RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-19 Terurut Topik Rahmat
Waalaikum salam..

Kalo nggak salah usaha seperti itu kan yang pernah dikembangkan darul
arqam??

Mengembangkan komunitas dan perekonomian yang islami..

 

Aniwei, kalo gak salah lagi nih, I heard kalo darul arqam itu dinyatakan
sesat.

ada yang bisa menjelaskan gak dimana letak sesatnya darul arqam itu??

 

 

wassalam

 

  _  

From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of A Nizami
Sent: Tuesday, December 19, 2006 5:36 PM
To: media dakwah; sabili; padhang-mbulan; Saksi
Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi
dan Sahabat

 

Wa'alaikum salam wr wb,
Tapi ini menarik sekali.
Ummat Islam kala itu hijrah ke Madinah membentuk
masyarakat dan pimpinannya sendiri meski ada sebagian
yang tetap tinggal di Mekkah.

Ada baiknya ummat Islam ada yang seperti itu, hijrah
ke satu tempat dan membentuk masyarakat dan
pimpinannya sendiri.

Kalau orang-orang Cina bisa membuat kota-kota baru
seperti Lippo City, Lippo Cikarang, Bintaro Jaya, BSD,
Kelapa Gading, dsb, mengapa ummat Islam tidak bisa?

Wassalam

--- Al-Badruuni Enterprise mailto:al_badruuni%40yahoo.com>
yahoo.com>
wrote:

> Waalaikum salam wr wb
> 
> Perintah Hijrah itu sebelum disepakatinya Piagam
> Madinah bukan?Lagian waktu itu Islam masih dalam
> masa syiar dan AlQuran-pun belum selesai diturunkan.
> 
> 
> 
> 
> ie_ib <[EMAIL PROTECTED] <mailto:Ie_ib%40hasi.co.id> id> wrote:
> Assalamu`alaikum
> 
> Betul, wilayah hukum tersebut adalah madinah yang
> semula bernama yatsrib.
> Tujuan jamaatul muslimin adalah terwujudnya
> wilayah hukum (madinah /darul islam) dimanapun dia
> berada dan itulah yang di contohkan Nabi saw.
> Madinah tersebut tidak dilihat dari luas atau
> sempitnya wilayah hukum yang berdaulat (kalau kita
> bandingkan dengan sekarang bukankah Yatsrib itu
> tidak lebih hanyalah sebuah kelurahan/kecamatan ??
> wong warganya hanya lbhkrg 1000 orang) tetapi ada
> atau tidaknya, dan juga tidak harus menunggu semua
> ummat islam setuju; wong jaman nabi saw. aja tidak
> semua ummat islam setuju dengan perintah hijrah ke
> yatsrib khoq ??!!
> 
> Jadi intinyasiapapun sayasiapapun
> anda ..dan siapa saja yang mengaku muslim,
> jamaah atau apapun jua tetapi kalau tidak punya
> niat, komitmen dan usaha demi wujudnya wilayah hukum
> islam (madinah/darul islam) dimanapun dia berada
> maka kita akan bertanya kepada diri kita masing2
> apakah kita layak menyandang gelar Muslim?
> mengaku sebagai jamiatul muslimin?? mengaku mau
> negakin khilafa?.
> 
> salam
> 
> -Original Message-
> From: Al-Badruuni Enterprise
> [mailto:al_badruuni@ <mailto:al_badruuni%40yahoo.com> yahoo.com] 
> Sent: Monday, December 18, 2006 3:09 PM
> To: ie_ib; media-dakwah@ <mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com
> Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan
> Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
> 
> 
> Waalaikum salam wr wb,
> 
> Wah masih belum bisa masuk ke milis media dakwah
> ya Mas?Tapi gpp,selalu akan saya posting bersama
> reply saya.
> Wilayah hukum Islam tentunya adalah seluruh area
> dimana warga Muslim berada bukan?Pada masa Piagam
> Madinah, masyarakat Muslim mempunyai wilayah hukum
> seluruh Madinah dan jika salah satu warga Muslim
> melakukan pelanggaran ya tentunya dihukum sesuai
> hukum Islam atau mengacu pada Piagam Madinah.
> Mas iieb tentunya juga ingat waktu perjuangan
> tujuh kata dalam Piagam Jakarta dimana ada kewajiban
> melaksanakan ajaran islam bagi
> pemeluk-pemeluknya.Jika tujuh kata ini jadi
> disahkan,bukankah hukum Islam akan tegak?Sama
> seperti keadaan Aceh sekarang ini. Walau masih
> bertahap kita sudah melihat penerapan hukum Islam di
> Aceh.
> Hukum Islam belum bisa dijalankan karena dua
> perkara. Yang pertama umat Islam belum bersatu. Yang
> kedua nilai tawar hukum Islam dalam konstitusi kita
> belum tersampaikan secara maksimal. Jadi mau tidak
> mau masayarakat Muslim ya mengacu pada undang-undang
> negara Indonesia ayng sudah disepakati bersama.
> 
> Mas iieb,saya sudah lebarkan wacana diskusi untuk
> kesatuan Muslim di milis media dakwah,namun belum
> ada tanggapan berarti. Setelah diskusi terwujud saya
> yakin pasti ada kesimpulan umum yang bisa kita
> jadikan patokan.
> 
> Mas iieb setuju jika ada diskusi antar
> kelompok/jamaah/aliran dalam Islam?
> 
> (Ahmad)
> 
> 
> 
> ie_ib <[EMAIL PROTECTED] <mailto:ie_ib%40hasi.co.id> id> wrote:
> Assalamu`alaikum ww
> 
> .yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam.
> Aturan-aturan semua
> kita mengacu kepada Al Quran dan hadits-hadits Rasul
> SAW dan sunnah
> khulafaur Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim
> ulama yang 

RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-19 Terurut Topik A Nizami
Wa'alaikum salam wr wb,
Tapi ini menarik sekali.
Ummat Islam kala itu hijrah ke Madinah membentuk
masyarakat dan pimpinannya sendiri meski ada sebagian
yang tetap tinggal di Mekkah.

Ada baiknya ummat Islam ada yang seperti itu, hijrah
ke satu tempat dan membentuk masyarakat dan
pimpinannya sendiri.

Kalau orang-orang Cina bisa membuat kota-kota baru
seperti Lippo City, Lippo Cikarang, Bintaro Jaya, BSD,
Kelapa Gading, dsb, mengapa ummat Islam tidak bisa?

Wassalam

--- Al-Badruuni Enterprise <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Waalaikum salam wr wb
>
>   Perintah Hijrah itu sebelum disepakatinya Piagam
> Madinah bukan?Lagian waktu itu Islam masih dalam
> masa syiar dan AlQuran-pun belum selesai diturunkan.
> 
>
>   
> 
> ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Assalamu`alaikum
>
>   Betul, wilayah hukum tersebut adalah madinah yang
> semula bernama yatsrib.
>   Tujuan jamaatul muslimin adalah terwujudnya
> wilayah hukum (madinah /darul islam) dimanapun dia
> berada dan itulah yang di contohkan Nabi saw.
> Madinah tersebut tidak dilihat dari luas atau
> sempitnya wilayah hukum yang berdaulat (kalau kita
> bandingkan dengan sekarang bukankah Yatsrib itu
> tidak lebih hanyalah sebuah kelurahan/kecamatan ??
> wong warganya hanya lbhkrg 1000 orang) tetapi ada
> atau tidaknya, dan juga tidak harus menunggu semua
> ummat islam setuju; wong jaman nabi saw. aja tidak
> semua ummat islam setuju dengan perintah hijrah ke
> yatsrib khoq ??!!
>
>   Jadi intinyasiapapun sayasiapapun
> anda ..dan siapa saja yang mengaku muslim,
> jamaah atau apapun jua tetapi kalau tidak punya
> niat, komitmen dan usaha demi wujudnya wilayah hukum
> islam (madinah/darul islam) dimanapun dia berada
> maka kita akan bertanya kepada diri kita masing2
> apakah kita layak menyandang gelar Muslim?
> mengaku sebagai jamiatul muslimin?? mengaku mau
> negakin khilafa?.
>
>   salam
> 
>   -Original Message-
> From: Al-Badruuni Enterprise
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
> Sent: Monday, December 18, 2006 3:09 PM
> To: ie_ib; media-dakwah@yahoogroups.com
> Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan
> Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
> 
> 
>   Waalaikum salam wr wb,
>
>   Wah masih belum bisa masuk ke milis media dakwah
> ya Mas?Tapi gpp,selalu akan saya posting bersama
> reply saya.
>   Wilayah hukum Islam tentunya adalah seluruh area
> dimana warga Muslim berada bukan?Pada masa Piagam
> Madinah, masyarakat Muslim mempunyai wilayah hukum
> seluruh Madinah dan jika salah satu warga Muslim
> melakukan pelanggaran ya tentunya dihukum sesuai
> hukum Islam atau mengacu pada Piagam Madinah.
>   Mas iieb tentunya juga ingat waktu perjuangan
> tujuh kata dalam Piagam Jakarta dimana ada kewajiban
> melaksanakan ajaran islam bagi
> pemeluk-pemeluknya.Jika tujuh kata ini jadi
> disahkan,bukankah hukum Islam akan tegak?Sama
> seperti keadaan Aceh sekarang ini. Walau masih
> bertahap kita sudah melihat penerapan hukum Islam di
> Aceh.
>   Hukum Islam belum bisa dijalankan karena dua
> perkara. Yang pertama umat Islam belum bersatu. Yang
> kedua nilai tawar hukum Islam dalam konstitusi kita
> belum tersampaikan secara maksimal. Jadi mau tidak
> mau masayarakat Muslim ya mengacu pada undang-undang
> negara Indonesia ayng sudah disepakati bersama.
>
>   Mas iieb,saya sudah lebarkan wacana diskusi untuk
> kesatuan Muslim di milis media dakwah,namun belum
> ada tanggapan berarti. Setelah diskusi terwujud saya
> yakin pasti ada kesimpulan umum yang bisa kita
> jadikan patokan.
>
>   Mas iieb setuju jika ada diskusi antar
> kelompok/jamaah/aliran dalam Islam?
>
>   (Ahmad)
>
>   
> 
> ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Assalamu`alaikum ww
> 
> .yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam.
> Aturan-aturan semua
> kita mengacu kepada Al Quran dan hadits-hadits Rasul
> SAW dan sunnah
> khulafaur Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim
> ulama yang tergabung
> dalam suatu lembaga hukum Islam..
> 
> Melihat dari penjelasan tujuan JMH diatas bisa saya
> ringkas
> begini,sekelompok manusia yang hidup dalam satu
> kepemimpinan (imam) yang
> menggunakan aturan Alloh dan Rasul-Nya, tinggal
> disuatu wilayah (karena
> tidak mungkin melaksanakan hukum tapi tidak punya
> wilayah hukum)dan
> mempunyai kedaulatan (karena tidak mungkin (karena
> tidak mungkin
> melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum
> yang berdaulat. Itulah
> yang disebut dalam ilmu modern sebagai politik
> (policy) atau negara.
> Jadi yang disebut jami`atul muslimin itu adalah
> berkumpulnya umat islam
> dalam satu kepe

RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-19 Terurut Topik Al-Badruuni Enterprise
Waalaikum salam wr wb
   
  Perintah Hijrah itu sebelum disepakatinya Piagam Madinah bukan?Lagian waktu 
itu Islam masih dalam masa syiar dan AlQuran-pun belum selesai diturunkan. 
   
  

ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu`alaikum
   
  Betul, wilayah hukum tersebut adalah madinah yang semula bernama yatsrib.
  Tujuan jamaatul muslimin adalah terwujudnya wilayah hukum (madinah /darul 
islam) dimanapun dia berada dan itulah yang di contohkan Nabi saw. Madinah 
tersebut tidak dilihat dari luas atau sempitnya wilayah hukum yang berdaulat 
(kalau kita bandingkan dengan sekarang bukankah Yatsrib itu tidak lebih 
hanyalah sebuah kelurahan/kecamatan ?? wong warganya hanya lbhkrg 1000 orang) 
tetapi ada atau tidaknya, dan juga tidak harus menunggu semua ummat islam 
setuju; wong jaman nabi saw. aja tidak semua ummat islam setuju dengan perintah 
hijrah ke yatsrib khoq ??!!
   
  Jadi intinyasiapapun sayasiapapun anda ..dan siapa 
saja yang mengaku muslim, jamaah atau apapun jua tetapi kalau tidak punya niat, 
komitmen dan usaha demi wujudnya wilayah hukum islam (madinah/darul islam) 
dimanapun dia berada maka kita akan bertanya kepada diri kita masing2 apakah 
kita layak menyandang gelar Muslim? mengaku sebagai jamiatul muslimin?? 
mengaku mau negakin khilafa?.
   
  salam

  -Original Message-
From: Al-Badruuni Enterprise [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, December 18, 2006 3:09 PM
To: ie_ib; media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi 
dan Sahabat


  Waalaikum salam wr wb,
   
  Wah masih belum bisa masuk ke milis media dakwah ya Mas?Tapi gpp,selalu akan 
saya posting bersama reply saya.
  Wilayah hukum Islam tentunya adalah seluruh area dimana warga Muslim berada 
bukan?Pada masa Piagam Madinah, masyarakat Muslim mempunyai wilayah hukum 
seluruh Madinah dan jika salah satu warga Muslim melakukan pelanggaran ya 
tentunya dihukum sesuai hukum Islam atau mengacu pada Piagam Madinah.
  Mas iieb tentunya juga ingat waktu perjuangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta 
dimana ada kewajiban melaksanakan ajaran islam bagi pemeluk-pemeluknya.Jika 
tujuh kata ini jadi disahkan,bukankah hukum Islam akan tegak?Sama seperti 
keadaan Aceh sekarang ini. Walau masih bertahap kita sudah melihat penerapan 
hukum Islam di Aceh.
  Hukum Islam belum bisa dijalankan karena dua perkara. Yang pertama umat Islam 
belum bersatu. Yang kedua nilai tawar hukum Islam dalam konstitusi kita belum 
tersampaikan secara maksimal. Jadi mau tidak mau masayarakat Muslim ya mengacu 
pada undang-undang negara Indonesia ayng sudah disepakati bersama.
   
  Mas iieb,saya sudah lebarkan wacana diskusi untuk kesatuan Muslim di milis 
media dakwah,namun belum ada tanggapan berarti. Setelah diskusi terwujud saya 
yakin pasti ada kesimpulan umum yang bisa kita jadikan patokan.
   
  Mas iieb setuju jika ada diskusi antar kelompok/jamaah/aliran dalam Islam?
   
  (Ahmad)
   
  

ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu`alaikum ww

.yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam. Aturan-aturan semua
kita mengacu kepada Al Quran dan hadits-hadits Rasul SAW dan sunnah
khulafaur Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim ulama yang tergabung
dalam suatu lembaga hukum Islam..

Melihat dari penjelasan tujuan JMH diatas bisa saya ringkas
begini,sekelompok manusia yang hidup dalam satu kepemimpinan (imam) yang
menggunakan aturan Alloh dan Rasul-Nya, tinggal disuatu wilayah (karena
tidak mungkin melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum)dan
mempunyai kedaulatan (karena tidak mungkin (karena tidak mungkin
melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum yang berdaulat. Itulah
yang disebut dalam ilmu modern sebagai politik (policy) atau negara.
Jadi yang disebut jami`atul muslimin itu adalah berkumpulnya umat islam
dalam satu kepemimpinan dalam melaksanakan hukum Islam dalam satu wilaya
yang berdaulat atau daulah Islam atau negara islam atau darul islam.
Pendek kata jama`atul muslimin itu darul islam.

Kenapa demikian? Umat islam tidak akan bisa melaksanakan hukum islam
secara kaffah kecuali diwilayah hukum islam. Contoh; mas Ja`far waktu
itu melaksanakan hukum rajam tapi malah ditangkep ama polisi, lho kalau
di Indonesia boleh melaks. syariat islam harusnya gak ditangkep
dongdan banyak kasus lah.

wassalam

-Original Message-
From: Al-Badruuni Enterprise [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, December 12, 2006 3:23 PM
To: ie_ib
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan
Nabi dan Sahabat



Waalaikum salam wr wb,

Terima kasih atas atensi Mas iieb. Semoga diskusi kita
adalah diskusi sehat yang akan membawa manfaat positif
kepada kita dan kaum Muslimin lainnya. Saya sudah
cukup senang karena ada rekan-rekan milis yang lain
seperti Mas Nizami dan Mas izzatul yang ikut memberi
tanggapan di milis media-dakwah. Sebagia

RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-18 Terurut Topik Al-Badruuni Enterprise
Waalaikum salam wr wb,
   
  Wah masih belum bisa masuk ke milis media dakwah ya Mas?Tapi gpp,selalu akan 
saya posting bersama reply saya.
  Wilayah hukum Islam tentunya adalah seluruh area dimana warga Muslim berada 
bukan?Pada masa Piagam Madinah, masyarakat Muslim mempunyai wilayah hukum 
seluruh Madinah dan jika salah satu warga Muslim melakukan pelanggaran ya 
tentunya dihukum sesuai hukum Islam atau mengacu pada Piagam Madinah.
  Mas iieb tentunya juga ingat waktu perjuangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta 
dimana ada kewajiban melaksanakan ajaran islam bagi pemeluk-pemeluknya.Jika 
tujuh kata ini jadi disahkan,bukankah hukum Islam akan tegak?Sama seperti 
keadaan Aceh sekarang ini. Walau masih bertahap kita sudah melihat penerapan 
hukum Islam di Aceh.
  Hukum Islam belum bisa dijalankan karena dua perkara. Yang pertama umat Islam 
belum bersatu. Yang kedua nilai tawar hukum Islam dalam konstitusi kita belum 
tersampaikan secara maksimal. Jadi mau tidak mau masayarakat Muslim ya mengacu 
pada undang-undang negara Indonesia ayng sudah disepakati bersama.
   
  Mas iieb,saya sudah lebarkan wacana diskusi untuk kesatuan Muslim di milis 
media dakwah,namun belum ada tanggapan berarti. Setelah diskusi terwujud saya 
yakin pasti ada kesimpulan umum yang bisa kita jadikan patokan.
   
  Mas iieb setuju jika ada diskusi antar kelompok/jamaah/aliran dalam Islam?
   
  (Ahmad)
   
  

ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu`alaikum ww

.yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam. Aturan-aturan semua
kita mengacu kepada Al Quran dan hadits-hadits Rasul SAW dan sunnah
khulafaur Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim ulama yang tergabung
dalam suatu lembaga hukum Islam..

Melihat dari penjelasan tujuan JMH diatas bisa saya ringkas
begini,sekelompok manusia yang hidup dalam satu kepemimpinan (imam) yang
menggunakan aturan Alloh dan Rasul-Nya, tinggal disuatu wilayah (karena
tidak mungkin melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum)dan
mempunyai kedaulatan (karena tidak mungkin (karena tidak mungkin
melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum yang berdaulat. Itulah
yang disebut dalam ilmu modern sebagai politik (policy) atau negara.
Jadi yang disebut jami`atul muslimin itu adalah berkumpulnya umat islam
dalam satu kepemimpinan dalam melaksanakan hukum Islam dalam satu wilaya
yang berdaulat atau daulah Islam atau negara islam atau darul islam.
Pendek kata jama`atul muslimin itu darul islam.

Kenapa demikian? Umat islam tidak akan bisa melaksanakan hukum islam
secara kaffah kecuali diwilayah hukum islam. Contoh; mas Ja`far waktu
itu melaksanakan hukum rajam tapi malah ditangkep ama polisi, lho kalau
di Indonesia boleh melaks. syariat islam harusnya gak ditangkep
dongdan banyak kasus lah.

wassalam

-Original Message-
From: Al-Badruuni Enterprise [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, December 12, 2006 3:23 PM
To: ie_ib
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan
Nabi dan Sahabat



Waalaikum salam wr wb,

Terima kasih atas atensi Mas iieb. Semoga diskusi kita
adalah diskusi sehat yang akan membawa manfaat positif
kepada kita dan kaum Muslimin lainnya. Saya sudah
cukup senang karena ada rekan-rekan milis yang lain
seperti Mas Nizami dan Mas izzatul yang ikut memberi
tanggapan di milis media-dakwah. Sebagian pertanyaan
dari mas iieb sudah sekaligus tertuang dalam bahasan
saya bersama Mas Nizami dalam email sebelumnya.
berikut pendapat saya atas pertanyaan/pendapat Mas
iieb :

> membubarkan badan
> konstituante, yang memperoleh dana 2.000.000 golden
> dari belanda dalam
> KMB untuk memberangus DI dll>

Untuk lebih teliti lagi mengenai kepribadian Bung
Karno saya masih harus belajar karena buku-buku yang mengisahkan beliau
masih cukup sukar didapatkan,khususnya yang membahas sisi ke-Islaman
beliau. Namun dari fakta sejarah,kita tidak dapat mencela beliau secara
keseluruhan karena ada beberapa hal dari kebijakan dan perjuangan beliau
yang sedikit banyak berguna bagi kepentingan kaum Muslimin. Berkaitan
kasus diatas,Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang
kita semua sudah tahu bahwa kredit poin yang bisa kita ambil adalah
ditetapkannya kembali Piagam Jakarta sebagai bagian tak terpisahkan dari
UUD 1945. Mengenai pembubaran konstituante,saya melihat hal itu sebagai
kenyataan sejarah dimana mungkin waktu itu bangsa kita belum siap dengan
sistem parlementer sehingga Kabinet tidak pernah punya stabilitas.Dana 2
juta Gulden dari Belanda?Saya belum bisa menarik kesimpulan dimana Bung
Karno yang sangat benci Belanda mau menerima uangMohon Mas iieb
berikan sumber informasi mengenai hal ini untuk kita semua baca.

malah
> jadi Ka.
> Intelejennya sukarno wong Rosul aja disuruh jadi
> raja gak mau.>

sudah saya kemukakan sebelumnya saya tidak punya
kapasitas menjawab masalah ini. Apalagi sebagai
manusia biasa, Wali Al Fattah disandingkan dengan
Rasul SAW yang

RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-12 Terurut Topik Al-Badruuni Enterprise
udah
> jelas bahwa al haq itu
> tidak boleh dicampur dengan yang bathi), yang
> membubarkan badan
> konstituante, yang memperoleh dana 2.000.000 golden
> dari belanda dalam
> KMB untuk memberangus DI dll
>  
> Benar Rasulullah ditawari jadi raja arab saja tidak
> mau dan tidak haus
> kekuasaan dan itu juga merupakan jawaban mursid aam
> ke 2 IM ketika
> disuruh duduk di parlemen beliau tidak mau karena
> yang dijalankan di
> Mesir bukan qur`an dan sunnah, juga kang karto
> ketika ditawari wakil
> menteri pertahanan dia tidak mau karena sukarno
> tidak mau memberlakukan
> hukum islam. Tapi kenapa kok itu wali al fatah malah
> jadi Ka.
> Intelejennya sukarno wong Rosul aja disuruh jadi
> raja gak mau.
>  
> Islam adalah Siyasah adalah politik; silahkan baca
> dalam an Nidhom as
> Siyasi fi al Islam DR.M.Abdul qodir Abu Faiz dan
> juga Fiqih Sunnah jilid
> 10-13 (ma`af saya agak lupa pasnya) juga Nailul
> Author jilid yang sama,
> al Ahkam sulthoniyah al Mawardi dan kitab fiqih yang
> lain. Kajian di
> dalam buku tersebut meliputi, kepemimpinan
> (pengangkatan dan
> pemberhentian imam/khilafah/ulil amri),
> kewarganegaraan, hudud, ta`zir,
> Pembagian Wilayah Hukum (Darul Islam, dan Darul
> Kufar), masalah damami,
> perang, tawanan; itulah yang disebut politik, itulah
> sistem di dalam
> khilafah (ingat umar bin khattab r.a tidak mau
> disebut khilafah tetapi
> amirul mu`minin). Dan dalam kitab2 tersebut justru
> jarang disebut
> tentang kekhilafahan tetapi banyak disebut
> imam/amir. Dan kalau kita
> rangkum dengan simpel itu adalah Negara Islam.
>  
> Sekarang saya mau tanya kepada saudara Ahmad seperti
> apa sih konsep
> Khilafah menurut JMH, Pengertian Politik menurut
> JMH, siapa tahu
> pemahaman saya ini keliru dan pemahan saudara yang
> benar sehingga bisa
> saya ikuti.
>  
>  
> 
> -Original Message-
> From: Al-Badruuni Enterprise
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
> Sent: Friday, December 08, 2006 8:41 PM
> To: ie_ib
> Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
> Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan
> Berpartai Dicontohkan
> Nabi dan Sahabat
> 
> 
> Walaikum salam wr wb,
>  
> Mas iieb,
> Terbentuknya khilafah adalah berita dari Rasul SAW
> dan wajib diamini
> oleh umatnya. Apakah karena ada penguasa yang tidak
> suka lantas khilafah
> tidak ditegakkan?Seperti misalnya uraian mas iieb
> bahwa Rasul SAW
> dianggap makar oleh Abdul Hakam. Apakah Rasul SAW
> berhenti berdakwah?
> Bung Karno juga orang Islam seperti kita (sesuai
> kapasitasnya) dan kita
> juga tidak meragukan upayanya dalam memperjuangkan
> tujuh kata dalam
> Piagam Jakarta.Jadi sangatlah mustahil beliau akan
> memberangus upaya
> menegakkan syariah Islam. DI/TII salah dalam
> mengaplikasikan penegakan
> khilafah berupa pembentukan negara Islam. Hal inilah
> mungkin yang
> diadaptasi oleh rekan-rekan IM di Mesir,HT di
> Yordania dll,meski saya
> melihat ada beberapa faktor yang membedakannya
> dengan kehadirannya di
> Indonesia.
> Khilafah ala minhajin nubuwah yang diusung Jamaah
> Muslimin tidak seperti
> yang Mas iieb bayangkan. Jamaah Muslimin mengajak
> umat Islam untuk
> berada dalam satu payung kepemimpinan berdasarkan
> apa yang Rasul SAW
> ajarkan.Rasul sendiri bukan seorang figur poilitik.
> Kita telah tahu
> bagaimana rasul SAW menolak saat kaum Quraisyi dan
> orang kafir Makkah
> hendak mengangkatnya menjadi Raja dan beliau menolak
> dan tetap berdakwah
> menyampaikan kabar gembira dan pemberi peringatan
> tanpa mengharap upah.
> Jika rasul SAW menjadi seseorang yang haus
> kekuasaan,tentunya tawaran
> itu akan diterima dan barulah dengan
> kekuasaanya,Rasul SAW akan
> menyampaikan dakwahnya.
>  
> Berdirinya Negara dan hukum negara kita yang
> berpijak kepada UUD 1945
> itupun sebenarnya merupakan akomodasi antara hukum
> syariah
> Islam,kepentingan non muslim dan hukum adat.Jadi
> akan rancu jika Mas
> iieb menyatakan jika seseorang melakukan syariah
> Islam berarti melakukan
> tindakan makar.Padahal UUD kita sebelum UUD 1945
> adalah Piagam Jakarta
> yang begitu kental nuansa penerapan syariah Islam
> kepada pemeluknya.
>  
> Untuk hadits : ad dien al siyasah (agama islam itu
> tipu daya,politik),
> bisakah Mas iieb memberikan redaksi
> lengkapnya?Karena menurut saya ini
> akan berkaitan dengan kekeliruan pengertian dari
> apakah Islam itu
> politik atau sebagai dien (pembimbing) dari wahyu
> Allah swt.
>  
> Salam,
> Ahmad
> 
> ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Assalamu`alaikum ww
>  
> Saudara ahmad, saya tidak pernah menyatakan Sukarno
> menganggap JMH itu
> sesat, tetapi makar karena

RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-07 Terurut Topik Al-Badruuni Enterprise
Walaikum salam wr wb,
   
  Sdr iib,
  Sebenarnya saya juga ingin mendengar pendapat rekan-rekan lain di milis ini 
untuk bisa berkomentar demi bersatunya kaum Muslimin di seluruh Indonesia dan 
dunia. Mungkin Mas Nizami atau Mbak Aris Shalihah bisa urun rembug??Saya yakin 
dalam hati nurani masing-masing saudara kita tidaklah ingin terus berbeda dalam 
aliran atau persyarikatan atau firqah-firqah. Saya juga melihat tingkat ukkuwah 
sesama Muslim di Indonesia sudah cukup bagus (tentunya sesama aliran se-akidah 
dan tidak menyimpang dari akidah Islam).
   
  Untuk pertanyaan Mas iib dibawah saya sedikit bingung karena sepertinya mas 
iib mengomentari sesuatu tanpa dasar yang jelas. Setelah sebelumnya menyatakan 
Bung Karno menganggap Jamaah Muslimin sesat,setelah tidak punya bukti sekarang 
menanyakan mengapa Jamaah Muslimin tidak dianggap sesat. Jawaban atas 
pertanyaan ini sudah tersirat bukan?
   
  kemudian masalah pengertian Khilafah sendiri sudah juga dijelaskan dibawah 
bahwa Jamaah Muslimin yang dimaksudkan adalah Jamaah yang berada dalam jalan 
Kenabian, bukan jamaah dalam politik kekuasaan. Dalam Islam tidak dikenal 
politik bukan?
   
  Korelasi hadits yang mas iib sebutkan pertama kali terealisasi pada jaman 
Khulafaur Rasyidin (yang masuk dalam kategori Jamaah ala minhajin Nubuwaah) 
dimana para Khalifah memerangi orang atau kaum yang tidak mau berbaiat kepada 
Khalifah terpilih. Sedangkan mengapa tidak terealisasi pada masa sekarang 
jawabannya ada pada kita.Kita semua masih bangga terhadap golongan atau aliran 
kita. Jamaah Muslimin tidak berdiri berdasarkan nafsu aliran belaka namun 
terbentuk berdasarkan keinginan untuk menyatukan seluruh kaum Muslimin dalam 
manhaj Rasul SAW. Jika ada Jamaah yang sebelumnya berdiri,maka Jamaah Muslimin 
akan ikhlas untuk berbaiat menjadi makmum. Namun dalam sejarah ternyata belum 
ada khilafah terbentuk sejak jatuhnya Turki Ustmani pada 1924 M.
   
  Satu hal lagi, Jamaah Muslimin yang terbentuk sudah dikabarkan ke seluruh 
dunia. Raja Arab Saudi waktu itu sudah diberitahu juga dan Jamaah Muslimin juga 
telah meminta beliau untuk jadi Imaam,namun beliau menyatakan belum bersedia 
dan meminta perjuangan Jamaah Muslimin terus dilanjutkan.
   
  (Ahmad)
   
  ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu`alaikum ww
   
  Mohon ma`af sebelumnya
  Bukannya saya ingin selalu menghubungkan wali al fatah dengan ka biro 
pollitik.
   
  1.Tujuan Jama`ah Islam (Khilafah) secara umum adalah ingin membimbing dan 
memimpin umat Islam dalam satu kasatuan wilayah, hukum dan kepemimpinan Islam, 
nah kalau JM kok tidak dianggap makar oleh sukarno ada apa dibalik itu semua.
  2.Wali al fatah diangkat sebagai imam, di sisi lain sukarno diangkat sebagai 
ulil amri pada pertemuan 1000 ulama di ci panas th 1950-an, karto diangkat 
sebagai imam di garut oleh beberapa ulama dan organisasi Islam,  bagaimana 
korelasinya dengan hadits : apabila diangkat 2 imam pada satu masa bunuhlah 
salah satunya
   
   

  -Original Message-
From: Al-Badruuni Enterprise [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, December 06, 2006 4:35 PM
To: ie_ib; media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi 
dan Sahabat


  Walaikum salam wr wb,
   
  Sdr Iib,
  Mengapa Anda selalu menghubungkan Wali Al Fattah sebagai seorang Ka Biro 
Politik?Bukan sebagai sesama Muslim yang sama-sama ingin memperjuangkan 
tegaknya Khilafah sesuai jalan Kenabian?Kapan Bung Karno menganggap Jamaah 
Muslimin Hizbullah makar?Apa Anda punya Keppres atau dokumen yang menyebutkan 
Bung Karno menyebut Jamaah Muslimin Hizbullah makar?Bagaimana mungkin Jamaah 
Muslimin disebut makar dan Imaam-nya tetap sebagai Ka Biro Politik sampai 
dengan tahun 1958?
   
  Silahkan Sdr iib jawab pertanyaan-pertanyaan diatas (tentunya dengan 
data-data yg valid) jika sdr punya itikad baik mencermati usaha Wali Al Fattah 
dan Jamaah Muslimin-nya.

  Sebagai tambahan, pada Musyawarah Alim Ulama dan Zuama Organisasi Islam 
Tingkat Puncak di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta (15-17 Juni 1974),  seluruh 
peserta sepakat membenarkan bahwa Jamaah Muslimin Hizbullah adalah Haq dari 
Allah berdasarkan dalil-dalil yang qath'iy (Al Quran dan hadits shahih). Pada 
acara tersebut juga hadir Drs Ali Imron Kadir (anggota DPR/MPR), Ali Murtopo 
(Waka Bakin), dan Drs. H Zubaidi Badjuri (mewakili Menteri Agama RI Profesor 
Mukti Ali).
   
  (Ahmad)
  
ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu`alaikum ww
   
  "Yang terpenting adalah poin yang disodorkan oleh Wali Al Fattah melalui 
Jamaah Muslimin-nya ini yang perlu sama-sama kita cermati.'
   
  Yang saya cermati adalah Jama`ah Muslimin  (JM) ingin menegakkan formalitas 
hukum Islam, Ka Biro Politik (BIN) adalah lembaga intelejen untuk melindungi 
negara dari setiap makar, padahal JM menurut pandangan sukarno adalah 
makar..wong kartosuwiryo yang baru bikin DI aja udah makar khoq !!
   
  Gimana in

RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-03 Terurut Topik Al-Badruuni Enterprise
Waalaikum salam wr wb,
   
  Mengenai jabatan seseorang,saya kira setiap orang punya background 
masing-masing sesuai potensi diri dan kemampuan masing-masing. Di pemerintahan, 
Wali Al Fattah  menjabat Ka Biro Politik berdasarkan SK Mendagri No UP.1/4/9 
dan UP 1/6/7. Pada saat yang hampir bersamaan, Wali Al Fattah juga aktif di 
Masyumi sebagai Ketua Muda II. Di Masyumi, ybs sama berjuang bersama KH Hasyim 
Asyari, KH Wahid Hasyim, dan Mr Kasman Singodimejo (Ketua III). Khusus di 
Masyumi, yang bersangkutan mengundurkan diri pada 3 Januari 1955 (kurang lebih 
satu setengah tahun setelah ditetapinya Jamaah Muslimin Hizbullah). Sebagai 
Kabiro Politik maupun sebagai Imam Jamaah Muslimin, Al Fattah juga mempunyai 
peran dalam usaha menyadarkan Nurhasan Ubaidah dengan Islam Jamaah/Daarul 
Hadits-nya,meski selalu gagal hingga akhirnya dilarang pada 1971.
   
  Yang terpenting adalah poin yang disodorkan oleh Wali Al Fattah melalui 
Jamaah Muslimin-nya ini yang perlu sama-sama kita cermati.
   
  Salam,
  Ahmad

ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu`alikum ww
   
  Wali al fatah pada waktu itu menjabat Ketua Biro Politik (sekarang BIN) kalau 
kemudian membentuk jama`ah muslimin hizbulloh untuk "khilafah" ada apa dibalik 
itu ? seperti sekarang banyak contohnya :
  1.Cendana mendirikan NII az zaitun
  2.Pasca Reformasi, BIN merestui berdirinya MMI
  3.Kerajaan saudi untuk melanggengkan kekuasaanya membentuk salafi
   
  semua itu kayaknya politik belah bambu ummat Islam.
   

  -Original Message-
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
Al-Badruuni Enterprise
Sent: Saturday, December 02, 2006 12:35 PM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi 
dan Sahabat




Al-Badruuni Enterprise <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mas Bambang,

Adanya berbagai aliran/firqah di Indonesia dan juga didunia Islam adalah karena 
kevakuman Imamah setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani seperti yang 
disebutkan dibawah. masing-masing firqah bergerak sendiri-sendiri untuk 
memperjuangkan Islam. Hal inilah yang membuat Islam sangat rapuh dihadapan para 
Zionis dan sekutu-sekutunya. Khalifah Umar RA berkata : "Sesungguhnya tidak ada 
Islam tanpa Jamaah dan tidak ada Jamaah melainkan dengan Imarah,dan tidak ada 
Imarah melainkan dengan thaat."(riwayat Ad-Darimy,Sunan Ad-Damiry,Juz 1 hal 79).

Penyatuan Muslim di India dan Mesir

Di India,usaha penyatuan Muslimin coba dilakukan oleh Syaukat Ali dan Muhammad 
Ali, yang oleh media Barat disebut "Gerakan mendirikan Khilafah kembali 
(Khilafat Movement)". Tetapi karena pemahamannya adalah pemahaman 
politik,akhirnya usaha tsb tidak berhasil.Syaukat Ali lalu hadir dalam Kongres 
Khalifah di Kairo pada 13-19 Mei 1926 M yg diprakarsai ulama Al Azhar.Tapi 
kongres tsb tidak membuahkan keputusan yg fundamental,kecuali hanya seruan agar 
Muslimin menegakkan Khilafah (Ram Gopal,Indian Muslim,Asia Publishing 
House,Bombay,1959 hal 137,149).

Penyatuan Muslimin di Indonesia

Di Indonesia,usaha penyatuan Muslimin jg pernah dilakukan oleh pemuka-pemuka 
Muslim.Tetapi usaha ini dipengaruhi oleh keadaan yang sifatnya temporer dan 
terbatas. Sebagai contoh yaitu inisisatif HOS Cokroaminoto (1882-1934 M),yaitu 
pengadaan kongres bersifat nasional di Surabaya pada Desember 1924 M. usaha ini 
diikuti dengan pengiriman utusan Muslimin Indonesia ke KOngres Islam Sedunia di 
Makkah pada bulan Juni 1926 atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Utusan yang dikirim 
adalah HOS Cokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah 
beserta Abdul Karim Amrullah (ayahanda Hamka). Namun Kongres ini batal karena 
pemerintah Arab Saudi mencekal karena adanya dugaan Kongres membahas masalah 
politik.

Mengapa usaha penyatuan gagal?

Masalah Khilafah adalah masalah yang sangat fundamental dan sangat asasi bagi 
kaum Muslimin.Usaha-usaha penyatuan yang dialkukan pemuka-pemuka Muslim gagal 
karena kuncinya belum terdapat pada beliau-beliau pemuka Islam.
Lalu apa kuncinya?Kuncinya adalah terletak pada penafsiran kedudukan Khilafah 
rasul SAW,apakah sebagai kedudukan politis atau kedudukan Dien?Salah satu 
contohnya adalah penafsiran QS An Nisaa': 59 sbb :
"Hai orang-orang yang beriman,taatlah kamu kpd Allah dan taatlah kpd Rasul dan 
ulil amri diantara kamu. Bila kamu berbeda pendapat ttg sesuatu,hendaklah 
kembalikan perkara itu kpd Allah dan rasul,jika kamu betul-betul beriman kpd 
Allah dan Hari Kemudian. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kamu dan 
lebih baik kesudahannya.
Jika ayat diatas ditafsirkan secara Dien,maka Rasul SAW dan Khulafaur Rasyidin 
itulah contohnya.tetapi jika secara politis maka pengambilannya itu dari 
Mulkan-mulkan yang bersifat politis seperti Dinasti Ummayah,Abbasiyah dan 
Ustmaniyyah.

Ditetapinya kembali wadah Kesatuan Muslimin

Sesudah Muktamar Masyumi IV di Yogyakarta disusul dengan Kong

Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-03 Terurut Topik Al-Badruuni Enterprise
Mas Bambang,
   
  Email-email sebelumnya telah saya forward juga ke milis media-dakwah namun 
belum tampil mungkin menunggu approve moderator. 
  MMI dan FPI sama seperti ormas-ormas Islam yang lain yang mempunyai cara dan 
penafsiran tersendiri untuk menegakkan Islam. Karena satu akidah, mereka tetap 
saudara Muslim yang wajib kita rangkul dan dukung. Namun alangkah manisnya jika 
semua ormas Islam yang ada bergabung menjadi satu dalam Jamaah dan satu 
Imam,sehingga apa yang kita perjuangkan bisa terkoordinasi dan berhasil 
maksimal. Untuk itu saya kira dialog antar ormas Islam bersama Jamaah Muslimin 
Hizbullah perlu sekali diadakan kembali dengan cakupan ormas Islam yang lebih 
banyak dan representatif.
   
  Selanjutnya mari kita tunggu tangapan dari saudara-saudara yang lain dalam 
milis ini untuk lebih memperkaya gagasan diatas.
   
  Salam,
  Ahmad
   
  

bambang guridno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Mas Ahmad, 
   
  Jamaah Muslimin Hizbullah, nama itu cukup asing bagi saya karena keterbatasan 
saya, oya, bagaimana dengan MMI ( Majelis Mujahidin Indonesia ) atau FPI ( 
Front Pembela Islam ) ? bagaimana dengan kegiatan mereka yang mempersiapkan 
bibit-2 militan calon mujahidin yang siap menegakan kalimah Alloh ? trus apa 
sih sebenarnya yang harus kita persiapkan dan perjuangkan yntuk kedepannya ?
   
  Wassalam
   
  bambang
- Original Message - 
  From: Al-Badruuni Enterprise 
  To: bambang guridno 
  Sent: Saturday, December 02, 2006 12:33 PM
  Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi 
dan Sahabat
  

  Mas Bambang,
   
  Adanya berbagai aliran/firqah di Indonesia dan juga didunia Islam adalah 
karena kevakuman Imamah setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani seperti 
yang disebutkan dibawah. masing-masing firqah bergerak sendiri-sendiri untuk 
memperjuangkan Islam. Hal inilah yang membuat Islam sangat rapuh dihadapan para 
Zionis dan sekutu-sekutunya. Khalifah Umar RA berkata : "Sesungguhnya tidak ada 
Islam tanpa Jamaah dan tidak ada Jamaah melainkan dengan Imarah,dan tidak ada 
Imarah melainkan dengan thaat."(riwayat Ad-Darimy,Sunan Ad-Damiry,Juz 1 hal 79).
  
Penyatuan Muslim di India dan Mesir
   
  Di India,usaha penyatuan Muslimin coba dilakukan oleh Syaukat Ali dan 
Muhammad Ali, yang oleh media Barat disebut "Gerakan mendirikan Khilafah 
kembali (Khilafat Movement)". Tetapi karena pemahamannya adalah pemahaman 
politik,akhirnya usaha tsb tidak berhasil.Syaukat Ali lalu hadir dalam Kongres 
Khalifah di Kairo pada 13-19 Mei 1926 M yg diprakarsai ulama Al Azhar.Tapi 
kongres tsb tidak membuahkan keputusan yg fundamental,kecuali hanya seruan agar 
Muslimin menegakkan Khilafah (Ram Gopal,Indian Muslim,Asia Publishing 
House,Bombay,1959 hal 137,149).
   
  Penyatuan Muslimin di Indonesia
   
  Di Indonesia,usaha penyatuan Muslimin jg pernah dilakukan oleh pemuka-pemuka 
Muslim.Tetapi usaha ini dipengaruhi oleh keadaan yang sifatnya temporer dan 
terbatas. Sebagai contoh yaitu inisisatif HOS Cokroaminoto (1882-1934 M),yaitu 
pengadaan kongres bersifat nasional di Surabaya pada Desember 1924 M. usaha ini 
diikuti dengan pengiriman utusan Muslimin Indonesia ke KOngres Islam Sedunia di 
Makkah pada bulan Juni 1926 atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Utusan yang dikirim 
adalah HOS Cokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah 
beserta Abdul Karim Amrullah (ayahanda Hamka). Namun Kongres ini batal karena 
pemerintah Arab Saudi mencekal karena adanya dugaan Kongres membahas masalah 
politik.
   
  Mengapa usaha penyatuan gagal?
   
  Masalah Khilafah adalah masalah yang sangat fundamental dan sangat asasi bagi 
kaum Muslimin.Usaha-usaha penyatuan yang dialkukan pemuka-pemuka Muslim gagal 
karena kuncinya belum terdapat pada beliau-beliau pemuka Islam.
  Lalu apa kuncinya?Kuncinya adalah terletak pada penafsiran kedudukan Khilafah 
rasul SAW,apakah sebagai kedudukan politis atau kedudukan Dien?Salah satu 
contohnya adalah penafsiran QS An Nisaa': 59 sbb :
  "Hai orang-orang yang beriman,taatlah kamu kpd Allah dan taatlah kpd Rasul 
dan ulil amri diantara kamu. Bila kamu berbeda pendapat ttg sesuatu,hendaklah 
kembalikan perkara itu kpd Allah dan rasul,jika kamu betul-betul beriman kpd 
Allah dan Hari Kemudian. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kamu dan 
lebih baik kesudahannya.
  Jika ayat diatas ditafsirkan secara Dien,maka Rasul SAW dan Khulafaur 
Rasyidin itulah contohnya.tetapi jika secara politis maka pengambilannya itu 
dari Mulkan-mulkan yang bersifat politis seperti Dinasti Ummayah,Abbasiyah dan 
Ustmaniyyah.
   
  Ditetapinya kembali wadah Kesatuan Muslimin
   
  Sesudah Muktamar Masyumi IV di Yogyakarta disusul dengan Kongres Muslimin 
seluruh Indonesia (20-25 Desember 1949), dibahaslah oleh para pemuka-pemuka 
Islam untuk membicarakan bentuk penyatuan Muslimin. Hadir waktu itu antara lain 
Kyai Muhammad Ma'sum, M Saleh Suaedy (ahli hadits),Mirza Sidharta,dan Wali

Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-12-03 Terurut Topik Al-Badruuni Enterprise


Al-Badruuni Enterprise <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Mas Bambang,
   
  Adanya berbagai aliran/firqah di Indonesia dan juga didunia Islam adalah 
karena kevakuman Imamah setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani seperti 
yang disebutkan dibawah. masing-masing firqah bergerak sendiri-sendiri untuk 
memperjuangkan Islam. Hal inilah yang membuat Islam sangat rapuh dihadapan para 
Zionis dan sekutu-sekutunya. Khalifah Umar RA berkata : "Sesungguhnya tidak ada 
Islam tanpa Jamaah dan tidak ada Jamaah melainkan dengan Imarah,dan tidak ada 
Imarah melainkan dengan thaat."(riwayat Ad-Darimy,Sunan Ad-Damiry,Juz 1 hal 79).
  
Penyatuan Muslim di India dan Mesir
   
  Di India,usaha penyatuan Muslimin coba dilakukan oleh Syaukat Ali dan 
Muhammad Ali, yang oleh media Barat disebut "Gerakan mendirikan Khilafah 
kembali (Khilafat Movement)". Tetapi karena pemahamannya adalah pemahaman 
politik,akhirnya usaha tsb tidak berhasil.Syaukat Ali lalu hadir dalam Kongres 
Khalifah di Kairo pada 13-19 Mei 1926 M yg diprakarsai ulama Al Azhar.Tapi 
kongres tsb tidak membuahkan keputusan yg fundamental,kecuali hanya seruan agar 
Muslimin menegakkan Khilafah (Ram Gopal,Indian Muslim,Asia Publishing 
House,Bombay,1959 hal 137,149).
   
  Penyatuan Muslimin di Indonesia
   
  Di Indonesia,usaha penyatuan Muslimin jg pernah dilakukan oleh pemuka-pemuka 
Muslim.Tetapi usaha ini dipengaruhi oleh keadaan yang sifatnya temporer dan 
terbatas. Sebagai contoh yaitu inisisatif HOS Cokroaminoto (1882-1934 M),yaitu 
pengadaan kongres bersifat nasional di Surabaya pada Desember 1924 M. usaha ini 
diikuti dengan pengiriman utusan Muslimin Indonesia ke KOngres Islam Sedunia di 
Makkah pada bulan Juni 1926 atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Utusan yang dikirim 
adalah HOS Cokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah 
beserta Abdul Karim Amrullah (ayahanda Hamka). Namun Kongres ini batal karena 
pemerintah Arab Saudi mencekal karena adanya dugaan Kongres membahas masalah 
politik.
   
  Mengapa usaha penyatuan gagal?
   
  Masalah Khilafah adalah masalah yang sangat fundamental dan sangat asasi bagi 
kaum Muslimin.Usaha-usaha penyatuan yang dialkukan pemuka-pemuka Muslim gagal 
karena kuncinya belum terdapat pada beliau-beliau pemuka Islam.
  Lalu apa kuncinya?Kuncinya adalah terletak pada penafsiran kedudukan Khilafah 
rasul SAW,apakah sebagai kedudukan politis atau kedudukan Dien?Salah satu 
contohnya adalah penafsiran QS An Nisaa': 59 sbb :
  "Hai orang-orang yang beriman,taatlah kamu kpd Allah dan taatlah kpd Rasul 
dan ulil amri diantara kamu. Bila kamu berbeda pendapat ttg sesuatu,hendaklah 
kembalikan perkara itu kpd Allah dan rasul,jika kamu betul-betul beriman kpd 
Allah dan Hari Kemudian. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kamu dan 
lebih baik kesudahannya.
  Jika ayat diatas ditafsirkan secara Dien,maka Rasul SAW dan Khulafaur 
Rasyidin itulah contohnya.tetapi jika secara politis maka pengambilannya itu 
dari Mulkan-mulkan yang bersifat politis seperti Dinasti Ummayah,Abbasiyah dan 
Ustmaniyyah.
   
  Ditetapinya kembali wadah Kesatuan Muslimin
   
  Sesudah Muktamar Masyumi IV di Yogyakarta disusul dengan Kongres Muslimin 
seluruh Indonesia (20-25 Desember 1949), dibahaslah oleh para pemuka-pemuka 
Islam untuk membicarakan bentuk penyatuan Muslimin. Hadir waktu itu antara lain 
Kyai Muhammad Ma'sum, M Saleh Suaedy (ahli hadits),Mirza Sidharta,dan Wali Al 
Fattah. Pada waktu itu diperdebatkan bentuk kepartaian. Namun tidak meenemukan 
jalan keluar., Akhirnya melalui diskusi dan musyawarah yg panjang,maka 
ditetapilah Jamaah Muslimin Hizbullah pada 20 Agustus 1953. bukan 
organisasi,bukan partai dan bukan persayarikatan yang sifatnya politis dengan 
Imamnya Wali Al Fattah.
   
  Jamaah ini sudah diberitahukan ke pelosok nusantara dan dunia Islam menunggu 
Jamaah yang lain untuk menyatukan barisan dalam Khilafah ala Minhajin 
Nubuwwah...
   
  Salam,
  Ahmad
  
bambang guridno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  terus ciri - ciri dari jamaah alaa minhajin nubuwah itu yang 
bagaimana ? sebenarnya saya masih agak bingung untuk mencari jamaah yang tepat 
sebagai tempat menuntut ilmu dan mengamalkan bersamanya, ada yang kaku kalau 
tidak dari golongannya maka paling tidak dicela, mudah membid'ahkan, ada yang 
ngajak tahlilan terus-an, ada pula yang sulit diterima masyarakat karena dalam 
pola pikir masyarakat mereka terlihat sangat ekstrim, paling tidak 
penyikapannya terhadap orang kafir, sebagai contoh fatwa hukuman mati bagi 
penghina Nabi, walaupun saya merasa nyaman didalamnya. tolong bantu saya ! 
terima kasih.
   
  oya,,, maaf, mengapa mas tidak mem-forward tulisan ini ke media dakwah ? 
paling tidak kan agar mereka tau.
   
  wassalam,
   
  bambang.
   
- Original Message - 
  From: Al-Badruuni Enterprise 
  To: bambang guridno 
  Sent: Friday, December 01, 2006 5:47 PM
  Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Di

Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat

2006-11-30 Terurut Topik bambang guridno
Assalamu'alaikum,,
 
Maaf mas, bisa diperjelas jamaah ala minhajin nubuwwah yang mas maksud. soalnya 
di Indonesia sendiri hampir semua firqoh mengaku dirinya sebagai Ahlussunnah 
wal jamaah atau jamaah ala minhajin nubuwwah, soalnya untuk orang awam seperti 
kami belum mampu untuk memilah mana yang jamaah dan mana yang hanya mengaku - 
aku saja. terima kasih.
 
Wassalam
 
bambang
 
 
  - Original Message - 
  From:   Al-Badruuni   Enterprise 
  To: handri yanto ; andallas   thofansa ; media-dakwah@yahoogroups.com   
  Sent: Friday, December 01, 2006 11:54   AM
  Subject: Re: [media-dakwah] Adakah   Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan 
Nabi dan Sahabat
  



Waalaikum salam wr   wb

Sebagai muslim kita telah dilenakan akan suatu hal yang sangat   penting, yaitu 
hidup berjamaah (QS Ali Imran : 103) dan keharusan menetapi   jamaah muslimin 
(..talzamu jamaah muslimin wa imaamahum..., shahih   Bukhari,Kitabul Fitan juz 
4 hal 255. Shahih Muslim,Kitabul Imarah,juz 2 hal   134-135. Sunan Ibnu 
Majah,Kitabul Fitan,juz 2 hal 1317).

Sejak   runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani tahun 1942,sampai saat ini umat 
Islam   tercerai berai tidak ber Imam lagi. Umat Islam sekarang terpecah 
seperti yang   disabdakan Rasul SAW kedalam firqah-firqah. Semuanya masuk 
neraka kecuali Al   Jamaah.

Mana dan siapa Al Jamaah ini?Al Jamaah ini sudah ada di   Indonesia dan hanya 
karena kita semua belum ikhlas mengakuinya,sehingga   kita belum berjamaah 
secara jamaah ala minhajin nubuwwah.Mari kita   introspeksi.

Salam,
Ahmad




  Recent Activity
  
8
New Members

Visit   Your Group 
  Yahoo! Avatars
  
Make   a Virtual You
  
Show your style &
  
mood in Messenger.

Yahoo! Mail
  
You're   invited!
  
Try the all-new
  
Yahoo! Mail Beta

Y! Messenger
  
Group   get-together
  
Host a free online
  
conference on IM.



  .

 
   #ygrp-mlmsg {FONT-SIZE: small; FONT-FAMILY: 
arial,helvetica,clean,sans-serif}#ygrp-mlmsg TABLE { }#ygrp-mlmsg SELECT {  
 FONT: 99% arial,helvetica,clean,sans-serif}INPUT {  FONT: 99% 
arial,helvetica,clean,sans-serif}TEXTAREA {   FONT: 99% 
arial,helvetica,clean,sans-serif}#ygrp-mlmsg PRE {FONT: 100% monospace}CODE 
{ FONT: 100% monospace}#ygrp-mlmsg * {LINE-HEIGHT: 1.22em}#ygrp-text {  
  FONT-FAMILY: Georgia}#ygrp-text P { MARGIN: 0px 0px 1em}#ygrp-tpmsgs 
{  CLEAR: both; FONT-FAMILY: Arial}#ygrp-vitnav {  FONT-SIZE: 77%; MARGIN: 
0px; PADDING-TOP: 10px; FONT-FAMILY: Verdana}#ygrp-vitnav A {   PADDING-RIGHT: 
1px; PADDING-LEFT: 1px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 0px}#ygrp-actbar {
 CLEAR: both; MARGIN: 25px 0px; COLOR: #666; WHITE-SPACE: nowrap; TEXT-ALIGN: 
right}#ygrp-actbar .left { FLOAT: left; WHITE-SPACE: nowrap}..bld {
FONT-WEIGHT: bold}#ygrp-grft {  PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; 
FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 15px; PADDING-TOP: 15px; FONT-FAMILY:
 Verdana}#ygrp-ft { PADDING-RIGHT: 0px; BORDER-TOP: #666 1px solid; 
PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 5px; PADDING-TOP: 5px; 
FONT-FAMILY: verdana}#ygrp-mlmsg #logo {  PADDING-BOTTOM: 10px}#ygrp-vital 
{  PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 8px; MARGIN-BOTTOM: 20px; 
PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-TOP: 2px; BACKGROUND-COLOR: #e0ecee}#ygrp-vital 
#vithd {   FONT-WEIGHT: bold; FONT-SIZE: 77%; TEXT-TRANSFORM: uppercase; 
COLOR: #333; FONT-FAMILY: Verdana}#ygrp-vital UL {PADDING-RIGHT: 0px; 
PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 2px 0px; PADDING-TOP: 
0px}#ygrp-vital UL LI {   CLEAR: both; BORDER-RIGHT: #e0ecee 1px solid; 
BORDER-TOP: #e0ecee 1px solid; BORDER-LEFT: #e0ecee 1px solid; BORDER-BOTTOM: 
#e0ecee 1px solid; LIST-STYLE-TYPE: none}#ygrp-vital UL LI .ct {
PADDING-RIGHT: 0.5em; FONT-WEIGHT: bold; FLOAT: right; WIDTH: 2em; COLOR: 
#ff7900; TEXT-ALIGN: right}#ygrp-vital UL LI .cat {   FONT-WEIGHT: 
bold}#ygrp-vital A {   TEXT-DECORATION: none}#ygrp-vital A:hover {
TEXT-DECORATION: underline}#ygrp-sponsor #hd {  FONT-SIZE: 77%; COLOR: 
#999}#ygrp-sponsor #ov { PADDING-RIGHT: 13px; PADDING-LEFT: 13px; 
MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 6px; PADDING-TOP: 6px; BACKGROUND-COLOR: 
#e0ecee}#ygrp-sponsor #ov UL {   PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 8px; 
PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 0px; PADDING-TOP: 0px}#ygrp-sponsor #ov LI {   
 PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 6px; 
PADDING-TOP: 6px; LIST-STYLE-TYPE: square}#ygrp-sponsor #ov LI A {  FONT-SIZE: 
130%; TEXT-DECORATION: none}#ygrp-sponsor #nc {  PADDING-RIGHT: 8px; 
PADDING-LEFT: 8px; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 0px; 
BACKGROUND-COLOR: #eee}#ygrp-sponsor .ad {   PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 
0px; PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-TOP: 8px}#ygrp-sponsor .ad #hd1 {   
FONT-WEIGHT: bold; FONT-SIZE: 100%; COLOR: #628c2a; LINE-HEIGHT: 122%; 
FONT-FAMILY: Arial}#ygrp-sponsor .ad A { TEXT-DECORATION: none}#ygrp-sponsor 
.ad A:hove