[mencintai-islam] Re: Kesalahpahaman tentang Ibadah
> 1-"hukum asal ibadah adalah terlarang" atau "hukum asal dalam ibadah adalah > batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan" > > > 2-"hukum asal dari ibadah adalah halal dan mubah kecuali jika terdapat dalil > yang mengharamkan atau melarangnya" Wa'alaikum salam... Setahu saya " kaidah/logika" tersebut adalah pendapat ulama, bukan dari Alqur'an atau hadits, karena secara "teks" saya belum menemukan atau tidak ada suatu ayat atau hadits yang berbunyi demikian. Pendapat tersebut merupakan anologi dari pendapat ulama sebagai definisi/penafsiran dari pemahamanya tentang ayat Alqur'an dan teks hadits. bukan "teks secara murni" dari Alqur'an maupun hadits. Dan ini termasuk suatu "bid'ah hasanah" (bid'ah yang baik) walaupun pada kenyataannya ulama yang berpendapat pada point 1, justru tetap saja mengharamkan segala bentuk bid'ah, karena bid'ah bagi mereka adalah suatu kesesatan, dan kesesatan tempatnya di neraka. Padahal pendapat tentang : 1-"hukum asal ibadah adalah terlarang" atau "hukum asal dalam ibadah adalah > batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan" juga merupakan suatu bid'ah hasanah. Adapun pendapat pada point 2, adalah pendapat sebagian besar ulama-ulama Mazhab syafi'iyyah, yaitu : bahwa asal sesuatu yang dicipta Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram, kecuali karena ada nas yang sah dan tegas dari syar'i (yang berwenang membuat hukum itu sendiri, yaitu Allah dan Rasul) yang mengharamkannya. Kalau tidak ada nas yang sah --misalnya karena ada sebagian Hadis lemah-- atau tidak ada nas yang tegas (sharih) yang menunjukkan haram, maka hal tersebut tetap sebagaimana asalnya, yaitu mubah. Dalilnya dalam Alqur'an sbb : "Dialah Zat yang menjadikan untuk kamu apa-apa yang ada di bumi ini semuanya." (al-Baqarah: 29) "Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu." (al-An'am: 119) "(Allah) telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi semuanya daripadaNya." (al-Jatsiyah: 13) "Belum tahukah kamu, bahwa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi; dan Ia telah sempurnakan buat kamu nikmat-nikmatNya yang nampak maupun yang tidak nampak." (Luqman: 20) "Dan jangan kamu berani mengatakan terhadap apa yang dikatakan oleh lidah-lidah kamu dengan dusta; bahwa ini halal dan ini haram, supaya kamu berbuat dusta atas (nama) Allah, sesungguhnya orang-orang yang berani berbuat dusta atas (nama) Allah tidak akan dapat bahagia." (an-Nahl: 116) "Sungguh Allah telah menerangkan kepada kamu apa yang Ia haramkan atas kamu." (al-An'am: 119) Dalil Teks Hadits : "Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka dia adalah halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka dia itu adalah haram; sedang apa yang Ia diamkannya, maka dia itu dibolehkan (ma'fu). Oleh karena itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun." Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lupa.(Riwayat Hakim dan Bazzar) "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia." (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi) Jadi, berdasar dari beberapa ayat dan hadits yang tersebut di atas, para ulama2 syafi'iyyah mengetahui dengan pasti, bahwa hanya Allahlah yang berhak menentukan halal dan haram, baik dalam kitabNya (al-Quran) ataupun melalui lidah RasulNya (Sunnah). Tugas mereka tidak lebih, hanya menerangkan hukum Allah tentang halal dan haram itu. Demikian, semoga dapat dimengerti. salam, Hernowo --- In mencintai-islam@yahoogroups.com, "Lanie" wrote: > > Assallammu'alaikum.. > > > > 1-"hukum asal ibadah adalah terlarang" atau "hukum asal dalam ibadah adalah > batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan" > > > 2-"hukum asal dari ibadah adalah halal dan mubah kecuali jika terdapat dalil > yang mengharamkan atau melarangnya" > > > > > > Saya sering dengar dua kalimat yg bertentangan ini, ada yang tau "Dalil" nya > nggak ??? mohon dishare. > > > > Syukron, > > > > > > Wassalamu'alaikum. > > > > A.Lanie > > > > > > From: mencintai-islam@yahoogroups.com > [mailto:mencintai-is...@yahoogroups.com] On Behalf Of ZonJonggol > Sent: Thursday, August 19, 2010 1:37 PM > To: mencintai-islam@yahoogroups.com > Subject: [mencintai-islam] Kesalahpahaman tentang Ibadah > > > > > > Salah satu kesalahpahaman lainya yang diyakini sebagian muslim, bahwa "hukum > asal ibadah adalah terlarang" atau "hukum asal dalam ibadah adalah batil > hingga terdapat dalil yang memerintahkan'. > > Sebenarnya, hukum asal dari ibadah adalah halal dan mubah kecuali jika > terdapat dalil yan
[mencintai-islam] KAJIAN ILMIAH TENTANG HAROKAH SALAFY
KAJIAN ILMIAH TENTANG HAROKAH SALAFY Ditulis oleh orgawam di/pada Juli 31, 2007 KAJIAN ILMIAH TENTANG HAROKAH SALAFY http://orgawam.wordpress.com/2007/07/31/kajian-ilmiah-tentang-harokah-salafy/ oleh: [EMAIL PROTECTED] Salafi meyakini bahwa hanya ada satu golongan yang selamat dan masuk syurga, yakni salafi, dari sekian banyak golongan yang ada saat ini (73 golongan). Salafi menggunakan landasan hadits Nabi saw, "Umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan." Ditanyakan kepada beliau: "Siapakah mereka, wahai Rasul Allah?" Beliau menjawab: "Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku." [HR Abu Dawud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim]. Kemudian diperkuat lagi dengan kaidah yang mereka gunakan bahwa "Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali", kebenaran yang satu ada pada salafi! Keyakinan ini berdasarkan hadits Nabi Saw, Rasulullah saw bersabda: "Inilah jalan Allah yang lurus" Lalu beliau membuat beberapa garis kesebelah kanan dan kiri, kemudian beliau bersabda: "Inilah jalan-jalan (yang begitu banyak) yang bercerai-berai, atas setiap jalan itu terdapat syaithan yang mengajak kearahnya". Kemudian beliau membaca ayat, Dan (katakanlah): "Sesungguhnya inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa." (Qs. al-An'aam [6]: 153) [HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Hakim] ( lihat 1, hal 47-48). Sehingga salafi meyakini bahwa semua golongan sesat, bid'ah, tidak selamat dan tidak masuk syurga. Dengan keyakinan ini maka salafi merasa dirinya paling benar (karakter 1), sedangkan ulama/golongan lain selalu salah, sesat dan bid'ah. Sehingga golongan sesat dan bid'ah ini layak untuk dicela (karakter 2), harus diungkapkan semua keburukannya dan jangan diungkapkan secuil-pun kebaikannya, karena khawatir nanti diikuti oleh umat Islam (lihat 4, hal 28-29). Sehingga bertaburanlah dalam pengajian, daurah, seminar, buku-buku dan website-website salafi pernyataan bahwa hanya salafi-lah yang paling sesuai dengan as-sunnah dan celaan sesat dan bid'ah kepada ulama/golongan selain salafi. Berpecah Belah Sesamanya Tetapi ada satu hal yang aneh dan sangat bertolak belakang dengan keyakinan diatas, pada saat kita mencoba lebih jauh mengenal salafi maka akan dijumpai fakta bahwa secara internal salafi berpecah belah sesamanya. Salafi yang satu meyakini bahwa dirinya paling benar dan yang lain sesat, sehingga mereka mencela salafi yang lain dan ditahdzir (diperingatkan) agar segera bertaubat. Sedangkan salafi yang dicela juga mengatakan hal yang sama, bahwa merekalah yang paling benar dan yang lain sesat. Hal ini terjadi, kemungkinan besar karena karakter salafi yang merasa dirinya paling benar (karakter 1), sehingga sesama mereka sendiri saling berselisih, mau menang sendiri dan mencela satu sama lain (karakter 2). Abdurahman Wonosari: Berkaitan dengan fitnah tahazzub, yang dinukilkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi, dengannya memecah-belah barisan salafiyyin dimana-mana, termasuk di Indonesia. Kemudian fitnah yang ditimbulkan oleh Yayasan Ihya' ut Turots yang dipimpin oleh Abdurahman Abdul Kholiq serta Abdullah as Sabt. Abdurahman Abdul Khaliq telah dinasihati secara keras dan sebagian Ulama' menyebutnya sebagai mubtadi'. Adapun Jum'iyyah Ihya' ut Turots dan Abdurahman Abdul Khaliq telah berhasil menyusupkan perpecahan sehingga mencerai-beraikan Salafiyyin di Indonesia. Apakah Jum'iyah Ihya' ut Turots (disingkat JI) ini memecah-belah dengan pemikiran, kepandaian,gaya bicara mereka saja? (lihat 6). Abu Ubaidah Syafrudin: Bahkan sampai ta'ashub dengan kelompoknya, golongannya, sehingga menyatakan bahwa salafy yang murni adalah kelompok salafy yang ada di tempat fulani dan berada di bawah ustadz fulan (lihat 6). Perpecahan internal ini bisa sangat tajam, sehingga kata-kata yang diucapkan bisa sangat kasar, sehingga tidak layak diucapkan oleh seorang hamilud da'wah (pengemban da'wah), Abdul Mu'thi: Khususnya yang berkenaan tentang Abu Nida', Aunur Rafiq, Ahmad Faiz serta kecoak-kecoak yang ada di bawah mereka. Mereka ternyata tidak berubah seperti sedia kala, dalam mempertahankan hizbiyyah yang ada pada mereka (lihat 6). Muhammad Umar As-Sewed: Adapun Abdul Hakim Amir Abdat dari satu sisi lebih parah dari mereka, dan sisi lain sama saja. Bahwasanya dia ini, dari satu sisi lebih parah karena dia otodidak dan tidak jelas belajarnya, sehingga lebih parah karena banyak menjawab dengan pikirannya sendiri. Memang dengan hadits tetapi kemudian hadits diterangkan dengan pikirannya sendiri, sehingga terlalu berbahaya. Ini kekurangan ajarannya Abdul Hakim ini disebabkan karena dia menafsirkan seenak sendiri dan memahami seenaknya sendiri. Tafsirnya dengan Qultu, saya katakan, saya katakan , begitu. Ya.., di dalam riwayat ini,ini, dan saya katakan, seakan-akan