nanti malah almamaternya Dr. (abal2) HH mantan wapres yg buka di Indonesia.

---In GELORA45@yahoogroups.com, <inengahk@...> wrote :

 Saya setuju dengan ide ini, universitas harvad di AS bisa membuka cabang di 
Indonesia
 Begitu juga universitas swasta atau negeri dijakarta bisa buka cabang didaerah.
 Kalau universitas dibatasi operasionalnya kasihan univeristas 2 ini  kalah 
bersaing di Jakarta sedangkan didaerah perlu universitas untuk belajar.
 Kalau membuka universitas baru perlu biaya yang tinggi.
  
  
 From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
 Sent: Thursday, November 30, 2017 10:21 AM
 To: GELORA45@yahoogroups.com
 Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Jokowi Ingin Universitas Luar Negeri Bisa 
Bikin Kampus di Indonesia
 
 
  
   
  
 Kamis 16 November 2017, 21:25 WIB
 
 Jokowi Ingin Universitas Luar Negeri Bisa Bikin Kampus di Indonesia Bagus 
Prihantoro Nugroho - detikNews
 
  
 
 Presiden Jokowi (Foto: dok. detikcom)
  
 Jakarta - Presiden Jokowi memimpin rapat tentang sekolah vokasi tadi sore dan 
mengundang founder Go-Jek Nadiem Makarim hingga CEO Ruangguru.com Adamas Belva. 
Salah satu yang dibahas adalah wacana merevisi undang-undang tentang pendidikan.
 
 "Mengenai undang-undang pendidikan yang menurut saya perlu adanya revisi agar 
universitas atau akademi politeknik luar bisa mendirikan perguruan tinggi di 
Indonesia," kata Jokowi di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 
(16/11/2017).
 
 Jokowi memandang, pada 2030, Indonesia perlu 58 juta tenaga terampil. Tahapan 
saat ini adalah membangun infrastruktur.
 
 
 "Tapi tahapan besar kedua kita masuk pada pembangunan sumber daya manusia," 
kata Jokowi.
 
 Mendikbud Muhadjir Effendy kemudian mengatakan wacana itu muncul untuk 
menghadapi tantangan perubahan. Sehingga revisi juga sekaligus membenahi 
pendidikan.
 
 "Karena itu, landasan yang selama ini jadi payung pendidikan harus diadakan 
pembenahan, agar bisa menjawab aspirasi yang ada sekarang ini," kata Muhadjir.
 
 Menurut Muhadjir, usulan itu tak hanya agar universitas luar negeri bisa 
membuka perguruan tinggi di Indonesia. Tetapi bisa saja setingkat sekolah 
menengah.
 
 Dia memastikan wacana ini akan ditindaklanjuti. Tetapi mengenai undang-undang 
yang akan direvisi, Muhadjir belum bisa memastikan.
 
 "Undang-undang kita yang mengatur pendidikan itu paling tidak ada tiga, 
pertama UU Sisdiknas, kemudian ada UU Guru dan Dosen, kemudian ada UU 
Pendidikan Tinggi dan itu tumpang tindih," kata dia. 
  
 
 
 
 
 


  • [GELORA45] ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • Fw: [G... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
    • [GELOR... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • [G... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]

Kirim email ke