Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mengapa takut ke pengadilan?

2010-01-05 Terurut Topik wahyu handoyo
Memakai ilustrasi kasus Zidane:
Zidane memang tidak masuk ke polisi, tp sebagai pemain bola dia
dikenai "kartu merah" langsung dan dihukum harus meninggalkan
lapangan, terlepas bahwa materazi memulai provokasi. Sepakbola memang
dipenuhi provokasi. membalas dengan kekerasan pasti kena hukuman.
Terlepas apakah materazi sebagai korban tandukan memar atau mual atau
lecet atau hanya sedikit sakit atau kaget, tetap saja Zidane harus
dikartumerahkan. Terlepas bahwa RP ngeyel, ngotot dan tidak mutu
argumennya, tetap saja tindakan Goerge tidak dapat dibenarkan. Jika
ada yang bilang dalam hal ini Goerge adalah Zidane, maka hukuman yang
pantas adalah kartu merah.



On 1/4/10, Haniwar Syarif  wrote:
> saya bukan IJP
>
> tapi kalau ditanya kenapa takut ?
>
> ya pastinya krn kita ragukan apa memang dicari
> keadilan  ..  jangan jangan yg di cari pembungkaman...
>
> wong terlihat jelas  sekali bhw  yg  dikepret gak papa .
>
>
> zidane  juga gak  masuk polisi kok perkaranya ,
> segitu yg jelas  ada kekerasannya  ..
>
> saya sungguh ingin tahu apa sih  cederanya  ..
>
> masih bagus kalau tuntutannya perbuatan tidak menyenangkan
>
> HS


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mengapa takut ke pengadilan?

2010-01-03 Terurut Topik Haniwar Syarif
saya bukan IJP

tapi kalau ditanya kenapa takut ?

ya pastinya krn kita ragukan apa memang dicari
keadilan  ..  jangan jangan yg di cari pembungkaman...

wong terlihat jelas  sekali bhw  yg  dikepret gak papa .


zidane  juga gak  masuk polisi kok perkaranya ,
segitu yg jelas  ada kekerasannya  ..

saya sungguh ingin tahu apa sih  cederanya  ..

masih bagus kalau tuntutannya perbuatan tidak menyenangkan

HS


At 12:16 PM 1/3/2010, you wrote:
>Al Mukharom Indra J Piliang,
>Sebaiknya kita hormati langkah hukum yang
>ditempuh sahabat kita Ramadhan Pohan (RP). Tanpa
>mengurangi rasa hormat saya pada semua karya
>intelektual George J Aditjondro(GJA), saya harus
>katakan apapun alasan dan konteksnya, tindakan
>GJA mengibaskan buku hingga mengena ke muka RP
>itu adalah tindak kekerasan yang tidak bisa dibenarkan.
>Sebagai sahabat dan pengagum tulisan anda Bung
>Indra, ingin saya sampaikan: katakanlah yang
>benar itu benar dan yang salah itu salah.
>Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT pun kita bawa
>ke pengadilan, apalagi ini di ruang publik dan terdokumentasikan.
>Kesalahan GJA itu tidak berarti meruntuhkan data
>dan argumen yang dia susun di bukunya. Buku2 GJA
>itu action research yang luar biasa kritisnya.
>Ini mozaik kasus-kasus penting supaya kita
>belajar untuk tidak mencampur-aduk persoalan dan
>tetap jernih sejak dalam pikiran.
>
>Salam,
>Bimo Nugroho
>Sent from my BlackBerry®
>powered by Sinyal Kuat INDOSAT


Bls: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mengapa takut ke pengadilan?

2010-01-03 Terurut Topik Adyanto Aditomo
Bung Bimo Nugroho,
 
Prinsipnya sih setuju banget soal aksi kekerasan tersebut dibawa ke pengadilan, 
selama pasal - pasal yang dituduhkan adalah proposional dan bisa diterima oleh 
masyarakat luas.
Yang perlu dihindari adalah Ramadhan Pohan, dengan memanfaatkan pengaruh Partai 
Demokrat di Kepolisian dan Kejaksaan Agung, menuntut GJA dengan pasal - pasal 
karet yang bisa membunuh GJA.
Salah satu contohnya adalah ketika ada Anggota DPR dari Partai Demokrat dan 
juga Artis, ketika bertengkar dengan istrinya yang juga Artis, melalui Media 
Massa mengancam istrinya untuk diadukan ke Polisi dengan tuduhan: Menghina dan 
Mengancam Keselamatan Pejabat Negara, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Bila tuntutan tersebut benar terjadi, maka Istrinya bisa langsung ditahan oleh 
Kepolisian sampai Sidang Pengadilan digelar. 
Untung saja Partai Demokrat dan Kepolisian tidak menanggapi Pengaduan Suami 
Aneh tersebut, sehingga akhirnya mereka sepakat untuk bercerai tanpa ada yang 
ditangkap Polisi.
Bila tuntutan tersebut dikenakan pada GJA, karena Ramadhan Pohan ini adalah 
anggota DPR, dan Partai Demokrat juga sedang kesal dengan GJA, maka situasi 
politik bisa langsung memanas.
Akhirnya masalah utama yang sangat serius, yaitu Membantah Tuduhan GJA dalam 
bukunya : Membongkar Gurita Cikeas, akan terabaikan.
Dan ini bisa menjadi tragedi bagi SBY dan Partai Demokrat, karena masyarakat 
akan mengaggap bahwa isi buku GJA sebagai suatu kebenaran.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo


--- Pada Ming, 3/1/10, bimo_nugr...@yahoo.com  menulis:


Dari: bimo_nugr...@yahoo.com 
Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mengapa takut ke pengadilan?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 3 Januari, 2010, 5:16 AM


 



Al Mukharom Indra J Piliang,
Sebaiknya kita hormati langkah hukum yang ditempuh sahabat kita Ramadhan Pohan 
(RP). Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada semua karya intelektual George J 
Aditjondro(GJA) , saya harus katakan apapun alasan dan konteksnya, tindakan GJA 
mengibaskan buku hingga mengena ke muka RP itu adalah tindak kekerasan yang 
tidak bisa dibenarkan.
Sebagai sahabat dan pengagum tulisan anda Bung Indra, ingin saya sampaikan: 
katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT pun kita bawa ke pengadilan, apalagi ini di 
ruang publik dan terdokumentasikan.
Kesalahan GJA itu tidak berarti meruntuhkan data dan argumen yang dia susun di 
bukunya. Buku2 GJA itu action research yang luar biasa kritisnya.
Ini mozaik kasus-kasus penting supaya kita belajar untuk tidak mencampur-aduk 
persoalan dan tetap jernih sejak dalam pikiran.

Salam,
Bimo Nugroho
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mengapa takut ke pengadilan?

2010-01-03 Terurut Topik bimo_nugroho
Al Mukharom Indra J Piliang,
Sebaiknya kita hormati langkah hukum yang ditempuh sahabat kita Ramadhan Pohan 
(RP). Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada semua karya intelektual George J 
Aditjondro(GJA), saya harus katakan apapun alasan dan konteksnya, tindakan GJA 
mengibaskan buku hingga mengena ke muka RP itu adalah tindak kekerasan yang 
tidak bisa dibenarkan.
Sebagai sahabat dan pengagum tulisan anda Bung Indra, ingin saya sampaikan: 
katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT pun kita bawa ke pengadilan, apalagi ini di 
ruang publik dan terdokumentasikan.
Kesalahan GJA itu tidak berarti meruntuhkan data dan argumen yang dia susun di 
bukunya. Buku2 GJA itu action research yang luar biasa kritisnya.
Ini mozaik kasus-kasus penting supaya kita belajar untuk tidak mencampur-aduk 
persoalan dan tetap jernih sejak dalam pikiran.

Salam,
Bimo Nugroho
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: "Indra J Piliang" 
Date: Sun, 3 Jan 2010 03:33:08
To: Ramadhan Pohan; 
FPK; Boni Triyana
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Aditjondro Pukul Ramadhan Pohan di 
acara pralaunching buku Membongkar Gurita Cikeas

Bung Ramadhan Pohan, sebagai teman baik anda, ketika anda balik dari USA dan 
kita ketemu di toko buku kecil TIM dan anda cerita soal kelahiran bayi anda, 
maka sy sarankan agar upaya hukum itu dihentikan.

Byk orang2 yg kini hadapi penyakit ecstacy media atau pubertas media. Sedikit2 
konferensi pers, sedikit2 ngaduin ini dan itu. Sy berharap anda bukan salah 
satunya.

Dari sisi kemanusiaan, sy lihatnya dari jauh saja, bhw anda dan GJA sedang ada 
di puncak kesibukan. GJA bermalam2, berpagi2, bersore2 hadapi wwcr media. 
Begitu juga anda. Jadi pas bertemu lg, semua hal meledak.

Dan jujurlah, anda sendiri mengatakan kpd pers bhw anda ingin membuat 
perhitungan kpd GJA. Jero Wacik juga mengatakan hal yg sama. Apa anda berani 
hadapi saksi2 psikologi sosial nanti di pengadilan utk menguji motif anda 
datang ke acara launching buku itu?

Kalau anda memang ingin menulis buku soal kasus anda dg GJA, silakan lanjutkan 
di pengadilan. Tp sbg kawan anda, sy sarankan anda tdk teruskan ke pengadilan.

Lagipula, tujuan anda ajukan ini ke pengadilan utk apa? Buktikan bhw anda kena 
pukul? Buktikan hidung anda berdarah? Dll?

Dulu, pas SMP, sy pernah berkelahi dgn kawan baik sy. Tapi di depan tmn2 sy yg 
lain. Di tengah sawah, di dlm hujan. Dan sy kalah, berdarah2.

Apa setelah itu sy persoalkan lagi? Tdk. Terlalu remeh menghadirkan masalah 
pribadi ke dlm masalah publik.
Nah, kalau anda tetap maju ke pengadilan, sy rasa sy dan teman2 lain berhak 
memberikan sanksi buat anda dan GJA juga. Anda jauh lbh muda dari GJA. Sanksi 
yg sama berumur lbh panjang kepada anda, ketimbang kpd GJA. Apa anda bersedia?

Ini komentar sy kpd anda di milis umum ini, tdk via sms atau bisik2 tetangga 
lainnya.

IJP