http://www.suaramerdeka.com/harian/0601/26/nas11.htm
Kamis, 26 Januari 2006 NASIONAL Merasa Dipaksa, Petani ke Gubernur Minta HGU PTPN IX di Kaligintung Dicabut AKSI PETANI: Sejumlah petani yang bergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (25/1).(30a) - SM/Renjani SEMARANG- Sedikitnya 300 petani di kawasan perkebunan Rumpun Sari Kaligintung milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX mengadu ke Gubernur. Mereka meminta hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut dicabut oleh pemerintah. Selama ini mereka dinilai telah melakukan tanam paksa kepada petani setempat. Para petani yang sebagian berusia lanjut itu datang menggunakan empat truk ke Kantor Gubernuran Jalan Pahlawan dengan membawa spanduk. Dalam aksi itu, mereka yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) hanya duduk-duduk dan membakar dupa. Unjuk rasa kemudian diisi dengan orasi dan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta pencabutan HGU perkebunan PTP Rumpun Sari Kaligintung, pembebasan tanah untuk para petani, dan penyediaan teknologi murah. Mereka juga mengecam tindakan pengelola perkebunan setempat yang dinilai tidak adil. Ketua Pengurus Wilayah (PW) STN Jateng Yoris Sindu Sunarjan menuturkan, PTP memutuskan beberapa ketentuan sewa kepada petani yang cenderung memaksa. Dia mencontohkan, kewajiban petani yang menyewa lahan untuk menanam pohon sengon laut (abbasiyah) dengan modal dan perawatan oleh petani. Namun anehnya, hasil kebun itu kemudian menjadi milik sepenuhnya BUMN tersebut. ''Lahan PTP ada 148 ha, namun hanya dipakai sekitar 15 ha untuk perkebunan teh. Sebelum tahun 1997, seluruhnya jadi lahan tidur. Padahal, petani di sekitarnya butuh lahan untuk meningkatkan kesejahteraan,'' jelas Yoris. Namun, lanjut dia, sejak 1997 lahan tersebut mulai disewakan kepada petani. Tetapi tidak gratis dan dibebani beberapa persyaratan. Para petani di kawasan tersebut harus bekerja bakti membuat jalan-jalan di dalam kawasan. Pada masa-masa tertentu, mereka menjadi pemetik teh dengan gaji Rp 500-Rp 1.000 per orang dalam sehari. Jam kerja ditentukan antara pukul 07.00-17.00. ''Kalau ketentuannya seperti ini, sama saja mereka kembali ke masa kolonial. Akhir-akhir ini mereka juga diwajibkan membayar sewa tanah Rp 10.000 per patok, seluas 20mx20m. Yang juga menjadi beban, karena untuk menjaga tanaman sengon PTP melakukan penyemprotan. Padahal, sengon harus ditanam dengan tumpangsari sehingga tanaman palawija mereka mati,'' jelas dia. (H12-29t) -- ------- Pengurus Pusat Serikat Tani Nasional Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 Kec. Tebet Jakarta Selatan Telp/Fax + 62 21 8292842 Email : [EMAIL PROTECTED] ------- Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! ******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/