--- Mohon maaf atas pengiriman ganda ---

Sidang milis,

Bulukumba --- GERTAK [Gerakan Rakyat Tani Kajang] yang 
tergabung dalam Komite Rakyat untuk Kesejahteraan 
berencana menggelar Aksi Massa 1000 petani pada Sabtu, 29 
Juni 2005 jam 11.00 WITA di KPUD Bulukumba menyambut 
Pilkada 27 Juni 2005.

GERTAK menuntut para calon Bupati Bulukumba menandatangani 
KONTRAK POLITIK agar kasus PT Lonsum yang merampas hak 
tanah atas rakyat Kajang, segera dituntaskan --- dengan 
mengembalikan tanah tersebut kepada rakyat Kajang.

Sengketa Agraria berawal dari,

Keluarnya Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2553 K/ 
Pdt/1987 yang mewajibkan PT Lonsum mengembalikan sejumlah 
luasan tanah dengan batas-batas alam seluas 200 ha kepada 
masyarakat adat Kajang (penggugat) karena dianggap 
melebihi luasan yang ditetapkan dalam izin pemberian HGU 
tahun 1974 lalu.

Juru sita Pengadilan Negeri Bulukumba yang diperintahkan 
melakukan pengukuran tanah tersebut sesuai dengan batas- 
batas alam menemukan bahwa luas lahan yang harus 
diserahkan PT Lonsum 642,60 hektar, bukan 200 hektar.

PT Lonsum lalu mengajukan keberatan. Oleh PN Bulukumba, 
keberatan PT Lonsum itu diterima dengan menganulir hasil 
pengukuran pertama dan memutuskan bahwa tanah yang harus 
diserahkan PT Lonsum hanya 200 hektar.

Keputusan itu selanjutnya menimbulkan kemarahan masyarakat 
adat Kajang yang berujung pada peristiwa berdarah 21 Juli 
2003. Ketika itu puluhan warga Kajang ditembak aparat, dua 
di antaranya tewas dan puluhan luka-luka.

Status luas tanah dari sekitar 5200 hektar (berdasarkan 
HGU 1974) telah menjadi sekitar 5800 hektar (berdasarkan 
perpanjangan HGU 1997) yang kini dikuasai PT Lonsum dari 
tanah adat rakyat, kini tidak jelas dasarnya.

Seharusnya hanya empat desa saja yang masuk dalam HGU 
yakni Desa Ballianging, Suwatani, Bontominasa dan 
Bajiminasa. Sedangkan enam desa lainnya yakni Desa 
Bontomangiring, Bontobiraeng, Bontoajo' jolo, Tammatto, 
Balong dan Tubondeng, turut dicaplok PT Lonsum.

Sejak 10 Maret 2005, DPRD Kab. Bulukumba telah membentuk 
Pansus untuk meneliti ulang HGU PT. Lonsum.

Dalam kontrak politik, Komite Rakyat untuk Kesejahteraan 
Bulukumba juga menuntut :
[1]. Penyediaan pupuk murah dan ramah lingkungan.
[2]. Penyediaan teknologi pertanian yang tepat guna demi 
meningkatkan produktivitas.
[3]. Penyediaan fasilitas jalan raya yang memadai ke 
pedesaan.
[4]. Pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya.
[5]. Menediakan Pendidikan dan Kesehatan gratis untuk 
rakyat miskin.

Humas Aksi :
- Kadafi : 081341109527
- Sekretariat : Komplek BTN II Blok B 11 No. 08 Kab. 
Bulukumba – Sulawesi Selatan.

Wassalam,

= Donny Pradana WR =

-------
Pengurus Pusat
Serikat Tani Nasional
Jl. Tebet Timur III D No. 17
RT 03/04 Kec. Tebet Jakarta Selatan 12820
Telp/fax + 62 21 8295656
Email : [EMAIL PROTECTED]
-------

========================================================================================
Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa 
Timur.
Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN 
(467826)
========================================================================================
 




Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke