astuti


Saya banyak mempunyai tanaman Lidah Buaya, tapi nggak tau cara mengolahnya kecuali 
untuk rambut

Karena saya tau bahwa Lidah buaya itu banyak manfaatnya bagi kesehatan, jadi saya 
ingin sekali bisa membuat manisan Lidah Buaya...

Bagi teman - teman yang mempunyai resepnya tolong dong dikirim ke saya

Terima Kasih sebelumnya...

LiDiA



Re: [balita-anda] makan bayi umur 10 bln

2000-02-08 Terurut Topik Lidia Astuti

Bu Fara

Waktu anak saya masih berumur 10 bulan, saya juga memberikan nasi tim /
bubur nasi, antara lain seperti yang ibu fara telah sampaikan, tapi agar si
kecil tidak bosan, kiranya kita harus pintar - pintar untuk membuat variasi
pada makanan si kecil.

Selain dari menu yang ibu Fara telah sebutkan, ibu bisa mencoba menu yang
pernah saya berikan kepada anak saya dulu, antara lain :
1. daging / ayam bisa diganti dengan ikan (biasanya saya gunakan
ikan bawal - diambil daging putihnya saja atau ati ayam).
2. selain sayuran bayam, tomat dan wortel, biasanya saya juga suka
memberikan sisiran jagung manis yang akan menambah aroma
harum dari bubur / tim tersebut.
3. Bisa juga ditambahkan merah telur ayam kampung dan keju /
mentega / santan (sedikit), untuk memberikan rasa gurih pada
bubur / tim tersebut (karena anak saya senang dengan makanan
yang gurih).
4. Selain dari variasi diatas, saya juga suka memberikan semacam
"makaroni schotel" (yang tentunya tidak diberi lada) dengan
campuran ayam, wortel, keju, susu dll. yang tentukan sarat dengan
gizi.

Kiranya sharing dari saya bisa bermanfaat untuk ibu fara..

Terima kasih
Lidia

-Original Message-
From: fara [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
Date: Tuesday, February 08, 2000 10:15 AM
Subject: [balita-anda] makan bayi umur 10 bln



Dear netters,
Baby saya Ifa berumur 10 bulan makannya agak susah. menu makan saya adalah
nasim tim 3X sehari diselingi buah dan biscuits. Saya biasa membuat tim
dengan
daging atau ayam giling, dicampur wortel, tomat bayam dan kaki cakar ayam.
Dulu, dia maknnya lahap, tetapi akhir-akhir ini tampaknya dia sudah bosan.
Apakah ada menu lain yang lebih menarik? Atau memang dia sudah harus diberi
nasi?

Mohon sharingnya...! Terimakasih.

Salam,
fara.



Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Kirim bunga untuk handaitaulan  relasi di jakarta http://www.indokado.com
Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]












Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Kirim bunga untuk handaitaulan  relasi di jakarta http://www.indokado.com 
Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]












Re: [balita-anda] Puasa bagi ibu hamil : Fidyah

1999-12-08 Terurut Topik Lidia Astuti

Assalamualikum wr. wb.

Ibu Safaatun.

kebetulan sekali pagi tadi saya baru saja ikut pengajianyang salah satu
isinya mengenai fidyah bagi orang yang tidak berpuasa karena sakit / hamil
dll.

Kalau ibu tidak berpuasa selama 30 hari, maka ibu harus membayar fidyah
sebanyak 30 X (rp.) makan ibu dalam sehari, sebagai contoh :
apabila ibu seharinya mengeluarkan Rp.20.000,- untuk makan 3 kali (hitungan
makan dirumah) maka ibu harus membayar sebesar Rp.600.000,- kepada fakir
miskin / yatim piatu yang miskin...

Semoga dengan pengetahuan saya ini ibu bisa mengira - ngira berapakah yang
harus ibu keluarkan untuk membayar fidyah

Wassalam.

Lidia
mama-nya Idrus


-Original Message-
From: Safaatun [EMAIL PROTECTED]
To: '[EMAIL PROTECTED]' [EMAIL PROTECTED]
Date: Thursday, December 09, 1999 10:25 AM
Subject: RE: [balita-anda] Puasa bagi ibu hamil : Fidyah


Rekan-rekan netters,

Ada yang bisa bantu cara menghitung fidyah yang harus kita keluarkan dan
kapan batas waktu fidyah tersebut bisa di bayarkan.

Atas batuannya saya ucapkan terima kasih.

 -Original Message-
 From: Suhendri [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
 Sent: 09 Desember 1999 10:02
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: [balita-anda] Puasa bagi ibu hamil : Fidyah

 Assalamu'alaikum Wr. Wb.
 F I D Y A H
 Oleh : Dr.H.K.Suheimi


 Ibu hamil itu tampak keletihan, letih karena dia memaksakan
dirinya
 berpuasa. "Gerak bayinya kurang terasa pak dokter " Katanya
sambil
 memeriksakan diri di sore dekat waktu berbuka itu. "Kalau
terlalu letih
 jangan dipaksakan berpuasa buk" kata saya sambil
menasehatinya. "Tuhan kan
 sudah beri keringanan bahwa orang yang sakit, orang yang
dalam perjalanan
 dan orang hamil serta menyusui boleh tidak berpuasa". Ulas
saya berlagak
 seperti ustads. "Betul pak dokter" katanya lagi. "Tapi, tapi
disamping
 membayar fidyah, juga harus mengganti puasa di bulan yang
lain, apalagi di
 bulan nanti itu saya kan sedang menyusui, kapan mau
mengganti dan meng Qadha
 puasa, lebih baik saya berpuasa terus biar letih akan saya
usahakan".
 Katanya dengan memelas.
 "Tidak perlu di Qadha buk, cukup bayar Fidyah saja". jawab
saya. "Ah tidak
 pak dokter, banyak orang berkata; kalau orang hamil dan
menyusui, fidyah di
 bayar dan puasapun harus diganti di bulan yang lain, begitu
yang saya dengar
 dari orang-orang lain". Kata nya memberi ketegasan kepada
saya. Dan itu
 dirasakan berat, "Sudahlah bayar, Fidyah, puasapun di bayar
pula, kan
 terlalu berat beban yang di pikulkan pada orang hamil".
Katanya sambil
 memegang perutnya yang gendut, sambil mengatakan gerak
anaknya tidak sekuat
 waktu pagi. "Kalau pak dokter mau menolong saya, tolonglah
carikan saya
 dasar hukum bahwa cukup dengan bayar Fidyah dan tak usah
ganti puasa".
 "Baiklah buk", kata saya seperti menjanjikan akan mencarikan
dasar hukum
 tentang Fidiyah ini.
 Saya balik-balik buku catatan yang pernah saya coret-coret
dan saya cari bab
 tentang Fidyah dan tentang puasa orang hamil. Akhirnya saya
dapatkan dan
 akan saya hadiahkan pada pasien saya yang sedang hamil
dimanapun mereka
 berada.
 Memang bagi mereka yang sedang hamil dan sanggup serta kuat
menunaikan
 ibadah puasa, tidak merasa berat dan tidak mengganggu, saya
tidak pernah
 melarang dan membiarkan keyakinannya; "Boleh" kata saya pada
suatu hari pada
 ibu yang memeriksakan diri, "tapi jangan sampai dipaksakan
dan kalau letih
 berbuka saja buk, kan kasihan bayi yang didalam Rahim dia
kan butuh makanan.
 Dan untuk jalan keluarnya ibu bayar saja Fidiyah yaitu
memberi makan orang
 Miskin sebanyak hari yang di bukakan itu."
 Berikut ini keterang tentang Fidyah, semoga bermanfaat dan
berguna bagi kita
 dalam menunaikan ibadah puasa.
 Fidyah adalah penebusan sesuatu yang diserahkan sebagai
tebusan. Dalam surat
 Al-Baqarah ayat 184, menjelaskan tentang kewajiban membayar
fidyah yang
 berkaitan dengan ketidak mampuan seseorang untuk
melaksanakan puasa. Ayat
 tersebut berbunyi "...Dan wajib bagi orang-orang yang berat
menjalankanya
 membayar fidyah" Ayat ini menunjukan bahwa orang-orang yang
mendapat
 kesulitan yang sangat besar jika melakukan puasa mendapat
keringanan untuk
 tidak berpuasa dengan membayar fidyah.
 Orang-orang tersebut adalah :"
 1. Orang yang sudah sangat tua
 2. Orang sakit yang sulit di harapkan kesembuhannya
 3. Perempuan hamil dan yang sedang menyusui jika mereka
khawatir bahwa
 puasa akan menimbulkan efek negatif terhadap perkembangan
dan kesehatan
 bayinya
 4. Para pekerja berat yang tidak mempunyai sumber rezki lain
kecuali
 dari pekerjaan berat tersebut.


 Bentuk fidyah adalah memberi makan fakir miskin setiap hari
sebanyak
 hari-hari ia tidak berpuasa.
 Jadi seseorang yang sedang hamil boleh tidak berpuasa. dan
tidak harus
 mengganti puasanya dengan Qadha (puasa pada bulan yang lain)
akan tetapi
 cukup dgn membayar fidyah. Ketentuan tersebut berdasaerkan
hadis di bawah
 ini.
 1. Menurut hadis Annas bin Malik. Ka'bi, bahwa Rasulullah
saw bersabda:
 " Sungguh Tuhan Allah Yang Maha Besar dan Mulia