Dari Milist sebelah,....

      Artikel Islami 
     
      10 Juli 2002 - 15:42 
     
      Proposal Nikah    
     
      KADO BUAT YANG MAU DAN SIAP MENIKAH..BARAKALLAHU !! (By : 4121X13)
     
       
     
      Latar Belakang

      Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, 
semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus 
memberikan nikmatNya kepada kita. Amin

      Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya 
telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami 
akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, 
sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha 
Melihat segala sesuatu".

      Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling 
membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang 
telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian 
Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah 
berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang 
buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).

      Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu 
sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan 
perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada 
hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum 
lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin 
kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja 
belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, 
padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar 
agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.

      Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang 
cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya 
torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di  majalah Islam, pada saat 
yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian 
kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar 
belakangi saya ingin menyegerakan menikah.

      Dasar Pemikiran

      Dari Al Qur'an dan Al Hadits :

      1.        "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan 
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan 
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN 
MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha 
Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32). 

      2.       "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu 
mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49). 

      3.       ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan 
semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun 
dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36). 

      4.       Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) 
dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan 
bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang 
baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72). 

      5.       Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan 
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa 
tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. 
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum 
yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21). 

      6.       Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian 
mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka 
menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan 
shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu 
akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha 
Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71). 

      7.       Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang 
telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian 
Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An 
Nisaa (4) : 1). 

      8.       Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik 
untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan 
reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26). 

      9.       ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, 
tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka 
(nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3). 

      10.    Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi 
perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu 
ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan 
barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat 
kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36). 

      11.    Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW 
bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku 
!"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.). 

      12.    Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih 
sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi). 

      13.    Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya 
mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 
14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan 
timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang 
menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi 
Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh 
agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi). 

      14.    Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik 
perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai). 

      15.    "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah  (HR. Tirmidzi, 
Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. 
Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau 
menjauhkan dirinya dari yang haram." 

      16.    "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah 
hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih 
terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud). 

      17.    Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. 
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu 
Dawud). 

      18.    Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan 
perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di 
tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi). 

      19.    Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih 
baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu 
Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah). 

      20.    Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang 
tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. 
Bukhari). 

      21.    Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, 
dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih 
hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani). 

      22.    Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau 
bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan 
perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif). 

      23.    Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih 
sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan 
rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits). 

      Tujuan Pernikahan 

      1.       Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul. 

      2.       Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam. 

      3.       Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim. 

      4.       Mendapatkan cinta dan kasih sayang. 

      5.       Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan 
diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya). 

      6.       Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat). 

      7.       Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan 
ikatan kekeluargaan) 

      Kesiapan Pribadi 

      1.       Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah 
istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang 
bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu). 

      2.       Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum). 

      3.       Termasuk  tathhir (mensucikan diri). 

      4.       Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu 
memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨  (Qs. At Thalaq (65) : 7) 

      Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan 

        a.. Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex. 
        b.. Tertunda lahirnya generasi penerus risalah. 
        c.. Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi 
ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah. 
        d.. Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya 
kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi. 
        e.. Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. 
Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, 
janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi 
mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan 
"Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi 
lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani 
dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik 
      Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah 
sebagai berikut ini :

        a.. Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang 
disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb 
        b.. Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan 
kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan 
kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya 
mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari  
manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah 
ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di 
akhirat kelak.) 
        c.. Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua. 
        d.. Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal 
justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan 
semakin semangat menyelesaikan kuliah. 
      Memperbaiki Niat : 

      Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan 
kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang 
penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.

      Niat Ketika Memilih Pendamping

      Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau 
akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah 
pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena 
kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya 
karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi 
wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun 
siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau 
karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan 
menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).

      "Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja 
kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / 
tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi 
nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, 
meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).

      Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab 
(akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al 
Hadits).

      Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya 
perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan 
kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat 
dalam Proses Pernikahan

      Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus 
menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai 
dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah 
lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga 
termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) 
sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4). 

      Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah 
yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang 
shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya 
berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. 
Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. 
Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka 
Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). 
Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa 
keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..

      Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan 
mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses 
pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan 
mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." 
(HR. Bukhari dan Muslim)

      Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang 
dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya 
harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam 
pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / 
nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan 
Allah.

      Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; 
misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak 
berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat 
biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan 
oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab 
mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa 
jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan 
barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias 
secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya 
jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),

      Meraih Pernikahan Ruhani

      Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, 
maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, 
seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang 
sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. 
Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari 
pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. 
Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah 
dan untuk Allah.

      Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan 
Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang 
berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan 
menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan 
pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG 
JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS  PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)

      Penutup

      "Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang 
dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah 
tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).

      Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya 
sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).

      Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya 
cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. 
Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu 
dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan 
katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau 
tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga 
tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang 
Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN 
GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"

      ==================================== 
      Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni 
"hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di 
bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk 
meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak 
kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " 
Saat Cinta dan Rindu  tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
      ====================================

      Maraji / Referensi :

      1.       Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995. 

      2.       Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar 
Baru Algesindo. 

      3.       Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al 
Ma'arif. 

      4.       Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, 
Yogyakarta, Mitra Pustaka. 

      5.       Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, 
Jakarta, Gema Insani Press. 

      6.       Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 
1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press. 

      7.       Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah 
Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press. 

      8.       Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, 
Jakarta, Gema Insani Press 

      9.       Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 
18, Jakarta, Gema Insani Press. 

      10.    Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, 
No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar. 
     

 



[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/Hik1AB/bOaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke