Menko Polhukam Minta Kontestan Pemilu Sportif

------------------------------------------------------------------------
.... <https://sp.beritasatu.com/politik/menko-polhukam-minta-kontestan-pemilu-sportif/581969/#>


         Suara Pembaruan

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 07:35 <https://sp.beritasatu.com/politik/menko-polhukam-minta-kontestan-pemilu-sportif/581969/#>
....

Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD (berdiri) saat diperkenalkan Presiden Joko Widodo dalam pengenalan menteri kabinet Indonnesia Maju di depan tangga Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019.

*Jakarta, Beritasatu.com -*Menko Polhukam Mahfud MD meminta para peserta dan para calon pemilu termasuk Pilkada bersikap sportif dalam menghadapi proses dan hasil Pemilu. Hal tersebut untuk mewujudkan pemilu yang tertib dan adil.

“Mental berdemokrasi antar peserta, parpol peserta pemilu, calon di dalam pilkada, calon di dalam pilpres dan pileg harus siap untuk bersikap lebih sportif kalau ingin pemilu ini tertib,” ujar Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Bawaslu Award di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Mahfud menyadari bahwa pemilu adalah proses politik mempertahankan, merebut dan mengambil bagian dalam kekuasaan. Menurut dia, kekuasaan memang harus direbut sehingga dia menilai orang berbohong bila mengatakan mengikuti pemilu atau politik untuk beribadah.

"Kekuasaan harus diperebutkan, jangan bilang kalau Anda berpolitik, saya mau beribadah ikut politik, itu bohong. Kalau mau beribadah ikut politik jadi pengurus masjid saja. Kalau pemilu, pasti mencari menang,” tandas dia.

Namun, kata Mahfud, untuk merebut kekuasaan melalui pemilu tersebut terdapat aturannya mainnya. Karena itu, setiap kontestan bertarung secara sportif dalam koridor hukum yang berlaku.

Dalam konteks pemilu dan pilkada, lanjut Mahfud, pasti terdapat kecurangan dan pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilu dan pilkada. Kecurangan terkait hasil pemilu, kata dia, bisa diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitisi.

“Kalau salah perhitungan, ke MK. nanti akan dibuktikan bahwa terbukti kesalahan tapi tidak signifikan. Kalau tidak signifikan, mau diulang 1000 kali, pasti ada pelanggaran. Kalau setiap ada kecurangan sedikit, langsung membatalkan hasil pemilu, enggak gitu. Kecuali kalau ada selisih yang signifikan,” terang dia.

Mahfud memberikan peringatan kepada peserta dan calon pemilu ataupun pilkada karena memang kecurangan yang terjadi pada pemilu-pemilu di era demokrasi bersifat horisontal atau kecurangan antara kontestas pemilu. Kecurangan ini berbeda dengan kecurangan yang terjadi pada pemilu di era Orde Baru yang bersifat vertikal atau pemerintah yang terlibat dalam kecurangan.

“Kecurangannya (pemilu era reformasi) bersifat horizontal. Yang curang peserta pemilu, bukan pemerintah. gimana membuktikannya? Gampang. Sekarang KPU digugat ke MK itu kan antar partai. Partai ini menuduh partai ini curang, berarti bukan pemerintah. Itu bukti kecurangan sekarang bersifat horizontal,” pungkas Mahfud.



Sumber : Suara Pembaruan

Kirim email ke