Re: [iagi-net] Berita Duka

2013-04-27 Terurut Topik rifa120
Aaamin ya Allah ya robbal alamin.


RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: nugraha...@yahoo.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 27 Apr 2013 13:37:32 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] Berita Duka

Berita Duka

Innalilahi wa innailahi rojiun, Telah meningal dunia ibunda dari Dessy A. 
Dharmayanti (Kepala Dinas Pengawasan Realisasi Komitmen Eksplorasi, Bidang 
Komersial SKK Migas), almh Ibu Hajah Saodah binti Sulaeman (78 tahun). Wafat 
Sabtu tgl 27 april 2013 jam 18.29 di RS MRCCC Siloam Semanggi Jakarta. Rencana 
akan dimakamkan di Bandung besok. Rumah duka Jl. Cijagra Raya no 24 Buahbatu - 
Bandung.

Semoga almarhumah ibu Hj. Saodah binti Sulaeman mendapatkan tempat terbaik di 
sisiNya, diampuni semua salah dan khilafnya, diterima semua amal ibadahnya. 
Aamiin.




Salam,
Nuning
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi : karena Hambat Investasi

2013-04-20 Terurut Topik rifa120
Jika di rubah yang diuntungkan negara dan masyarakat  atau investor ya kira2?

Kalo hanya investor sih mending gak usah di rubah lah :D


RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: lia...@indo.net.id
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 18:55:38 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi

UU PANAS BUMI:8 Pasal Segera Direvisi karena Hambat Investasi
 Kamis, 18 April 2013, 19:47 WIB

BISNIS.COM, JAKARTA-- Delapan pasal dalam UU No.27/2003 tentang
panas bumi siap direvisi. Pasal-pasal yang akan direvisi
tersebut dianggap menjadi penghambat mengembangkan potensi
panas bumi.Pasal tersebut tak hanya diubah, melainkan ada penambahan
terhadap poin-poin tertentu. Selain itu, terdapat kata yang
dihilangkan yaitu ‘pertambangan’ yang hampir berada di setiap
pasal. Perubahan ini agar tidak berbenturan dengan UU No.5/1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan UU No.41/1999 tentang
Kawasan Hutan Konservasi.“Seluruh kawasan panas bumi ada di dalam hutan. Oleh 
sebab itu
perlu ada kerja sama dengan kementerian perhutanan dan
lingkungan hidup dalam hal ini,” ujar Dirjen Energi Baru
Terbarukan Konversi Energi Rida Mulyana di Jakarta, Kamis
(18/4).Kedelapan pasal yang akan diatur ulang tersebut a.l pasal 19
tentang harga, pasal 21 tentang pengalihan kepemilikan saham,
pasal 22 tentang penugasan Badan Layanan Umum atau BUMD/BUMN
untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, pasal 23
tentang izin lingkungan, pasal 29 tentang pengehentian
sementara oleh Gubernur/Bupati/Walikota, pasal 44 tentang
participacing interest kepada BUMD dan BUMN, , pasal 59 tentang
pengalihan masa kontrak, dan pasal 60 tentang renegosiasi harga
uap.Perumusan kembali UU tentang Panas Bumi ini diharapkan
menimbulkan kelonggaran. Penyusunan RUU tentang Panas Bumi
termasuk dalam daftar pemantauan Unit Kerja Presiden Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), (if)




___
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi : karena Hambat Investasi

2013-04-20 Terurut Topik rifa120
Gak inga negara gak papa lah pak Bandono, asal tetep inga rakyatnya :D


RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: bandon...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 12:43:57 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi
Hehehe negara? Siapa ingat, pemegang kuasa kan mewakili negara, contohnya 
gebernur dibilang mewakili rakyat (Hehehe krn dipilih sih) setuju naiknya bbm, 
nggak mikir naiknya bbm juga naikkan harga pangan dll.
Salam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: rifa...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 12:20:21 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi
Jika di rubah yang diuntungkan negara dan masyarakat  atau investor ya kira2?

Kalo hanya investor sih mending gak usah di rubah lah :D


RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: lia...@indo.net.id
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 18:55:38 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi

UU PANAS BUMI:8 Pasal Segera Direvisi karena Hambat Investasi
 Kamis, 18 April 2013, 19:47 WIB

BISNIS.COM, JAKARTA-- Delapan pasal dalam UU No.27/2003 tentang
panas bumi siap direvisi. Pasal-pasal yang akan direvisi
tersebut dianggap menjadi penghambat mengembangkan potensi
panas bumi.Pasal tersebut tak hanya diubah, melainkan ada penambahan
terhadap poin-poin tertentu. Selain itu, terdapat kata yang
dihilangkan yaitu ‘pertambangan’ yang hampir berada di setiap
pasal. Perubahan ini agar tidak berbenturan dengan UU No.5/1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan UU No.41/1999 tentang
Kawasan Hutan Konservasi.“Seluruh kawasan panas bumi ada di dalam hutan. Oleh 
sebab itu
perlu ada kerja sama dengan kementerian perhutanan dan
lingkungan hidup dalam hal ini,” ujar Dirjen Energi Baru
Terbarukan Konversi Energi Rida Mulyana di Jakarta, Kamis
(18/4).Kedelapan pasal yang akan diatur ulang tersebut a.l pasal 19
tentang harga, pasal 21 tentang pengalihan kepemilikan saham,
pasal 22 tentang penugasan Badan Layanan Umum atau BUMD/BUMN
untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, pasal 23
tentang izin lingkungan, pasal 29 tentang pengehentian
sementara oleh Gubernur/Bupati/Walikota, pasal 44 tentang
participacing interest kepada BUMD dan BUMN, , pasal 59 tentang
pengalihan masa kontrak, dan pasal 60 tentang renegosiasi harga
uap.Perumusan kembali UU tentang Panas Bumi ini diharapkan
menimbulkan kelonggaran. Penyusunan RUU tentang Panas Bumi
termasuk dalam daftar pemantauan Unit Kerja Presiden Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), (if)




___
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi : karena Hambat Investasi

2013-04-20 Terurut Topik rifa120
Hehehe ia pak, itu maksudnya lebih ke arah pernyataan sinisme ke penguasa aja :)


RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: bandon...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 12:57:37 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi
Lho negara kan: rakyat, wilayah dan penguasa.
Tri tunggal yang berbeda tapi jadi satu. Sekarang rakyar dan wilayah hanya 
sekedar embel2 yang nampaknya merepotkan penguasa.
Semoga pandanganku salah. 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: rifa...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 12:54:45 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi
Gak inga negara gak papa lah pak Bandono, asal tetep inga rakyatnya :D


RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: bandon...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 12:43:57 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi
Hehehe negara? Siapa ingat, pemegang kuasa kan mewakili negara, contohnya 
gebernur dibilang mewakili rakyat (Hehehe krn dipilih sih) setuju naiknya bbm, 
nggak mikir naiknya bbm juga naikkan harga pangan dll.
Salam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: rifa...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 12:20:21 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi
Jika di rubah yang diuntungkan negara dan masyarakat  atau investor ya kira2?

Kalo hanya investor sih mending gak usah di rubah lah :D


RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: lia...@indo.net.id
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sat, 20 Apr 2013 18:55:38 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] Revisi UU Panasbumi :  karena Hambat Investasi

UU PANAS BUMI:8 Pasal Segera Direvisi karena Hambat Investasi
 Kamis, 18 April 2013, 19:47 WIB

BISNIS.COM, JAKARTA-- Delapan pasal dalam UU No.27/2003 tentang
panas bumi siap direvisi. Pasal-pasal yang akan direvisi
tersebut dianggap menjadi penghambat mengembangkan potensi
panas bumi.Pasal tersebut tak hanya diubah, melainkan ada penambahan
terhadap poin-poin tertentu. Selain itu, terdapat kata yang
dihilangkan yaitu ‘pertambangan’ yang hampir berada di setiap
pasal. Perubahan ini agar tidak berbenturan dengan UU No.5/1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan UU No.41/1999 tentang
Kawasan Hutan Konservasi.“Seluruh kawasan panas bumi ada di dalam hutan. Oleh 
sebab itu
perlu ada kerja sama dengan kementerian perhutanan dan
lingkungan hidup dalam hal ini,” ujar Dirjen Energi Baru
Terbarukan Konversi Energi Rida Mulyana di Jakarta, Kamis
(18/4).Kedelapan pasal yang akan diatur ulang tersebut a.l pasal 19
tentang harga, pasal 21 tentang pengalihan kepemilikan saham,
pasal 22 tentang penugasan Badan Layanan Umum atau BUMD/BUMN
untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, pasal 23
tentang izin lingkungan, pasal 29 tentang pengehentian
sementara oleh Gubernur/Bupati/Walikota, pasal 44 tentang
participacing interest kepada BUMD dan BUMN, , pasal 59 tentang
pengalihan masa kontrak, dan pasal 60 tentang renegosiasi harga
uap.Perumusan kembali UU tentang Panas Bumi ini diharapkan
menimbulkan kelonggaran. Penyusunan RUU tentang Panas Bumi
termasuk dalam daftar pemantauan Unit Kerja Presiden Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), (if)




___
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




Re: [iagi-net] Mohon didaftarkan rekan kantor saya ke milis ini

2013-04-19 Terurut Topik rifa120
Oh jadi dimasukannya ke milis MGEI ya?
Saya gak baca detil main JazakAllahu Khayran Katsyiro aja :D

Saya fikir hanya yang mengelola dan jadi admin milis IAGI adalah orang 
sekertariat MGEI.

Tadi mas Hendri tanya juga ke saya juga sih, saya bilang mungkin admin milis 
iagi ini sekertariat MGEI.

Tolong dong beliau dimasukan ke milis IAGI sesuai request.

Terimakasih.



RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Fri, 19 Apr 2013 17:27:35 
To: IAGI Pusatiagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: Hendri Harsianhendri.hars...@kangean-energy.com; sekretariat 
MGEIsekretariatm...@gmail.com
Subject: Re: [iagi-net] Mohon didaftarkan rekan kantor saya ke milis ini
Kok rasa2nya ada yg agak aneh. Hendri dari Kangean ini dimintakan untuk
dimasukkan ke milis iagi-net, kok dimasukkannya ke milis MGEI. Kalau
dimasukkan ke dalam kedua milis mungkin malah nggak apa2.

Salam,
Syaiful


2013/4/19 Ridwan Farid rifa...@gmail.com

 Terimakasih Pak Karyadi atas bantuannya.

 Salam
 RiFa TeA-GL95

 2013/4/19 sekretariat MGEI sekretariatm...@gmail.com

 Bapak Ridwan Ykh

 Alamat emailnya : hendri.hars...@kangean-energy.com , telah kami input
 dalam milist MGEI, selamat bergabung.
 Semoga menambah khasanah keilmuan Geologi via milist khusunya..

 Sekian, Terima-kasih

 Karyadi
 Sekretariat / Moderator Milist


 2013/4/19 Ridwan Farid rifa...@gmail.com

 Dear Moderator

 Mohon didaftarkan rekan kantor saya Geologist Senior  kita, Bang Hendri
 Harsian ke milis ini.

 Alamat emailnya : hendri.hars...@kangean-energy.com

 Terimakasih atas bantuannya
 --
 Salam,
 RiFa  TeA-GL95
  http://refleksirifa.blogspot.com/
 





 --
  Salam,
 RiFa  TeA
 http://refleksirifa.blogspot.com/
 
 -Indahnya  Nikmatnya berbagi dalam Kebaikan dan Kebenaran  (modifikasi
 dari KZ)

 -Salah satu tugas dalam hidup ini begitu sederhana, hanya bersabar dan
 besyukur (AFF)

 -Orang yang melewatkan satu hari dalam hidupnya tanpa ada suatu hak yang
 ia tunaikan atau suatu fardu yang ia lakukan atau kemuliaan yang ia
 wariskan atau pujian yang ia hasilkan atau kebaikan yang ia tanamkan atau
 ilmu yang ia dapatkan,maka sungguh-sungguh ia telah durhaka pada harinya
 dan menganiaya diri. (Dr. Yusuf Al-qardhawi)
 -
 YM  Gtalk :  rifa120




-- 
Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist
Mobile: 62-812-9372808
Emails:
msyai...@etti.co.id (business)
mohammadsyai...@gmail.com

President Director of
Exploration Think Tank Indonesia (ETTI)



Re: [iagi-net] Illegal mining di Solok (??)

2013-04-18 Terurut Topik rifa120
Tak perdaya atow tak berdaya pak wanto?


RiFa TeA-Sent from BlackBerry

-Original Message-
From: wanto...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Wed, 17 Apr 2013 16:43:24 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Illegal mining di Solok (??)
Gimana polisi negoro mau bergerak??, kalau dilapangan  ketemu  becking pangkat 
bintang,.,  saya kira sdh lama dan jd rahasia umum penambangan emas placer  
ilegal di Sungai .bt hari di. Wilayah Solok, Solok selatan dan Damasraya.., 
pemda setempat kelihatan tak berdaya..  
  
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: bandon...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Wed, 17 Apr 2013 10:50:39 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Illegal mining di Solok (??)
Lho bupatinya baru sekarang teriak? Heheh sdh gak kebagian jatah kalee.
Trus polisi negara di sono apa kerjanyoo?
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Ok Taufik ok.tau...@gmail.com
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Wed, 17 Apr 2013 14:30:06 
To: iagi-netiagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] Illegal mining di Solok (??)
rekan2

apa ilegal mining di solok ini benar?
http://wekoabhinimpuno.blogspot.com/2013/04/tambang-
emas-liar-di-solok-negara-gawat.html

serius mode: on

Saya baru ngeh tadi malam setelah nonton ILC tadi malam di TVone.
Ternyata kekayaan emas yang baru2 ini ditemukan di Solok sumatra barat,
sedang di curi besar-besaran oleh organized crime. Bupati solok
mengatakan bahwa terjadi Ilegal mining menggunakan alat2 keruk besar
(excavator, dump truk, kapal tongkang dll jumlahnya sudah ratusan bahkan
ribuan), yang terindikasi dibekingi oleh oknum aparat sendiri. Berdasar
survei dan perkiraan si bupati, Organized crime ilegal mining ini memiliki
Potensi keurgian triliunan rupiah setiap harinya. Dan telah berlangsung
sekitar dua tahun sehingga total kerugian sudah mencapai puluhan bahkan
mungkin ratusan triliun rupiah!!! (tak ada satupun yg masuk ke
kas Negara). Belum lagi potensi kerugian negara karena perusakan hutan dan
pencemaran lingkungan.

Saya harap rekan2 semua aware terhadap isu ini. Karena saya search isu ini
di google belum masuk media online mainstream. Serta TV nasional pun belum
memberitakan hal ini dengan serius. Media2 kita lebih seneng memberitakan
isu2 gak penting kayak Eyang subur, SBY twitteran dll. Padahal ada isu
sangat besar dan gawat yang melanda negeri ini.

Semoga pemerintah bisa tanggap terhadap isu ini. Kalau perlu ,langsung
terjunkan Kopasus utk operasi dan patrol khusus membrantas Premanisme
Orginzed Crime Ilegal Mining ini. Level polsek, polres dan satpol PP sudah
gak bisa nangani. Karena bukan tak mungkin bahwa illegal mining ini
dibeckingi oleh oknum2 bersenjata tajam dan senjata api. Ini sudah levelnya
kopasus, langsung dor brondong ditempat, langsung semua kabur gak ada yang
berani nambang liar lagi.

Selain dari aparat penengak hukum dan keamanan. Segera kementrian ESDM,
kementrian lingkungan hidup langsung terjun ke lokasi. Ilegal mining ini
sudah menimbulkan banyak kerusakan hutan serta pencemaran raksa utk
ekstraksi emas dimana-mana. Serta nantinya agar mining ini dikelola oleh
BUMN semacam Antam. Agar keuntungan bisa lebih maksimal utk masyarakat
Indonesia.

Kasus ini membuktikan bahwa bila kekayaan sumber daya alam tidak dijaga dan
dikelola dengan baik, masyarakat sekitar tidak akan merasakan berkahnya.
Karena saat ini Pendapatan Asli daerah solok pun masih sedikit. Masyarakat
malah hanya mendapat banyak porsi kerugian berupa pencemaran lingkungan.

Segera bergerak bersama dan kuasasi kembali kekayaan alam di Solok dari
illegal mining. Stop kebiasaan pemberitaan yang terlalu over kepada hal2
sepele seperti eyang subur dan sby twitteran.
-- 
Sent from my Computer®