Terbuka lapangan kerja baru jadi penangkap buronan (premiejager, bounty hunter) ?
2018-05-19 15:08 GMT+02:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com>: > > > *Mereka sikat berkat bin rejeki dan sekarang lagi menimati kelesatan > berkat yang dipanenkan.* > > > https://www.jawapos.com/read/2018/04/26/207756/54- > terpidana-korupsi-kejati-riau-masih-buron > > > 54 Terpidana Korupsi Kejati Riau Masih Buron > > Kamis, 26 Apr 2018 19:01 | editor : Sari Hardiyanto > > > <https://www.jawapos.com/uploads/news/2018/04/26/54-terpidana-korupsi-kejati-riau-masih-buron_m_207756.jpeg> > > ILUSTRASI Buronan terpidana kasus korupsi di Riau diketahui bejibun. Rekap > data yang berhasil dihimpun JawaPos.com, menyebutkan masih ada 54 terpidana > kasus korupsi Kejati Riau yang hingga saat ini belum diketahui rimbanya. > *(dok. > JawaPos.com)* > > Berita Terkait > > - > > DPO Koruptor Pembangunan Pasar Pabaeng-baeng Makassar Tertangkap > > <https://www.jawapos.com/read/2018/05/18/213789/dpo-koruptor-pembangunan-pasar-pabaeng-baeng-makassar-tertangkap> > - > > Kisruh Kasus Korupsi, Pimpinan DPRD Kota Malang Digantikan 3 Plt > > <https://www.jawapos.com/read/2018/05/04/209678/kisruh-kasus-korupsi-pimpinan-dprd-kota-malang-digantikan-3-plt> > - > > Kasus Korupsi Pembangunan IPDN Sumbar, KPK Periksa Gamawan Fauzi > > <https://www.jawapos.com/read/2018/05/03/209441/kasus-korupsi-pembangunan-ipdn-sumbar-kpk-periksa-gamawan-fauzi> > > *JawaPos.com* – Buronan terpidana kasus korupsi di Riau diketahui > bejibun. Rekap data yang berhasil dihimpun* JawaPos.com*, menyebutkan > masih ada 54 terpidana kasus korupsi Kejati Riau yang hingga saat ini belum > diketahui rimbanya. Mereka masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian > Orang (DPO). > > "Masih ada terpidana korupsi di Riau yang masih kita buru untuk > dieksekusi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas > Kejati Riau, Muspidauan, Kamis (26/4). > > Buron terpidana kasus korupsi tersebut, imbuhnya tersebar di 11 wilayah > kerja Kejati Riau. Untuk Kejari Pekanbaru, dalam tahun ini saja, sambungnya > ada sebanyak 20 orang terpidana yang belum dieksekusi. Lalu Kejari Rokan > Hulu delapan orang, Kejari Pelalawan, sebanyak lima orang. > > Kemudian, Dumai empat orang, Rokan Hilir tiga orang, Siak dua orang, > Indragiri Hulu satu orang, Indragiri Hilir empat orang, Kuantan Singingi > tiga orang, Bengkalis tiga orang, dan Kepulauan Meranti satu orang. > Sedangkan untuk Kejari Kampar, tidak memiliki tunggakan eksekusi terpidana > korupsi. “Jadi masih cukup banyak,” bebernya. > > Kendati demikian, pihaknya masih enggan untuk menyebutkan siapa-siapa > terpidana yang belum dieksekusi terkait kasus krupsi tersebut. Namun > terpidana itu ada yang kabur setelah divonis bebas di pengadilan tingkat > pertama. Ada juga yang sudah jadi buronan saat proses penyidikan hingga > mereka diadili tanpa hadir di persidangan atau inabsentia. > > Untuk memburu terpidana ini, kata Muspidauan, pihak Kejati Riau sudah > berkoordinasi secara vertikal untuk menangkap para koruptor itu. Tiap > Kejari berkoordinasi dengan Kejati Riau. "Kita gunakan agen-agen yang ada > di seluruh jajaran," tambahnya. > > Selain itu, Kejati juga meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) > Kejaksan Agung. "Data-datanya (terpidana koruptor) sudah kita kirim ke > sana," ungkapnya. > > Agar para terpidana dapat menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah > Agung, Kejati Riau meminta kerja sama dari masyarakat. Sejauh ini pencarian > masih dilakukan di wilayah-wilayah yang diduga jadi tempat persembunyian > koruptor tersebut. > > "Kita imbau, pihak-pihak tertentu memberitahukan keberadaan terpidana. > Kepada terpidana sendiri, kita harapkan menyerahkan diri," tutupnya. > > >