[mediacare] Manut yg Timteng aja Pak ? [ was ] Re: Penetapan 1 syawal 1428H

2007-10-08 Terurut Topik Martin Widjaja
P Zain, saya ada usul yg sederhana soal penetapan
1 Syawal 1428H ini
Kenapa mesti susah2 sih padahal kalau biasanya
sudah manut dengan asalnya agama Islam yg di Arab itu ?
Mestinya kita bisa yakin dengan penetapan mereka
apalagi kalau mereka posisinya sebelah barat kita.
Artinya kalau mereka sudah menetapkan melihat bulan
dll tgl 12 October kita sudah pasti juga akan melihat
bulan yg sama itu wong kita di sebelah timur mereka ?
Atau kita punya kebiasaan mau lebih eksis , mau lebih
pinter dgn yg dari asalnya agama ...
Jadi perayaan Ied bisa nggak polemik bisa lebih bersatu
gitu... Lama lama diketawain orang tuh ...

Salam ,martin - jkt

- Original Message 
From: rzain [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, October 8, 2007 1:50:24 PM
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Penetapan 1 syawal 1428H


Penetapan 1 Syawal 1428 H

Sabtu, 22-September- 2007, 09:36:32

Oleh : H. Chairuddin, Ketua MUI Kab.Padangpariaman

Penetapan awal Ramadhan dan Syawal pada pokoknya ditetapkan dengan

tiga metode; Pertama, Metode ru'yah (menilik bulan) : bila waktu

matahari terbenam tanggal 29 Ramadhan bulan tidak tampak (baik cuaca

buruk atau terang) maka Ramadhan digenapkan 30 hari, lebaran

ditetapkan luasnya.

Kedua, metode hisab: bila waktu terbenam matahari tanggal 29

Ramadhan, menurut hisab posisi bulan sudah berada di atas ufuk, maka

keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Syawal, tanpa memperhitungkan

apakah bulan bisa dilihat atau tidak. Metode ini disebut juga

metode wujudul hilal, di pakai terutama oleh Muhammadiyah.



Dengan metode ini penetapan Muhammadiyah seringkali lebih dahulu 1

hari dari penetapan Pemerintah (Departemen Agama ) dan MUI. Ketiga,

Metode Imkanur ru'yah: bila waktu matahari terbenam tanggal 29

Ramadhan posisi bulan sudah berada di atas ufuk dan bulan bisa

dilihat waktu cuaca terang, maka besoknya ditetapkan sebagai 1

Syawal. Sebaliknya bila waktu ghurub tersebut.bulan tidak mungkin

bisa dilihat lantaran begitu dekatnya dengan matahari, maka 1 Syawal

ditetapkan luasnya. Metode ini disebut juga Metode Ru'yah dan

Hisab. Pemerintah (Departemen Agama) punya suatu badan yang disebut

Badan Ru'yah dan Hisab, bekerja sama dengan MUI.



Dengan metode ru'yah seringkali penetapan awal bulan terlambat 1

hari bahkan kadang-kadang sampai 2-3 hari dari penetapan awal bulan

di Makkah dan negara-negara lain di dunia. Seperti dalam memulai

Ramadhan tahun 2007 ini, di Makkah awal puasa jatuh pada hari Kamis

tanggal 13 September 2007 (sama dengan Indonesia). Sedangkan yang

berpegang kepada ru'yah (menilik), Kamis sore itu mereka baru

akan menilik bulan. Jika bulan tidak tampak, puasanya hari Sabtu

15 September 2007. Penulis lebih cenderung kepada metode ketiga

(imkanur ru'yah), dengan alasan, melalui metode kedua (wujudul

hilal) berarti kita tidak lagi mempedomani hadist Nabi Berpuasalah

kamu dengan melihat bulan, dan berbukalah kamu (1 syawal) dengan

melihat bulan.



Bila pandangan kamu terhambat (oleh awan) maka sempurnakanlah bulan

Sya'ban 30 hari. Metode ini tentu juga berlaku untuk penetapan 1

Syawal. Untuk Lebaran tahun 2007 atau 1428 Hijriah ini, terjadinya

Ijtimak akhir Ramadhan (bulan berada dalam satu garis lurus dengan

matahari dan bumi), Kamis tanggal 11 Oktober 2007 jam 12.02, posisi

bulan 0.19 0. Sedangkan matahari terbenam hari itu jam 18.13,

berarti hanya berjarak 6 jam 11 menit. Menurut ilmu hisab, diyakini

bulan tidak bisa dilihat meskipun cuaca terang, wujud hilal tidak

bisa dilihat lantaran begitu dekat dengan matahari. Bulan bisa

dilihat lantaran begitu dekat dengan matahari. Bulan bisa dilihat

(tentu waktu cuaca terang) bila jarak antara ghurub (terbenam)

dengan ijtimak minimal 8 jam dan posisi bulan minimal 2 0.



Selanjutnya, meskipun dalam surat Yunus ayat (5) Allah menyatakan

bahwa dia telah menentukan peredaran matahari dan bulan supaya kamu

mengetahui bilangan tahun dan hisup, ayat ini bersifat umum, tidak

bisa membatalkan hadist yang menyuruh kita menetapkan awal bulan

dengan cara melihat (observasi). Menurut penulis hisab hanya alat

atau sarana untuk mengetahui ru'yah. Pada konferensi Islam di

Istambul tahun 1978 yang dihadiri 18 negara Islam/ Muslim (termasuk

Indonesia) diputuskan bahwa awal bulan qamariah di tetapkan bila

ketinggian bulan minimal 5 0 waktu terbenam matahari, Kamis tanggal

11 Oktober 2007 yang akan datang ini posisi bulan hanya 0.19 0.



Karena itu menurut hisab STAIN Syekh M.Jamil Jambek di Bukittinggi 1

Syawal ditetapkan, Sabtu tanggal 13 Oktober 2007 (umur Ramadhan 30

hari). Pada Lebaran tahun 2006 yang lalu, dari segi Pemerintahan

(Sumbar), dari 19 Kabupaten dan Kota, saat itu 11 Kabupaten dan Kota

shalat Ied tanggal 24 Oktober 2006, sesuai ketetapan Pemerintah, dan

8 Kabupaten dan Kota lainnya shalat tanggal 23 Oktober 2006 (sama

dengan Muhammadiyah) . Penulis agak heran waktu membaca jawaban

Gubernur Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan seorang penanya (Padang

Ekspres, 31 Oktober 

Re: [mediacare] Manut yg Timteng aja Pak ? [ was ] Re: Penetapan 1 syawal 1428H

2007-10-08 Terurut Topik arbain arbain
Sepakat. Yang bikin repot  itu, kok nasionalisme dibawa-bawa dalam  melihat 
bulan. Karena kita di Indonesia, maka harus liat bulan di  Indonesia, itu kan 
gak bener. Pak Martin benar. Apalagi Perbedaan waktu  di kutub utara dan 
selatan, kan gak sampe 24 jam.

Martin Widjaja [EMAIL PROTECTED] wrote:   
 P Zain, saya ada usul yg sederhana soal penetapan 
  1 Syawal 1428H ini 
  Kenapa mesti susah2 sih padahal kalau biasanya 
  sudah manut dengan asalnya agama Islam yg di Arab itu ?
  Mestinya kita bisa yakin dengan penetapan mereka
  apalagi kalau mereka posisinya sebelah barat kita.
  Artinya kalau mereka sudah menetapkan melihat bulan
  dll tgl 12 October kita sudah pasti juga akan melihat 
  bulan yg sama itu wong kita di sebelah timur mereka ?
  Atau kita punya kebiasaan mau lebih eksis , mau lebih 
  pinter dgn yg dari asalnya agama ...
  Jadi perayaan Ied bisa nggak polemik bisa lebih bersatu 
  gitu... Lama lama diketawain orang tuh ...
  
  Salam ,martin - jkt 
  
  - Original Message 
  From: rzain [EMAIL PROTECTED]
  To: [EMAIL PROTECTED]
  Sent: Monday, October 8, 2007 1:50:24 PM
  Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Penetapan 1 syawal 1428H
  
  Penetapan 1 Syawal 1428 H 
  
  Sabtu, 22-September- 2007, 09:36:32
  
  Oleh : H. Chairuddin, Ketua MUI Kab.Padangpariaman
  
  Penetapan awal Ramadhan dan Syawal pada pokoknya ditetapkan dengan 
  
  tiga metode; Pertama, Metode ru'yah (menilik bulan) : bila waktu 
  
  matahari terbenam tanggal 29 Ramadhan bulan tidak tampak (baik cuaca 
  
  buruk atau terang) maka Ramadhan digenapkan 30 hari, lebaran 
  
  ditetapkan luasnya.  
  
  Kedua, metode hisab: bila waktu terbenam matahari tanggal 29 
  
  Ramadhan, menurut hisab posisi bulan sudah berada di atas ufuk, maka 
  
  keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Syawal, tanpa memperhitungkan 
  
  apakah bulan bisa dilihat atau tidak. Metode ini disebut juga 
  
  metode wujudul hilal, di pakai terutama oleh Muhammadiyah. 
  
  Dengan metode ini penetapan Muhammadiyah seringkali lebih dahulu 1 
  
  hari dari penetapan Pemerintah (Departemen Agama ) dan MUI. Ketiga, 
  
  Metode Imkanur ru'yah: bila waktu matahari terbenam tanggal 29 
  
  Ramadhan posisi bulan sudah berada di atas ufuk dan bulan bisa 
  
  dilihat waktu cuaca terang, maka besoknya ditetapkan sebagai 1 
  
  Syawal. Sebaliknya bila waktu ghurub tersebut.bulan tidak mungkin 
  
  bisa dilihat lantaran begitu dekatnya dengan matahari, maka 1 Syawal 
  
  ditetapkan luasnya. Metode ini disebut juga Metode Ru'yah dan 
  
  Hisab. Pemerintah (Departemen Agama) punya suatu badan yang disebut 
  
  Badan Ru'yah dan Hisab, bekerja sama dengan MUI. 
  
  Dengan metode ru'yah seringkali penetapan awal bulan terlambat 1 
  
  hari bahkan kadang-kadang sampai 2-3 hari dari penetapan awal bulan 
  
  di Makkah dan negara-negara lain di dunia. Seperti dalam memulai 
  
  Ramadhan tahun 2007 ini, di Makkah awal puasa jatuh pada hari Kamis 
  
  tanggal 13 September 2007 (sama dengan Indonesia). Sedangkan yang 
  
  berpegang kepada ru'yah (menilik), Kamis sore itu mereka baru 
  
  akan menilik bulan. Jika bulan tidak tampak, puasanya hari Sabtu 
  
  15 September 2007. Penulis lebih cenderung kepada metode ketiga 
  
  (imkanur ru'yah), dengan alasan, melalui metode kedua (wujudul 
  
  hilal) berarti kita tidak lagi mempedomani hadist Nabi Berpuasalah 
  
  kamu dengan melihat bulan, dan berbukalah kamu (1 syawal) dengan 
  
  melihat bulan. 
  
  Bila pandangan kamu terhambat (oleh awan) maka sempurnakanlah bulan 
  
  Sya'ban 30 hari. Metode ini tentu juga berlaku untuk penetapan 1 
  
  Syawal. Untuk Lebaran tahun 2007 atau 1428 Hijriah ini, terjadinya 
  
  Ijtimak akhir Ramadhan (bulan berada dalam satu garis lurus dengan 
  
  matahari dan bumi), Kamis tanggal 11 Oktober 2007 jam 12.02, posisi 
  
  bulan 0.19 0. Sedangkan matahari terbenam hari itu jam 18.13, 
  
  berarti hanya berjarak 6 jam 11 menit. Menurut ilmu hisab, diyakini 
  
  bulan tidak bisa dilihat meskipun cuaca terang, wujud hilal tidak 
  
  bisa dilihat lantaran begitu dekat dengan matahari. Bulan bisa 
  
  dilihat lantaran begitu dekat dengan matahari. Bulan bisa dilihat 
  
  (tentu waktu cuaca terang) bila jarak antara ghurub (terbenam) 
  
  dengan ijtimak minimal 8 jam dan posisi bulan minimal 2 0. 
  
  Selanjutnya, meskipun dalam surat Yunus ayat (5) Allah menyatakan 
  
  bahwa dia telah menentukan peredaran matahari dan bulan supaya kamu 
  
  mengetahui bilangan tahun dan hisup, ayat ini bersifat umum, tidak 
  
  bisa membatalkan hadist yang menyuruh kita menetapkan awal bulan 
  
  dengan cara melihat (observasi). Menurut penulis hisab hanya alat 
  
  atau sarana untuk mengetahui ru'yah. Pada konferensi Islam di 
  
  Istambul tahun 1978 yang dihadiri 18 negara Islam/ Muslim (termasuk 
  
  Indonesia) diputuskan bahwa awal bulan qamariah di tetapkan bila 
  
  ketinggian bulan minimal 5 0 waktu terbenam