Terlindunginya Kehormatan, Darah dan Jiwa Orang Asing (Kufar) di Negeri Muslim
Oleh : Abu Tauam Al Khalafy Seorang muslim yang pergi ke negeri negeri kufar semisal Amerika Serikat atau negeri negeri di Eropa untuk belajar, berobat, tamasya dan lainnya maka kehormatannya, darahnya dan jiwanya dilindungi oleh pemerintahan kufar di negerinya masing masing. Begitu pula sebaliknya orang orang asing/kufar yang datang ke negeri muslim seperti Indonesia, Malaysia dan lainnya maka kehormatannya, darahnya dan jiwanya pun harus dilindungi oleh pemerintah muslim ! Hal ini terjadi karena antara pemerintah di negeri muslim telah mengadakan perjanjian keamanan dengan pemerintah di negeri kufar untuk saling melindungi warga negaranya masing masing. Orang asing/kufar seperti ini di dalam agama disebut sebagai kafir muahad atau orang kafir yang dalam perjanjian. Imam Bukhari dalam Kitab Shahihnya memberikan bab khusus tentang kafir muahad ini yaitu Bab Berdosa bagi Orang yang Membunuh Kafir Muahad Tanpa Kesalahan, lalu Imam Bukhari meriwayatkan hadits berikut : Dari Abdullah bin Amr ra., Nabi SAW bersabda, Barangsiapa membunuh kafir muahad (orang kafir yang dalam perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu didapatkan dari (jarak) perjalanan 40 tahun Jika membunuh seorang kafir muahad saja tidak dapat mencium bau surga lalu bagaimana jika yang terbunuh seorang muslim ! KuHanyaOrangBiasa MURNIKAN TAUHID, TEGAKAN SUNNAH --------------------------------- Yahoo! for Good Click here to donate to the Hurricane Katrina relief effort. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/