P Zain, saya ada usul yg sederhana soal penetapan
1 Syawal 1428H ini
Kenapa mesti susah2 sih padahal kalau biasanya
sudah manut dengan asalnya agama Islam yg di Arab itu ?
Mestinya kita bisa yakin dengan penetapan mereka
apalagi kalau mereka posisinya sebelah barat kita.
Artinya kalau mereka sudah menetapkan melihat bulan
dll tgl 12 October kita sudah pasti juga akan melihat
bulan yg sama itu wong kita di sebelah timur mereka ?
Atau kita punya kebiasaan mau lebih eksis , mau lebih
pinter dgn yg dari asalnya agama ...
Jadi perayaan Ied bisa nggak polemik bisa lebih bersatu
gitu... Lama lama diketawain orang tuh ...
Salam ,martin - jkt
- Original Message
From: rzain [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, October 8, 2007 1:50:24 PM
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Penetapan 1 syawal 1428H
Penetapan 1 Syawal 1428 H
Sabtu, 22-September- 2007, 09:36:32
Oleh : H. Chairuddin, Ketua MUI Kab.Padangpariaman
Penetapan awal Ramadhan dan Syawal pada pokoknya ditetapkan dengan
tiga metode; Pertama, Metode ru'yah (menilik bulan) : bila waktu
matahari terbenam tanggal 29 Ramadhan bulan tidak tampak (baik cuaca
buruk atau terang) maka Ramadhan digenapkan 30 hari, lebaran
ditetapkan luasnya.
Kedua, metode hisab: bila waktu terbenam matahari tanggal 29
Ramadhan, menurut hisab posisi bulan sudah berada di atas ufuk, maka
keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Syawal, tanpa memperhitungkan
apakah bulan bisa dilihat atau tidak. Metode ini disebut juga
metode wujudul hilal, di pakai terutama oleh Muhammadiyah.
Dengan metode ini penetapan Muhammadiyah seringkali lebih dahulu 1
hari dari penetapan Pemerintah (Departemen Agama ) dan MUI. Ketiga,
Metode Imkanur ru'yah: bila waktu matahari terbenam tanggal 29
Ramadhan posisi bulan sudah berada di atas ufuk dan bulan bisa
dilihat waktu cuaca terang, maka besoknya ditetapkan sebagai 1
Syawal. Sebaliknya bila waktu ghurub tersebut.bulan tidak mungkin
bisa dilihat lantaran begitu dekatnya dengan matahari, maka 1 Syawal
ditetapkan luasnya. Metode ini disebut juga Metode Ru'yah dan
Hisab. Pemerintah (Departemen Agama) punya suatu badan yang disebut
Badan Ru'yah dan Hisab, bekerja sama dengan MUI.
Dengan metode ru'yah seringkali penetapan awal bulan terlambat 1
hari bahkan kadang-kadang sampai 2-3 hari dari penetapan awal bulan
di Makkah dan negara-negara lain di dunia. Seperti dalam memulai
Ramadhan tahun 2007 ini, di Makkah awal puasa jatuh pada hari Kamis
tanggal 13 September 2007 (sama dengan Indonesia). Sedangkan yang
berpegang kepada ru'yah (menilik), Kamis sore itu mereka baru
akan menilik bulan. Jika bulan tidak tampak, puasanya hari Sabtu
15 September 2007. Penulis lebih cenderung kepada metode ketiga
(imkanur ru'yah), dengan alasan, melalui metode kedua (wujudul
hilal) berarti kita tidak lagi mempedomani hadist Nabi Berpuasalah
kamu dengan melihat bulan, dan berbukalah kamu (1 syawal) dengan
melihat bulan.
Bila pandangan kamu terhambat (oleh awan) maka sempurnakanlah bulan
Sya'ban 30 hari. Metode ini tentu juga berlaku untuk penetapan 1
Syawal. Untuk Lebaran tahun 2007 atau 1428 Hijriah ini, terjadinya
Ijtimak akhir Ramadhan (bulan berada dalam satu garis lurus dengan
matahari dan bumi), Kamis tanggal 11 Oktober 2007 jam 12.02, posisi
bulan 0.19 0. Sedangkan matahari terbenam hari itu jam 18.13,
berarti hanya berjarak 6 jam 11 menit. Menurut ilmu hisab, diyakini
bulan tidak bisa dilihat meskipun cuaca terang, wujud hilal tidak
bisa dilihat lantaran begitu dekat dengan matahari. Bulan bisa
dilihat lantaran begitu dekat dengan matahari. Bulan bisa dilihat
(tentu waktu cuaca terang) bila jarak antara ghurub (terbenam)
dengan ijtimak minimal 8 jam dan posisi bulan minimal 2 0.
Selanjutnya, meskipun dalam surat Yunus ayat (5) Allah menyatakan
bahwa dia telah menentukan peredaran matahari dan bulan supaya kamu
mengetahui bilangan tahun dan hisup, ayat ini bersifat umum, tidak
bisa membatalkan hadist yang menyuruh kita menetapkan awal bulan
dengan cara melihat (observasi). Menurut penulis hisab hanya alat
atau sarana untuk mengetahui ru'yah. Pada konferensi Islam di
Istambul tahun 1978 yang dihadiri 18 negara Islam/ Muslim (termasuk
Indonesia) diputuskan bahwa awal bulan qamariah di tetapkan bila
ketinggian bulan minimal 5 0 waktu terbenam matahari, Kamis tanggal
11 Oktober 2007 yang akan datang ini posisi bulan hanya 0.19 0.
Karena itu menurut hisab STAIN Syekh M.Jamil Jambek di Bukittinggi 1
Syawal ditetapkan, Sabtu tanggal 13 Oktober 2007 (umur Ramadhan 30
hari). Pada Lebaran tahun 2006 yang lalu, dari segi Pemerintahan
(Sumbar), dari 19 Kabupaten dan Kota, saat itu 11 Kabupaten dan Kota
shalat Ied tanggal 24 Oktober 2006, sesuai ketetapan Pemerintah, dan
8 Kabupaten dan Kota lainnya shalat tanggal 23 Oktober 2006 (sama
dengan Muhammadiyah) . Penulis agak heran waktu membaca jawaban
Gubernur Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan seorang penanya (Padang
Ekspres, 31 Oktober