Menko Polhukam Minta Kontestan Pemilu Sportif
------------------------------------------------------------------------
....
<https://sp.beritasatu.com/politik/menko-polhukam-minta-kontestan-pemilu-sportif/581969/#>
Suara Pembaruan
Sabtu, 26 Oktober 2019 - 07:35
<https://sp.beritasatu.com/politik/menko-polhukam-minta-kontestan-pemilu-sportif/581969/#>
....
Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD
(berdiri) saat diperkenalkan Presiden Joko Widodo dalam pengenalan
menteri kabinet Indonnesia Maju di depan tangga Istana Merdeka, Jakarta,
Rabu 23 Oktober 2019.
*Jakarta, Beritasatu.com -*Menko Polhukam Mahfud MD meminta para peserta
dan para calon pemilu termasuk Pilkada bersikap sportif dalam menghadapi
proses dan hasil Pemilu. Hal tersebut untuk mewujudkan pemilu yang
tertib dan adil.
“Mental berdemokrasi antar peserta, parpol peserta pemilu, calon di
dalam pilkada, calon di dalam pilpres dan pileg harus siap untuk
bersikap lebih sportif kalau ingin pemilu ini tertib,” ujar Mahfud saat
memberikan sambutan dalam acara Bawaslu Award di Jakarta, Jumat
(25/10/2019).
Mahfud menyadari bahwa pemilu adalah proses politik mempertahankan,
merebut dan mengambil bagian dalam kekuasaan. Menurut dia, kekuasaan
memang harus direbut sehingga dia menilai orang berbohong bila
mengatakan mengikuti pemilu atau politik untuk beribadah.
"Kekuasaan harus diperebutkan, jangan bilang kalau Anda berpolitik, saya
mau beribadah ikut politik, itu bohong. Kalau mau beribadah ikut politik
jadi pengurus masjid saja. Kalau pemilu, pasti mencari menang,” tandas dia.
Namun, kata Mahfud, untuk merebut kekuasaan melalui pemilu tersebut
terdapat aturannya mainnya. Karena itu, setiap kontestan bertarung
secara sportif dalam koridor hukum yang berlaku.
Dalam konteks pemilu dan pilkada, lanjut Mahfud, pasti terdapat
kecurangan dan pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilu dan pilkada.
Kecurangan terkait hasil pemilu, kata dia, bisa diajukan gugatan ke
Mahkamah Konstitisi.
“Kalau salah perhitungan, ke MK. nanti akan dibuktikan bahwa terbukti
kesalahan tapi tidak signifikan. Kalau tidak signifikan, mau diulang
1000 kali, pasti ada pelanggaran. Kalau setiap ada kecurangan sedikit,
langsung membatalkan hasil pemilu, enggak gitu. Kecuali kalau ada
selisih yang signifikan,” terang dia.
Mahfud memberikan peringatan kepada peserta dan calon pemilu ataupun
pilkada karena memang kecurangan yang terjadi pada pemilu-pemilu di era
demokrasi bersifat horisontal atau kecurangan antara kontestas pemilu.
Kecurangan ini berbeda dengan kecurangan yang terjadi pada pemilu di era
Orde Baru yang bersifat vertikal atau pemerintah yang terlibat dalam
kecurangan.
“Kecurangannya (pemilu era reformasi) bersifat horizontal. Yang curang
peserta pemilu, bukan pemerintah. gimana membuktikannya? Gampang.
Sekarang KPU digugat ke MK itu kan antar partai. Partai ini menuduh
partai ini curang, berarti bukan pemerintah. Itu bukti kecurangan
sekarang bersifat horizontal,” pungkas Mahfud.
Sumber : Suara Pembaruan