Pernyataan Sikap Dukungan Serikat Tani Nasional atas Perjuangan Persatuan Petani Miskin Way Serdang di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung.
Masyarakat di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Tulang Bawang tersebut adalah masyarakat yang menggarap lahan yang diterlantarkan oleh PT. Silva Inhutani sebagai pengelola dengan pemanfaatan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Masyarakat penggarap hutan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.500 KK dan menempati wilayah seluas 7.500 Ha sampai 10.000 Ha dari total luas wilayah Register 45 yang berjumlah 43.100 Ha, serta tersebar di 3 desa. Ketiga desa tersebut adalah Labuhan Indah, Moro-moro (5 dusun) dan Umbul Nanasan. Bagi masyarakat di kawasan Register 45, tanah yang telah digarap tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan dan sebagai lahan untuk tempat tinggal (pemukiman).. Mirisnya, keberadaan mereka sebagai warga negara tidak diakui Pemerintah. Meski anehnya, suara mereka tetap dimobilisasi pada Pemilihan Umum. Awalnya, mereka menggarap lahan di sana atas jaminan dari LSM Patriot dan LSM Megoupak pada tahun 1999, yang menjualbelikan lahan register itu kepada para penggarap. Nilainya berkisar antara Rp 500 ribu – Rp 2 juta. Dalam hal ini petani menjadi korban penipuan. Kini, Mereka DIGUSUR dengan KEKERASAN dari tanah yang mereka usahakan. Kami, Serikat Tani Nasional mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang untuk : [1]. Hentikan penggusuran terhadap lahan garapan dan tempat tinggal warga yang saat ini mendiami areal Register 45. Lakukan pengakuan atas hak tinggal dan hak kelola rakyat di areal tersebut. [2]. Hentikan segala bentuk kekerasan dalam sengketa agraria yang sedang berlangsung dan membebaskan tanpa syarat petani bernaman Suyanto (40) yang ditahan saat terjadi penggusuran. [3]. Laksanakan Pembaruan Agraria dengan memberikan jaminan hak garap bagi petani yang saat ini mendiami dan menggarap tanah-tanah terlantar yang sebelumnya dikuasai menurut HPHTI oleh PT Silva Inhutani. Serikat Tani Nasional juga menuntut komitmen pihak Kapolisian Resort Tulang Bawang bahwa aparat kepolisian tidak akan terlibat dalam proses penggusuran dan berbagai tindakan intimidasi dalam proses penyelesaian kasus sengketa agraria antara rakyat dengan pihak perusahaan. Bagi Organisasi Persatuan Petani Way Serdang, Serikat Tani Nasional menyerukan agar : [1]. Giatkan perjuangan dengan memperkuat barisan masyarakat pengakuan hak atas garapan dan hak tinggal kita. [2]. Galang Persatuan antar organisasi petani dalam perjuangan mewujudkan Reforma/Pembaruan Agraria di Indonesia. -- ------- Pengurus Pusat Serikat Tani Nasional Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 Kec. Tebet Jakarta Selatan Telp/Fax + 62 21 8292842 Email : [EMAIL PROTECTED] ------- Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! ******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/