*Apakah 20% tidak cukup? Siapa yang menguasai 80% ekonomi nasional?*

http://www.panjimas.com/news/2017/11/29/mui-orang-islam-hanya-kuasai-20-persen-ekonomi-nasional/


MUI: Orang Islam Hanya Kuasai 20 Persen Ekonomi Nasional
<http://www.panjimas.com/news/2017/11/29/mui-orang-islam-hanya-kuasai-20-persen-ekonomi-nasional/>

29 Nov 2017

<http://www.panjimas.com/news/2017/11/29/mui-orang-islam-hanya-kuasai-20-persen-ekonomi-nasional/>
<http://www.panjimas.com/news/2017/11/29/mui-orang-islam-hanya-kuasai-20-persen-ekonomi-nasional/>
J*AKARTA (Panjimas.com) *— Orang Islam yang sekitar 88 persen hanya
menguasai 20 persen ekonomi nasional. Kondisi itulah, yang diubah dan
dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI)
di Kota Bogor, Selasa (28/11/2017).

“MUI ingin mendorong pemerintah agar lebih cepat dan menunjukkan
keberpihakannya kepada umat Islam dengan membesarkan ekonomi syariah. Hal
ini menjadi agenda pembahasan di Rakernas MUI,” ujar Muhyiddin kepada
wartawan.

Sejak kemarin, MUI masa khidmat 2015-2020 menggelar Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) III di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam hingga
Kamis (28-30/11/2017). Rakernas kali ini mengangkat tema “Meneguhkan Peran
MUI dalam Menerapkan Islam Wasathiyah dan Arus Baru Ekonomi Indonesia”.

Selaku Ketua Steering Commitee Rakernas MUI, Muhyiddin Junaidi menjelaskan,
hal ini perlu dilakukan agar kue pembangunan dinikmati oleh seluruh
masyarakat, tidak hanya sekelompok orang.

Ia menjelaskan, sebelumnya MUI telah mengadakan kongres ekonomi umat yang
membahas arus baru ekonomi Indonesia agar memberikan manfaat bagi mayoritas
penduduknya. Dalam kongres tersebut ditekankan teori bottom up, yakni
ekonomi dari bawah ke atas, tidak lagi top down yang ternyata ekonominya
tidak mengucur ke bawah dan hanya dikuasai oleh segelintir orang. “Kami
akan membahas hal tersebut,” ujarnya.

Dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, kata Muhyiddin, Dewan
Syariah Nasional MUI telah berkontribusi cukup besar di Indonesia, bahkan
mencapai sekitar Rp 200 triliun. Kontribusi ini salah satunya dalam
membentuk fatwa-fatwa di bidang ekonomi syariah, perbankan syariah, dan
seluruh industri jasa keuangan syariah.

“Nilai Rp 200 triliun itu secara keseluruhan, kita sudah berkontribusi dari
sisi pemikiran, bagaimana umat islam bisa bertransaksi, bermuamalah dalam
koridor syariah. Ekonomi syariah ini harus terus kita kembangkan,” kata
Muhyiddin.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas III Misbahul Ulum mengatakan, forum
tertinggi kedua setelah Musyawarah Nasional (Munas) itu bertujuan
menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi program MUI selama setahun.
Serta menyusun program kerja prioritas MUI 2018.

Selain itu, terangnya, mengonsolidasikan kepengurusan dan program kerja
organisasi MUI secara nasional. “(Serta) memberikan sumbangan pemikiran
kepada umat Islam dan bangsa, khususnya mengenai pemberdayaan di bidang
ekonomi dan peningkatan pemahaman keagamaan Islam wasathiyah,” ujarnya saat
memberikan laporan dalam pembukaan acara.

Misbah menambahkan, MUI terus berupaya meningkatkan pelayanan umat, salah
satunya dengan mengikuti standar ISO 9001 2015. “Dan pertama kali Rakernas
MUI akan menyampaikan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) sebagai langkah
awal untuk dapat dijadikan acuan dalam memahami peta permasalahan sebagai
solusi terhadap permasalahan internal yang dihadapi MUI,” ungkapnya.

Turut hadir pada acara pembukaan kali ini, Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof KH Didin Hafidhuddin,
jajaran Dewan Pimpinan MUI Pusat, 12 Komisi, dan 8 Lembaga di lingkup MUI.
Serta 34 Ketua MUI dari seluruh provinsi se-Indonesia. (des)

Kirim email ke