http://www.suaramerdeka.com/harian/0601/26/nas11.htm

Kamis, 26 Januari 2006 NASIONAL

Merasa Dipaksa, Petani ke Gubernur
Minta HGU PTPN IX di Kaligintung Dicabut

AKSI PETANI: Sejumlah petani yang bergabung dalam Serikat Tani
Nasional (STN) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernuran,
Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (25/1).(30a) - SM/Renjani

SEMARANG- Sedikitnya 300 petani di kawasan perkebunan Rumpun Sari
Kaligintung milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX mengadu ke
Gubernur. Mereka meminta hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut
dicabut oleh pemerintah. Selama ini mereka dinilai telah melakukan
tanam paksa kepada petani setempat.

Para petani yang sebagian berusia lanjut itu datang menggunakan empat
truk ke Kantor Gubernuran Jalan Pahlawan dengan membawa spanduk. Dalam
aksi itu, mereka yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN)
hanya duduk-duduk dan membakar dupa. Unjuk rasa kemudian diisi dengan
orasi dan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta pencabutan HGU perkebunan
PTP Rumpun Sari Kaligintung, pembebasan tanah untuk para petani, dan
penyediaan teknologi murah. Mereka juga mengecam tindakan pengelola
perkebunan setempat yang dinilai tidak adil.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) STN Jateng Yoris Sindu Sunarjan
menuturkan, PTP memutuskan beberapa ketentuan sewa kepada petani yang
cenderung memaksa. Dia mencontohkan, kewajiban petani yang menyewa
lahan untuk menanam pohon sengon laut (abbasiyah) dengan modal dan
perawatan oleh petani. Namun anehnya, hasil kebun itu kemudian menjadi
milik sepenuhnya BUMN tersebut.

''Lahan PTP ada 148 ha, namun hanya dipakai sekitar 15 ha untuk
perkebunan teh. Sebelum tahun 1997, seluruhnya jadi lahan tidur.
Padahal, petani di sekitarnya butuh lahan untuk meningkatkan
kesejahteraan,'' jelas Yoris.

Namun, lanjut dia, sejak 1997 lahan tersebut mulai disewakan kepada
petani. Tetapi tidak gratis dan dibebani beberapa persyaratan. Para
petani di kawasan tersebut harus bekerja bakti membuat jalan-jalan di
dalam kawasan. Pada masa-masa tertentu, mereka menjadi pemetik teh
dengan gaji Rp 500-Rp 1.000 per orang dalam sehari. Jam kerja
ditentukan antara pukul 07.00-17.00.

''Kalau ketentuannya seperti ini, sama saja mereka kembali ke masa
kolonial. Akhir-akhir ini mereka juga diwajibkan membayar sewa tanah
Rp 10.000 per patok, seluas 20mx20m. Yang juga menjadi beban, karena
untuk menjaga tanaman sengon PTP melakukan penyemprotan. Padahal,
sengon harus ditanam dengan tumpangsari sehingga tanaman palawija
mereka mati,'' jelas dia. (H12-29t)

--
-------
Pengurus Pusat
Serikat Tani Nasional
Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10
Kec. Tebet Jakarta Selatan
Telp/Fax + 62 21 8292842
Email : [EMAIL PROTECTED]
-------




Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke