Balasan: [indo-marxist] Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
sama sama semoga masih bertuhan salampembebasan rakyat miskin! - Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers [Non-text portions of this message have been removed] Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme! Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[indo-marxist] Arti kemenangan gugatan Suharto terhadap TIME
Tulisan ini juga disajikan dalam website http://perso.club-internet.fr/kontak) Catatan A. Umar Said Arti kemenangan gugatan Suharto terhadap majalah TIME Dimenangkannya gugatan Suharto terhadap majalah TIME oleh Mahkamah Agung baru-baru ini, yang merupakan kejutan bagi banyak kalangan telah mulai mendapat banyak reaksi dari berbagai fihak. Dan kiranya, sudah dapat diperkirakan bahwa kasus ini akan berbuntut amat panjang, dan akan menjadi masalah yang menarik perhatian besar sekali di Indonesia maupun di luarnegeri. Sebab, berbagai masalah Suharto (dan keluarganya) memang sudah lama menjadi persoalan yang dianggap serius oleh opini publik. Adalah wajar kalau ada berbagai pendapat atau reaksi dari banyak fihak terhadap dimenangkannya gugatan Suharto oleh Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada majalah TIME untuk membayar ganti kerugian sebesar 1 triliun Rupiah (129,6 juta US$). Majalah TIME telah dianggap telah mencemarkan nama baik Suharto, karena telah menyiarkan pada tanggal 24 Mei 1999 suatu laporan panjang mengenai harta kekayaan keluarga Suharto beserta jaring-jaringannya yang diduga berasal dari hasil korupsi. Sebagian dari banyak reaksi atau pendapat dari berbagai kalangan itu dapat dibaca dalam Kumpulan berita tentang gugatan Suharto lawan TIME. Untuk dapat mengikuti dan mendapat gambaran yang agak lengkap mengenai kasus ini, diharapkan kepada para pembaca, sudilah kiranya untuk sering-sering menyimaknya. Dari yang sudah diungkap oleh berbagai fihak itu nyatalah sekali bahwa dimenangkannya oleh Mahkamah Agung gugatan Suharto terhadap majalah TIME ini mengandung banyak masalah yang patut sekali dipertanyakan, dan banyak pula hal-hal yang perlu ditelaah bersama-sama atau dipersoalkan. Dalam tulisan yang kali ini, diusahakan untuk disajikan sebagian dari pandangan terhadap kasus yang penting ini, yang dicoba dilihat dari berbagai segi atau sudut pandang. Siapa-siapa majelis hakim yang membela Suharto Patutlah agaknya kita renungkan bersama mengapa ada berbagai reaksi keras dari banyak kalangan di Indonesia terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Suharto dalam gugatannya terhadap majalah TIME. Sudah tentu, ada berbagai alasan atau sebab. Tetapi yang menonjol di antaranya adalah bahwa putusan MA yang demikian itu dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat luas. TIME telah didakwa telah mencemarkan nama baik Suharto, karena telah membuat laporan panjang berjucul Suharto Inc, yang membeberkan dengan jelas dan rinci jaringan bisnis serta kekayaan keluarga Suharto, yang diduga berasal dari hasil korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan selama ia menjabat sebagai presiden. Para hakim majelis kasasi MA menganggap pemberitaan TIME 24 Mei 1999 yang tersiar luas itu melampaui batas kepatutan, ketelitian, dan sikap hati-hati, sehingga menyebabkan perbuatan melawan hukum yang mencemarkan nama baik penggugat (maksudnya: Suharto) sebagai jenderal besar TNI dan mantan presiden RI (dari Suara Merdeka,11 September .2007) Patut dicatat di sini bahwa majelis hakim agung yang memenangkan gugatan Suharto itu diketuai oleh Mayjen TNI (Pur) German Hoediarto (Ketua Muda MA Bidang Pengadilan Militer) dengan anggota M. Taufik dan Bahaudin Qaudry. Mungkin karena ada kalangan yang mempersoalkan ditunjuknya Ketua Muda MA Bidang Pengadilan Militer sebagai Ketua Majelis Hakim Kasasi yang memeriksa gugatan Suharto itulah makanya Ketua MA, Bagir Manan, mengatakan bahwa ia sudah memilih hakim yang tepat, walau ia memiliki latar belakang karier di bidang militer. Barangkali, masalah penunjukan Mayjen TNI (Pur) German Hoediarto ini masih akan menimbulkan berbagai persoalan atau pertanyaan di kemudian hari. Hukuman yang dijatuhkan kepada TIME Soeharto menggugat 7 pihak dari Time Asia yakni Time Inc, editor Time Donald Marison, John Colmay, Davit Liephold, Lisa Rose Weaver, Zamira Lubis, dan Jason Tejasukmana. Hakim kasasi MA menghukum mereka (tergugat 1 sampai 7) secara tanggung renteng membayar kerugian imateril sebesar Rp 1 triliun. Selain membayar kerugian imateril, para tergugat juga harus mengajukan permintaan maaf secara terbuka di lima media cetak nasional, majalah Time di seluruh dunia, dan lima majalah terbesar di Indonesia dalam tiga kali penerbitan secara berturut-turut. (dari Suara Merdeka 12 September 2007) Hukuman terhadap TIME yang seperti tersebut di atas ini, merupakan hukuman yang skalanya belum pernah terjadi dalam sejarah pers, dan yang sudah jelas tidak akan diterima begitu saja oleh TIME. Karenanya, sudah dapat diperkirakan bahwa fihak TIME akan melakukan perlawanan, yang effeknya atau gemanya akan luas sekali di dunia internasional. Sebagai akibatnya, putusan para hakim agung tersebut di atas akan membikin Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi sorotan banyak fihak, baik di Indonesia maupun di luarnegeri. Banyak kalangan di Indonesia, termasuk kalangan pers, yang sudah memberikan reaksi yang keras terhadap putusan Mahkamah Agung. Di
[indo-marxist] BOCAH SMP YANG AWAM TENTANG KOMUNISMEMARXISME
HALLO SEMUA!! Perkenalkan nama saya Herry H. (panggil Herry atau ry..), saya saat ini duduk di bangku SMP YPPSB (Kalimantan Timur).Beberapa minggu yang lalu saya membeli buku biografi Karl Marx yang mencetus ideologi komunis itu, dan sepertinya saya mulai tertarik dengan hal-hal yang menyangkut komunisme, karena sebelum saya mulai sedikit paham tentang komunisme, saya selalu beranggapan hal-hal yang jelek tentang komunisme (karena beberapa orang yang saya ketahui dan saya tanyai tentang komunisme, mereka selalu menjawab dengan jawaban-jawaban negatif). tetapi setelah membaca buku biografi tersebut, pandangan saya terhadap komunisme menjadi sedikit berubah, saya berpikir ada hal positifnya juga ya (menentang liberalisme, memperjuangkan hak-hak buruh yang tertindas, persamaan kelas/ derajat tidak ada yang kaya sekali, atau miskin sekali/ SAMA RATA,dll.). Di sekolah saya pendidikan tentang komunis sangat minim sekali, palingan hanya pada pelajaran PPKN (Bab tentang Ideologi Nasional), dan sejarah (itupun minim sekali, malah sama sekali tidak ada penjelasan lengkap tentang komunisme). Nah oleh karena itu, dimasa pengenalan saya ini terhadap komunisme dan marxisme, SAYA INGIN BERTANYA KEPADA SEMUA ANGGOTA MILIS INI TENTANG !!!SEMUA DAN BERBAGAI HAL TENTANG KOMUNISME, MARXISME DAN KAWAN-KAWANNYA YANG LAIN.TOLONG YAH DIJAWAB KALO BISA SELENGKAP-LENGKAPNYA BERBAGAI MACAM TENTANG HAL-HAL TERSEBUT (MOHON DALAM PENJELASANNYA KATA-KATA, KALIMAT, SERTA PENGERTIANNYA DIPERMUDAH YA. Maklum masih SMP.:-))Atas semua penjelasan yang diberikan kepada saya, saya ucapkan terimakasih banyak.!!.. Mungkin dilain waktu apabila terdapat hal-hal yang tidak saya mengerti, saya mohon penjelasannya lagi yah, dan mohon maaf bila sedikit direpotkan oleh pertanyaan saya yang mungkin kurang berbobot ini (dan mungkin pertanyaan- pertanyaan lain dilain waktu). Sekali lagi saya ucapkan terimakasih banyak atas penjelasannya... Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme! Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[indo-marxist] PASAR TRADISIONAL VS PASAR MODERN (Sadar 63)
Buletin Elektronik Prakarsa-Rakyat.org SADAR Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi Edisi: 63 Tahun III - 2007 Sumber: www.prakarsa-rakyat.org -- PASAR TRADISIONAL VS PASAR MODERN Oleh: Dwi Ferriati [1] Tema rencana kerja pemerintah tahun 2008 adalah percepatan pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Ini dilontarkan dalam pidato kenegaraan Presiden SBY tanggal 16 Agustus 2007. Dilihat dari tema dan isinya, ini lagi-lagi hanyalah impian di siang bolong bagi rakyat Indonesia. Kalau kita lihat trend dari pembangunan di daerah-daerah dengan menghadirkan pasar modern (retail) sebagai pusat-pusat perdagangan. Artinya antara perencanaan dengan praktek yang berjalan bertentangan, tentu ini perencanaan sia-sia dan hanya melahirkan mimpi besar saja. Program pemerintah yang akan dikemas dalam menjalankan tema tersebut adalah dengan membangun Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) dengan menggelontorkan kredit terhadap usaha-usaha masyarakat dalam bentuk usaha kecil seperti warung, kios dan usaha ternak. Artinya ini hanyalah sebuah suap agar rakyat tidak melakukan perlawanan atau paling tidak mencegah terjadinya kerusuhan sosial akibat tidak adanya daya beli masyarakat. Karena program ini sebenarnya adalah program yang sudah disodorkan oleh World Bank melalui lembaga penelitiannya, bahwa masyarakat akan marah dan potensi kerusuhan sosial tinggi apabila banyak pengangguran dan daya beli masyarakat tidak ada. Ini juga berbahaya bagi kapitalisme itu sendiri karena terjadi krisis. Sebenarnya program ini hanyalah mengulang program pemerintahan yang sudah-sudah. Kita masih ingat adanya beberapa program seperti P2KP, Pemberdayaan Perempuan Pedesaan, dan Kredit Usaha Kecil. Kesemuanya tidak ada laporan hasil pelaksanaannya. Di sini terlihat hasilnya tidak ada, terbukti tidak berkembangnya perekonomian Indonesia paska dijalankannya program-program tersebut. Di sisi lain, program-program tersebut marak dengan korupsi di tataran pelaksanaan. Karena memang program ini tidak dirancang dengan baik agar bagaimana program sampai ke masyarakat yang berhak, mekanisme pengawasan dan agar uang negara kembali sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat lainnya. Selain korupsi juga nepotisme, karena pejabat pelaksananya adalah kepala desa. Sehingga hanya orang dekat dan yang dikenal saja yang mendapatkannya. Program ini sesungguhnya bukan untuk kepentingan ekonomi rakyat. Bila kita melihat praktek kebijakan pemerintah untuk perekonomian secara menyeluruh di kota-kota maupun di daerah kabupatan yang dijalankan selama ini, maka kita akan dapatkan sebuah kesimpulan bahwa usaha kecil yang didorong dengan kredit (kalau berhasil) akan berhadapan dengan retail-retail yang dijadikan trend pemerintah dalam menjalankan pola pemasaran perdagangannya. Lihat perkembangan bisnis retail yang berbanding terbalik dengan perkembangan pasar tradisional. Hingga tahun 2005, berdasarkan data AC Nielsen, menyebutkan jumlah gerai ritel di Indonesia mencapai 6.804 outlet. Saat ini tidak akan kita pungkiri bahwa setiap kota kecamatan telah berdiri mall, town square atau trade center sebagai pusat perbelanjaan dan perdagangan. Jenis retail ini telah memusatkan modal pada satu orang atau kelompok dagang dengan kekuatan modal besar. Ini hal pokok awal yang membuat persaingan dalam perdagangan ini menjadi tidak seimbang dengan usaha kecil atau dengan pasar-pasar tradisional selama ini yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat. Retail ini mampu menyediakan segala kebutuhan dengan harga yang relatif tidak kalah dengan pasar tradisional dari segala jenis barang, dengan kualitas bisa lebih baik. Hal yang lebih tragis adalah retail akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dengan membuat aturan tentang retail, sementara untuk pasar tradisional tidak lagi ada peraturan yang melindunginya. Dalam memaksakan berdirinya retail ini, Pemda-Pemda menggunakan segala cara untuk menggusur pedagang yang ada di pasar tradisional. Beberapa kasus telah mencuat, bahkan sampai preman berseragam atau ormas-ormas kepemudaan digunakan dengan dalih ketertiban dan keindahan. Padahal kita tahu, setelah itu akan dibangun retail. Pun dalam mendapatkan tanah, pengusaha retail mendapatkan keistimewaan. Betapa jauh beda perlakuan negara terhadap kedua pelaku ekonomi yang berbeda strata ini. Ditinjau dari sisi lain keberadaan retail sebenarnya telah mematikan usaha kecil, baik petani kecil, peternak atau usaha-usaha kecil lainnya. Karena memakai logika pasar dalam kapitalisme maka persaingan menjadi hal yang wajib hukumnya. Petani
[indo-marxist] Buntut gugatan Suharto terhadap TIME
Buntut perkara gugatan Suharto terhadap majalah TIME Seperti yang sudah dapat diduga sebelumnya, berita tentang dimenangkannya gugatan Suharto terhadap majalah TIME oleh Mahkamah Agung, telah mendapat reaksi yang ramai dari berbagai fihak. Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Suharto ini akan terus ditanggapi dengan sikap pro dan kontra, yang antara lain dapat dibaca dalam dalam website http://perso.club-internet.fr/kontak). Berikut di bawah ini disajikan pernyataan Ketua Umum PWI Pusat,Tarman Azam, mengenai masalah gugatan Suharto ini, dan pendapat Atmakusumah, pengajar di Lembaga Pers Dr Sutomo, yang meninjau kasus putusan Mahkamah Agung itu dari sudut pers, antara lain kode etik pers, HAM, kebebasan pers dan demokrasi. Perhatian dari kalangan pers Indonesia terhadap kasus ini kelihatan besar, dan mengindikasikan bahwa perbenturan pendapat yang pro dan kontra mengenai masalah ini akan berlangsung lama. Karena masalah kejahatan-kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Suharto (dan keluarganya) ini menyangkut berbagai bidang (politik, hukum, dan moral), dan meliputi jumlah yang amat besar, maka laporan majalah TIME 24 Mei 1999 itu menarik perhatian banyak kalangan. Untuk memudahkan bagi siapa saja yang ingin mengikuti perkembangan buntut persoalan antara keluarga Suharto dengan majalah TIME, maka telah dibikin Kumpulan berita gugatan Suharto lawan TIME yang bisa ditemukan dalam website tersebut di atas. 1.. Umar Said === Antara, 12 September 2007 PWI: Putusan MA Sudah Tepat Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Tarman Azam mengatakan, putusan Mahkamah Agung RI yang mengabulkan gugatan hukum mantan Presiden Soeharto terkait pemberitaan di salah satu edisi majalah TIME sudah tepat. Putusan MA itu, sudah merupakan keputusan hukum, jangan dinilai sebagai keputusan politik. Orang jangan menerjemahkan sebagai keputusan politik, kata Tarman Azam seusai menjadi moderator seminar Membangun Komunikasi Politik yang Sehat di Hotel Nikko Jakarta, Rabu. Putusan MA tertanggal 30 Agustus 2007, Majalah TIME Inc Asia diperintahkan membayar ganti rugi immateriil senilai Rp1 triliun kepada Soeharto dan meminta maaf dalam iklan yang dimuat di beberapa media cetak dalam tiga penerbitan berturut-turut. Tarman Azam menilai bahwa apa yang dilakukan oleh MA sudah mempertimbangkan banyak hal dengan baik dan dirinya kurang sependapat dengan adanya anggapan bahwa putusan MA tersebut, mengancam kebebasan pers. Jangan teman-teman pers, menilai kalau ada pers dihukum lalu langsung mengancam kemerdekaan pers. Itu, tidak selalu begitu, ujarnya. Menurut Tarman Azam, putusan MA sudah tepat dan harus dihormati. Bahkan, harusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat pers agar ke depan lebih bersikap hati-hati dalam peliputan. Harusnya menjadi pembelajaran, dalam liputan agar menghormati kode etik, cek and ricek. Nah, sepertinya aspek cek and ricek (pada kasus majalah Time) lemah sekali, jadi ada pelanggaran kode etik, katanya. Pemuatan gambar dan tulisan di Majalah TIME volume 153 No 20 edisi 24 Mei 1999 itu, oleh MA, dinilai telah tersiar secara luas dan melawan asas kepatutan, ketelitian, kehati-hatian, mencemarkan nama baik, dan kehormatan penggugat sebagai Jenderal besar TNI purnawirawan serta mantan presiden RI. Harus diingat, situasi tahun 1999, tatkala itu, situasinya masih crowded. jadi masih sangat kental laporan-laporan itu, bisa dipengaruhi suasana politik, katanya. Tarman menegaskan, putusan MA sudah tepat, namun jika masih ada upaya hukum dari majalah TIME maka hal tersebut, bisa saja dilakukan.(* ) == == == KOMPAS, 13 September 2007 HAM dan Perkara Time ATMAKUSUMAH ASTRAATMADJA Ketiadaan yurisprudensi dalam tradisi hukum kita dapat melahirkan putusan hukum yang membingungkan. Ini tecermin dalam putusan kasasi Mahkamah Agung bagi gugatan pencemaran nama baik mantan Presiden Soeharto oleh majalah Time. Membingungkan karena substansi putusan hukum mengandung pola pikir menyimpang dari paradigma putusan-putusan serupa sebelumnya. Putusan ini juga mengejutkan pengamat pers internasional seperti Committee to Protect Journalists (CPJ) di New York. Saking terkejutnya, organisasi independen ini hanya dapat bereaksi dalam tiga kalimat di bawah judul, CPJ mengutuk putusan Mahkamah Agung terhadap Time (CPJ condemns Supreme Court ruling against Time). Koordinator Program Asia CPJ Bob Dietz, 10 September, mengatakan, Kita kecil hati menyaksikan putusan yang diambil pengadilan Indonesia saat pemerintah telah berjuang melaksanakan kebijakan lebih terbuka terhadap media. Ganti rugi punitif yang absurd itu membuat orang mempertanyakan reputasi negeri ini dan reputasi sistem hukumnya. Putusan hukum ini melahirkan preseden buruk yang dapat menimbulkan dampak menakutkan pada para wartawan dalam menyelidiki korupsi di Indonesia. Terbitan pers AS itu harus membayar ganti rugi imateriil senilai Rp 1 triliun,
[indo-marxist] resist info -- edisi september -- ( genjer -genjer )
Genjer-Genjer (Masih) Pating Keleler Indro Suprobo Yang mau dinyatakan di sini adalah sebuah gugatan terhadap seluruh kebohongan besar dan manipulasi yang telah menyengsarakan ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan anak-anak negeri sendiri. Kebohongan besar itu seluruhnya berpangkal pada apa yang telah dikenal sebagai gerakan tigapuluh september, dan lebih tepatnya adalah gerakan satu oktober tahun seribu sembilan ratus enam puluh lima. Gugatan ini tidak didasari oleh pengalaman afiliasi dengan partai komunis indonesia maupun segala organisasi yang berkaitan dengannya, yang selama puluhan tahun telah diberi stigma sebagai partai dan organisasi berbahaya, melainkan didasari oleh afiliasi dengan empati rasa kemanusiaan sejati sebagai anugerah terbesar kehidupan ini. Harus dinyatakan di sini bahwa gerakan satu oktober tahun seribu sembilan ratus enam puluh lima yang mengakibatkan terbunuhnya para jenderal, yang selanjutnya disebut sebagai pahlawan revolusi, adalah sebuah gerakan sangat terorganisir yang dijalankan oleh para perwira militer sendiri dan didasari oleh kompleksitas konflik internal di dalamnya. Tak pernah ada bukti yang sangat pasti bahwa partai komunis indonesia adalah perancangnya. Seluruh interogasi terhadap para perwira yang ditangkap, secara susah payah dihubung-hubungkan dengan keterlibatan partai komunis indonesia (Dhakidae, 2003). Yang lebih penting dari semua ini adalah akibat yang terjadi pada masa-masa sesudahnya. Pencitraan dan penciptaan mitos bahwa kaum komunis indonesia dan terutama para perempuan yang bergabung dalam organisasi gerwani adalah mereka yang dengan senang hati, menari-nari sambil bernyanyi melakukan orgi seksual sambil melukai dan akhirnya mengakhiri nasib para jenderal di lubang buaya, sebagaimana sebagian adegannya digambarkan dalam film produksi orde baru tentang gerakan itu, haruslah dikatakan sebagai manipulasi dan kebohongan yang menyengsarakan. Semua media seperti Angkatan Bersenjata, Berita Yudha, Api Pancasila, dan kantor berita Antara, menyebarkan berita bohong soal penganiayaan yang berlebih-lebihan. Manipulasi dan kebohongan itu telah menyulut emosi dan kemarahan massa sehingga pada hari-hari berikutnya, segala bentuk penangkapan, penyiksaan, dan pembantaian tanpa proses pengadilan dapat terjadi di negeri ini, dan menelan korban anak-anaknya sendiri. Hampir selalu pasti, sebagaimana dinyatakan oleh sisa-sisa saksi, bahwa kaum perempuan yang ditangkap pada masa itu, harus mengalami kekerasan seksual yang tak pernah bisa dilupakan sekaligus terlalu menyakitkan untuk disimpan sebagai ingatan. Sebagian besar dari mereka semua, selalu dipaksa untuk mengakui kesalahan yang tak pernah mereka lakukan, sebelum akhirnya berhadapan dengan eksekusi mati tanpa pengadilan (MR Siregar, 2007). Akibat teramat menyakitkan bagi rasa kemanusiaan dari manipulasi dan kebohongan besar itu begitu dasyatnya sehingga tak mampu dibendung oleh kesahihan bukti visum et repertum para dokter ahli Roebiono Kertopati, Frans Pattiasina, Sutomo Tjokronegoro, Liauw Yan Siang, dan Lim Joe Thay yang menyatakan bahwa semua jenderal, menjemput kematian oleh karena luka tembakan, benturan dengan popor senapan, ataupun benturan dengan bebatuan tebing sumur sedalam 11 meter. Tak satupun bukti menunjukkan adanya penganiayaan oleh silet atau pisau para gerwani, maupun bentuk penganiayaan lainnya seperti mencungkil mata atau memotong kemaluan. Bahkan pidato Presiden Soekarno pada tanggal 12 Desember 1965 yang menghardik media karena berita yang berlebih-lebihan tentang penganiayaan yang tak sesuai dengan hasil visum et repertum para dokter itu tak mempunyai gaung sedikitpun. Kebohongan media di ibu kota terutama yang dikuasi oleh tentara telah memiliki pengaruh yang lebih dasyat dalam menyulut emosi massa. Yang lebih mengenaskan lagi, Panglima KOTI saat itu, Major Djenderal TNI Soeharto, sebagai penanggung jawab pemulihan keamanan, membiarkan pembunuhan dan penyembelihan terhadap semua yang berbau komunis berjalan secara brutal dan sadis. Kengerian dan teror yang teramat dalam telah menjalar secara cepat di seluruh kampung di negeri ini. Laki-laki, perempuan, anak-anak, bahkan bayi yang masih menyusu di dada ibu tak terluput dari kengerian dan maut. Kengerian dan teror menjadi begitu dasyatnya karena bagi siapapun yang terkait maupun dianggap terkait dengan partai dan organisasi komunis, tak lagi memiliki tempat untuk berlindung. Bahkan tetangga atau saudara sendiripun tak dapat menjadi tempat berharap. Siapapun yang terkait dan dianggap terkait dengan komunis, menjadi manusia-manusia yang paling terasing di tempat kelahirannya sendiri, dianggap sebagai penjahat, dan lebih parah lagi, tak dianggap sebagai manusia yang memiliki martabat. Yang sungguh menyakitkan bagi rasa kemanusiaan, mereka yang mengaku beragama, dari orang biasa sampai para pemuka, ada yang bisa dengan perasaan bangga menceritakan bagaimana
[indo-marxist] Ratusan Petani Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Labuhanbatu
http://hariansib.com/2007/09/13/ratusan-petani-unjuk-rasa-ke-kantor-bupati-labuhanbatu/ Ratusan Petani Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Labuhanbatu Rantauprapat (SIB) Ratusan petani yang bergabung dalam Kelompok Tani Bersatu (KTB) Labuhanbatu, Rabu (12/9) unjuk rasa ke kantor Bupati Labuhanbatu menuntut agar kasus-kasus tanah di Labuhanbatu diselesaikan oleh Pemkab Labuhanbatu. Beberapa spanduk besar dan kecil juga menghiasi aksi unjuk rasa tersebut. Pengunjuk rasa tiba di kantor Bupati Labuhanbatu sekitar pukul 10.00 WIB. Terjadi kemacetan dan antrean panjang sekitar setengah jam karena pengunjuk rasa tidak diberikan masuk ke halaman kantor Bupati sehingga mereka berkerumun di badan jalan lintas Sumatera persisnya di depan kantor bupati. Lebih lanjut, klik dan baca di http://serikat-tani-nasional.blogspot.com/2007/09/sumatera-utara-ratusan-petani-unjuk.html Salam, /donny pradana wr -- --- Komite Pimpinan Pusat - Serikat Tani Nasional [Sementara] Jl. Pustaka Jaya II No. 3, Rawamangun, Jakarta Timur, Indonesia 13220. Fax: +62-21-4757281 M-phone +62 856 8075066 Email : [EMAIL PROTECTED] Blog : http://serikat-tani-nasional.blogspot.com --- Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme! Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[indo-marxist] Samsir: �I love People and My Country� (Oleh Mulyani Hasan)
http://mulyanihasan.wordpress.com/2007/07/16/petani-tua-dari-lereng-burangrang/ Samsir: I love People and My Country Oleh Mulyani Hasan Di masa tua, ia memilih menyingkir ke lereng Burangrang. Sesekali ia turun gunung untuk menyapa zaman dan memberi petuah politik. Ini bukan kisah seorang pahlawan. Ia hanya seorang prajurit yang berusaha tetap lurus, meski para pemimpinnya ingkar terhadap cita-cita perjuangan kemerdekaan. Semula cita-cita itu adalah melindungi dan mencerdaskan segenap bangsa Indonesia. Panggil aku Samsir saja, kata lelaki tua itu ketika seorang anak muda menyapanya. Ini memang terdengar aneh, tapi kita harus membiaskan bersikap egaliter. Sore itu hujan membasahi tembok-tembok Ultimus, toko buku yang pernah dituding memfasilitasi aktivisme kaum sosialis. Di sana, biasanya Samsir membunuh waktu. Samsir suka sekali ngobrol. Siang atau malam, asalkan tersedia kopi aroma hitam kental dan rokok kretek. Tubuhnya ringkih, berkacamata bulat tebal, sebagian rambutnya sudah rontok di bagian depan. Sering tampil dengan kemeja, lengkap dengan ikat pinggang dan celana katun. Tongkat setinggi pinggangnya setia menyanggah kedua kakinya yang merapuh. Untuk ukuran orang yang berusia 81 tahun, dia tergolong kuat. Pergi kemana-mana sendiri menggunakan kendaraan umum. Keluhan penyakitnya hanya satu, nyeri otot di pangkal paha. Samsir Muhammad, seorang aktivis kemerdekaan. Ia pernah duduk di Konstituante dan MPRS merancang Undang-Undang Negara Indonesia, sebelum kemudian disingkirkan oleh Soekarno. Setelah kekuatan politiknya sirna, Samsir menyusuri sunyi dari penjara ke penjara dan terakhir dibuang Soeharto ke Pulau Buru. Samsir dibuang setelah pecah konflik politik di tahun 1965, yang acap disebut Gerakan 30 September (G 0 S). Ia dianggap berdosa lantaran aktivitasnya di dalam tubuh Barisan Tani Indonesia, sebuah organisasi yang berafiliansi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Saya tidak akan menuntut atas apa yang saya alami, katanya lirih. Saya terjun ke dalam pergolakan proklamasi dan ambil bagian mengangkat senjata melawan Belanda untuk sebuah Indonesia yang berdaulat seperti yang diamanatkan UUD 45 dan tidak berhasil. Kalau berhasil kan tidak begini Indonesia. Ini adalah konsekuensi dari proses yang dikelirukan oleh para pemimpin. *** Di lereng gunung Burangrang, utara kota Cimahi, Samsir tinggal. Keadaan sekeliling terlihat asri. Ada jalan setapak menuju rumahnya, sekira 500 meter dari jalan raya. Saya ini homeless, kamu gak tahu ya? Sungai Cikapundung aja tau kalo saya homeless, guraunya. Rumah itu milik seorang teman Samsir yang telah meninggal dunia. Ukurannya hampir sama dengan tipe 36 perumahan umum. Ventilasinya minim. Sebuah kamar ukuran 2 x 3 meter didiami Samsir. Ada banyak buku di sana dan sebuah mesin tik manual di meja tuanya. Suara duet Dewi Yul dan Broery Pesolima mengisi ruangan itu. Di sini airnya jernih ya, bung kata saya, sekadar membuka percakapan. Iya, tapi harus beli, jawabnya. Lho ini kan lereng gunung?lanjut saya. Kamu lupa ya di negara mana kamu hidup. Padahal dalam undang-Undang Dasar, sudah jelas. Kau baca pasal 33. Makanya pelajari lah undang-undang 45 itu. Samsir adalah benih tunggal dari pasangan yang menikah karena tuntutan adat Bukit Tinggi. Ia lahir di Kampung Sungai Puar pada 30 Mei 1926. Ibunya bernama Sadian. Ayahnya bernama Muhammad. Pasangan ini menikah karena dijodohkan oleh orang tua. Samsir tidak pernah tahu apa pekerjaan ayahnya, sebab, ketika ia berumur 3 tahun, orang tuanya bercerai dan Samsir dibawa oleh sang ibu ke tanah Jawa. Sadian lantas menikah lagi dengan Beram Sutan Rumah Panjang, seorang antiekereij (ahli barang-barang antik). Dialah sosok ayah yang Samsir kenal. Mereka tinggal di Bandung. Lalu pindah ke Jakarta, pindah lagi ke Bandung dan menetap hingga kini. Dari Beram, Sadian memiliki dua orang anak laki-laki dan perempuan bernama Muchlis dan Tuti. Muclis sangat mengidolakan Samsir. Kemana Samsir pergi, diam-diam Muchlis mengikutinya. Ia sangat ingin menjadi seperti kakaknya. Sedangkan Tuti cacat fisik dan mental sejak lahir. Kelak, ketika Samsir dibuang ke Pulau Buru, Muhclis sangat tertekan. Mentalnya kacau, sehingga ibunya terpaksa mengirimya ke Rumah sakit Jiwa di Cimahi. Samsir kecil mengenal pendidikan formal di Holands Indlansche School (HIS) di Bandung. Sekolah tingkat dasar yang didirikan tahun 1914 oleh pemerintah kolonial untuk pribumi. Sekolah ini mengajarkan ilmu pengetahuan dan bahasa Belanda. Samsir sering pindah-pindah sekolah jika tak senang dengan gurunya. Ia tak melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya. Tapi pernah mendapat ajaran pesantren di Tasikmalaya. Saat itu, balatentara Jepang berhasil menaklukan pemerintah Belanda, dan berbuat lebih kejam kepada rakyat. Itulah sebabnya saya tidak mau disekolahkan