Sri Mulyani Sebut Ada 5,4 Juta Peserta Ganda BPJS Kesehatan

Reporter:


       Fajar Pebrianto

Editor:


       Rr. Ariyani Yakti Widyastuti

Jumat, 7 Desember 2018 10:37 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri World Economic Forum on ASEAN di Convention Center, Hanoi, Vietnam, Rabu, 12 September 2018. REUTERS/KhamMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri World Economic Forum on ASEAN di Convention Center, Hanoi, Vietnam, Rabu, 12 September 2018. REUTERS/Kham

*TEMPO.CO*,*Bali*- Menteri KeuanganSri Mulyani <https://bisnis.tempo.co/read/1152997/sri-mulyani-prediksi-defisit-anggaran-2018-187-persen>Indrawati mengungkap hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hasilnya, ditemukan indikasi data kepesertaan ganda sebanyak 5,4 juta jiwa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama. "Ini akan jadi perbaikan nantinya ke depan," katanya dalam diskusi di Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 Desember 2018.

*Baca:* Sri Mulyani Soroti Realisasi Serapan Anggaran Kementan dan Kemenhan <https://bisnis.tempo.co/read/1153097/sri-mulyani-soroti-realisasi-serapan-anggaran-kementan-dan-kemenhan?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_1>

Selain masalah kepersertaan ganda, Sri Mulyani juga menyebutkan temuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah yang tidak terdapat dalam basis data terpadu (BDT). Tapi di sisi lain, banyak pula masyarakat miskin yang namanya sudah ada dalam BDT, namun belum menjadi peserta PBI.

Sampai 1 Desember 2018, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional di BPJS Kesehatan telah mencapai sebanyak 207.834.315. Jumlah ini mencapai 79,3 persen dari total penduduk Indonesia yang sekitar 261 juta jiwa.

Capaian hingga Desember ini juga melonjak 6,2 juta jiwa hanya dalam waktu tiga bulan saja. Sebab pada 1 September 2018, jumlah keseluruhan peserta BPJS Kesehatan baru sekitar 201.660.548 jiwa atau sekitar 77 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, peningkatan ini di satu sisi membuat pendapatan BPJS meningkat, tapi di sisi lain membuat resiko pengeluaran juga meningkat.

Oleh karena itu hingga Oktober 2018, BPJS Kesehatan masih mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 7,95 triliun, meski jumlah peserta terus bertambah. Walau begitu, salah satu penyebab utama defisit yang disampaikan BPJS sebenarnya adalah peserta pekerja bukan penerima upah yang mengumpulkan iuran kurang dari beban yang diterima.

ADVERTISEMENT

*Baca: *Sri Mulyani Sebut Ekspor Tahun Depan Bakal Banyak Tantangan <https://bisnis.tempo.co/read/1152860/sri-mulyani-sebut-ekspor-tahun-depan-bakal-banyak-tantangan>

Untuk mengatasi defisit ini,Sri Mulyani <https://bisnis.tempo.co/read/1152653/sri-mulyani-terbitkan-aturan-baru-soal-tarif-ekspor-cpo-nol>telah menyetujui suntikan dana sebesar Rp 5,2 triliun untuk menutupinya. Suntikan dana ini beriringan dengan tiga syarat kebijakan yaitu mengeluarkan peserta PBI yang tidak masuk dalam BDT, melakukan pembersihan data kepesertaan ganda dan mendaftarkan masyarakat yang ada dalam BDT namun belum menjadi peserta PBI.



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke