[ob] Saham Bonus BHIT

2010-03-18 Terurut Topik harisus1969
Saya mau tanya mengenai BHIT. BHIT berencana membagi saham Bonus 3 per setiap 
sahamnya. 

Apakah begini maksudnya, setiap saham lama berhak 3 saham bonus. Misalnya saya 
punya 10 lot, berarti saham saya nantinya menjadi 40 lot ?

Bagaimana dengan harganya ? Apakah harganya menyesuaikan ?

Mohon penjelasannya.

Terima kasih
Hari Susanto





Re: [ob] Saham Bonus BHIT

2010-03-18 Terurut Topik Udin g67
pak masak gitu sih ?, kalau gitu enak sekali kita borong saja BHIT nya sampai 
ludes.
  - Original Message - 
  From: harisus1969 
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, March 18, 2010 2:53 PM
  Subject: [ob] Saham Bonus BHIT



  Saya mau tanya mengenai BHIT. BHIT berencana membagi saham Bonus 3 per setiap 
sahamnya. 

  Apakah begini maksudnya, setiap saham lama berhak 3 saham bonus. Misalnya 
saya punya 10 lot, berarti saham saya nantinya menjadi 40 lot ?

  Bagaimana dengan harganya ? Apakah harganya menyesuaikan ?

  Mohon penjelasannya.

  Terima kasih
  Hari Susanto



Re: [ob] Saham Bonus BHIT

2010-03-18 Terurut Topik asiastar
berarti kayak split 1 menjadi 4, makanya harga BHIT naik 4 kali lipat ya.

salam

 pak masak gitu sih ?, kalau gitu enak sekali kita borong saja BHIT nya
 sampai ludes.
   - Original Message -
   From: harisus1969
   To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
   Sent: Thursday, March 18, 2010 2:53 PM
   Subject: [ob] Saham Bonus BHIT



   Saya mau tanya mengenai BHIT. BHIT berencana membagi saham Bonus 3 per
 setiap sahamnya.

   Apakah begini maksudnya, setiap saham lama berhak 3 saham bonus.
 Misalnya saya punya 10 lot, berarti saham saya nantinya menjadi 40 lot ?

   Bagaimana dengan harganya ? Apakah harganya menyesuaikan ?

   Mohon penjelasannya.

   Terima kasih
   Hari Susanto






Re: [ob] Saham Bonus BHIT

2010-03-18 Terurut Topik jsx_consultant
 sumber dari kapitalisasi modal yang menjadi 
Saham Bonus;

b. Nilai dari masing-masing sumber kapitalisasi Saham Bonus; 

c. Rasio pembagian Saham Bonus;

d. Dasar penetapan harga yang digunakan sebagai dasar pembagian Saham Bonus 
sebagaimana dimaksud dalam angka 8, angka 9 dan angka 10 peraturan ini;

e. Penjelasan mengenai perlakuan pajak atas Saham Bonus, baik pengaruhnya pada 
para pemegang saham maupun pada perusahaan. Jika pengenaan pajak atas Saham 
Bonus kurang menguntungkan bagi pemegang saham daripada jika pembagian 
diberikan dalam bentuk Dividen Kas, maka fakta tersebut wajib diungkapkan dan 
alasan untuk tidak membayarkan Dividen Kas, wajib dijelaskan; dan

f. Prosedur administratif yang berkaitan dengan pembagian Saham Bonus.

16. Semua pelaku Pasar Modal yang terlibat dalam persiapan data historis 
mengenai harga saham dan informasi keuangan per saham wajib menyesuaikan 
informasi tersebut terhadap pengaruh dari pembagian Saham Bonus dan menjelaskan 
metode yang dipergunakan dalam penyesuaian tersebut.

17. Dengan tidak mengurangi berlakunya ketentuan pidana di bidang Pasar Modal, 
Bapepam berwenang mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran ketentuan 
peraturan ini, termasuk kepada Pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran 
tersebut. 


  Ditetapkan di Jakarta 
  pada tanggal   30  September  2003 
Salinan sesuai dengan aslinya 
Sekretaris 
 


Pande Putu Raka

NIP 060034443  

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal 

ttd 
 


Herwidayatmo
NIP 060065750 
Salinan sesuai dengan aslinya 
Sekretaris 
 
 


Pande Putu Raka

NIP 060034443
   


--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, asias...@... wrote:

 berarti kayak split 1 menjadi 4, makanya harga BHIT naik 4 kali lipat ya.
 
 salam
 
  pak masak gitu sih ?, kalau gitu enak sekali kita borong saja BHIT nya
  sampai ludes.
- Original Message -
From: harisus1969
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Thursday, March 18, 2010 2:53 PM
Subject: [ob] Saham Bonus BHIT
 
 
 
Saya mau tanya mengenai BHIT. BHIT berencana membagi saham Bonus 3 per
  setiap sahamnya.
 
Apakah begini maksudnya, setiap saham lama berhak 3 saham bonus.
  Misalnya saya punya 10 lot, berarti saham saya nantinya menjadi 40 lot ?
 
Bagaimana dengan harganya ? Apakah harganya menyesuaikan ?
 
Mohon penjelasannya.
 
Terima kasih
Hari Susanto
 
 



--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, asias...@... wrote:

 berarti kayak split 1 menjadi 4, makanya harga BHIT naik 4 kali lipat ya.
 
 salam
 
  pak masak gitu sih ?, kalau gitu enak sekali kita borong saja BHIT nya
  sampai ludes.
- Original Message -
From: harisus1969
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Thursday, March 18, 2010 2:53 PM
Subject: [ob] Saham Bonus BHIT
 
 
 
Saya mau tanya mengenai BHIT. BHIT berencana membagi saham Bonus 3 per
  setiap sahamnya.
 
Apakah begini maksudnya, setiap saham lama berhak 3 saham bonus.
  Misalnya saya punya 10 lot, berarti saham saya nantinya menjadi 40 lot ?
 
Bagaimana dengan harganya ? Apakah harganya menyesuaikan ?
 
Mohon penjelasannya.
 
Terima kasih
Hari Susanto
 
 





Re: [ob] Saham Bonus BHIT

2010-03-18 Terurut Topik Samuel Surya
Mbah, jd kl skrg bhit harganya 880. Artinya harganya akan merosot jd sebesar 
220 donk setelah pembagian.
Tp saham kita jd besarnya 4x lipat.
Mirip kyk stock split yah.


Samuel Surya

-Original Message-
From: jsx_consultant jsx-consult...@centrin.net.id
Date: Thu, 18 Mar 2010 14:43:07 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Saham Bonus BHIT

Saham bonus TIDAK merubah posisi EQUITY emiten tapi 
memperbesar jumlah saham yang beredar, akibatnya harga saham 
akan turun sesuai dengan banyaknya saham bonus yg dibagikan

Sekalian embah lampirkan peraturan Saham Bonus dari Bapepam:

PERATURAN NOMOR IX.D.5 : SAHAM BONUS  

1. Definisi:

a. Agio Saham adalah selisih lebih setoran pemegang saham diatas nilai 
nominalnya dalam hal saham dikeluarkan dengan nilai nominal.

b. Kekayaan Bersih adalah selisih antara total aktiva dengan total kewajiban.

c. Saldo Laba adalah akumulasi hasil usaha periodik setelah memperhitungkan 
pembagian dividen dan koreksi laba rugi periode lalu.

d. Saham Bonus adalah saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang 
saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

e. Dividen Saham adalah bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham dalam 
bentuk saham.

f. Dividen Kas adalah bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham dalam 
bentuk uang.

g. Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap adalah selisih antara nilai revaluasi 
dengan nilai buku (nilai tercatat) aktiva tetap.

2. Peraturan ini berlaku bagi Emiten yang telah melakukan Penawaran Umum Efek 
Bersifat Ekuitas atau Perusahaan Publik.

3. Pembagian Saham Bonus harus proporsional dengan kepemilikan saham dari 
setiap pemegang saham.

4. Pelaksanaan pembagian Saham Bonus harus telah selesai dilakukan 
selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari setelah pelaksanaan Rapat Umum 
Pemegang Saham yang menyetujui pembagian Saham Bonus tersebut.

5. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyampaikan kepada Bapepam laporan 
penjatahan Saham Bonus yang telah diperiksa oleh Akuntan yang terdaftar di 
Bapepam sebanyak 2 (dua) eksemplar selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari 
setelah pembagian Saham Bonus dilaksanakan.

6. Saham Bonus yang merupakan Dividen Saham, berasal dari kapitalisasi Saldo 
Laba.

7. Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, berasal dari kapitalisasi:

a. Agio Saham; dan atau

b. unsur ekuitas lainnya.

8. Jumlah saham yang dibagikan dalam rangka Saham Bonus yang merupakan Dividen 
Saham ditentukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:

a. dalam hal harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum 
Rapat Umum Pemegang Saham di bawah nilai nominal saham, maka jumlah saham yang 
dibagikan ditentukan berdasarkan sekurang-kurangnya pada nilai nominal saham.

b. dalam hal harga pasar saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal saham, 
maka jumlah saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada 
penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham.

9. Jumlah saham yang dibagikan dalam rangka Saham Bonus yang bukan merupakan 
Dividen Saham ditentukan berdasarkan nilai nominal saham.

10. Dengan memperhatikan ketentuan angka 8 dan angka 9 peraturan ini, dalam hal 
terdapat lebih dari satu nilai nominal saham, maka yang digunakan sebagai dasar 
pembagian Saham Bonus  adalah saham dengan nilai nominal terendah.

11. Pembagian Saham Bonus hanya dapat dilaksanakan apabila asal Saham Bonus 
tersebut telah dimuat dalam Laporan Keuangan Tahunan terakhir yang telah 
diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di Bapepam.

12. Dalam hal Saham Bonus berasal dari kapitalisasi Agio Saham maka nilai yang 
dapat dikapitalisasi adalah jumlah Agio Saham setelah dikurangi biaya emisi 
Efek ekuitas.

13. Emiten atau Perusahaan Publik atau pelaku Pasar Modal lainnya dalam 
hubungan dengan para pemodal dilarang memberikan informasi yang menyesatkan 
mengenai rencana pembagian Saham Bonus oleh Emiten atau Perusahaan Publik 
tertentu. Informasi yang termasuk menyesatkan tersebut antara lain pernyataan 
bahwa:

a. Saham Bonus merupakan pengganti dari Dividen Kas yang dijanjikan oleh Emiten 
atau Perusahaan Publik;

b. Saham Bonus yang bersumber dari kapitalisasi Agio Saham dan atau unsur 
ekuitas lainnya merupakan indikasi kemampuan Emiten atau Perusahaan Publik 
dalam memperoleh laba;

c. Harga saham pada saat penawaran umum menjadi lebih rendah dengan adanya 
rencana pembagian Saham Bonus; dan

d. Pembagian Saham Bonus sama dengan hasil dividen (dividend yield), seperti:

1) menggunakan pembagian Saham Bonus sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan 
sama dengan hasil Dividen Kas;

2) menambahkan persentase pembagian Saham Bonus dengan hasil dividen dan 
menyatakannya sebagai pembayaran dividen atau sebagai hasil investasi; dan

3) dividend yield tidak berubah berkaitan dengan diubahnya Dividen Kas menjadi 
Dividen Saham.

14. Emiten atau Perusahaan Publik yang akan membagikan Saham Bonus wajib 
menginformasikan kepada Bapepam selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari

Re: [ob] Saham Bonus BHIT

2010-03-18 Terurut Topik TimurLangit
BMTR Dan MNCN Ada rencana membagikan Saham bonus juga nggak?



On Mar 18, 2010, at 11:26 PM, Samuel Surya samuel.mi...@libertyjaya.net 
wrote:





  



Re: [ob] Saham Bonus BHIT

2010-03-18 Terurut Topik Samuel Surya
Ada jg BHIT mau jual MNCN. Mungkin BHIT butuh uang banyak untuk pindah ke lain 
hati. (Akuisisi Tambang di sumatera)

Samuel Surya

-Original Message-
From: TimurLangit i4...@yahoo.com
Date: Thu, 18 Mar 2010 16:46:43 
To: obrolan-bandar@yahoogroups.comobrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [ob] Saham Bonus BHIT

BMTR Dan MNCN Ada rencana membagikan Saham bonus juga nggak?



On Mar 18, 2010, at 11:26 PM, Samuel Surya samuel.mi...@libertyjaya.net 
wrote: