[iagi-net] Foto-foto dari Pak Andri Subandrio tentang Layered Ultramafic Intrusion di Kendari

2015-11-12 Terurut Topik Biro Media dan IT - IAGI - ad...@iagi.or.id
 
Assalamualaikum IAGI-netters!

Berikut titipan kiriman cerita dan foto-foto dari Pak Andri Subandrio
utk dibagikan di milis IAGI.

---

Dari berbagai perjalanan keliling nusantara, ada setumpuk oleh oleh yang
mungkin bisa di share pada sahabat iagi-mgei. Oleh oleh nya adalah foto
foto geologi yang iseng iseng saya jepret karena unik unik dan gatel
untuk motret. Berikut ini saya forward dari wa KGB himpunan geologist
alumni kampus ganesha.

INTRUSI BERLAPIS 

Sekitar 3 mg yl ada kuis bergambar dg foto batuan bertekstur lapisan.
Oom M. Hilmi, Susilohadi dan Prihadi menjawab yang hampir sama yi
tekstur laminasi pada batuan berbutir halus selang seling antara fine
sandstone dan claystone. Ketika saya pertama saksikan dilapangan dugaan
saya juga sedimen. Namun setelah diamati dg seksama, ternyata itu adalah
batuan beku ultrabasa, tepatnya peridotit. Bagi saya ini surprise besar!
Sebelumnya saya hanya tahu dari textbook bahwa tekstur spt ini ada di
Bushveld Afsel dan Still Water Complex di Amrik yang berkaitan dg
endapan kromit serta platina. Keduanya terdapat di Stable Continent dan
termasuk Large Igneous Province. Tekstur batuan dari utara Kendari ini
adalah Layered Intrusion atau bisa juga disebut Cummulate Rocks yang
terjadi akibat Gravity Settling pada proses awal diferensiasi magma.
Dibawah mikroskop tampak jelas selang seling antara olivin dan piroksen
serta anortit.

-

_​Semua laminasi peridotit ini tersingkap di utara Kendari Sultra._ 

 [1] 

 [2] 

​​ 

_ Ilustrasi terjadinya lapisan melalui proses gravity settling._ 
_ _ 

​ [3] 

---
Biro Media dan IT
Pengurus Pusat IAGI
 

Links:
--
[1]
https://www.flickr.com/photos/geopreneur/22988318341/in/dateposted-public/
[2]
https://www.flickr.com/photos/geopreneur/22977205425/in/dateposted-public/
[3]
https://www.flickr.com/photos/geopreneur/22789180360/in/dateposted-public/


Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.


Re: [iagi-net] Kontrak karya Mahakm Block?

2015-11-12 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Sebagai tambahan:
Kontrak Karya diwujudkan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) sedangkan 
kontraktor PSC pada waktu itu tidak dianggap (bahkan tidak boleh) menanamkan 
modal (tidak boleh memiliki asset di Indonesia), jadi bukan investor tetapi 
sekadar kontraktor, sesuai dengan penafsiran UUD-45 zaman bung Karno. Tapi 
sekarang kontraktor PSC juga dianggap investor.
Kontrak Karya diberlakukan sesudah zaman Orba.
Sekian tambahannya
RPK
  - Original Message - 
  From: R.P.Koesoemadinata 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Friday, November 13, 2015 9:02 AM
  Subject: [iagi-net] Kontrak karya Mahakm Block?


  Pada majalah Berita IAGI edisi VI/2015 (yang anehnya tidak tercantum tanggal 
penerbitannya) pada halaman 20 ada artikel berjudul Kontrak Karya Berakhir. 
Namun anehnya yang dibahas adalah BLOK MAHAKAM, yang jelas bukan Kontrak Karya 
(Contract of Work, COW), tetapi Kontrak Production sharing (PSC).
  Kontrak Karya (Contract of Work) jelas lain dengan Production Sharing 
Contract. Kedua-duanya lahir di tahun 60-han. PSC hasil Ibnu Sutowo, di mana 
kontrak (khusus migas)  terjadi antara kontraktor asing dengan Pertamina, 
(sekarang SKK Migas) di mana kontraktor dibayar Pertamina atas hasil kerjanya 
dengan sebagian hasilnya, yaitu minyak (in natura), Kontraktor (tidak usah 
berbadan hukum di Indonesia, bisa di Virgin Island atau Vanuatu, selain di US 
atau negara lainnya), sedangkan pada Kontrak Karya "kontrak" terjadi antara 
Pemerintah dengan perusahaan asing (khususnya Pertambangan mineral) dalam. 
Dalam hal ini kontraktor membayar royalty (dalam bentuk uang) kepada 
pemerintah. Kontrrak karya adalah kelanjutan dari konsesi zaman kolonial (5a 
contract) yang disesuaikan dengan UUD-45), dan khusus diberikan pada perusahaan 
pertambangan, dan harus berbentuk PT seperti (PT Freeport Indonesia, yang 
pertama, PT Inco, PT Newmont dsb). Dalam bidang migas pernah juga ada kontrak 
karya sebagai kelanjutan dari konsesi yang telah diberikan pada zaman kolonial, 
antara lain PT Caltex Pacific Indonesia di Sumatra Tengah, PT Stanvac Indonesia 
di Sumatra Selatan. Kontrak Karya dalam bidang migas sudah lama berakhr, yaitu 
sekitar tahun 80-an dan PT CPI dan PT Stanvac Indonesia beralih menjadi 
kontraktor PSC, yang terakhir ini sebelum dijual ke Medco.
  Itu sekedar penjelasan, untuk meluruskan kekeliruan.
  Wassalam
  RPK

  

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  






Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.





[iagi-net] Kontrak karya Mahakm Block?

2015-11-12 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Pada majalah Berita IAGI edisi VI/2015 (yang anehnya tidak tercantum tanggal 
penerbitannya) pada halaman 20 ada artikel berjudul Kontrak Karya Berakhir. 
Namun anehnya yang dibahas adalah BLOK MAHAKAM, yang jelas bukan Kontrak Karya 
(Contract of Work, COW), tetapi Kontrak Production sharing (PSC).
Kontrak Karya (Contract of Work) jelas lain dengan Production Sharing Contract. 
Kedua-duanya lahir di tahun 60-han. PSC hasil Ibnu Sutowo, di mana kontrak 
(khusus migas)  terjadi antara kontraktor asing dengan Pertamina, (sekarang SKK 
Migas) di mana kontraktor dibayar Pertamina atas hasil kerjanya dengan sebagian 
hasilnya, yaitu minyak (in natura), Kontraktor (tidak usah berbadan hukum di 
Indonesia, bisa di Virgin Island atau Vanuatu, selain di US atau negara 
lainnya), sedangkan pada Kontrak Karya "kontrak" terjadi antara Pemerintah 
dengan perusahaan asing (khususnya Pertambangan mineral) dalam. Dalam hal ini 
kontraktor membayar royalty (dalam bentuk uang) kepada pemerintah. Kontrrak 
karya adalah kelanjutan dari konsesi zaman kolonial (5a contract) yang 
disesuaikan dengan UUD-45), dan khusus diberikan pada perusahaan pertambangan, 
dan harus berbentuk PT seperti (PT Freeport Indonesia, yang pertama, PT Inco, 
PT Newmont dsb). Dalam bidang migas pernah juga ada kontrak karya sebagai 
kelanjutan dari konsesi yang telah diberikan pada zaman kolonial, antara lain 
PT Caltex Pacific Indonesia di Sumatra Tengah, PT Stanvac Indonesia di Sumatra 
Selatan. Kontrak Karya dalam bidang migas sudah lama berakhr, yaitu sekitar 
tahun 80-an dan PT CPI dan PT Stanvac Indonesia beralih menjadi kontraktor PSC, 
yang terakhir ini sebelum dijual ke Medco.
Itu sekedar penjelasan, untuk meluruskan kekeliruan.
Wassalam
RPK




Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti



Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.