Re: Fw: Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya PND setahu saya

2005-10-24 Terurut Topik Prasiddha Hestu Narendra
he...he...harganya ya mahasiswa juga.tapi lewat Migas dulu kalo utk 
keperluan riset
atau bisa disiasati hasil riset diarahkan nantinya ke komersial, jadi riset 
jalan dan bisa dapat modal untuk riset kalo hasil risetnya laku


At 02:30 PM 10/24/2005 +1000, you wrote:

Pak Prasidha apakah punya informasi mengenai berapa harga data-data ini?
Misalnya saya mahasiswa ingin riset tentang sebuah cekungan ambil contoh 
cekungan Sumsel. Saya butuh 150 lines data seismik 2D, panjang data 
seismik sekitar 15 km per/1 seismik (jadi total 2250 km), kira-kira butuh 
biaya berapa untuk mendapatkan data ini yah?


Salam
Minarwan

Prasiddha Hestu Narendra wrote:


sebenarnya simple saja, siapapun boleh akses data yang penting mengikuti 
aturan main dengan benar.
sudah banyak kok yg melakukan studi baik untuk kepentingan komersial 
maupun yg tesis, perlakuannya jelas berbeda.
Yg jadi masalah adalah ada saja yg berkedok studi dengan mengatasnamakan 
lembaga pemerintahan tetapi sebenarnya untuk kepentingan komersial..


-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id

Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau 
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)

Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



Re: Fw: Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya PND setahu saya

2005-10-23 Terurut Topik Minarwan

Pak Prasidha apakah punya informasi mengenai berapa harga data-data ini?
Misalnya saya mahasiswa ingin riset tentang sebuah cekungan ambil contoh 
cekungan Sumsel. Saya butuh 150 lines data seismik 2D, panjang data 
seismik sekitar 15 km per/1 seismik (jadi total 2250 km), kira-kira 
butuh biaya berapa untuk mendapatkan data ini yah?


Salam
Minarwan

Prasiddha Hestu Narendra wrote:
 
sebenarnya simple saja, siapapun boleh akses data yang penting mengikuti 
aturan main dengan benar.
sudah banyak kok yg melakukan studi baik untuk kepentingan komersial 
maupun yg tesis, perlakuannya jelas berbeda.
Yg jadi masalah adalah ada saja yg berkedok studi dengan mengatasnamakan 
lembaga pemerintahan tetapi sebenarnya untuk kepentingan komersial..




-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



Re: Fw: Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya PND setahu saya

2005-10-23 Terurut Topik Prasiddha Hestu Narendra

Hello Mas Vicky dan lainnya,

Berbicara masalah data memang asyik dan bisa panjang lebar, karena 
menyangkut banyak hal, masalah teknis dan masalah politis yg kalo 
didiskusikan di milis saja ndak cukup he..he...masing2 negara juga 
menerapkan aturan yg berbeda-beda.


sebenarnya simple saja, siapapun boleh akses data yang penting mengikuti 
aturan main dengan benar.
sudah banyak kok yg melakukan studi baik untuk kepentingan komersial maupun 
yg tesis, perlakuannya jelas berbeda.
Yg jadi masalah adalah ada saja yg berkedok studi dengan mengatasnamakan 
lembaga pemerintahan tetapi sebenarnya untuk kepentingan komersial..







---Original Message---

From: <mailto:[EMAIL PROTECTED]>Harry Kusna
Date: 10/21/05 06:24:57
To: <mailto:iagi-net@iagi.or.id>iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya 
PND setahu saya


Pak Rovicky ysh.,

Pertanyaan Bapak:
  Apakah perorangan diperbolehkan membeli data di PND ? Ataukah khusus 
pemegang PSC (KPS) saja ?

Mungkin Pak Prasidha dari PND yang lebih bisa menjawab hal ini.  Silahkan Pak.

Terimakasih

Wassalam,
Harry Kusna

Rovicky Dwi Putrohari <<mailto:[EMAIL PROTECTED]>[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Trimakasih penjelasannya Pak Harry.
Apakah perorangan diperbolehkan membeli data di PND ? Ataukah khusus
pemegang PSC (KPS) saja ?

Karena keinginan, saya berminat sekali untuk membeli data yg terbuka
ini utk saya analisa sendiri kemudian hasil interpretasinya saya jual.
Boleh ngak ? Kalau diperbolehkan saya yakin penemuan migas diindonesia
akan semakin bisa dipercepat (accelerated). Karena sistim outsource
seperti ini akan memperbanyak jumlah "freelancer" dan memperbanyak
analisa dari data-data "tidur".

Data yg saya beli dengan mas Minarwan di Ustrali itu berupa data log
dan data seismic, untuk kebutuhan Jur T Geologi, Universitas Gadjah
Mada. Dan kalau saya baca di aturannya, saya bahkan bisa menjual hasil
interpretasinya, tentunya bukan menjual datanya kembali (iya ngga min
?). Pembelian datanya sendiri sangat murah karena hanya ongkos
mengkopi ke CD dan tape. Kalo ga salah hanya sekian juta rupiah saja
sangat terjangkau kocek pribadi lah :). Saya stuju data dasar tetep
harus dibeli langsung ke PND (ataupun perusahaan lain, syukur2 badan
pemerintah) utk menjaga keaslian data.

Nah apakah juga memungkinkan saya melakukan untuk hal yang sama untuk
membantu Universitas lainya di Indonesia, namun untuk data Indonesia
sendiri lewat PND ? Karena sangat sering saya mendapatkan permintaan
ini.

trimakaseh

RDP

On 10/20/05, Harry Kusna wrote:
> Pak Rovicky ysh.,
>
> Dalam peraturan MDM, data bisa berubah statusnya menjadi open setelah 
suatu perioda tertentu, bergantung dari jenis data-nya, misalnya untuk:
> - data dasar seperti data2 hasil survey langsung, akan menjadi open 
data setelah 4 tahun
> - data hasil proses (processed data), akan menjadi open data setelah 6 
tahun
> - dan data hasil interpretasi (interpretive data), akan menjadi open 
sesudah 8 tahun

>
> Tetapi walaupun data tsb sudah menjadi open, yang berhak untuk 
menjual/mendistribusikan data tsb adalah hanya PND, institusi yg ditunjuk 
oleh pemerintah untuk hal ini. Jadi walaupun KPS yang bersangkutan 
mempunyainya, KPS tsb tidak berhak untuk menjual/mendistribusikan data 
tsb ke pihak lain.

> Demikian yg saya mengerti, dan mohon koreksinya jika saya salah.
> Terimakasih.
>
> Wassalam,
> Harry Kusna
>
>
>
> Rovicky Dwi Putrohari wrote:
> Wah kalau memang begitu berarti kita sudah boleh memiliki data-data
> sumur tatangga ya ?
> Apakah kita juga diperbolehkan memperjual belikan data ini juga ?
> Misalnya saya membeli log/seismic kemudian saya interpretasikan dan
> saya jual hasil interpretasi saya boleh nggak ?
>
> RDP

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: <http://iagi.or.id>http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: 
<http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/>http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: 
<http://groups.yahoo.com/group/iagi>http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-<http://fosi.iagi.or.id>http://fosi.iagi.or.id

Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(<mailto:ridwan[at]bppt.go.id atau 
[EMAIL PROTECTED]>ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi 
Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)

Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



-
  Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.

<http://www.incredimail.com/index.asp?id=96771>c4f89f.jpg
<>


Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya PND setahu saya

2005-10-20 Terurut Topik Awang Satyana
Rekan-rekan, 
 
Sebuah klarifikasi. PND hanya mengelola data di open area, yaitu data yang ex 
relinquishment area. Maka, data yang sudah lewat masa rahasianya, tetapi masih 
di wilayah PSC/JOB yang aktif, tetap kepunyaan Negara yang dikelola PSC/JOB 
tersebut dan tidak untuk diperjual belikan. Bisa diperjualbelikan via data 
trade antar PSC/JOB dengan persetujuan Negara. Data aktif ada dalam pengawasan 
BPMIGAS dan BPMIGAS tidak memperjualbelikan data. Data non-aktif (relinquished 
area, open area) ada dalam pengawasan MIGAS (yang menunjuk PND sebagai 
pengelolanya) dan itu bisa diperjualbelikan dengan aturan2 tertentu.
 
salam,
awang

Harry Kusna <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Rovicky ysh., 

Dalam peraturan MDM, data bisa berubah statusnya menjadi open setelah suatu 
perioda tertentu, bergantung dari jenis data-nya, misalnya untuk:
- data dasar seperti data2 hasil survey langsung, akan menjadi open data 
setelah 4 tahun
- data hasil proses (processed data), akan menjadi open data setelah 6 tahun
- dan data hasil interpretasi (interpretive data), akan menjadi open sesudah 8 
tahun

Tetapi walaupun data tsb sudah menjadi open, yang berhak untuk 
menjual/mendistribusikan data tsb adalah hanya PND, institusi yg ditunjuk oleh 
pemerintah untuk hal ini. Jadi walaupun KPS yang bersangkutan mempunyainya, KPS 
tsb tidak berhak untuk menjual/mendistribusikan data tsb ke pihak lain. 
Demikian yg saya mengerti, dan mohon koreksinya jika saya salah. 
Terimakasih.

Wassalam,
Harry Kusna



Rovicky Dwi Putrohari wrote:
Wah kalau memang begitu berarti kita sudah boleh memiliki data-data
sumur tatangga ya ?
Apakah kita juga diperbolehkan memperjual belikan data ini juga ?
Misalnya saya membeli log/seismic kemudian saya interpretasikan dan
saya jual hasil interpretasi saya boleh nggak ?

RDP

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



-
Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.

-
 Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  

Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya PND setahu saya

2005-10-20 Terurut Topik Harry Kusna
Pak Rovicky ysh., 
 
Pertanyaan Bapak:
  Apakah perorangan diperbolehkan membeli data di PND ? Ataukah khusus pemegang 
PSC (KPS) saja ?
Mungkin Pak Prasidha dari PND yang lebih bisa menjawab hal ini.  Silahkan Pak.  
 
Terimakasih
 
Wassalam,
Harry Kusna

Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Trimakasih penjelasannya Pak Harry.
Apakah perorangan diperbolehkan membeli data di PND ? Ataukah khusus
pemegang PSC (KPS) saja ?

Karena keinginan, saya berminat sekali untuk membeli data yg terbuka
ini utk saya analisa sendiri kemudian hasil interpretasinya saya jual.
Boleh ngak ? Kalau diperbolehkan saya yakin penemuan migas diindonesia
akan semakin bisa dipercepat (accelerated). Karena sistim outsource
seperti ini akan memperbanyak jumlah "freelancer" dan memperbanyak
analisa dari data-data "tidur".

Data yg saya beli dengan mas Minarwan di Ustrali itu berupa data log
dan data seismic, untuk kebutuhan Jur T Geologi, Universitas Gadjah
Mada. Dan kalau saya baca di aturannya, saya bahkan bisa menjual hasil
interpretasinya, tentunya bukan menjual datanya kembali (iya ngga min
?). Pembelian datanya sendiri sangat murah karena hanya ongkos
mengkopi ke CD dan tape. Kalo ga salah hanya sekian juta rupiah saja
sangat terjangkau kocek pribadi lah :). Saya stuju data dasar tetep
harus dibeli langsung ke PND (ataupun perusahaan lain, syukur2 badan
pemerintah) utk menjaga keaslian data.

Nah apakah juga memungkinkan saya melakukan untuk hal yang sama untuk
membantu Universitas lainya di Indonesia, namun untuk data Indonesia
sendiri lewat PND ? Karena sangat sering saya mendapatkan permintaan
ini.

trimakaseh

RDP

On 10/20/05, Harry Kusna wrote:
> Pak Rovicky ysh.,
>
> Dalam peraturan MDM, data bisa berubah statusnya menjadi open setelah suatu 
> perioda tertentu, bergantung dari jenis data-nya, misalnya untuk:
> - data dasar seperti data2 hasil survey langsung, akan menjadi open data 
> setelah 4 tahun
> - data hasil proses (processed data), akan menjadi open data setelah 6 tahun
> - dan data hasil interpretasi (interpretive data), akan menjadi open sesudah 
> 8 tahun
>
> Tetapi walaupun data tsb sudah menjadi open, yang berhak untuk 
> menjual/mendistribusikan data tsb adalah hanya PND, institusi yg ditunjuk 
> oleh pemerintah untuk hal ini. Jadi walaupun KPS yang bersangkutan 
> mempunyainya, KPS tsb tidak berhak untuk menjual/mendistribusikan data tsb ke 
> pihak lain.
> Demikian yg saya mengerti, dan mohon koreksinya jika saya salah.
> Terimakasih.
>
> Wassalam,
> Harry Kusna
>
>
>
> Rovicky Dwi Putrohari wrote:
> Wah kalau memang begitu berarti kita sudah boleh memiliki data-data
> sumur tatangga ya ?
> Apakah kita juga diperbolehkan memperjual belikan data ini juga ?
> Misalnya saya membeli log/seismic kemudian saya interpretasikan dan
> saya jual hasil interpretasi saya boleh nggak ?
>
> RDP

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



-
 Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  

Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya PND setahu saya

2005-10-20 Terurut Topik Minarwan

Betul Mas Vicky,

Data seismik 3D dari cekungan Gippsland, Well Completion Report juga 
dari cekungan yang sama tapi tidak lengkap 1 cekungan (cuma cukup di 1 
CD atau DVD saya sudah lupa). Lumayan untuk belajar dan main-main tanpa 
perlu takut rahasia kerahasiaan ntar kena tuntut, dan tidak usah 
menghabiskan terlalu banyak waktu untuk mengurusi ijin.


Betul ongkosnya murah, hanya mengganti biaya copy, tempat datanya, biaya 
kurir untuk pengiriman antar negara bagian (karena storage datanya malah 
di Perth) dan GST (PPN 10%). Waktu itu total biaya kalau tidak salah 
kurang dari Rp 2.5 juta. Yang mahal itu tiket Jakarta-Melbourne (tapi 
berkat bantuan Pak Sukmandaru ongkos pengiriman lewat DHL tidak 
diperlukan dan data sampai di tujuan dengan ama).


Datanya tentu saja tidak bisa kita jual lagi, tapi kalau mau 
interpretasi data dan jual hasil interpretasi, bisa saja, asalkan yang 
ngejual data diberi tahu dulu dan 1 copy hasil analisis diberikan kepada 
mereka (kalau gak salah demikian kata yang jual).


Baru 2 bulan lalu ada lagi data seismik 3D mulai di-open filekan, 
disurvey oleh Esso dan BHP Billiton th 2002. Yang ini luasnya 4000-an km 
persegi (lebih kecil daripada MC3D-nya Natuna Barat kali yah). Kalau mau 
beli semua, butuh storage sekitar 100 Gig. Data hasil survey dengan 
modal jutaan dollar di-open file-kan begitu saja setelah 3 tahun, 
bener-bener foya-foya data nih. Lapangan berproduksi banyak sekali dalam 
data ini.


minarwan

Rovicky Dwi Putrohari wrote:

Data yg saya beli dengan mas Minarwan di Ustrali itu berupa data log
dan data seismic, untuk kebutuhan Jur T Geologi, Universitas Gadjah
Mada. Dan kalau saya baca di aturannya, saya bahkan bisa menjual hasil
interpretasinya, tentunya bukan menjual datanya kembali (iya ngga min
?). Pembelian datanya sendiri sangat murah karena hanya ongkos
mengkopi ke CD dan tape. Kalo ga salah hanya sekian juta rupiah saja
sangat terjangkau kocek pribadi lah :). Saya stuju data dasar tetep
harus dibeli langsung ke PND (ataupun perusahaan lain, syukur2 badan
pemerintah) utk menjaga keaslian data.

Nah apakah juga memungkinkan saya melakukan untuk hal yang sama untuk
membantu Universitas lainya di Indonesia, namun untuk data Indonesia
sendiri lewat PND ? Karena sangat sering saya mendapatkan permintaan
ini.



-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya PND setahu saya

2005-10-20 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Trimakasih penjelasannya Pak Harry.
Apakah perorangan diperbolehkan membeli data di PND ? Ataukah khusus
pemegang PSC (KPS) saja ?

Karena keinginan, saya berminat sekali untuk membeli data yg terbuka
ini utk saya analisa sendiri kemudian hasil interpretasinya saya jual.
Boleh ngak ? Kalau diperbolehkan saya yakin penemuan migas diindonesia
akan semakin bisa dipercepat (accelerated). Karena sistim outsource
seperti ini akan memperbanyak jumlah "freelancer" dan memperbanyak
analisa dari data-data "tidur".

Data yg saya beli dengan mas Minarwan di Ustrali itu berupa data log
dan data seismic, untuk kebutuhan Jur T Geologi, Universitas Gadjah
Mada. Dan kalau saya baca di aturannya, saya bahkan bisa menjual hasil
interpretasinya, tentunya bukan menjual datanya kembali (iya ngga min
?). Pembelian datanya sendiri sangat murah karena hanya ongkos
mengkopi ke CD dan tape. Kalo ga salah hanya sekian juta rupiah saja
sangat terjangkau kocek pribadi lah :). Saya stuju data dasar tetep
harus dibeli langsung ke PND (ataupun perusahaan lain, syukur2 badan
pemerintah) utk menjaga keaslian data.

Nah apakah juga memungkinkan saya melakukan untuk hal yang sama untuk
membantu Universitas lainya di Indonesia, namun untuk data Indonesia
sendiri lewat PND ? Karena sangat sering saya mendapatkan permintaan
ini.

trimakaseh

RDP

On 10/20/05, Harry Kusna <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Pak Rovicky ysh.,
>
> Dalam peraturan MDM, data bisa berubah statusnya menjadi open setelah suatu 
> perioda tertentu, bergantung dari jenis data-nya, misalnya untuk:
> - data dasar seperti data2 hasil survey langsung, akan menjadi open data 
> setelah 4 tahun
> - data hasil proses (processed data), akan menjadi open data setelah 6 tahun
> - dan data hasil interpretasi (interpretive data), akan menjadi open sesudah 
> 8 tahun
>
> Tetapi walaupun data tsb sudah menjadi open, yang berhak untuk 
> menjual/mendistribusikan data tsb adalah hanya PND, institusi yg ditunjuk 
> oleh pemerintah untuk hal ini.  Jadi walaupun KPS yang bersangkutan 
> mempunyainya, KPS tsb tidak berhak untuk menjual/mendistribusikan data tsb ke 
> pihak lain.
> Demikian yg saya mengerti, dan mohon koreksinya jika saya salah.
> Terimakasih.
>
> Wassalam,
> Harry Kusna
>
>
>
> Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Wah kalau memang begitu berarti kita sudah boleh memiliki data-data
> sumur tatangga ya ?
> Apakah kita juga diperbolehkan memperjual belikan data ini juga ?
> Misalnya saya membeli log/seismic kemudian saya interpretasikan dan
> saya jual hasil interpretasi saya boleh nggak ?
>
> RDP

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC - yg berhak menjual data hanya PND setahu saya

2005-10-20 Terurut Topik Harry Kusna
Pak Rovicky ysh., 
 
Dalam peraturan MDM, data bisa berubah statusnya menjadi open setelah suatu 
perioda tertentu, bergantung dari jenis data-nya, misalnya untuk:
- data dasar seperti data2 hasil survey langsung, akan menjadi open data 
setelah 4 tahun
- data hasil proses (processed data), akan menjadi open data setelah 6 tahun
- dan data hasil interpretasi (interpretive data), akan menjadi open sesudah 8 
tahun
 
Tetapi walaupun data tsb sudah menjadi open, yang berhak untuk 
menjual/mendistribusikan data tsb adalah hanya PND, institusi yg ditunjuk oleh 
pemerintah untuk hal ini.  Jadi walaupun KPS yang bersangkutan mempunyainya, 
KPS tsb tidak berhak untuk menjual/mendistribusikan data tsb ke pihak lain.  
Demikian yg saya mengerti, dan mohon koreksinya jika saya salah.  
Terimakasih.
 
Wassalam,
Harry Kusna
 
 

Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wah kalau memang begitu berarti kita sudah boleh memiliki data-data
sumur tatangga ya ?
Apakah kita juga diperbolehkan memperjual belikan data ini juga ?
Misalnya saya membeli log/seismic kemudian saya interpretasikan dan
saya jual hasil interpretasi saya boleh nggak ?

RDP

-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
-



-
 Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.