siapa tuh auditornya??

Aset fiktif Century muncul belakangan




 




JAKARTA:
Bank Indonesia mengaku tidak bisa membuat perkiraan awal besaran dana
penyelamatan PT Bank Century Tbk karena berbagai temuan kecurangan
seperti aset maupun kredit fiktif terjadi belakangan.
Kejadian
ini menyebabkan kebutuhan dana bank yang telah diambil alih oleh
Lembaga Penjamin Simpanan itu berubah dari waktu ke waktu. Selama masa
penyelamatan, LPS tercatat 4 kali mengucurkan dana yang terakumulasi
hingga Rp6,76 triliun.
"Kami
tidak bisa perkirakan potensi rugi sedari awal. Tidak ada perhitungan
kebutuhan dana berapa [dari awal]," ujar Deputi Direktur Pengawasan I
BI Heru Kristyana, dalam konferensi pers, tadi malam.
Menurut Heru, temuan aset bodong tidak hanya sebesar surat berharga yang 
dijaminkan pada Dresdner Bank, Swiss.
Pernyataan
pejabat bank sentral itu untuk memperjelas mengapa dana yang harus
dibayar LPS berubah dari waktu ke waktu. Kepala Eksekutif LPS Firdaus
Djaelani sempat menyebutkan, BI memberikan perhitungan kebutuhan
likuiditas terendah Rp4 triliun dan tertinggi Rp9 triliun sebelum
diperoleh angka moderat Rp7 triliun.
Direktur
Direktorat Pengawasan I BI Boedi Armanto menambahkan surat berharga
yang sempat dianggap gagal bayar dan disediakan provisi, setelah dicek
ke Dresdner Bank masih ada sekitar US$156 juta. "Sekarang lagi kami
coba klaim untuk dibayarkan ke Bank Century. Ada juga tagihan L/C
sekitar US$95 juta."
Selain
itu, sambungnya, ada dua debitur L/C yang mengemplang dan menyatakan
akan membayar dengan skema restrukturisasi sebesar US$65,3 juta.
Pada
perkembangan terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar jumpa pers
mendadak untuk memberikan penjelasan penanganan Bank Century. Menurut
dia, kasus itu merupakan kriminal murni akibat kelemahan pengawasan BI.
Kalla
mengatakan telah meminta Boediono, Gubernur BI saat itu, mengambil
tindakan keras. Wapres pula yang memerintahkan Kapolri agar pemilik
Bank Century Robert Tantular ditangkap.
Terkait
pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang mengaku telah bertemu
dengan Kalla untuk melaporkan kasus Bank Century pada 22 November 2008,
Wapres membatahnya. Menurut dia, pertemuan pada 25 November.
Kemarin, Menkeu juga meralat keterangannya dan membenarkan pernyataan Wapres 
soal waktu pertemuan. (11/16/ John Andhi Oktaveri) (reda...@bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia




      

Kirim email ke