--- Mohon maaf atas pengiriman ganda --- Sidang milis,
Bulukumba --- GERTAK [Gerakan Rakyat Tani Kajang] yang tergabung dalam Komite Rakyat untuk Kesejahteraan berencana menggelar Aksi Massa 1000 petani pada Sabtu, 29 Juni 2005 jam 11.00 WITA di KPUD Bulukumba menyambut Pilkada 27 Juni 2005. GERTAK menuntut para calon Bupati Bulukumba menandatangani KONTRAK POLITIK agar kasus PT Lonsum yang merampas hak tanah atas rakyat Kajang, segera dituntaskan --- dengan mengembalikan tanah tersebut kepada rakyat Kajang. Sengketa Agraria berawal dari, Keluarnya Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2553 K/ Pdt/1987 yang mewajibkan PT Lonsum mengembalikan sejumlah luasan tanah dengan batas-batas alam seluas 200 ha kepada masyarakat adat Kajang (penggugat) karena dianggap melebihi luasan yang ditetapkan dalam izin pemberian HGU tahun 1974 lalu. Juru sita Pengadilan Negeri Bulukumba yang diperintahkan melakukan pengukuran tanah tersebut sesuai dengan batas- batas alam menemukan bahwa luas lahan yang harus diserahkan PT Lonsum 642,60 hektar, bukan 200 hektar. PT Lonsum lalu mengajukan keberatan. Oleh PN Bulukumba, keberatan PT Lonsum itu diterima dengan menganulir hasil pengukuran pertama dan memutuskan bahwa tanah yang harus diserahkan PT Lonsum hanya 200 hektar. Keputusan itu selanjutnya menimbulkan kemarahan masyarakat adat Kajang yang berujung pada peristiwa berdarah 21 Juli 2003. Ketika itu puluhan warga Kajang ditembak aparat, dua di antaranya tewas dan puluhan luka-luka. Status luas tanah dari sekitar 5200 hektar (berdasarkan HGU 1974) telah menjadi sekitar 5800 hektar (berdasarkan perpanjangan HGU 1997) yang kini dikuasai PT Lonsum dari tanah adat rakyat, kini tidak jelas dasarnya. Seharusnya hanya empat desa saja yang masuk dalam HGU yakni Desa Ballianging, Suwatani, Bontominasa dan Bajiminasa. Sedangkan enam desa lainnya yakni Desa Bontomangiring, Bontobiraeng, Bontoajo' jolo, Tammatto, Balong dan Tubondeng, turut dicaplok PT Lonsum. Sejak 10 Maret 2005, DPRD Kab. Bulukumba telah membentuk Pansus untuk meneliti ulang HGU PT. Lonsum. Dalam kontrak politik, Komite Rakyat untuk Kesejahteraan Bulukumba juga menuntut : [1]. Penyediaan pupuk murah dan ramah lingkungan. [2]. Penyediaan teknologi pertanian yang tepat guna demi meningkatkan produktivitas. [3]. Penyediaan fasilitas jalan raya yang memadai ke pedesaan. [4]. Pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. [5]. Menediakan Pendidikan dan Kesehatan gratis untuk rakyat miskin. Humas Aksi : - Kadafi : 081341109527 - Sekretariat : Komplek BTN II Blok B 11 No. 08 Kab. Bulukumba – Sulawesi Selatan. Wassalam, = Donny Pradana WR = ------- Pengurus Pusat Serikat Tani Nasional Jl. Tebet Timur III D No. 17 RT 03/04 Kec. Tebet Jakarta Selatan 12820 Telp/fax + 62 21 8295656 Email : [EMAIL PROTECTED] ------- ======================================================================================== Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa Timur. Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN (467826) ======================================================================================== Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! ******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/