Permintaan Maaf dan Tepuk Tangan AHY Saat Demokrat Walk Out

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 06:12 WIB
29 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5202778/permintaan-maaf-dan-tepuk-tangan-ahy-saat-demokrat-walk-out?single=1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5202778/permintaan-maaf-dan-tepuk-tangan-ahy-saat-demokrat-walk-out?single=1> AHY video confrence dengan Walkot TegalAgus Harimurti Yudhoyono, atau AHY (Foto: Dok. Istimewa)

*Jakarta*-

Pengesahanomnibus law RUU Cipta Kerja <https://www.detik.com/tag/omnibus-law-ruu-cipta-kerja>dalam rapat paripurnaDPR RI <https://www.detik.com/tag/dpr-ri>beberapa hari lalu diwarnai aksi Fraksi Partai Demokrat walk out dari ruang sidang. Keputusan ini disambut meriah oleh Agus Harimurti Yudhoyono, biasa disapaAHY <https://www.detik.com/tag/ahy>.

AHY, Ketua Umum Partai Demokrat, menonton gerak-gerik anak buahnya di DPR RI dalam sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja lewat layar televisi. AHY serius menyimak debat Benny Kabur Harman, anggota DPR Demokrat, dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat pada Senin (5/10/2020).

Perdebatan ini pecah karena Demokrat merasa tidak diakomodir pimpinan sidang paripurna untuk menyuarakan pendapat. Padahal, perwakilan Fraksi Demokrat sebelumnya sudah diberi kesempatan berbicara di mimbar, sama seperti fraksi-fraksi lainnya. Namun, Demokrat mau lebih.

*Baca juga:*Simak Lagi! Poin-poin Krusial Omnibus Law Cipta Kerja <https://news.detik.com/berita/d-5202748/simak-lagi-poin-poin-krusial-omnibus-law-cipta-kerja>

Debat panas dengan Azis Syamsuddin diakhiri Fraksi Demokrat dengan walk out atau meninggalkan sidang sebelum kelar. Momen walk out ini mendapat aplaus dari AHY.

AHY membagikan rekaman dirinya memberi tepuk tangan kepada Fraksi Demokrat yang walk out atau WO melalui akun Instagram resminya @agusyudhoyono.

"Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, selaku Ketua Umum Partai Demokrat, saya bersama Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan Partai Demokrat tetap MENOLAK RUU Cipta Kerja," tulis AHY.

Putra pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini menilai UU Cipta Kerja tak punya urgensi dan sangat dipaksakan. Bagi AHY, banyak pasal UU Cipta Kerja yang merugikan buruh dan pekerja.

"Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali," ucap putra sulung SBY itu.

"Kepada seluruh lapisan dan elemen (utamanya kaum buruh dan pekerja) yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, mari kita berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan," sebut AHY.

*Baca juga:*Gelombang Demo-Mogok Nasional Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja <https://news.detik.com/berita/d-5202627/gelombang-demo-mogok-nasional-buruh-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja>

Bagaimanapun RUU Cipta Kerja akhirnya lolos di paripurna DPR. Meski mengapresiasi sikap fraksinya, AHY meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar AHY.

Fraksi Demokrat kalah kekuatan dari partai-partai pendukung pemerintah di parlemen dalam hal setuju atau tidak setuju dengan UU Cipta Kerja. Demokrat hanya punya 'teman seperjuangan' dalam menolak UU Cipta Kerja, yakni Partai Keadilan Sejahtera.

*(gbr/gbr)*



 Kecewa Dibohongi, Buruh Ajukan Judicial Reivew UU Cipta Kerja

Deden Gunawan - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 06:19 WIB
13 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5202780/kecewa-dibohongi-buruh-ajukan-judicial-reivew-uu-cipta-kerja?tag_from=wp_nhl_5#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5202780/kecewa-dibohongi-buruh-ajukan-judicial-reivew-uu-cipta-kerja?tag_from=wp_nhl_5> Presiden KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Elly Rosita SilabanPresiden KSBSI Elly Rosita Silaban (Foto: Dok. Pribadi)

*Jakarta*-

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menilai pemerintah dan DPR telah membohongi kalangan buruh terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020). Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPR dan wakil pemerintah terkait rencana pengesahan RUU Cipta Kerja. Tapi mereka selalu mengatakan RUU itu tak akan buru-buru disahkan.

"Saya beberapa kali bertemu dengan teman-teman dari DPR, pemerintah memang tidak ada dikatakan akan disahkan 8 Oktober. Mereka justru bilangnya tidak akan secepat itu, tidak terburu-buru banget. Ternyata justru dimajukan, dan itu membuat kita/shock/banget," kata Elly saat ditemui di Kantor Sekretariat KSBSI di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

Ia mengaku tak habis pikir, kenapa mereka harus bohong seperti itu. "Okelah mereka bohong soal isi materinya tapi masak sampai tanggal pengesahan saja harus berbohong," imbuhnya masygul.

*Baca juga:*Gelombang Demo-Mogok Nasional Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja <https://news.detik.com/berita/d-5202627/gelombang-demo-mogok-nasional-buruh-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja>

Hal lain yang membuat Elly dan teman-temannya kecewa dan marah adalah pengesahan UU Cipta Kerja itu justru dilakukan ketika dua pemimpin kaum buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea tengah memenuhi undangan Presiden Jokowi di Istana Negara.

"Ini ada apa, kenapa? Ketika pimpinan serikat buruh dipanggil ke Istana, tiba-tiba DPR dengan leluasa mengetok palu," ujarnya.

Sejak kemarin sebagian buruh sudah berunjuk rasa dan melakukan aksi mogok menentang UU yang baru disahkan tersebut. Elly dan KSBSI juga akan menempuh perjuangan lain secara konstitusional, yakni mengajukan banding ke Mahkamah Konsitusi. "Kami akan judicial review ke MK, kami sedang mendalami dan mengkaji ulang pasal-pasal yang selama ini merugikan dan tak berpihak ke kalangan buruh," ujar Elly.

*Baca juga:*Jaminan Menaker Omnibus Law Tak Bikin Buruh Rentan Kena PHK <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5202750/jaminan-menaker-omnibus-law-tak-bikin-buruh-rentan-kena-phk>

Berbeda dengan Ibal dan Gani yang mundur dari Tripartit dalam pembahasan RUU, Elly bersama KSBSI bertahan selama 10 hari mengikuti pembahasan pada Juli. Beberapa poin yang mereka perjuangkan antara lain soal pengaturan upah agar tetap menggunakan aturan yang sudah berjalan, alih daya, dan pekerja kontrak. Semula usulan tersebut diterima meski cuma separuhnya saja.

"Dalam pembahasan terkait upah minimum provinsi misalnya, ada persetujuan walau pun tidak ditandatangani tapi ada gentlemen agreement untuk mengembangkannya. Ternyata begitu UU nya keluar upah sektoralnya dihapus," ujar Elly.

Soal tenaga alih daya (outsourcing) juga tak lagi dibatasi di lima sektor, melainkan dibuka semua. Jadi semua sektor saat ini bisa menggunakan tenaga/outsourching/.

Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Elly Rosita Silaban, "Kecewa, BUruh Dibohongi" di*detik.com*, Rabu (7/10/2020).

*(jat/jat)*

Kirim email ke