[obrolan-bandar] NEWS....NEWS...NEWS...

2008-07-28 Terurut Topik ades_hada76
PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA PENCABUTAN IZIN USAHA PT. ARTHA
BERJANGKA NUSANTARA DAN PT. GRAHA FINESA BERJANGKA

PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
BERUPA PENCABUTAN IZIN USAHA 2 (DUA) PIALANG BERJANGKA
OLEH BAPPEBTI
DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM

1. Dalam rangka penegakan hukum, pada hari Kamis tanggal 24 Juli
2008 Bappebti telah mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan
izin usaha 2 (dua) Pialang Berjangka masing-masing kepada :

No.

Nama Perusahaan

Nomor Surat Penerbitan Izin Usaha

Nomor Surat Pencabutan Izin Usaha
1.
PT. ARTHA BERJANGKA NUSANTARA 70/BAPPEBTI/ SI/XII/2000
416/BAPPEBTI/ SA/7/2008
2.
PT. GRAHA FINESA BERJANGKA 334/BAPPEBTI/ SI/III/2004
418/BAPPEBTI/ SA/7/2008

2. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan berdasarkan hasil
pemeriksaan Bappebti dan audit PT. Bursa Berjangka Jakarta dan PT.
Kliring Berjangka Indonesia. Dari hasil pemeriksaan dan audit
tersebut, ditemukan bahwa kedua perusahaan Pialang Berjangka dimaksud
telah melakukan pelanggaran di bidang Perdagangan Berjangka.
3. Berdasarkan pencabutan izin kedua Pialang tersebut, maka
Bappebti juga mencabut semua izin Wakil Pialang pada kedua perusahaan
tersebut.
4. Berdasarkan pencabutan izin kedua Pialang tersebut, maka kepada
para Nasabah yang memiliki kepentingan terkait dengan transaksi pada
kedua perusahaan tersebut, agar menyelesaikannya pada SATGAS
PENYELESAIAN NASABAH PT. ARTHA BERJANGKA NUSANTARA dan PT. GRAHA
FINESA BERJANGKA pada PT. Bursa Berjangka Jakarta - di Annex Gedung
BDN Lt. 2 Jl. M.H. Thamrin Nomor 5 Jakarta Telp. (+62)(21)3989- 2735
dan Fax. (+62)(21)3989- 2730.

Jakarta, 25 Juli 2008

BAPPEBTI
Updated : Friday, July 25, 2008

LINK Terkait : http://www.bappebti .go.id/displaybe rita.asp? idi=495



[obrolan-bandar] NEWS....,NEWS....NEWS....

2008-07-25 Terurut Topik ades_hada76
Kasus berjangka ditangani lembaga arbitrase

http://202.158. 49.150/edisi- cetak/edisi- harian/valas- komoditas/ 
1id69141. html

: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti) 
memutuskan membawa kasus nasabah perusahaan pialang berjangka ke 
lembaga arbitrase.

Nasabah yang berasal dari PT Maxgain Investment International, PT 
Graha Finesa Berjangka, PT Valbury Asia Futures, PT Integral 
Investama Futures, dan PT World Index Investment Futures menyatakan 
Bappebti harus melindungi hak konsumen pialang yang di bawah 
pengawasannya.

Bappebti berjanji akan membawa kasus para mantan nasabah perusahaan 
pialang berjangka ke lembaga arbitrase setelah menggelar pertemuan 
tertutup dengan sepuluh nasabah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung kemarin dihadiri Direktur Utama PT Bursa 
Berjangka Jakarta Hasan Zein Mahmud dan Direktur Utama Kliring 
Berjangka Indonesia Surdiyanto Suryodarmodjo.

Kepala Bappebti Deddy Saleh menegaskan otoritas pengawas perdagangan 
berjangka tidak memiliki wewenang untuk memaksa pialang membayar 
ganti rugi terhadap mantan nasabahnya.

Kewenangan pertama Bappebti itu memberi izin kepada perusahaan 
pialang, kemudian melakukan pengawasan perdagangan dan menindak 
pialang yang berbuat nakal secara administratif, Wewenang yudikatif 
yang memaksa pialang harus mengganti uang nasabah ada pengadilan atau 
arbitrase, kewenangan yang bisa kami lakukan hanya itu, ujarnya 
kemarin.





[obrolan-bandar] BBJ NYARIS TANPA TRANSAKSI....

2008-05-15 Terurut Topik ades_hada76
JAKARTA : PT Bursa Berjangka Jakarta hanya mentransaksikan satu 
kontrak berjangka komoditas dalam dua bulan terakhir setelah pemodal 
tidak tertarik melakukan transaksi pada kontrak emas dan minyak 
goreng. 
 
Kedua kontrak komoditas ini mulai hilang dari perdagangan bursa meski 
harga keduanya tengah menunjukkan tren peningkatan di pasar global. 
Lonjakan harga ini malah menjadi pemicu sepinya peminat dari pelaku 
pasar lokal. 
''Kontrak berjangka emas sudah tidak ada lagi yang mau bertransaksi. 
Ada yang mau jual, tetapi tidak ada yang mau beli. Begitu 
sebaliknya,' ' tutur Direktur BBJ Jahja W. Sudomo kepada Bisnis 
kemarin. 
Selama ini BBJ mentransaksikan tiga kontrak berjangka komoditas, 
yakni kontrak berjangka emas, kontrak berjangka olein, dan kontrak 
indeks emas. 
Volume transaksi kontrak berjangka emas di BBJ periode akhir April 
kembali tercatat nol, melanjutkan perolehan pada Maret. Pada akhir 
Februari masih terdapat 40 lot. Satu lot setara dengan 1.000 gram 
emas. 
 
Lima besar perusahaan dengan volume transaksi terbesar di BBJ periode 
April 2008 (dalam lot transaksi) 
Pialang:
  
PT Monex Investindo Futures 15,27% 
PT Maxgain International Futures 8,38% 
PT Mahadana Asta Berjangka 7,11% 
PT Millenium Penata Futures 6,75% 
PT CIC Futures 6,36% 
 
Pedagang:
  
PT Monex Investindo 17,31% 
PT Master International Investment 12,82% 
PT Royal Assetindo 10,91% 
PT Sentra Arta Maxima 10,45% 
PT Realtime Forex Indonesia  5,61%
  

Sumber: Rekapitulasi volume transaksi BBJ April 2008 
 
Maraknya transaksi kontrak berjangka emas (KBE) di BBJ terjadi sejak 
Mei 2007 yang mencatat 660 lot, lonjakan terbesar dalam sejarah 
pendirian bursa selama tujuh tahun terakhir. Sebelumnya, kontrak ini 
hanya mampu diperdagangkan sebanyak enam lot setiap bulannya. 
 
Dirut Millenium Penata Futures Azis Isnawan mengatakan nasabahnya 
yang biasa bertransaksi KBE sudah menarik diri dan tidak lagi 
memasang posisi beli ataupun jual. Alasannya, lanjutnya, nasabah 
merugi ketika harga emas melonjak bahkan sempat menyentuh rekor 
tertinggi. 
 
 Para nasabah kami belum tertarik lagi bertransaksi KBE karena 
harganya semakin tidak menentu, kata Azis. 
Dia menambahkan terdapat beberapa kendala berhentinya transaksi KBE, 
di antaranya karena ketidakpastian harga emas di pasar global menjadi 
salah satu pemicu utama tidak ditransaksikannya lagi KBE di 
Millenium. 
 
Para nasabah, lanjut Azis, masih menunggu kepastian harga emas di 
pasar global. Level harga saat ini, US$900 per ounce dinilai nasabah 
masih tidak stabil. Mau beli mereka juga takut, mau ambil posisi 
jual juga takut kalau-kalau harga melonjak lagi ke atas, tutur dia. 
Pada perdagangan kemarin harga emas untuk pengiriman segera US$889,95 
per ounce atau naik dari sebelumnya US$884,85. Harga rata-rata emas 
mulai awal tahun hingga kemarin sebesar $US$916,39 dengan rekor 
tertinggi US$1.002,95 pada 14 Maret 2008. 
 
(berliana.elisabeth @bisnis.co. id) 
Oleh Berliana Elisabeth S. 
Bisnis Indonesia 



[obrolan-bandar] HURU HARA DI BURSA BERJANGKA...

2008-04-24 Terurut Topik ades_hada76
Ekonomi / Pasar Modal

23/04/2008 22:29 WIB

Huru-Hara di Bursa Berjangka

IBRAHIMSYAH, KONTRIBUTOR INILAH.COM

 

 
  
 
 
 
 
INILAH.COM, Jakarta - Langkah manajemen bursa berjangka mulai 
terantuk. Batu sandungannya adalah badan pengawasnya sendiri, Bursa 
Berjangka Jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Kedua 
lembaga yang selama ini bertarung diam-diam itu kini mulai menyatakan 
perang secara terbuka. 

Keributan di bursa berjangka itu bermula dari permintaan Bappebti 
kepada BBJ dan KBI untuk menghentikan sementara proses audit terhadap 
pialang, menyusul masih maraknya pengaduan nasabah.

Permintaan penghentian audit perusahaan pialang itu tertuang dalam 
surat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No.77/Bappebti. 
3/04/2008 tanggal 1 April 2008 tentang Pelaksanaan Audit/Tindak 
Lanjut Hasil Pertemuan dan ditandatangani Kepala Biro Perniagaan 
Bappebti Made Soekarwo.

Kepada direksi kedua otoritas bursa dan lembaga kliring itu, Bappebti 
meminta agar semua kegiatan audit yang dilakukan KBI dan BBJ terhadap 
anggotanya untuk sementara ditunda. Penundaan itu berlaku hingga 
tersedianya prosedur standar operasi (standard operational 
procedure/SOP) yang sudah dibakukan untuk pelaksanaan audit.

Sebenarnya baik BBJ maupun KBI sebelumnya sudah diminta menyampaikan 
SOP maksimal hingga 8 April 2008 untuk dibahas bersama dan dibakukan 
sebagai pedoman dalam pelaksanaan audit.

Seperti diakui oleh Direktur BBJ Jahja W Sudomo, pihaknya sebetulnya 
sudah memberikan SOP yang diminta Bappebti. Prosedur yang dimaksud 
berkaitan dengan cara memilih perusahaan pialang yang akan diaudit 
rutin dan audit khusus.

Selain itu BBJ juga menyerahkan SOP teknis penanganan jika dalam 
audit rutin ditemukan pelanggaran dan akhirnya status auditnya 
dinaikkan menjadi audit khusus. Seperti diakui para pelaku pasar, 
secara kasat mata saat ini Bappebti dan BBJ terlihat saling berbeda 
paham. 

Ketidaksepahaman Bappebti dengan BBJ dalam penanganan kasus pengaduan 
nasabah pialang berjangka ini telah berbuntut hukum. Kepala Bappebti 
Titi Hendrawati dalam kapasitas pribadi telah menggugat pidana 
Direktur BBJ Jahja W Sudomo secara pribadi dengan tuduhan pencemaran 
nama baik.

Kepala Bappebti melalui kuasa hukumnya sudah melayangkan dua kali 
somasi kepada Sudomo terkait dengan pernyataannya dalam rapat umum 
pemegang saham luar biasa pada 6 Desember 2007.

Saya sudah diperiksa polisi karena dituduh mencemarkan nama baik Ibu 
Titi saat RUPSLB. Saya katakan yang dituduhkan itu tidak benar. Saya 
punya rekaman pembicaraan,  ujar Sudomo kepada wartawan awal pekan 
ini.

Gugatan Titi tersebut, lanjutnya, berawal dari laporan seorang 
peserta rapat yang menyebut dirinya menuduh Kepala Bappebti itu 
melindungi perusahaan pialang yang melawan hukum, khususnya PT Graha 
Finesa Berjangka (GFB).

Menurut Sudomo, peserta rapat itu telah melapor ke Bappebti tentang 
kata 'bandit' sebagai kepanjangan dari Bandar Duitnya Ibu Titi. Saya 
benar dalam mengatakan 'bandit', artinya Bandar Dilindungi Ibu Titi, 
bukan Bandar Duitnya Ibu Titi. Saya ada rekamannya, kata Sudomo.

Sudomo mengungkapkan kata 'bandit' itu muncul karena kekesalannya 
terhadap Bappebti yang sempat menganulir keputusan pembekuan Surat 
Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Graha Finesa terkait pelanggaran 
aturan yang dilakukan perusahaan pialang itu.

Bukannya memperkuat sanksi BBJ, malah menganulir. Sebelum membekukan 
kami juga sudah memberikan surat peringatan kepada manajemen Graha 
Finesa sebanyak tiga kali. Bahkan Bappebti juga sempat memberikan 
surat peringatan keras kepada perusahaan itu, kata Sudomo.

Kekesalan Sudomo bukan tanpa alasan. Transaksi yang dilakukan di 
Graha Fisesa membuat sebagian besar nasabah pialang merugi. Selain 
itu, pencarian nasabah oleh perusahaan pialang berjangka itu melalui 
iklan lowongan kerja di media massa juga menyalahi aturan. 

Itu sebabnya kami beri sanksi. Masih banyak pelanggaran Graha 
Finesa, tapi BBJ tidak berdaya karena Bappebti adalah otoritas 
tertinggi, kata Sudomo.

Atas penganuliran pembekuan SPAB oleh Bappebti, dirinya menyesalkan 
hal itu termasuk adanya anggapan BBJ dinilai tidak professional serta 
diminta untuk tidak lagi mengaudit perusahaan pialang, sebelum 
menyusun SOP proses audit versi baru. [E1/P1]




[obrolan-bandar] FREE TRAINING......INDEX..., FOREX DAN OPTION....

2008-03-03 Terurut Topik ades_hada76
UNDANGAN

FREE TRAINING...FREE TRAINING...FREE TRAINING...

Topik: Tips Mengelola Investasi Valas

Waktu: Setiap Rabu, pk: 17.00 WIB - selesai
Setiap Jumat, Sesi I : pk, 14.00 WIB - selesai
Sesi II: pk, 17.00 WIB - selesai

Tempat: Ged. Menara Ravindo Lt. 9
Jln. Kebon Sirih Kav. 75

Berhubung tempat terbatas, para peserta dapat mendaftar sehari 
sebelumnya di: 021-315 0607 atau SMS ke No.(021)70080925, 
081574255950

c/p: Mr. Ades S

YM: ades_hada76



[obrolan-bandar] FREE TRAINING......INDEX..., FOREX DAN OPTION....

2008-02-25 Terurut Topik ades_hada76
UNDANGAN

FREE TRAINING...FREE TRAINING...FREE TRAINING...

Topik: Tips Mengelola Investasi Valas

Waktu: Setiap Rabu, pk: 17.00 WIB - selesai
Setiap Jumat, Sesi I : pk, 14.00 WIB - selesai
Sesi II: pk, 17.00 WIB - selesai

Tempat: Ged. Menara Ravindo Lt. 9
Jln. Kebon Sirih Kav. 75

Berhubung tempat terbatas, para peserta dapat mendaftar sehari 
sebelumnya di: 021-315 0607, SMS langsung ke (021)70080925, 
081574255950.

c/p: Mr. Ades S

YM: ades_hada76




[obrolan-bandar] UNDANGAN FREE TRAINING.., FOREX, INDEX DAN OPTION...

2008-01-29 Terurut Topik ades_hada76
UNDANGAN

FREE TRAINING...FREE TRAINING...FREE TRAINING...

Topik: Tips Mengelola Investasi Valas

Waktu: Setiap Rabu, pk: 17.00 WIB - selesai
Setiap Jumat, Sesi I : pk, 14.00 WIB - selesai
Sesi II: pk, 17.00 WIB - selesai

Tempat: Ged. Menara Ravindo Lt. 9
Jln. Kebon Sirih Kav. 75

Berhubung tempat terbatas, para peserta dapat mendaftar sehari 
sebelumnya di: 021-315 0607 SMS ke No.(021)70080925, 081574255950

c/p: Mr. Ades S

YM: ades_hada76