Pernyataan Sikap

Dukungan Serikat Tani Nasional atas Perjuangan Persatuan Petani Miskin
Way Serdang di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Tulang Bawang
Propinsi Lampung.

Masyarakat di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Tulang
Bawang tersebut adalah masyarakat yang menggarap lahan yang
diterlantarkan oleh PT. Silva Inhutani sebagai pengelola dengan
pemanfaatan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Masyarakat penggarap
hutan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.500 KK dan
menempati wilayah seluas 7.500 Ha sampai 10.000 Ha dari total luas
wilayah Register 45 yang berjumlah 43.100 Ha,  serta tersebar di 3
desa. Ketiga desa tersebut adalah Labuhan Indah, Moro-moro (5 dusun)
dan Umbul Nanasan.  Bagi masyarakat di kawasan Register 45, tanah yang
telah digarap tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan dan
sebagai lahan untuk tempat tinggal (pemukiman)..

Mirisnya, keberadaan mereka sebagai warga negara tidak diakui
Pemerintah. Meski anehnya, suara mereka tetap dimobilisasi pada
Pemilihan Umum. Awalnya, mereka menggarap lahan di sana atas jaminan
dari LSM Patriot dan LSM Megoupak pada tahun 1999, yang menjualbelikan
lahan register itu kepada para penggarap. Nilainya berkisar antara Rp
500 ribu – Rp 2 juta. Dalam hal ini petani menjadi korban penipuan.

Kini, Mereka DIGUSUR dengan KEKERASAN dari tanah yang mereka usahakan.

Kami, Serikat Tani Nasional mendesak kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulang Bawang untuk :

[1]. Hentikan penggusuran terhadap lahan garapan dan tempat tinggal
warga yang saat ini mendiami areal Register 45. Lakukan pengakuan atas
hak tinggal dan hak kelola rakyat di areal tersebut.
[2]. Hentikan segala bentuk kekerasan dalam sengketa agraria yang
sedang berlangsung dan membebaskan tanpa syarat petani bernaman
Suyanto (40) yang ditahan saat terjadi penggusuran.
[3]. Laksanakan Pembaruan Agraria dengan memberikan jaminan hak garap
bagi petani yang saat ini mendiami dan menggarap tanah-tanah terlantar
yang sebelumnya dikuasai menurut HPHTI oleh PT Silva Inhutani.

Serikat Tani Nasional juga menuntut komitmen pihak Kapolisian Resort
Tulang Bawang bahwa aparat kepolisian  tidak akan terlibat dalam
proses penggusuran dan berbagai tindakan intimidasi  dalam proses
penyelesaian kasus sengketa agraria antara rakyat dengan pihak
perusahaan.

Bagi Organisasi Persatuan Petani Way Serdang, Serikat Tani Nasional
menyerukan agar :

[1]. Giatkan perjuangan dengan memperkuat barisan masyarakat pengakuan
hak atas garapan dan hak tinggal kita.
[2]. Galang Persatuan antar organisasi petani dalam perjuangan
mewujudkan Reforma/Pembaruan Agraria di Indonesia.

--
-------
Pengurus Pusat
Serikat Tani Nasional
Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10
Kec. Tebet Jakarta Selatan
Telp/Fax + 62 21 8292842
Email : [EMAIL PROTECTED]
-------




Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke