'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''' SARI BERITA : Sabtu, 14 April 2001 =================================== <> Gus Dur tak keberatan keluarganya ditangkap bila KKN <> Rapat Pleno PB NU: Siang Nanti, Bughot Dibahas <> Perusahaan Jalan Tol Milik Mbak Tutut Diputuskan Pailit <> KH Hasyim Muzadi: NU Tidak Akan Tunda Jadwal Istighosah <> Konflik Politik Sengaja Lindungi Koruptor Orba ~*~*~*~*~*~*~*~*~*~ Sabtu, 14/4/2001, 09:33 WIB Gus Dur tak keberatan keluarganya ditangkap bila KKN Laporan Tommy Meiyuddin Gobel ============================== satunet.com - Presiden Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid, menyatakan komitmennya untuk memberantas KKN. Dia bahkan mempersilahkan aparat menangkap anggota keluarganya jika terlibat KKN. Demikian disampaikan dalam penjelasan yang dikirim Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden. Penegasan itu sendiri disampaikan saat Gus Dur bersilaturahmi dengan sejumlah kiai pesisiran pantai utara Jawa di Kudus, Jumat malam. "Silakan lihat kasus KKN di keluarga saya. Kalau ada, ya silakan tangkap," kata Wahid. http://satunet.com/artikel/isi/01/04/14/48605.html Rapat Pleno PB NU: Siang Nanti, Bughot Dibahas Reporter: Rayhan A.Lubis =========================== detikcom - Jakarta, Bughot yang kian gencar disuarakan orang-orang NU akan dibahas Sabtu (14/4/2001) siang ini dalam rapat pleno PB NU di Cilegon, Banten. Hasilnya akan disosialisakaikan pada warga nahdliyin dan akan ada semacam rekomendasi politik. "Siang ini kita akan bicarakan bughot. Tapi hasilnya bukan dalam bentuk fatwa, karena itu bukan hukum Indonesia. Itu hukum Islam yang belum diserap hukum Indonesia," jelas ketua PB NU Salahudin Wahid di sela-sela rapat pleno PB NU ketika diawancarai radio RRI Pro 2 FM, Sabtu (14/4/2001). http://www.detik.com/peristiwa/2001/04/14/2001414-105238.shtml April. 14, 2001 06:46:51 WIB Perusahaan Jalan Tol Milik Mbak Tutut Diputuskan Pailit Reporter/Penulis: Tutut Herlina, Herry Wibowo ===================================================== JAKARTA, Mandiri - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan gugatan pailit Bank IFI terhadap PT Citra Mataram Satria Marga Persada (CMSMP)--perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan jalan tol Pondok Pinang-Kebon Jeruk sepanjang 11,7 km, milik Ny. Siti Hardiyanti Rukmana, alias Tutut. Pada persidangan hari Kamis (12/4) di PN Jakpus, Ketua Majelis Hakim Nur Aslami Bustami, SH mengabulkan gugatan pailit Bank IFI (pemohon). Dengan alasan PT. CMSMP (termohon) yang notabene adalah milik Tutut tidak mampu melunasi utangnya sebesar Rp 8.435.809.861 kepada Bank IFI. http://www.mandiri.com/?826773713172877878858681849108807189854338311918262 11827 KH Hasyim Muzadi: NU Tidak Akan Tunda Jadwal Istighosah 13 Apr 2001 21:14:33 WIB ====================================== TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak akan menunda pelaksanaan istighosah warga Nahdliyin pada 29 April 2001 di Jakarta. Hasyim mengungkapkan hal ini sebelum mengikuti Rapat I Laporan Lajnah PBNU di Wisma Permata, Kompleks Krakatau Steel, Cilegon, Jumat (13/4) malam. Istighosah akbar ini akan berlangsung di Lapangan Parkir Timur, Senayan, Jakarta. Hasyim memperkirakan jumlah pesertanya bakal mencapai sekitar satu juta jemaah. Mengingat besarnya pengikut acara pembacaan doa ini, PBNU akan melakukan antisipasi sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita sadar kalau ada yang tidak suka dengan NU. Jadi saya minta nanti kerjasama antara NU dan kepolisian untuk mewaspadai hal-hal yang tidak baik tersebut," imbuh Hasyim. http://www.tempo.co.id/news/2001/4/13/1,1,10,id.html Sabtu, 14/4/2001, 10:07 Konflik Politik Sengaja Lindungi Koruptor Orba ============================================ Jakarta, LippoStar Konflik politik nasional yang kini terjadi pada dasarnya tujuan utamanya bukan untuk menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid tapi melindungi para pelaku korupsi rezim Orde Baru (Orba). Demikian kata Ketua Ikatan Pengacara Hukum Indonesia Indra Sahnun Lubis kepada LippoStar di Jakarta, kemaren. Indra mencontohkan munculnya memorandum I DPR yang akan berlanjut pada memorandum II dan sidang istimewa (SI) merupakan upaya pengalihan perhatian DPR dari persoalan yang sesungguhnya yakni pemberantasan KKN. "Jadi nuansanya mengalihkan perhatian dengan konflik yang dibuat-buat, seperti memorandum I DPR belum tuntas benar sudah masuk ke memorandum II. Itu hanya untuk menciptakan konflik antara memorandum I, II dengan SI," katanya. http://www.lippostar.com/img/lol.dll/news/news_detail.jsp? "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l